SOP Superfisi Fasilitatif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYELIAAN FASILITATIF No. Dokumen Puskesmas



SOP



Kecamatan Kalideres



No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



Mengetahui, Kepala Puskesmas



Kepala Puskesmas Puskesmas Kelurahan



Kelurahan Pegadungan II



Kecamatan Kalideres



Pegadungan II



dr. Darus Sahmedi



drg. Rosa Julistini NIP 1966070419930322005



NIP . 197705242010011016 1. Pengertian



1. Penyeliaan Fasilitatif KIA / KB adalah suatu model peningkatan kualitas pelayanan dasar KIA /KB yang fokus pada pemenuhan standar input dan proses dengan memuat proses bimbingan, pelatihan,



perbantuan,



penyuluhan



dan



peningkatan



motivasi



petugas kesehatan di lapangan. 2. Instrumen yang akan digunakan pada penyeliaan fasilitatif adalah menggunakan daftar tilik 2. Tujuan



Prosedur ini sebagai acuan dalam pelaksanaan Penyeliaan Fasilitatif Pelayanan KIA / KB di Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Kelurahan Pegadungan II Kecamatan Kalideres No.55 tahun 2017 tentang Kebijakan Pelayanan Klinik



4. Referensi



1. Buku Acuan Penyeliaan Fasilitatif Pelayanan Kesehatn Ibu dan Anak, Kementrian Kesehatan RI tahun 2015 2. Buku



Penyeliaan



Fasilitatif



Pelayanan



Keluarga



Berencana,



Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2006. 5. Langkah – langkah



1. Persiapan Penyeliaan fasilitatif : a. Menentukan jadwal dan tempat sasaran penyeliaan. b. Sosialisasi jadwal penyeliaan kepada fasilitas yang menjadi sasaran selia, dan memberikan daftar tilik kepada fasilitas. c.



Melakukan kajian mandiri ( dilakukan oleh fasilitas yang akan di selia ).



2. Pelaksanaan Penyeliaan : a. Menjelaskan tujuan penyeliaan Fasilitatif kepada pimpinan, petugas yanga akan di selia. b. Verifikasi yang dilakukan oleh bidan koordinator di wilayah kerja dengan menggunakan daftar tilik yang telah di isi terlebih dahulu oleh petugas yang diselia. c.



Merekap hasil verifikasi.



d. Penyusunan ringkasan laporan hasil penyeliaan. e. Umpan balik hasil penyeliaan fasilitatif.



6. Unit Terkait



7. Riwayat historis perubahan



Program Upaya Kesehatan Masyarakat