Sop LBP [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

UPTD.PUSKESMAS TAMPAKSIRING II 1.Pengertian 2.Tujuan 3. Kebijakan 4.Referensi



5. Alat dan bahan



6. Langkah-langkah



ASUHAN KEPERAWATAN LOW BACK PAIN (LBP) No.Dokumen :320/UKP/2021 SOP No. Revisi : 02 Tanggal Terbit : 15 Januari 2021 Halaman : 1/2



dr. Ni Luh Toni Parwati NIP. 19710416 200012 2 003 Low Back Pain (LBP) adalah perasaan nyeri di daerah Lumbalsakral dan Sakroiliakal, nyeri Pinggang bawah dan sering disertai penjalaran ke tungkai kaki Sebagai acuan penerapan langkah langkah dalam penatalaksanan pasien dengan Low Back Pain Surat Keputusan Nomor440/068/UPTD PUSKESMAS/I/2021 tentang Pelayanan Klinis pada UPTD Puskesmas Tampaksiring II 1. Peraturan Mentri Kesehatan RI No. 10 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Keperawatan di RumahSakit Khusus 2. Keputusan Mentri Kesehatan RI No. HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktis Klinis bagi Dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama 1. Alat perlindungan diri (APD) 2. Tensi Meter 3. Stetoskop 4. ATK 1. Lakukan anamnesa 2. Cuci tangan dan pakai APD 3. Lakukan pemeriksaan vital saign,pemeriksaan fisik dan tegakkan diagnosa 4. Berikan terapi obat : a. Pemberian obat anti inflamasi non –steroid , seperti: diclofenac 50 mg-100 mg 2x/hari, meloxicam 7,5 mg/hari, celocoxib 200-400 mg/ sehari b. Pemberian golongan Steroid seperti : Prednisolon atau metil prednisolone dosis rendah ( sebagai bridging therapi) c. Fisioterapi bila diperlukan 5. Lakukan Edukasi 6. Cuci tangan dan rapikan alat 7. Dokumentasikan pada rekam medis



7.Bagan Alir



lakukan anamnesa



Cuci tangan dan Pakai APD



Lakukan pemeriksaan, dan tegakkan diagnose



Berikan terapi obat Lakukan Edukasi Cuci Tangan dan rapikan alat Dokumentasikan pada RM



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit terkait



Kesesuaian pemberian therapy dengan diagnose Kondisi pasien tidak membaik lakukan rujukan 1. Ruang Pemeriksaan Umum 2. Puskesmas Pembantu 3. Puskesmas Keliling



10. Dokumen terkait



1. Rekam medis 2. Catatan tindakan No. Yang diubah



11. Rekaman historis perubahan



1



SK NO 440/054/UPTD PUSKESMAS TAMPAKSIRING II/I/2022 Tentang pelayanan klinis pada UPTD Puskesmas Tampaksiring II



Isi perubahan SK NO 440//UPTD PUSKESMAS TAMPAKSIRI NG II/I/2020 Tentang pelayanan klinis pada UPTD Puskesmas Tampaksiring II



Tanggal mulai diberlakukan 15 Januari 2021