9 0 100 KB
SURVEILANS PENYAKIT YANG DAPAT DICEGAH DENGAN IMUNISASI (PD3I) No.Dokumen : S : O No.Revisi Tanggal terbit: P Halaman : 1/ Puskesmas Perawang
drg. Nedra NIP.19751007200604 2 003
1. Pengertian
Menemukan dan melakukan tata laksana terhadap setiap kasus suspek PD3I dan Surveilans Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam Surveilans Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas petugas Survailens PD3i
4. Referensi
1. 2. 3. 4.
5. Prosedur
1. Peralatan/Perlengkapan Komputer dan jaringan internet Formulir Laporan Kegiatan Hasil kegiatan Logistik pengembalian spesimen 2. Pencatatan dan Pelaporan Buku bantu pencatatan puskesmas. Formulir Penyelidikan KLB
No……………………
tentang
UU no 36 thn 2009 ttg Kesehatan. UU no 4/1984 ttg Wabah Permenkes no 1144/2010 ttg orang dan tata kerja PP no 40/1991 ttg penanggulangan wabah penyakit menular 5. Permenkes 1116/2003 ttg penyelenggaraan surveillance Epidemiologi Nasional 6. Permenkes 1116/2003 ttg penyelenggaraan Surveilance Terpadu Penyakit 7. Permenkes 1501/2010 ttg penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
laporan
1 Ka. Puskesmas menginstruksikan Staf untuk melakukan kegiatan SKD terhadap seluruh kasus PD3I. 2 Staf juga meminta puskesmas untuk melaporkan setiap suspek PD3I yang ditemukan diwilayah kerjanya. 3 Bila kasus ditemukan di puskesmas pembantu/Poskesdes/Bides atau merupakan informasi dari masyarakat, staf melaporkan kepada
4
5
6 7
Ka. Puskesmas untuk selanjutnya melakukan verifikasi terhadap kebenaran informasi yang diterima. Jika kasus itu benar, maka staf melaporkan kepada Ka. Puskesmas dan Ka. Puskesmas memerintahkan staf untuk melakukan tata laksana berupa pengambilan spesimen dan PE kontak. Staf juga diperintahkan untuk membuat laporan hasil penyelidikan. Bila setuju, Ka. Puskesmas akan langsung menandatangani laporan penyelidikan lalu menyerahkannya kepada staf. Bila ada koreksi, konsep laporan akan dikembalikan kepada staf untuk diperbaiki. Staf memperbaiki konsep laporan penyelidikan lalu menyerahkan kembali kepada Ka. Puskesmas untuk ditandatangani. Ka. Puskesmas menandatangi laporan lalu menyerahkannya kembali kepada staf dan melaporkan kejadian ini ke DSO Dinas Kesehatan Kabupaten Siak. Staf mengirimkan laporan penyelidikan beserta specimen ke Dinas Kesehatan Kabupaten Siak dan mengarsipkan seluruh laporan yang dibuat. Jika bukan KLB staf mengirimkan SMS ke DSO Kabupaten untuk verifikasi.
6. Unit Terkait
Laporan capaian kinerja program Format pencapaian kinerja
7. Dokumen terkait
8.Rekaman History Perubahan
Kepala puskesmas Ka.Subbag. Tata Usaha Penanggung Jawab Program No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl Mulai Diberlakukan