7 0 69 KB
PENERIMAAN PASIEN WARGA NEGARA ASING ( WNA) Nomo Dokumen
No Revisi
Halaman
RSUD “ Mardi Waluyo” Kota Blitar
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal terbit
Ditetapkan oleh : Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar
drg. CHRISTINE HERAWATY NIP 19601124198502 2001 PENGERTIAN
Suatu kegiatan penerimaan pasien dengan kewarga negaraan asing dan tidak mampu berbahasa Indonesia sehingga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal sesuai dengan kebutuhannya
TUJUAN
warga negara asing ( WNA ) Sebagaian acuan penerapan langkah – langkah untuk penerimaan pasien warga Negara asing yanf tidak mampu berbahasa Indonesia sehingga : 1. Penderita WNA mendapatkan pelayanan kesehatan
KEBIJAKAN
2. Tidak terjadi kesalahan pelayanan karena keterbatasan bahasa Melaksanakan pendaftaran sertta penrimaan pasien rawat jalan dan rawat inap sebagai awal tindakan. Pelayanan pasien rawat inap sesuai dengan indikasi setelah dilakukan asesmen oleh praktisi pelayanan kesehatan, sesuai dengan peraturan Direktur No ……………………..tentang Kebijakan Pelayanan Rumah Sakit
PROSEDUR
Mardi Waluyo Blitar 1. Lakukan pendaftaran pasien sesuai dengan prosedur dan dampingi pasien pertama datang sampai selesai apabila tidak ada keluarga. Bila pasien datang dengan keluarganya saranka untuk selalu memberikan pendampingan. 2. Siapkan alat bantu pasien jika diperlukan 9 tongkat, waker, kursi roda )
PENERIMAAN PASIEN WARGA NEGARA ASING ( WNA)
Nomo Dokumen
Tanggal:
Halaman
RSUD “ Mardi Waluyo” Kota Blitar
3. Cari bantuan bila terjadi kendala bahasa saat komunikasi 4. Berikan informasi situasi dilingkungan sekitar pasien agar pasien mampu beradaptasi dengan baik 5. Cek kebutuhan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan 6. Lakukan pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan klien 7. Dokumentasikan dengan benar 8. Prosedur ini dilakukan oleh petugas rumah sakit yang mampu menggunakan bahasa asing / bahasa internasional Unit terkait
1. Tempat penerimaan pasien 2. Instalasi Rawat Inap