6 0 49 KB
Penempatan Pasien No. Dokumen : SOP
SOP/
/UKP/PKMLL/2020 No. Revisi : 00 Tanggal Terbit : 01 April 2020 Halaman : 1/2 Suparno, A.Md.
UPTD
Kep
PUSKESMAS LOLO 1. Pengertian
NIP.19690608 199102 1 004 Penempatan Pasien dengan penyakit menular atau suspek adalah menempatkan pasien dalam satu ruangan tersendiri dengan kelompok kasus telah dikonfirmasi secara terpisah di
2. Tujuan
suatu ruangan. Sebagai acuan dalam penempataan pasien dalam menghindari penularan penyakit melalui kontak langsung,droplet, airbone, dan
3.Kebijakan
vechile SK Kepala Puskesmas Lolo No
4.Referensi
Pelaksanaan Pencegahan Pengendalian Infeksi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.27 Tahun
tentang Kebijakan
2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Ineksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 5.Langkahlangkah
1. Petugas Screening melakukan sreening terhadap pasien sebelum melakukan pendaftaran di loket 2. Petugas screening melakukan pemilahan/triage pada pasien 3. Tempatkan pasien dengan gejala Covid-19 terpisah dengan pasien non gejala Covid-19 4. Petugas screening menempatkan pasien dengan gejala covid19 ke dalam ruangan pemeriksaan khusus (Ruangan ISPA) 5. Pasien dengan gejala Covid-19 di batasi ruang tungggunya di luar puskesmas. 6. Petugas menempatakan pasien tanpa gejala covid di ruang pelayanan puskesmas 7. Petugas Screening mengantar pasien keluar dari sarana pelayanan kesehatan
6.Diagram Alir
Petugas screening menempatkan pasien gejala covid-19 dan non gejala covid 19 terpisah
Pasien dengan gejala covid 19 melakukan pelayanan di ruang pemeriksaan khusus
Pasien non gejala COVID 19 dilakukan pelayanan di ruang pelayanan
Petugas screening mengantarkan pasien keluar 1. Skrinning 7.Unit Terkait
2. Ruang Pendaftaran dan Rekam Medis 3. Ruang Pemeriksaan Khusus
No Yang diubah
Isi perubahan
8.Rekaman historis perubahan
Keterangan