SPO Penerimaan Rujukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENERIMAAN RUJUKAN PASIEN



RSUD MATRAMAN



No. Dokumen



No Revisi



Halaman



SPO/PM-RJ/113



00



1/3 Ditetapkan, Direktur RSUD Matraman



Tanggal Terbit



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



16 Mei 2019 Dr.Dience Meidiana MD,MPH NIP. 196505102002122001



Menerima pasien dari rumah sakit lain untuk dilakukan perawatan lanjutan dikarenakan : 1. Pengobatan PENGERTIAN



atau



tindakan



tertentu



yang



diperlukan



tidak



bisa



dilakulakan di fasilitas kesehatan asal rujukan. 2. Ruang rawat inap penuh. 3. Atas permintaan pasien dan atau keluarga untuk pindah rawat di rumah sakit yang dituju. 1. Menerima pasien yang dirujuk atau pindah rawat ke rumah sakit lain secara cepat, cermat dan aman bagi pasien.



TUJUAN



2. Menjalin kerjasama yang baik dan efisien dengan fasilitas kesehatan



lain. 1. Keputusan Direktur Nomor 22 Tahun 2016 Tentang kebijakan KEBIJAKAN



Pelayanan Medis Rujukan yang didahului dengan informasi via telepon / Whatsapp SPGDT RSUD Matraman : 1. Setiap ada informasi via telepon / Whatsapp SPGDT RSUD Matraman tentang akan datangnya pasien rujukan, maka petugas SPGDT meminta



PROSEDUR



data lengkap pasien (pemeriksaan fisik dan penunjang). Pemeriksaan penunjang yang dibutuhkan meliputi: a. Pemeriksaan laboratorium - Darah rutin - Kimia Darah : GDS, SGOT,SGPT, Ureum, Kreatinin, Elektrolit (Na,



PENERIMAAN RUJUKAN PASIEN



RSUD MATRAMAN



No. Dokumen



No Revisi



Halaman



SPO/PM-RJ/113



00



2/3



K, Cl) (sesuai indikasi dan sarana prasarana fasilitas kesehatan asal) - Urin lengkap (sesuai indikasi dan sarana prasarana fasilitas kesehatan asal) b. Radiologi (sesuai indikasi dan sarana prasarana fasilitas kesehatan asal) c. EKG (sesuai indikasi dan sarana prasarana fasilitas kesehatan asal)



2. Petugas SPGDT menanyakan ketersediaan kamar yang dibutuhkan. 3. Apabila kamar tidak tersedia, petugas SPGDT menghubungi kembali Fasilitas Kesehatan yang akan merujuk bahwa pasien tidak dapat dirujuk karena kamar penuh. 4. Apabila kamar tersedia, petugas SPGDT melaporkan kondisi pasien yang akan dirujuk kepada DPJP mengenai keputusan apakah pasien dapat dirawat atau tidak di RSUD Matraman. 5. Setelah mendapat keputusan dari DPJP bahwa pasien dapat dirawat di RSUD Matraman, petugas SPGDT menghubungi kembali fasilitas kesehatan yang merujuk bahwa pasien dapat dirujuk ke RSUD Matraman dan dapat memberikan anjuran penanganan selama dalam perjalanan. 6. Apabila DPJP tidak dapat dihubungi, maka dokter jaga IGD dapat



mengambil alih keputusan apakah pasien dapat diterima atau tidak, dengan catatan pasien menyetujui informed consent bahwa pasien akan di assessment ulang oleh dokter jaga IGD dan dapat dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap. 7. Setiap pasien yang dirujuk dilakukan pemeriksaan ulang kondisi pasien di IGD RSUD Matraman. 8. Tindakan terhadap pasien rujukan sesuai dengan hasil pemeriksaan ulang di IGD RSUD Matraman.



PENERIMAAN RUJUKAN PASIEN



RSUD MATRAMAN



No. Dokumen



No Revisi



Halaman



SPO/PM-RJ/113



00



3/3



Rujukan tanpa pemberitahuan : 1. Dokter jaga mempelajari surat rujukan yang dibawa. 2. Dokter jaga melakukan pemeriksaan fisik sebagai konfirmasi/ verifikasi. 3. Dokter jaga melakukan tindakan emergency yang dibutuhkan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan menentukan kebutuhan rawat inap. 4. Petugas yang mengantar dari unit jejaring dengan didampingi keluarga pasien mendaftar di loket pendaftaran. 5. Untuk proses rawat inap dilakukan sesuai alur Pendaftaran Pasien. 1. Pendaftaran Pasien UNIT TERKAIT



2. Instalasi Gawat Darurat 3. SPGDT RSUD Matraman