5 0 194 KB
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN LAHIR
No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
00
2 dari 2
RS. BHAYANGKARA TK.III ANTON SOEDJARWO PONTIANAK
STANDAR PROSEDUR
Ditetapkan Oleh : KARUMKIT BHAYANGKARA TK.III ANTON SOEDJARWO PONTIANAK
Tanggal Terbit
OPERASIONAL drg. SUGIYATO AKBP NRP 66050671 Surat keterangan yang berisi tentang penjelasan kelahiran bayi Pengertian
yang dilahirkan
di
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III
Anton Soedjarwo Pontianak Tujuan
Agar pasien yang telah dilahirkan langsung mendapatkan surat kelahiran. Keputusan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Anton
Kebijakan
Soedjarwo Pontianak Nomor : Skep /
/
/ 2017
Tentang Kebijakan Pelayanan dan Penyelenggaraan Rekam Medis di Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Anton Soedjarwo Pontianak. 1. Pasien , keluarga pasien membawa kartu control dan atau surat bukti dari VK / bangsal 2. Petugas Rekam medis meregistrasi formulir surat keterangan lahir di lampiri Dokumen Rekam Medis 3. Mengacu pada Dokumen Rekam Medis petugas rekam medis mengetik
Prosedur
formulir
surat
keterangan
lahir
dan
menandatanganinya rangkap dua. 4. Setelah di cap / di stempel Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tk. III Anton Soedjarwo Pontianak lembar 1 di berikan kepada yang bersangkutan dengan menandatangani buku register pengambilan. 5. Lembar ke dua surat keterangan lahir disimpan petugas rekam medis sebagai arsip
PEMBUATAN SURAT KETERANGAN LAHIR
No. Dokumen : RS. BHAYANGKARA TK.III ANTON SOEDJARWO PONTIANAK
Unit Terkait
1. VK 2. Unit rekam medis
No. Revisi :
Halaman :
00
2 dari 2