22 0 100 KB
TRANSMISI No Dokumen : / SOP / UKP/PKM-TJ SOP
2019
No. Revisi : Tanggal Terbit: 11 Januari 2021 Halaman : 1/3
UPT. PUSKESMAS Hj. Raudatul Mardhiah,SST NIP.19730921199202 2 001
TIRTAJAYA
1
Pengertian
Kewaspadaan yang diterapkan untuk memutus mata rantai transmisi mikroba penyebab infeksi pada pasien yang diketahui maupun dugaan terinfeksi atau terkolonisasi patogen yang dapat ditransmisikan lewat udara (airborne), droplet, kontak dengan kulit maupun lingkungan yang
2 3
Tujuan Kebijakan
4
Referansi
terkontaminasi Sebagai acuan dalam melaksanakan kewaspadaan berdasarkan transmisi
Keputusan Kepala Puskesmas Tirtajaya Nomor : Tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Puskesmas Tirtajaya 1. Permenkes RI No.269 Tahun 2008 tentang RekamMedis. 2. Permenkes RI No.46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi
Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Mandiri Praktik Dokter Gigi. 3. Permenkes
RI No.44 Tahun 2016 Tentang Pedoman
Manajemen Puskesmas. 4. Permenkes RI No.43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan
5
Prosedur/ Langkah-langkah
Masyarakat. 1. Penempatan pasien a. Transmisi melalui droplet - Tempatkan diruang rawat terpisah bila tidak memungkinkan kohorting, bila keduanya tidak memungkinkan , buat pemisah dengan jarak >1 meter antar tempat tidur dan jarak dengan pengunjung - Pertahankan pintu terbuka , tidak perlu penanganan khusus terhadap udara dan ventilasi. b. Transmisi melalui udara (airborne) - Tempatkan pasien diruang terpisah dengan aliran udara ≥ 12 ACH - Usahakan pintu ruang pasien selalu tertutup - Bila ruang terpisah tidak memungkinkan, tempatkan pasien dengan pasien lain yang mengidap mikroba yang sama, jangan dicampur dengan infeksi yang lain dengan jarak > 1 meter 2. Penggunaan APD petugas a. Transmisi melalui droplet - Cuci tangan kemudian memakai sarung tangan bersih nonsteril saat masuk keruangan pasien, ganti sarung
tangan setelah kontak dengan bahan infeksius (feses, cairan tubuh/darah, cairan drain) - Lepaskan sarung tangan sebelum keluar dari kamar pasien dan cuci tangan dengan antiseptik - Gunakan masker bila bekerja dalam radius 1 meter terhadap pasien, masker seyogyanya menutupi mulut dan hidung, dipakai saat memasuki ruang rawat pasien dengan infeksi saluran nafas - Gaun bersih/ tidak steril dipakai saat memasuki ruangan rawat pasien bila baju yang digunakan tembus air - Jaga agar tidak terjadi kontaminasi silang antara pasien dengan lingkungan dan dari lingkungan pasien lain b. Transmisi melalui airborne - Gunakan masker repirator ( masker N95 ) saat masuk ruang rawat pasien - Bila melakukan tindakan dengan kemungkinan timbul aerosol, gunakan sarung tangan, tutup kepala, google, gaun/ apron dan sepatu booth 3. Peralatan untuk perawatan pasien a. Transmisi melalui droplet - Tidak perlu penanganan udara secara khusus - Desinfeksi permukaan yang dilakukan terjadwal dengan baik (desinfeksi permukaan dilakukan setiap hari dan dilakukan bongkaran besar setiap minggunya) b. Transmisi melalui airborne - Tidak perlu penanganan udara secara khusus - Desinfeksi permukaan yang dilakukan terjadwal dengan baik (desinfeksi permukaan dilakukan setiap hari dan dilakukan bongkaran besar setiap minggunya) 6
Diagram Alir Penempatan pasien
Transmisi melalui droplet
Transmisi melalui Udara (Airbone)
Penggunaan APD Petugas
Transmisi melalui droplet
Transmisi melalui Udara (Airbone)
Penggunaan APD Petugas
Transmisi melalui droplet
Transmisi melalui Udara (Airbone)
Petugas mencuci tangan
7
Dokumen Terkait
8
Unit Terkait
Semua Unit Pelayanan
Rekaman Historis Perubahan No 1 2 3
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai Diberlakukan