6 0 294 KB
Pelayanan Rekam Medis Elektronik
SOP
UPTD Puskesmas Krembangan Selatan
1. Pengertian
No. Dokumen
:
000.8.3.3/III.043.SOP/436.7.2.3.23/2023
No. Revisi
:
0
Tanggal Terbit
:
17 April 2023
Halaman
:
1/2 dr. Raden Muhammad Ali Satria NIP. 198305212009031003
Rekam medis elektronik adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggaraaan rekam medis dilakukan sejak pasien masuk dan pulang,dirujuk atau meninggal.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah untuk mempercepat
proses
penyelenggaraan
dan
pengelolaan
rekam medis berbasis digital dan terintegrasi. 3. Kebijakan
Berdasarkan
Penetapan
Krembangan
Selatan
Kepala
UPTD
Nomor
Puskesmas
440.7.2/III.012.SP/
436.7.2.3.23/2023 tentang Pelayanan Klinis UPTD Puskesmas Krembangan
Selatan
dan
Penetapan
Kepala
UPTD
Puskesmas Krembangan Selatan Nomor 400.7.31/III.009.SP/ 436.7.2.3.23/2023 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis UPTD Puskesmas Krembangan Selatan. 4. Referensi
PERMENKES No. 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
5. Prosedur
1. Petugas pendaftaran melakukan regitrasi pasien
/Langkah Langkah
2. Petugas pendaftaran melakukan transfer data rekam medis ke unit yang dituju 3. Petugas unit melakukan pengisian informasi klinis 4. Petugas unit merujuk internal ke unit lain/ rawat inap/ rawat inap bersalin sesuai dengan kebutuhan jika memerlukan pemeriksaan penunjang atau konsultasi 5. Petugas unit menginputkan terapi, tindakan atau rujukan ke faskes yang lebih tinggi bila diperlukan 6. Petugas unit menginputkan resep 7. Petugas unit memastikan data yang diinputkan sesuai/ benar sebelum data tersimpan/selesai.
1/2
6. Diagram Alir Petugas pendaftaran melakukan regitrasi pasien Petugas pendaftaran melakukan transfer data rekam medis ke unit yang dituju
Petugas unit melakukan pengisian informasi klinis
Petugas unit merujuk internal ke unit lain/ rawat inap/ rawat inap bersalin sesuai dengan kebutuhan jika memerlukan pemeriksaan penunjang atau konsultasi
Petugas unit menginputkan terapi, tindakan atau rujukan ke faskes yang lebih tinggi bila diperlukan
Petugas unit menginputkan resep
Petugas unit memastikan data yang diinputkan sesuai/ benar sebelum data tersimpan/selesai
7. Unit terkait
1. Unit Pelayanan Umum 2. Unit Pelayanan Gigi 3. Unit KIA/KB 4. Unit Kesehatan Tradisional 5. Unit Gizi 6. Unit Rawat inap 7. Unit psikologi
8. Dokumen
-
terkait 9. Rekaman historis
No
Yang dirubah
Isi perubahan
perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
2/2
PU
P
U
DAFTAR TILIK KAJIAN RESEP DAN PEMBERIAN OBAT DI PUSKESMAS KREMBANGAN SELATAN
NI S
UPTD Puskesmas Krembangan Selatan
NO
dr. Raden Muhammad Ali Satria NIP. 198305212009031003
KEGIATAN
YA
TIDAK
TIDAK DITERAPKAN
1
Petugas obat menerima resep dari sistem
2
Petugas
melakukan
pemeriksaan
kelengkapan administratif 3
Petugas
melakukan
pemeriksaan
kesesuaian farmasetik 4
Petugas obat mengkaji pertimbangan klinis
5
Petugas farmasi memeriksa ketersediaan obat
6
Petugas
farmasi
melakukan
pencatatan
pengeluaran obat pada sistem SIMPUS 7
Petugas meracik obat
8
Petugas menyerahkan obat
Compliance Rate (CR) : ______ x 100% = …………% ………………………………….. Koordinator
Pelaksana
_____________________
____________________