SP 123 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS) SMA NEGERI 1 CABANGBUNGIN Sekretariat : Jl. Raya Batujaya Cabangbungin Bekasi,17720,Telp (021) 89180461



SURAT PERINGATAN I (SP I)



Bersamaan surat ini kami sampaikan bahwa Anda sudah melakukan pelanggaran aturan umum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 1 Cabangbungin Periode 2010-2011, yakni tidak mengikuti aturan tata tertib yang ada di OSIS seperti: 1. 2. Kami memberikan kesempatan pada Anda untuk tidak mengulangi hal tersebut lagi sebanyak 3 kali (3X) sejak surat ini dikeluarakan. Apabila lewat dari 3 kali, Anda masih mengulanginya. Maka teguran SP 1 akan kami lanjutkan kepada SP 2. Mohon perhatian dan terimakasih. Cabangbungin, …………………… Ketua OSIS



Sekretaris



Helent Shentia Ricky NIS. 091010019



Reno Karno NIS.091010068



Mengetahui; Pembina OSIS



Wiryo Diharjo,M.Pd NIP.197312172002121002



ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS) SMA NEGERI 1 CABANGBUNGIN Sekretariat : Jl. Raya Batujaya Cabangbungin Bekasi,17720,Telp (021) 89180461



SURAT PERINGATAN II(SP II)



Bersamaan surat ini kami sampaikan bahwa Anda sudah melakukan pelanggaran SP1, dengan mengulangi lagi: 1. 2. Dan telah melewati ambang toleransi sebanyak tiga kali. Maka, dengan terpaksa kami harus mengeluarkan SP 2. Apabila hal ini masih juga belum dapat ditaati. SP akan dilakukan kepada SP 3. Mohon Perhatian dan terimaksaih. Cabangbungin, …………………… Ketua OSIS



Sekretaris



Helent Shentia Ricky



Reno Karno



NIS. 091010019



NIS.091010068



Mengetahui; Pembina OSIS



Wiryo Diharjo,M.Pd NIP.197312172002121002



ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS) SMA NEGERI 1 CABANGBUNGIN Sekretariat : Jl. Raya Batujaya Cabangbungin Bekasi,17720,Telp (021) 89180461



SURAT PERINGATAN III (SP III)



Bersamaan surat ini kami sampaikan bahwa Anda sudah melakukan pelanggaran SP 1, SP 2, dan kami melihat tidak ada itikad baik Saudara untuk memperbaiki: 1. 2. 3. Maka, dengan ini berdasarkan aturan umum Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMA Negeri 1 Cabangbungin Periode 2010-2011 . Saudara akan kami berikan tindakan. Demikian dan terimakasih Cabangbungin, …………………… Ketua OSIS



Sekretaris



Helent Shentia Ricky



Reno Karno



NIS. 091010019



NIS.091010068 Mengetahui; Pembina OSIS



Wiryo Diharjo,M.Pd NIP.197312172002121002