20 0 48 KB
LOGO KAB/KOTA
SOP
PELACAKAN HAJI No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman :
PUSKESMAS
NAMA KAPUS
DISI
NIP
1. Pengertian
Prosedur ini mengatur tentang cara pelacakan pada jamaah haji yang telah pulang dari melaksanakan ibadah haji
2. Tujuan
Sebagai acuan dokter dalam tata laksana pelacakan haji
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas DISI Nomor.
4. Referensi
Buku Pedoman Pemeriksaan dan Pembinaan Kesehatan Haji mencapai
/
Tanggal
Istithaah Kesehatan Jamaah Haji ( Petunjuk Teknis Permekes Nomor 15 5. Prosedur/ Langkah -
Tahun 2016 ) 1. Dalam kurun waktu 14 hari setelah kepulangan, Tim Haji melaksankaan kunjungan kepada jamaah haji.
langkah
2. Tim Haji melaksanakan pemantauan terhadap kondisi kesehatan fisik dan jiwa jamaah haji. 3. Tim haji memeriksa apakah ada tanda- tanda penyakit potensi wabah yang diderita oleh jamaah haji 4. Tim Haji mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah Haji 5. Melaporkan hasil pelacakan haji ke Dinas Kesehatan
6. Diagram Alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait 9. Dokumen terkait 10. Rekaman Historis Perubahan
BPU, Psikolog
No
Yang di ubah
Isi perubahan
Tanggal
mulai
diberlakukan
1/1