Sop Spi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SATUAN PENGAWAS INTERNAL RUMAH SAKIT KHUSUS IBU DAN ANAK KOTA BANDUNG ______________________________________________________________________________



Bandung,…………… Kepada Yth. ………………… Di tempat Perihal



: Pemberitahuan Audit



Sesuai dengan wewenang dari Satuan Pengawas Internal (SPI) RSKIA Kota Bandung, yang dituangkan dalam pedoman kerja SPI, yang ditetapkan oleh Direktur RSKIA Kota Bandung tanggal 1 Maret 2013, dengan ini kami menugaskan Tim Audit yang terdiri dari: 1. Dr. T. Miryanti, SpPK 2. Dr. Nuning Nurvita Rahayu Ruang Lingkup Tugas: Audit menyeluruh terhadap kegiatan operasional …………………. periode ………………. Jangka waktu audit: ………………………………… Untuk kelancaran tugas Tim Audit, dimohon Bapak/Ibu untuk menyediakan data-data yang berkaitan dengan tugas tim tersebut. Demikian pemberitahuan ini, terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. Bandung, …………… Ketua SPI



Dr. Elis Mihilda Somantri



SURAT PENUGASAN AUDIT No. …/SPI/Aud/4/2013



Ketua SPI (Satuan Pengawas Internal) Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak Kota Bandung dengan ini menugaskan kepada: 1. Dr. T. Miryanti, SpPK 2. Dr. Nuning Nurvita Rahayu Untuk melakukan audit kepada: ………………………………………… Jangka waktu audit: ……………………………………………………...



Bandung, …………… Ketua SPI



Dr. Elis Mihilda Somantri



SURAT PERNYATAAN TELAH DILAKUKAN AUDIT ______________________________________________________________________________



Sesuai dengan wewenang dari Satuan Pengawas Internal (SPI) RSKIA Kota Bandung, yang dituangkan dalam pedoman kerja SPI, dan telah ditetapkan oleh Direktur RSKIA Kota Bandung tanggal … 2013, telah dilakukan audit rutin/uji petik di unit ………………………. sebagai berikut: Auditor



:



Auditee



:



Hasil/Temuan Audit :



Kami selaku auditor dan auditee menyatakan bahwa kami menyetujui hasil/temuan audit tersebut beserta rekomendasi tindak lanjutnya sesuai dengan waktu yang telah disepakati.



Demikian surat pernyataan ini dibuat sepenuhnya dalam keadaan sadar.



Bandung, …………. Auditee



____________________



Mengetahui, Auditor



______________________________



SATUAN PENGAWAS INTERNAL RUMAH SAKIT KHUSUS IBU DAN ANAK KOTA BANDUNG ______________________________________________________________________________ Bandung , ………… Kepada Yth. …………………



Di tempat Perihal



: Pemberitahuan Hasil Audit



Sehubungan dengan telah dilaksanakannya audit internal pada unit …………….. pada tanggal ……………….., dengan ini kami memberitahukan hasil audit sebagai berikut: 1. ………………………… 2. ………………………… Dst Berdasarkan hasil tersebut, kami selaku auditor memberikan rekomendasi sebagai berikut: 1. ………………………… 2. ………………………… Dst Adapun jangka waktu yang disediakan untuk dapat melaksanakan perbaikan/rekomendasi tersebut adalah selama ……………………., dan akan dilakukan audit ulang pada tanggal …………………… Selanjutnya, berdasarkan hasil audit ulang tersebut akan dibuat laporan audit internal kepada Direktur RSKIA Kota Bandung. Demikian pemberitahuan ini, terima kasih atas perhatian Bapak/Ibu. Bandung, …………… Ketua SPI



Dr. Elis Mihilda Somantri KERTAS KERJA AUDIT UNIT ……………………………… ______________________________________________________________________________ Hari/Tanggal : Tempat: 1. 2.



SOP



: mencukupi/tidak mencukupi



Fasilitas



:



Ketenagaan



:



Saran



:



Hasil audit dokumentasi



: ………………………………………………………



Hasil audit lapangan



: ………………………………………………………



Saran



: ………………………………………………………



Auditor



: ………………………………………………………



Tanda tangan Auditor



; ……………………………………………………….



LAPORAN HASIL AUDIT INTERNAL RSKIA KOTA BANDUNG PERIODE……………………………..



Bab I.



Pendahuluan



Bab II



Jadwal Pelaksanaan Audit



A. B. C.



Unit …………………….. Unit …………………….. Unit ……………………..



Bab III



Hasil Audit (sesuai FM.MR.03.03.01)



Bab IV.



Rencana Tindak Lanjut



Bab V.



Penutup



Kertas Kerja Audit dan Laporan Audit Internal (FM.MR.03.03.01) ada di Pak Ahyar, yaitu ttg Audit Internal berdasarkan ISO



PEMBERIAN SURAT PEMBERITAHUAN AUDIT KEPADA AUDITEE



RSKIA



No. Dokumen MKI/2/1/001 Tanggal Terbit



PROSEDUR TETAP PENGERTIAN TUJUAN



No. Revisi 0



Halaman 1/1



Ditetapkan : Direktur RSKIA Kota Bandung



Surat Pemberitahuan Audit adalah surat yang dikeluarkan oleh Tim SPI (Satuan Pengawas Internal) kepada auditee mengenai rencana audit yang akan dilakukan terhadap auditee. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah persiapan audit,



KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



yaitu memberikan surat pemberitahuan audit kepada auditee. Surat keputusan Direktur tentang SPI Nomor : / / RSKIA 1. Sekertaris SPI memberi salam kepada auditee 2. Sekertaris SPI menyampaikan rencana audit kepada auditee 3. Sekertaris SPI menyerahkan surat pemberitahuan audit kepada auditee. 4. Sekertaris SPI menanyakan adakah maksud surat tersebut yang kurang jelas bagi auditee. 5. Sekertaris SPI menjawab pertanyaan auditee, jika diperlukan jawaban dari Ketua SPI, maka hal tersebut akan diterangkan saat audit. 6. Sekertaris SPI meminta tanda tangan auditee pada buku ekspedisi penyerahan surat dari SPI. 7. Sekertaris SPI memberi salam dan menutup pembicaraan. Semua unit pelayanan dan manajerial di RSKIA Kota Bandung



PELAKSANAAN AUDIT No. Dokumen



No. Revisi 0



Halaman 1/1



RSKIA



Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP PENGERTIAN



TUJUAN



Ditetapkan : Direktur RSKIA Kota Bandung



Pelaksanaan Audit adalah pelaksanaan audit internal baik secara yang telah direncanakan, baik secara terbuka melalui surat pemberitahuan maupun yang bersifat mendadak tanpa surat pemberitahuan terlebih dahulu. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah pelaksanaan audit.



KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Surat keputusan Direktur tentang SPI Nomor : / / RSKIA 1. Auditor memberi salam kepada auditee 2. Auditor memperlihatkan surat tugas kepada auditee 3. Auditor melakukan audit dokumentasi dan audit lapangan 4. Auditor mengisi dan menandatangani kertas kerja audit 5. Auditor meminta auditee untuk menandatangani surat pernyataan telah dilakukan audit 6. Auditor meminta auditee untuk menandatangani kertas kerja audit 7. Auditor membuat surat pemberitahuan hasil audit yang memuat rekomendasi bagi auditee. 8. Melakukan audit ulang sebagai konfirmasi atas rekomendasi yang diberikan, apakah sudah dilakukan atau belum. 9. Membuat laporan audit internal. Semua unit pelayanan dan manajerial di RSKIA Kota Bandung



PENULISAN HASIL AUDIT No. Dokumen



No. Revisi 0



Halaman 1/1



RSKIA



Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP PENGERTIAN



Ditetapkan : Direktur RSKIA Kota Bandung



Penulisan Hasil Audit adalah penulisan hasil yang ditemukan selama melakukan audit internal,baik audit dokumentasi maupun audit lapangan, audit terencana maupun mendadak, dan audit keuangan maupun non keuangan.



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Sebagai acuan penulisan hasil audit. Surat keputusan Direktur tentang SPI Nomor : / / RSKIA 1. Auditor membawa kertas kerja selama audit berlangsung 2. Auditor menuliskan keunggulan yang dapat menjadi prestasi auditee, serta temuan yang merupakan kelemahan/kekurangan auditee secara jujur, apa adanya. 3. Auditor menyampaikan apa yang telah dituliskan mengenai hasil audit kepada auditee, dan meminta persetujuan auditee mengenai temuan tersebut. 4. Auditor mendengarkan klarifikasi dari auditee, dan menuliskan hasil klarifikasi tersebut sesuai kondisi yang ditemukan. 5. Auditor beserta auditee menandatangani kertas kerja audit. 6. Auditor beserta auditee menandatangani surat pernyataan telah dilakukan audit. Semua unit pelayanan dan manajerial di RSKIA Kota Bandung



AUDIT ULANG No. Dokumen



No. Revisi 0



Halaman 1/1



RSKIA



Tanggal Terbit PROSEDUR TETAP PENGERTIAN



Ditetapkan : Direktur RSKIA Kota Bandung



Audit Ulang adalah audit yang dilakukan sebagai konfirmasi kepada auditee apakah telah dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi auditor berdasarkan audit sebelumnya.



TUJUAN KEBIJAKAN PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Sebagai acuan pelaksanaan audit ulang Surat keputusan Direktur tentang SPI Nomor : / / RSKIA 1. Auditor mendatangi auditee sesuai jadwal audit ulang yang telah ditetapkan pada surat pemberitahuan hasil audit. 2. Auditor melakukan audit ulang berdasarkan temuan dari audit sebelumnya 3. Auditor menulis pada kertas kerja audit apakah telah dilakukan perbaikan sesuai rekomendasi yang diberikan dalam surat pemberitahuan hasil audit 4. Jika rekomendasi perbaikan telah dilakukan, dapat dilakukan penutupan kasus. Jika rekomendasi belum dilakukan, maka temuan tersebut harus ditulis alam Laporan Audit Internal. 5. Auditor menyusun Laporan Audit Internal. Semua unit pelayanan dan manajerial di RSKIA Kota Bandung