4 0 108 KB
PENCATATAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI
SOP
No.Dok. : No.Revisi : -Tgl.terbit : 05 - 02 – 2018 Halaman : 1 / 2 H. Tugiargo, S.Kep.Ns
PUSKESMAS
NIP. 19671014 198903
MUARA UYA 1.
Pengertian
1 008 1. Pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi program gizi
adalah
kegiatan
untuk
mengumpulkan
dan
menganalisa data program gizi yang dapat dipakai sebagai alat montoring dalam evaluasi program. 2. Pengumpulan data secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan sebagai sumber informasi, yaitu : 3. Kegiatan rutin yaitu register pasien, pelaporan kasus gizi buruk, penimbangan balita (D/S), balita kurus, balita N, balita T, balita 2T, balita BGM), bayi BBLR, bayi mendapat
IMD,
mempunyai
pemberian
buku
ASI
KIA/KMS,
Eksklusif,
pendistribusian
balita kapsul
vitamin A balita dan ibu nifas, pemantauan dan pendistribusian TTD ibu hamil, ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), ibu hamil anemia. 4. Kegiatan survei khusus yang dilakukan berdasarkan kebutuhan,
seperti
konsumsi
garam
beriodium,
Pemantauan Status Gizi (PSG) dan studi yang berkaitan 2. 3. 4.
Tujuan
dengan masalah gizi lainnya. Sebagai acuan penerapan
Kebijakan
pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi program gizi Surat Keputusan Kepala Puskesmas Negara tentang
Referensi
Pengelolaan dan Pelaksanaan UKM Puskesmas 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 Tahun 2012 tentang
Sistem
Rujukan
langkah-langkah
Pelayanan
dalam
Kesehatan
Perorangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1 dari 5
PENCATATAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI
SOP
No.Dok. : No.Revisi : -Tgl.terbit : 05 - 02 – 2018 Halaman : 1 / 2 H. Tugiargo, S.Kep.Ns
PUSKESMAS
NIP. 19671014 198903
MUARA UYA
1 008 2012 Nomor 122); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama; 5. Keputusan Nomor:
Menteri
Kesehatan
828/MENKES/SK/IX/2008
Republik tentang
Indonesia Petunjuk
Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; 6. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 296/Menkes/SK/III/2008 tentang Pedoman Pengobatan Dasar di Puskesmas; 7. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor: HK.02.02/MENKES/514/2015 tentang Panduan Praktik
Klinis
Bagi
Dokter
di
Fasilitas
Pelayanan
Kesehatan Tingkat Pertama; 8. Buku Pedoman Penanganan dan Pelacakan Kasus Gizi Buruk, Depkes RI, 2009; 5.
Alat
Bahan
dan
9. Buku Pedoman Pelayanan Gizi di Puskesmas; 1. Alat : 2. Bahan : 2 dari 5
PENCATATAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI
SOP
No.Dok. : No.Revisi : -Tgl.terbit : 05 - 02 – 2018 Halaman : 1 / 2 H. Tugiargo, S.Kep.Ns
PUSKESMAS
NIP. 19671014 198903
MUARA UYA 6.
Prosedur/La
ngkah-langkah
1 008 a. Register pasien : Petugas
merekap
jumlah
pasien
yang
mendapat
konseling dan jenis materi konseling b. Pengelolaan Informasi dari berbagai kegiatan surveilans gizi : Petugas
-
mengoreksi
laporan
bulanan
dari
desa/kelurahan Petugas memasukkan ke dalam software PGz
-
perdesa. Dari software tersebut diperoleh data dan prosentase : 1.
Balita gizi buruk mendapat perawatan,
2.
Persentase balita mempunyai
3.
buku KIA/KMS
4.
Prosentase balita yang ditimbang BB nya (D/S),
5.
Prosentase balita yang naik BB nya (N/S),
6.
Persentase balita ditimbang yang tidak naik BB nya (T)
7.
Persentase balita ditimbang yang tidak naik berat badannya dua kali berturut-turut (2T)
8.
Persentase balita di Bawah Garis Merah (BGM)
9.
Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan mendapat ASI Eksklusif
10. Persentase rumah tangga mengonsumsi garam beriodium 11. Persentase balita 6-59 bulan mendapat kapsul 3 dari 5
PENCATATAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI
SOP
No.Dok. : No.Revisi : -Tgl.terbit : 05 - 02 – 2018 Halaman : 1 / 2 H. Tugiargo, S.Kep.Ns
PUSKESMAS
NIP. 19671014 198903
MUARA UYA
1 008 vitamin A 12. Persentase ibu hamil yang mendapatkan Tablet Tambah Darah (TTD) minimal 90 tablet selama masa Kehamilan 13. Persentase ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) yang mendapat makanan tambahan 14. Persentase remaja puteri mendapat TTD 15. Persentase ibu nifas mendapat kapsul vitamin A 16. Persentase bayi yang baru lahir mendapat IMD 17. Persentase bayi dengan berat badan lahir rendah (berat badan < 2500 gram) -
Petugas memasukkan data tersebut ke LB3 Gizi.
-
Laporan dibuat rangkap 3.
-
Laporan dikirim ke Dinkes Kabupaten setiap
tanggal 5 bulan berikutnya. -
Arsip laporan dimasukkan dalam map arsip
laporan gizi c. Petugas menyajikan data dalam bentuk tabel dan grafikMembuat grafik D/S, N/S, BGM/S, cakupan Fe pada Ibu Hamil, cakupan ASI Eksklusif, cakupan Vitamin A d. Petugas membuat analisa data dalam bentuk narasi e. Petugas membuat prioritas masalah -
Petugas membuat tindak lanjut atas masalah
yang ada 4 dari 5
PENCATATAN, PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM GIZI
SOP
No.Dok. : No.Revisi : -Tgl.terbit : 05 - 02 – 2018 Halaman : 1 / 2 H. Tugiargo, S.Kep.Ns
PUSKESMAS
NIP. 19671014 198903
MUARA UYA 7.
Unit Terkait
1 008 1. Seluruh UKM Puskesmas 2. Unit KIA
8.
Dokumen
3. Unit Poli Umum 1. Buku KIA
terkait
2. Kohort Bayi 3. Kohort Balita 4. Kohort Ibu 5. Rekam Medik 6. Register Pelayanan Gizi
5 dari 5