SPO PDSA Rev [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PERBAIKAN BERKELANJUTAN DENGAN METODE PLAN DO STUDY ACTION (PDSA) No. Dokumen 08.0103.104.1.04



No. Revisi 1



Halaman 1/2



Disusun Oleh : Komite Mutu dan Keselamatan Pasien



Diperiksa Oleh :



RSUP Dr. SARDJITO



Standar Prosedur Operasional



Tanggal Terbit



Ditetapkan Oleh : Direktur Utama,



14 Maret 2017 dr. Mochammad Syafak Hanung, Sp.A, MPH NIP. 196010091986101002



Pengertian



PDSA (Plan Do Study Action) adalah studi (langkah tindak lanjut) terhadap hasil analisa indikator mutu di rumah sakit yang dilaksanakan oleh satuan kerja yang membutuhkan perbaikan.. PDSA (Plan Do Study Action) adalah sebuah model peningkatan mutu berkelanjutan yang terdiri dari suatu urutan logis dari 4 (empat) langkah secara berulang untuk perbaikan terus menerus dan belajar. Melalui kegiatan perencanaan, penerapan sampai evaluasi kemudian melakukan transfer of learning dengan meneapkan strategi perbaikan dari skala kecil (satuan kerja) yang kemudian dikembangkan pada seluruh rumah sakit. SDSA (Sustainability, Do, Study, Action) adalah kesinambungan dalam peningkatan mutu yakni dengan tetap mempertahankan mutu layanan dan menentukan strategi peningkatannya secara terus menerus. Ruang lingkup PDSA mulai dari penentuan indikator mutu rumah sakit, pengolahan data, output data, langkah PDSA sampai SDSA



Tujuan



Kebijakan



Terlaksananya penerapan PDSA dalam upaya peningkatan mutu rumah sakit yang berkelanjutan di bidang klinik dan manajemen. 1. PDSA dilakukan pada capaian indikator yang tidak sesuai target dalam 3 kali pengukuran berturut – turut 2. PDSA dilakukan oleh tim



PERBAIKAN BERKELANJUTAN DENGAN METODE PLAN DO STUDY ACTION (PDSA) No. Dokumen 08.0103.104.1.04



No. Revisi 1



Halaman 2/2



RSUP Dr. SARDJITO Standar Prosedur Operasional Referensi



Standar Akreditasi KARS 2012 JCI Acreditation 5 th edition



Prosedur



1. Ka KSM/Instalasi/Panitia/Unit melakukan identifikasi terhadap capaian indikator mutu dan keselamatan yang tidak dapat tercapai sesuai target yang telah ditentukan (Plan) 2. Ka KSM/Instalasi/Panitia/Unit menyiapkan strategi untuk melakukan perbaikan (Plan) 3. Ka KSM/Instalasi/Panitia/Unit melaksanakan perbaikan dengan sampel kecil dan waktu singkat dengan melibatkan team pada satuan kerja (Do) 4. Ka KSM/Instalasi/Panitia/Unit mengkaji hasil pada tahap Do dengan referensi untuk belajar dari literatur maupun pengalaman rumah sakit yang lainyang yang sama. 5. Ka KSM/Instalasi/Panitia/Unit menetapkan strategi baru yang telah terbukti dapat meningkatkan mutu capaian indikator mutu dan keselamatan pasien dalam bentuk SPO/kebijakan/panduan/formulir baru. 6. Ka KSM/Instalasi/Panitia/Unit mengusulkan ke Direktur untuk ditandatangani SPO/kebijakan baru untuk disosialisasikan ke rumah sakit.



Formulir



Formulir PDSA



Unit Terkait



KSM, Instalasi , Bidang, Bagian



Catatan



No. 1.



Perubahan Struktur Organisasi dari UPM menjadi KMKP Isi Prosedur Referensi



Tanggal 14 Maret 2017