SOP Pencatatan Dan Pelaporan Gizi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENCATATAN DAN PELAPORAN PROGRAM GIZI



SOP



No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



......../.........../.... /...... 00 04 Januari 2021 2



UPT PUSKESMAS KAKAS 1. Pengertian



dr. Rommy M. Inkiriwang NIP.19780525 200604 1 007 Pencatatan



dan



pelaporan



program



gizi



adalah



indicator



keberhasilan suatu kegiatan yang berisi sebuah data dan informasi tentang gizi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar agar semua hasil kegiatan Puskesmas, khususnya program gizi (didalam dan diluar gedung) dapat dicatat serta dilaporkan ke jenjang selanjutnya sesuai dengan kebutuhan secara benar, berkala, dan teratur guna menunjang pengelolaan upaya kesehatan masyarakat. 2. Tujuan



Sebagai acuan bagi petugas dalam melakukan pencatatan dan pelaporan program gizi.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nomor



tentang Pencatatan



dan Pelaporan Program Gizi 4. Referensi



Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Bina Gizi dan KIA. 2014. Pedoman Pelayanan Gizi di Puskesmas



5. Alat dan Bahan



1. ATK 2. Komputer / Laptop 3. Buku Pencatatan dan Pelaporan (Aplikasi EPPGBM)



6. Prosedur / Langkahlangkah



1. Melaporkan kegiatan didalam dan diluar gedung, Pelaporan Puskesmas menggunakan Tahun Kalender, yaitu bulan Januari – Desember dalam Tahun yang sama. 2. Mengisi



Formulir



Laporan



dari



Puskesmas



ke



Dinas



Kesehatan : a. Laporan Bulanan b. Laporan Triwulan c. Laporan Tahunan 3. Membuat laporan dari dokumen yaitu : a. Laporan Bulanan yang di kumpul paling lambat tanggal 5 pada bulan berikutnya,



b. Membuat laporan secara berurutan, yaitu laporan dari Pustu dan KIA (Bidan Koordinator dan Imunisasi) disampaikan



ke



pelaksana



Gizi



di



Puskesmas



berdasarkan format yang sudah ditentukan c. Merekap laporan yang diterima dari Pustu dan KIA d. Memasukan



laporan



ke



format



laporan



Dinas



Kesehatan e. Mengumpulkan laporan Gizi ke Kepala Tata Usaha dalam bentuk Print Out dan mengirim data Laporan ke Grup Gizi Dinas Kesehatan f. Selanjutnya laporan Gizi di input juga kedalam aplikasi EPPGBM 7. Bagan Alir 8. Unit Terkait



9. Rekaman Histori Perubahan



No



Yang diubah



Isi perubahan



Tgl mulai di berlakukan