5 0 93 KB
SUPERVISI
SOP
No. Dokumen
SOP
No. Revisi
00
Tanggal
2022
Terbit Halaman
UPTD. Puskesmas Mengwi II
1. Pengertian
1/2 Ditetapkan Oleh Kepala UPTD. Puskesmas Mengwi II
dr. I Putu Milantika, M.P.H Nip. 19780121 200501 1 006
2. Tujuan 3. Kebijakan
Suatu kegiatan pembinaan yang dilakukan pada jaringan dan jejaring kesehatan di wilayah kerja puskesmas agar mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terjangkau. Sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan pembinaan (supervisi) SK Kepala Puskesmas Nomor 2022 Tentang Struktur Organisasi UPTD Puskesmas Mengwi II SK Kepala Puskesmas Nomor 2022 Tentang Penetapan Penanggung Jawab Program UPTD Puskesmas Mengwi II
4. Referensi
Permenkes No. 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
5. Prosedur
Alat dan Bahan : 1. SPT 2. Buku register dan bintek 3. dokumentasi 1. Tentukan team supervise 2. Lakukan pembinaan ke jaringan dan jejaring sesuai jadwal dan Team 3. Analisa permasalahan yang ditemukan 4. Tentukan rencana tindak lanjut 5. Lapor kepala puskemas menentukan tindak lanjut 6. Lakukan feedbeck ke jejaring dan Dinas Kesehatan
6. Langkah- langkah
7. Bagan Alir Lapor Kapus dan lakukan Identifikasi,Analisa feedback permasalahan yang ditemukan
Tentukan team lakukan pembinaan
Tentukan rencana tindak lanjut
8. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan 9. Unit terkait
10. Dokumen Terkait 11. Rekaman Historis Perubahan
Feedbeck harus ditindaklanjuti a. Jaringan b. Jejaring c. Dinas Kesehatan d. Tim puskesmas Laporan pembinaan No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
2/2
DAFTAR TILIK JUDUL SOP NOMOR
: Supervisi :
Kegiatan
No 1.
Apakah
Sudah ditentukan team supervise
2.
Apakah
Sudah lakukan pembinaan ke jaringan dan jejaring sesuai jadwal dan team
3.
Apakah
Sudah dianalisa permasalahan yang ditemukan
4.
Apakah
Sudah tentukan rencana tindak lanjut
5.
Apakah
Lapor kepala puskemas menentukan tindak lanjut
6.
Apakah
Lakukan feedbeck ke jejaring dan Dinas Kesehatan
CR
: …………………………%.
Ya
Tidak
Tidak Berlaku