13 0 70 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR SUPERVISI KEPERAWATAN
SUPERVISI
KEGIATAN
KEPERAWATAN Pengertian
Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya adalah mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama (H. Burton, dalam Pier AS, 1997 : 20). Supervisi keperawatan adalah suatu proses pemberian sumber-sumber yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas dalam rangka mencapai tujuan.
Tujuan
Tujuan supervisi adalah pemenuhan dan peningkatan pelayananan pada klien dan keluarga yang berfokus pada kebutuhan, ketrampilan dan kemampuan perawat dalam melaksanakan tugas
Prinsip
1.
Supervisi
dilakukan
sesuai
dengan
struktur
organisasi. 2.
Supervisi
memerlukan
pengetahuan
dasar
manajemen, ketrampilan hubungan antar manusia dan kemampuan
menerapkan
prinsip
manajemen
dan
kepemimpinan. 3.
Fungsi supervisi diuraikan dengan jelas, terorganisir
dan dinyatakan melalui petunjuk, peraturan, uraian tugas dan standart. 4.
Supervisi merupakan proses kerja sama yang
demokrasi antara supervisor dan perawat pelaksana. 5.
Supervisi merupakan visi, misi, falsafah, tujuan dan
rencana yang spesifik. 6.
Supervisi menciptakan lingkungan yang kondusif,
komunikasi efektif, kreatifitas dan motivasi.
7.
Supervisi mempunyai tujuan yang berhasil dan
berdaya guna dalam pelayanan keperawatan yang memberi kepuasan klien, perawat dan manajer. Pelaksana
1.
Kepala Ruangan :
a)
Bertanggung jawab dalam supervisi pelayanan
keperawatan pada klien di ruang perawatan b)
Merupakan ujung tombak penentu tercapai atau
tidaknya tujuan pelayanan kesehatan di rumah sakit. c)
Mengawasi perawat pelaksana dalam melaksanakan
praktek keperawatan diruang perawatan. 2.
Pengawas perawatan :
Bertanggung jawab dalam mensupervisi pelayanan pada kepala ruangan yang ada di instalasinya. 3.
Kepala seksi perawatan :
Mengawasi instalasi dalam melaksanakan tugas secara langsung dan seluruh perawat secara tidak langsung. Langkah/prosedur
1. Pra supervisi a) Supervisor menetapkan kegiatan yang akan disupervisi. b) Supervisor menetapkan tujuan 2. Supervisi a) Supervisor menilai kinerja perawat berdasarkan alat ukur atau instrumen yang telah disiapkan. b) Supervisor mendapat beberapa hal yang memerlukan pembinaan. c) Supervisor memanggil Perawat Primer dan Perawat Associste untuk mengadakan pembinaan dan klarifikasi permasalahan. d) Pelaksana supervisi dengan inspeksi, wawancara, dan memvalidasi data sekunder
Supervisor mengklarifikasi permasalahan yang ada.
Supervisor melakukan tanya jawab dengan Perawat
Primer dan Perawat Associate 3. Pasca Supervisi (3F) a) Supervisor memberikan penilaian supervisi F-Fair b) Supervisor memberikan feedback dan klarifikasi c) supervisor memberikan reinforcement dan follow up perbaikan Peran dan Fungsi
1.
Peran dan fungsi supervisor dalam supervisi adalah
mempertahankan keseimbangan pelayanan keperawatan dan manajemen sumber daya yang tersedia, dengan lingkup tanggung jawab supervisor antara lain: a)
Menetapkan dan mempertahankan standar praktek
keperawatan. b)
Menilai kualitas asuhan keperawatan dan pelayanan
yang diberikan. c)
Mengembangkan peraturan dan prosedur yang
mengatur pelayanan keperawatan, kerjasama dengan tenaga kesehatan lain yang terkait. d)
Manajemen anggaran
2.
Manajemen keperawatan berperan aktif dalam
membantu perencanaan, dan pengembangan. Supervisor berperan dalam : a)
Membantu menilai rencana keseluruhan dikaitkan
dengan dana tahunan yg tersedia, mengembangkan tujuan unit yang dapat dicapai sesuai tujuan RS. b)
Membantu mendapatkan informasi statistik untuk
perencanaan anggaran keperawatan. c)
Memberi justifikasi proyeksi anggaran unit yang
dikelola. Supervisi yang berhasil guna dan berdaya guna
tidak dapat terjadi begitu saja, tetapi memerlukan praktek dan evaluasi penampilan agar dapat dijalankan dengan tepat. Kegegalan supervisi dapat menimbulkan kesenjangan dalam pelayanan keperawatan. Teknik Supervisi
1.
Proses supervisi keperawatan terdiri dari 3 elemen
kelompok, yaitu : a)
Mengacu pada standar asuhan keperawatan.
b)
Fakta pelaksanaan praktek keperawatan sebagai
pembanding untuk menetapkan pencapaian. c)
Tindak lanjut dalam upaya memperbaiki dan
mempertahankan kualitas asuhan. 2.
Area Supervisi.
a)
Pengetahuan dan pengertian tentang klien.
b)
Ketrampilan yang dilakukan disesuaikan dengan
standar. c)
Sikap penghargaan terhadap pekerjaan misalnya
kejujuran, empati 3.
Cara Supervisi
Supervisi dapat dilakukan melalui dua cara, Yaitu: a)
Langsung.
Supervisi dilakukan secara langsung pada kegiatan yang sedang berlangsung, dimana supervisor dapat terlibat dalam kegiatan, feed back dan perbaikan. Adapun prosesnya adalah: 1)
Perawat pelaksana melakukan secara mandiri suatu
tindakan keperawatan didampingi oleh supervisor. 2)
Selama proses, supervisor dapat memberi dukungan,
reinforcement dan petunjuk. 3)
Setelah selesai, supervisor dan perawat pelaksana
melakukan diskusi yang bertujuan untuk menguatkan yang telah sesuai dan memperbaiki yang masih kurang.
Reinforcement pada aspek yang positif sangat penting dilakukan oleh supervisor. b) Supervisi secara tidak langsung Supervisi dilakukan melalui laporan baik tertulis maupun lisan. Supervisor tidak melihat langsung apa yang terjadi dilapangan sehingga mungkin terjadi kesenjangan fakta. Umpan balik dapat diberikan secara tertulis.
Alur Supervisi Ka. Bid Perawatan
Kasi Perawatan Ka. Per IRNA Menetapkan kegiatan dan tujuan serta instrumen/alat ukur
Menilai Kinerja Perawat : R-A-A (RESPONBILITYACCOUNTABILITYAUTHORITY)
PEMBINAAN 3 F: Penyampaian Penilaian (Fair) Feed Back Follow up, pemecahan masalah dan reward
Ka Ru
KATIM I
KATIM II
PA
PA
Kinerja perawat dan Kulaitas pelayanan