Spo Penanganan Hambatan Bahasa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN HAMBATAN PASIEN KENDALA BAHASA DAN KOMUNIKASI (DIFABEL) RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



22/SPO/Yanmed



00



1/2



/02/2016 Ditetapkan oleh, Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan



Tanggal Terbit 26 September 2016



Dr. Bambang Prasetijo, M.Kes Pembina Tingkat I NIP. 19590227 198512 1 002



PENGERTIAN



Tata cara penanganan pasien yang mengalami hambatan bahasa dan



TUJUAN



komunikasi (difabel) di RSUD Bendan Kota Pekalongan Sebagai acuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang mengalami hambatan bahasa dan komunikasi (difabel) di RSUD Bendan Kota Pekalongan.



KEBIJAKAN



1. SK



Direktur



RSUD



Bendan



Kota



Pekalongan



No.



445/124/2016 tentang Kebijakan Pelayanan di RSUD Bendan Kota Pekalongan. 2. SK Direktur RSUD



Bendan



Kota



Pekalongan



No. 441/219/2016 tentang Pemberlakuan Panduan Mengatasi Hambatan Komunikasi dengan Kendala Fisik, Bahasa dan PROSEDUR



Budaya di RSUD Bendan Kota Pekalongan 1. Respon segera kedatangan pasien 2. Perkenalkan diri dan tanyakan identitas pasien. 3. Fasilitasi kebutuhan pasien dalam komunikasi 4. Hubungi petugas penerjemah bahasa yang sudah kerja sama dengan RSUD Bendan Kota Pekalongan (bahasa Inggris), untuk pasien dengan hambatan bahasa asing. 5. Hubungi petugas pembimbing Sekolah Luar Biasa yang sudah kerja sama dengan RSUD Bendan Kota Pekalongan, untuk pasien dengan hambatan komunikasi (difabel). 6. Isi form permintaan petugas penerjemah atau petugas terapi wicara. 7. Dokumentasikan kegiatan pelayanan pada rekam medis



PENANGANAN HAMBATAN PASIEN KENDALA BAHASA DAN KOMUNIKASI (DIFABEL) RSUD BENDAN KOTA PEKALONGAN



Nomor Dokumen



Nomor Revisi



Halaman



22/SPO/Yanmed



00



2/2



/02/2016



UNIT TERKAIT



1. Instalasi Rawat Jalan 2. IGD 3. TPPRI