Spo CCTV Pengawasan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Cr
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMANTAUAN CCTV RSIA PURI BETIK HATI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



No. Dokumen 005/SPO/Satpam



Nomor Revisi 01



Halaman 1/2



Tanggal Terbit



Ditetapkan



3 Februari 2020



Dr. Toki Himawati, MARS Direktur



Adalah suatu penjabaran tentang tata urut dan uraian pekerjaan yang dilakukan oleh petugas dengan menggunakan sarana CCTV (Closed Circuit Television) yang merupakan suatu perangkat kamera Video digital digunakan untuk mengirim sinyal ke layar monitor disuatu area dan tempat tertentu



TUJUAN



1. Menjaga keamanan di RSIA Puri Betik Hati 2. Memantau area area berisiko di Rumah Sakit 3. Untuk mencegah terjadinya rencana-rencana kejahatan 4. Untuk mempermudah pelacakan kejadian 5. Sebagai barang bukti bagi pelaku tindak kejahatan



KEBIJAKAN



1. Penetapan



Panduan



Kekerasan



Perlindungan



Fisik



Pasien



dengan



Terhadap



nomor



:



103/PER/DIR-RSIAPBH/XII/2019 2. Kebijakan Hak dan Kewajiban Pasien dan Keluarga dengan nomor : 063/PER/DIR-RSIAPBH/XII/2019 3. Peraturan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak Puri Betik Hati Nomor: 234/PER/DIR-RSIAPBH/XII/2019 Tentang Pedoman Perorganisasian Unit Satpam PROSEDUR



1. Ruangan CCTV



harus selalu terjaga/termonitor oleh



personil satpam 2. Bertugas selama 24 jam dibagi 3 shift dan melaksanakan serah terima pada: a. Pagi pukul 07.00 WIB b. Siang pukul 14.30 WIB



PEMANTAUAN CCTV RSIA PURI BETIK HATI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen 005/SPO/Satpam



Nomor Revisi 01



Halaman 2/2



Tanggal Terbit



Ditetapkan



3 Februari 2020



Dr. Toki Himawati, MARS Direktur



c. Malam pukul 20.00 WIB 3. Selama bertugas berpakaian Dinas dan apabila keluar ruangan agar memberitahukan kepada petugas lain dan melarang orang-orang yang tidak berkepentingan masuk ruangan CCTV. 4. Personel yang bertugas sebagai operator CCTV selalu mengawasi dan memonitor layar CCTV. 5. Apabila personeI yang bertugas saat itu menemukan hal hal yang dicurigakan pada layar monitor langsung segera mengamati secara jelas obyek yang jadi sasarannya. 6. Setelah obyek sasaran jelas petugas operator tersebut melapor kepada petugas piket bahwa ditempat sasarannya ditemukan ada yang mencurigakan 7. Pemantauan yang dilakukan di ruangan CCTV dilaporkan setiap bulannya kepada bagian Umum. 8. Setelah melapor kepada petugas piket, Personil jaga tersebut tetap mengawasi sasaran yang dicurigai, sampai obyek sasaran



ditemukan



dan



diamankan



untuk



dimintai



keterangan. 9. Mencatat



di



buku



kejadian/kegiatan



setiap



selesai



melaksanakan kegiatan monitor obyek sasaran dan laporkan kepada piket. 10.Mengidentifikasi alat & kamera CCTV bila ada kerusakan 11.Membuat pengajuan Alat/sperpart CCTV yang rusak kepada



PEMANTAUAN CCTV RSIA PURI BETIK HATI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



No. Dokumen 005/SPO/Satpam



Nomor Revisi 01



Tanggal Terbit



Ditetapkan



3 Februari 2020



Dr. Toki Himawati, MARS Direktur



bagian Umum. UNIT TERKAIT



Halaman 3/2



Unit Kemanan, Unit IT & Bagian Umum