Sop Pelacakan Haji [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELACAKAN DAN PEMANTAUAN JEMAAH HAJI No. Dokumen : No.Revisi : SOP Tanggal Terbit : Halaman : UPT PUSKESMAS CILACAP UTARA I 1. Pengertian



2. Tujuan



Tanda Tangan



Dr.ETI PUTRANTI NIP : 19670903 200701 2 008



1. Pelacakan dan pemantauan jemaah haji adalah: suatu upaya untuk pemantauan kesehatan jemaah haji sepulang melaksanakan ibadah agar dapat sesegera mungkin melakukan tindakan yang diperlukan apabila jemaah haji mengalami gangguan kesehatan, terutama dengan kemungkinan terjangkitnya penyakit dari timur tengah. 2. Pelacakan dan pemantauan jemaah haji dilakukan oleh tenaga dokter dokter, tenaga keperawatan (perawat dan bidan), tenaga pengelola pelayanan kesehatan jemaah haji dan tenaga pengelola P2M. Sebagai acuan petugas dalam melakukan survey kepuasan pelanggan



3. Kebijakan



SK kepala Puskesmas tentang Pelayanan Klinis



4. Referensi



Pedoman



teknis



pembinaan



kesehatan



jemaah



haji



Indonesia, Kementrian kesehatan RI, Tahun 2010 5. Langkah langkah



1. Petugas menunggu kabar kepulangan jemaah haji baik melalui Dinas Kesehatan, Kementerian Agama Kabupaten, maupun melalui media massa. 2. Petugas melaksanakan pemantauan dan pelacakan sejak kepulangan jemaah haji sampai H+14 atau lebih sesuai situasi dan kondisi yang ada bersama dengan petugas P2M 3. Petugas segera menindaklanjuti apabila ada jemaah haji yang dicurigai membawa penyakit bawaan dari arab saudi dengan melakukan pemantauan lebih intensif, dan melaporkannya ke Sie P2M Dinas Kesehatan 4. Petugas haji ditekankan agar menggunakan APD/ masker untuk mencegah terjadinya penularan penyakit bawaan jemaah haji 5. Jemaah haji ditekankan untuk menggunakan APD/ masker sejak kedatangan sampai H+14 6. Petugas sambil melakukan pemantauan, mengumpulkan data kesehatan jemaah haji dan Kartu K3JH dari jemaah haji



PELACAKAN DAN PEMANTAUAN JEMAAH HAJI No. Dokumen : No.Revisi : SOP Tanggal Terbit : Halaman : UPT PUSKESMAS CILACAP UTARA I



Tanda Tangan



Dr.ETI PUTRANTI NIP : 19670903 200701 2 008



6. Ruang Terkait



7. Petugas melaporkan dan merujuk jemaah haji ke Unit BP Umum yang mengalami gangguan kesehatan 8. Petugas melaporkan ke Sie P2M Dinas Kesehatan Kabupaten apabila ada jemaah haji yang dicurigai mengalami gangguan penyakit menular lintas negara dalam 1 x 24 jam 9. Petugas melaporkan hasil pemantauan dan pelacakan ke Koordinator jemaah haji Kabupaten Rawat Pemeriksaan Haji



7. Dokumen terkait



Rekam Medis Buku Register