4 0 69 KB
PEMANTAUAN MONITOR CCTV
RSUD JEND. A. YANI METRO
STANDAR
No. Dokumen : 049/MFK/2016
No. Revisi : 00
Halaman : 1/2
Ditetapkan oleh Direktur
Tanggal Terbit 31 Mei 2016
PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian
drg. Endang Nuriyati NIP. 19600110 198701 2 001 Segala upaya yang berkaitan dengan pengelolaan CCTV untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban rumah sakit.
Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah – langkah pemantauan monitor CCTV
Kebijakan
1. Peraturan Direktur No.1 tahun 2016 tentang kebijakan pelayanan di RSUD Jend. A. Yani metro 2. Rumah Sakit memberikan perlindungan terhadap pasien dari kekerasan fisik oleh pengunjung, pasien lain, atau dari staf rumah sakit; 3. Rumah Sakit akan melakukan monitoring secara menyeluruh terhadap lokasi terpencil dan terisolir.
Prosedur
A. Petugas Satpam: 1.
Menentukan area rawan untuk di pasang CCTV seperti Ruang Bersalin,Ruang Neonatus,IGD,pintu samping rumah sakit.
2.
Komandan jaga membuat jadwal pemantauan CCTV di setiap shifnya;
3.
Petugas Satpam terjadwal, baik shif pagi, siang dan malam secara bergantian memantau keamanan dan ketertiban di area rawan yang sudah terpasang CCTV, hasil pemantauan di catat di buku pemantauan CCTV;
4.
Pemantauan monitor CCTV yang berada di area dalam / privasi pasien/rahasia, di lakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh penanggungjawab ruangan tersebut.
5.
Hasil pemantauan di laporkan komandan jaga dan di teruskan pelimpahan
kepada
komandan
jaga
selanjutnya
menggantikan jaga berikutnya) di akhir dinas jaga.
(yang
PEMANTAUAN MONITOR CCTV
RSUD JEND. A. YANI METRO
No. Dokumen : 049/MFK/2016
No. Revisi : 00
Halaman : 2/2
B. Penempatan monitor CCTV : 1. Monitor di tempatkan di posko Satpam atau pos satpam untuk pemantauan di area umum, tidak mengganggu privasi orang/pasien. C. Monitor di tempatkan di area terpasang CCTV atau di awasi hanya oleh orang tertentu saja (Ruang Direktur,Ruang Wadir) D. Memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui kejadian yang telah terjadi: 1. Kejadian terjadi di area CCTV umum yang terhubung dengan monitor posko / pos satpam, maka petugas satpam langsung membuka rekaman saat kejadian berlangsung dan di back up. 2. Kejadian terjadi di area CCTV khusus atau privasi pasien, maka petugas bekerja sama dengan petugas setempat untuk membuka rekaman kejadian dan memback upnya. 3. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV adalah rahasia dan hanya dapat dipergunakan setelah mendapat ijin dari pimpinan area Unit Terkait
Semua satuan kerja terpasang CCTV