Standar Pelayanan Medis Ortho [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



KATA PENGANTAR



Standar Pelayanan Medis (SPM) sebagai suatu patokan diperlukan seorang dokter untuk melakukan pelayanan/tindakan, khususnya juga untuk seorang spesialis Orthopaedi dan Traumatologi. Dalam era perkembangan sosial dan hukum yang berkembang cepat di negara kita dewasa ini, maka semakin terasa pentingnya SPM sebagai suatu sarana perlindungan profesi. SPM Orthopaedi dan Traumatologi ini disusun berpedoman pada Buku Standar Pelayanan Medis Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi Indonesia (SPM PABOI) edisi II yang disusun oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan Medis PABOI yang diketuai oleh Dr. Dohar AL Tobing, SpOT. Buku ini terdiri dari dua Bab, yaitu Bab pertama meliputi Orthopaedi Umum dan Bab dua mengenai Orthopaedi Regional yang menguraikan hampir mencakup seluruh kasus-kasus Orthopaedi yang dijumpai dalam praktek sehari-hari. Dengan berpedoman pada buku ini diharapkan kita dapat bekerja lebih profesional dan dapat menghindari kemungkinan adanya tuntutan dari masyarakat atau pihak lain. Semoga Buku Standar Pelayanan Medis (SPM) Orthopaedi dan Traumatologi ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



2



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



PENGERTIAN 1. ICD



:



International Statistical Classification on Disease and Problem, 10th revision. 2. Diagnosis : Kriteria klinis untuk menegakkan diagnosis. 3. Diagnosis banding : Penyakit yang mempunyai gejala/tanda yang menyerupai penyakit di atas. 4. Pemeriksaan penunjang : Pemeriksaan yang diperlukan untuk menunjang diagnosis klinis yang telah ditegakkan serta menyingkirkan diagnosis banding. 5. Pelaku : Dokter yang berwenang menangani penyakit tersebut di atas. 6. Konsultasi : Konsultasi kepada sub-spesialistik bedah lain ataupun disiplin spesialisasi lain yang berhubungan/turut berperan dalam menegakkan diagnosis dan dalam penanganan penyakit tersebut di atas maupun penyakit penyerta dan komplikasinya. 7. Perawatan RS : Ditentukan jenis perawatannya : rawat jalan atau rawat inap, segera atau biasa, perawatan intensif atau perawatan biasa dan perkiraan lamanya perawatan. 8. Terapi : Ditentukan tujuannya, cara terapi. 9. Penyulit : Keadaan/penyakit yang mungkin timbul akibat penyakit tersebut di atas ataupun akibat tindakan yang dilakukan. 10. Prognosis : Perkiraan perjalanan penyakit dalam hal: keselamatan jiwa (qua ad vitam), kesembuhan (qua ad sanationam) dan kemungkinan penderita bisa bekerja/beraktifitas seperti sebelum sakit (qua ad functionam). 11. Informed consent : Memberikan keterangan tentang penyakit dan rencana tindakan yang akan dilakukan beserta kemungkinan komplikasi yang dapat terjadi. 12. Masa pemulihan : Masa istirahat di luar RS yang diperlukan sampai penderita dapat beraktifitas kembali. 13. Output : Keadaan penderita saat setelah tindakan ataupun perawatan (sembuh, membaik, cacat). 14. Patologi anatomi : Hasil pemeriksaan patologi anatomi yang dilakukan sesuai dengan indikasi. 15. Otopsi : Perlu dilakukan atau tidak, untuk menentukan sebab kematian. 16. Catatan medik : Hal-hal yang perlu dicatat sebagai arsip/keterangan selama penderita dalam perawatan.



3



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



A. ORTHOPAEDI UMUM



1.



FRAKTUR DAN CEDERA SENDI 4



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR (PATAH TULANG) Definisi : Terputusnya kontinuitas jaringan tulang, tulang rawan dan lempeng pertumbuhan tulang. Fraktur tertutup bila tidak ada hubungan antara daerah fraktur dengan udara luar dan disebut terbuka untuk keadaan sebaliknya. Fraktur patologis adalah fraktur yang terjadi pada tulang yang sebelum fraktur sudah menderita/patologis. Kriteria Diagnosis : Adanya riwayat trauma yang adekuat (bukan fraktur patologis). Karena fraktur merupakan akibat dari trauma maka perlu diperiksa kemungkinan cedera pada organ atau bagian tubuh yang lain yang segera mengancam nyawa(Primary Survey ATLS/ Advanced Trauma Life Support). Pada status generalis diperiksa apakah pasien mengalami syok atau perdarahan, trauma pada kepala, medulla spinalis atau organ visera serta ditentukan apakah ada faktor yang menyebabkan fraktur mudah terjadi. Pada status lokalis (secondary survey) diperiksa adanya tanda-tanda fraktur secara sistematis (look, feel, move) seperti bengkak, luka pada kulit (fraktur terbuka atau tertutup), deformitas, nyeri tekan, kondisi neurovaskular distal, adanya gerakan abnormal pada daerah yang diduga fraktur. Diagnosis Banding : Terutama pada fraktur yang dekat dengan sendi; fraktur dislokasi atau fraktur dan dislokasi. Pemeriksaan Penunjang : Foto polos/ Rontgen untuk menentukan diagnosis pasti dan penting untuk perencanaan penatalaksanaan.  Pada pemeriksaan radiologi tentukan lokasi tulang yang fraktur, bagiannya, ekstensi ke sendi, jenis garis fraktur.  Dibuat minimal dengan dua proyeksi (AP dan lateral).  Mencakup dua sendi (distal dan proksimal).  Pada pasien anak dibuat juga foto Rontgen dari sisi yang sehat (untuk perbandingan).  Pemeriksaan radiologis khusus seperti tomografi, penggunaan zat kontras, CT-scan, MRI, radio isotope scanning, USG, dll.  Pemeriksaan laboratorium : darah dan urin. Perawatan RS : Dapat dilakukan di RS tipe A,B,C, sesuai kondisi pasien, kemampuan dokter dan sarana yang ada. Pelaku :  Residen Bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi dan Traumatologi.  Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi. Konsultasi : Bila diperlukan dapat dilakukan konsultasi dengan spesialis lainnya (bedah thoraks, bedah digestif, bedah anak, bedah vaskular, bedah plastik, bedah urologi, bedah saraf, rehabilitasi medik, dll). Penatalaksanaan / terapi : Tujuan : Menyelamatkan penderita dari bahaya yang mengancam jiwa pasien akibat dari trauma yang dialami. Mendapatkan penyambungan tulang dengan kedudukan yang dapat diterima (memenuhi syarat, mendapatkan kembali fungsi anggota gerak yang cedera). Penanganan secara umum : tindakan penyelamatan jiwa sesuai dengan prosedur ATLS (Advanced Trauma Life Support).



5



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penanganan terhadap frakturnya : pada pertolongan pertama, dilakukan pemasangan bidai pada anggota gerak yang diduga patah/dislokasi untuk mengurangi pergerakan antar fragmen tulang sehingga dapat mengurangi nyeri, perdarahan dan menghindari kerusakan jaringan lebih lanjut serta memudahkan transportasi. Pada prinsipnya penanganan yang dilakukan adalah sebagai berikut : (4 R) Recognition (diagnosis klinis dan keadaan sosial pasien). Reduction (bila terjadi pergeseran fragmen, dapat dilakukan secara terbuka maupun tertutup). Retention (mempertahankan kedudukan hasil reduksi, dapat bersifat internal ataupun eksternal). Rehabilitation (anggota gerak bawah penting untuk mobilisasi dan untuk anggota gerak atas, ketrampilan lebih dipentingkan). Pada patah tulang terbuka perlu tindakan debridemen dan disertai dengan pemberian antibiotika profilaksis. Penyulit : Dapat timbul secara sistemik maupun pada lokal anggota gerak yang cedera. Penyulit yang timbul segera : syok, perdarahan/cedera vaskular, cedera saraf, cedera organ, dll. Penyulit yang timbul kemudian : infeksi, kekakuan sendi, atrofi otot. Prognosis : Dubia (tergantung bagian tulang yang fraktur, penanganan yang dipilih serta adanya penyulit). Informed consent : Mutlak diperlukan agar pasien/keluarga mengerti tentang keadaan penyakit pasien, rencana tindakan yang akan dilakukan, penyulit yang mungkin timbul serta prognosisnya. Masa pemulihan : Adalah waktu yang diperlukan untuk pemulihan keadaan pasien sehingga dapat kembali beraktifitas seperti semula secara fungsional (impairment, disability, handicapped). Umumnya berkisar antara 3 bulan sampai dengan 1 tahun. Output : Sembuh, dimana pasien dapat kembali mengerjakan kegiatannya sehari-hari. Cacat bila terdapat penurunan fungsi dari anggota gerak yang cedera sehingga pasien tidak dapat mengerjakan kembali aktifitasnya seperti sebelum ia mengalami cedera. Patologi anatomi : Pemeriksaan ini dilakukan bila ada kecurigaan adanya fraktur patologis. Otopsi : Dilakukan bila diperlukan misalnya bila sebab kematian tidak jelas ataupun untuk kepentingan pembuatan visum et repertum. Catatan medik : Perlu dibuat untuk kepentingan arsip, follow-up, penelitian. Dicatat identitas pasien secara jelas dan lengkap, diagnosis akhir, penatalaksanaan, penyulit, keadaan saat pasien pulang dari rumah sakit dan resume medis.



FRAKTUR TERBUKA



6



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Definisi : Terjadinya fraktur yang disertai dengan terdapatnya luka sehingga terjadi hubungan antara daerah fraktur dengan udara luar. Luka dapat terjadi akibat trauma dari luar atau dari dalam. Diagnosis : Riwayat trauma, luka dan luasnya permukaan, deformitas, nyeri tekan, edema, fungsio laesa. Diagnosis banding : Dislokasi + luka. Pemeriksaan penunjang : Foto Rontgen; minimal 2 proyeksi (AP dan lateral, aksial, tangensial). Pelaku : - residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopaedi dan traumatologi. - spesialis orthopaedi dan traumatologi. Konsultasi : - bila ada cedera lain yang menyertai (neurovaskular, dll); bedah vaskular, bedah digestif, bedah plastik, dll - bila diperlukan untuk menentukan toleransi operasi (penyakit dalam, neurologi, dll) Perawatan RS : Bila tidak ada komplikasi, dirawat selama 3 hari. Terapi :  Antibiotika profilaksis sefalosporin generasi 3 untuk fraktur terbuka tipe I dan II, + aminoglikosid untuk fraktur tipe IIIA, + aminoglikosid + penisilin untuk fraktur tipe IIIB dan IIIC, atau sefalosporin generasi IV.  Anti tetanus profilaksis.  Debridemen dan dilanjutkan dengan reposisi dan pemasangan fiksasi interna atau fiksasi eksterna.  Fiksasi interna untuk kasus fraktur terbuka tipe I dan II.  Fiksasi eksterna untuk kasus fraktur terbuka tipe III. Pelaksanaan :  Tempat  Pembiusan



: kamar operasi : umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen bila dilakukan fiksasi interna, jenis implant tergantung tipe dan lokasi fraktur  Set fiksasi eskterna, bila dilakukan fiksasi eksterna. Penyulit : - Dini - Lambat



: perdarahan, cedera pembuluh darah/syaraf atau organ lain. : infeksi, kaku sendi, atrofi otot



Prognosis : Dubia (sesuai tipe fraktur terbuka) Informed consent : perlu dibuat (mengenai vitalitas, rencana fiksasi dan kemungkinan tindakan amputasi).



7



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan : Bervariasi, 3 bulan (union fraktur secara klinis), atau lebih bila terjadi penyulit. Output : Bagian yang cedera dapat berfungsi kembali. Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik : Identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka, fraktur dan gerakan sendi pada saat pulang dan penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



DISLOKASI AKROMIO CLAVICULAR ICD – 10 : S 43.1



8



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, edema, fungsio laesa



Diagnosis banding : - fraktur klavikula - fraktur kaput humerus Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen glenohumeral AP. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - berobat jalan bila terapi konservatif - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi



Terapi  Operatif  Konservatif



: : reposisi dan fiksasi interna. : imobilisasi dengan menggunakan arm-sling.



Pelaksanaan :  Tempat  Pembiusan



: kamar operasi : umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen, jenis implant tergantung tipe dislokasi Penyulit



:-



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: satu bulan (kerja ringan), 3 bulan (kerja berat)



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: keadaan pendertia sebelum, selama dan setelah penatalaksanaan wajib diisi, beserta resume saat KRS (keluar rumah sakit).



FRAKTUR KLAVIKULA ICD – 10 : S 42.0



9



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis : Riwayat trauma, hematoma, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi bahu dan selalu evaluasi neurovaskular distal. Pada trauma kelahiran perhatikan adanya pseudoparalisis (DD/ Erb’s, Klumpke, pleksus brakhialis palsy pre/post ganglioner) Diagnosis banding : - dislokasi sterno-klavikularis - dislokasi akromio-klavikularis - dislokasi sendi bahu Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen; klavikula proyeksi AP. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, untuk penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: spesialis Bedah Vaskular (bila terjadi cedera vaskular)



Perawatan RS : - berobat jalan bila terapi konservatif dengan pemasangan verban ransel - bila terapi operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi Terapi :  konservatif; imobilisasi dengan menggunakan verban ransel/figure of eight bandage atau arm sling/mitella.  operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna; dilakukan bila fraktur terbuka, disertai cedera neurovascular, diperlukan reposisi anatomis, dan pada kasus malunion atau non-union . Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : konservatif operatif : operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw, intramedullary pin, TBW (tension band wiring), tergantung tipe dan lokasi fraktur. Penyulit



: - cedera pembuluh darah - cedera pleksus brachialis - cedera thoraks/ paru



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: satu bulan (kerja ringan), tiga bulan (kerja berat).



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



10



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang dan resume medis.



FRAKTUR SKAPULA ICD – 10 : S 42.1



11



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis : Riwayat trauma tumpul langsung pada darah bahu, nyeri daerah bahu dan skapula. Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - foto Rontgen, skapula AP dan aksial (tangensial) - CT scan, bila fraktur intraartikular Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS : - berobat jalan bila terapi konservatif - bila terapi operatif, dirawat maksimal selama 3-5 hari kecuali bila ada komplikasi Terapi :  konservatif; pada fraktur kolum skapula atau korpus skapularis, cukup imobilisasi dengan menggunakan sling atau shoulder immobilizer.  Operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna pada displaced fraktur fossa glenoidalis Pelaksanaan :  Tempat 



Pembiusan



: konservatif operatif : operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw atau wiring, tergantung tipe fraktur. Penyulit



: Cedera pembuluh darah, cedera pleksus brachialis



Prognosis



: fraktur undisplaced : fungsi baik Fraktur displaced : fungsi dubia



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 – 2 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang dan resume medis



DISLOKASI BAHU (ANTERIOR) ICD – 10 : S 43.0



12



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis : Riwayat trauma, nyeri, tonjolan pada bagian depan bahu, posisi lengan abduksi-eksorotasi, kontur bahu menghilang, nyeri tekan, gangguan gerak sendi bahu. Diagnosis banding : - dislokasi akromio-klavikularis - fraktur klavikula - fraktur kolumna humeri - fraktur humerus proksimal Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, sendi bahu AP dan aksial. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - berobat jalan bila terapi konservatif, atau dirawat 1 hari - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi



Terapi :  konservatif; reposisi tertutup dengan manuver kocher, dilakukan dalam anestesi umum, kemudian imobilisasi dengan verban Velpeau atau collar cuff selama 3 minggu.  operatif; reposisi terbuka pada kasus neglected. Bristow Procedure dilakukan pada dislokasi anterior bahu rekurens. Pelaksanaan :  Tempat  Pembiusan



: di kamar operasi : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: K-wiring. Penyulit



: - cedera pembuluh darah - cedera pleksus brakhialis - cedera dada - lesi bankart - lesi button hole



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dilengkapi.



Masa pemulihan



: satu bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi Catatan medik



: tidak diperlukan. : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang dan resume medis



13



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR PROKSIMAL HUMERUS ICD – 10 : S 42.2



14



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, edema, fungsio laesa,



Diagnosis banding : dislokasi kaput humerus Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen humerus proyeksi AP/ lateral Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - berobat jalan bila terapi konservatif - operatif, dirawat maksimal selama 7 hari



Terapi :  Konservatif : reposisi tertutup dan imobilisasi menggunakan U-slab cast atau arm-sling.  Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pelaksanaan :  Tempat 



Pembiusan



: konservatif operatif : konservatif operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw atau crossed K-wiring atau tension band wiring (TBW), tergantung tipe fraktur. Penyulit



:-



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 - 3 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, dan resume medis



FRAKTUR KOLLUM HUMERI ICD – 10 : S 42.2 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, edema, fungsio laesa



15



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis banding : - dislokasi bahu anterior - fraktur klavikula - dislokasi akromio-klavikularis Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, sendi bahu AP dan lateral Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, untuk penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - nonoperatif: berobat jalan - operatif, maksimal selama 3 hari



Terapi :  konservatif; imobilisasi dengan menggunakan U-slab cast dan atau arm-sling.  operatif: o reposisi terbuka dan fiksasi interna. o Reposisi tertutup dan percutaneous pinning (syarat: harus tersedia fluoroskopi/Carm). Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : konservatif operatif : operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw atau crossed K-wiring atau tension band wiring (TBW), tergantung tipe fraktur. Penyulit



: kaku sendi



Prognosis



: dubia ad functionam



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 bulan



Output



: ROM bebas bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang dan resume medis.



FRAKTUR BATANG HUMERUS ICD – 10 : S 42.3 Diagnosis :



16



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Riwayat trauma, nyeri, hematoma, nyeri tekan, edema, fungsio laesa, luka, deformitas, bengkak, paresis n. radialis. Diagnosis banding : tidak ada. Pemeriksaan penunjang : Foto Rontgen, humerus AP dan lateral. Pelaku : - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Konsultasi : diperlukan bila ada indikasi (rehabilitasi medik) Perawatan RS : - operatif maksimal selama 7 hari - konservatif : berobat jalan Terapi :  konservatif; reposisi dan imobilisasi dengan U-slab cast.  Operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : konservatif operatif : operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw atau intramedullary (IM) nail, tergantung tipe fraktur. Penyulit



: cedera n. radialis.



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat, terutama kemungkinan cedera n. radialis.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik : Identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka dan n. radialis pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR SUPRAKONDILER HUMERUS ICD – 10 : S 42.4 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, fungsio laesa, hematoma, luka, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi siku.



17



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis banding : - dislokasi sendi siku - fraktur kondiler humerus - fraktur olekranon - fraktur kaput radii - pulled elbow Pemeriksaan penunjang



: foto Rontgen, cubiti proyeksi AP (ekstensi) dan lateral (fleksi) termasuk sisi normal untuk perbandingan.



Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi (rehabilitasi medik)



Perawatan RS



: - konservatif: berobat jalan - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali ada komplikasi



Terapi :  Non operatif :reposisi tertutup, kalau mungkin dengan panduan C-arm dan imobilisasi dengan long arm cast/ slab.  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : konservatif operatif : konservatif operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal atau bius umum : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Kirschner wire (cross-wiring) Penyulit



: - cedera pembuluh darah - cedera n. medianus - iskemi Volkmann, kontraktur - miositis ossifikans - malunion



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: satu bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu control dan keperluannya dan resume medis



18



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



DISLOKASI SIKU POSTERIOR ICD – 10 : S 53.1 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, fungsio laesa, gangguan gerak sendi siku.



19



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis banding : - fraktur kondiler humeri - fraktur olekranon - fraktur kaput radii Pemeriksaan penunjang : Foto Rontgen, cubiti proyeksi AP dan lateral termasuk sisi normal untuk perbandingan. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi (rehabiltasi medik)



Perawatan RS



: dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  konservatif; reposisi tertutup dan imobilisasi dengan back-slab dalam posisi fleksi.  operatif; reposisi terbuka pada kasus neglected, dan fiksasi dengan implan. Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : konservatif dan operatif : konservatif dan operatif



: di kamar operasi : pembiusan umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Kirschner wire. Penyulit



: - cedera pembuluh darah - cedera n. medianus atau n. ulnaris - kekakuan sendi



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 – 2 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis



FRAKTUR OLEKRANON ICD – 10 : S 52.1 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, fungsio laesa, hematoma, luka, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak ekstensi aktif sendi siku.



20



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis banding : - dislokasi sendi siku - fraktur suprakondiler humeri - fraktur Monteggia Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen siku proyeksi AP dan lateral Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif. - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi (rehabilitasi medik)



Perawatan RS



: - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi - konservatif: berobat jalan.



Terapi :  konservatif; bila undisplaced pada fleksi siku. Dilakukan imobilisasi dengan arm sling atau gips spalk.  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna. Implan yang digunakan: TBW (tension band wire) atau plate & screw. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: tension band wiring (TBW) atau plate & screw, tergantung tipe fraktur. Penyulit



: - cedera n. ulnaris



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR ANTEBRACHII (RADIUS DAN ULNA) ICD – 10 : T 10 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, oedema, fungsio laesa, deformitas



Diagnosis banding : -



21



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen antebrakhii proyeksi AP dan lateral Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - bila terapi operatif, dirawat maksimal selama 7 hari kecuali bila ada komplikasi. - non operatif: berobat jalan



Terapi :  Operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna.  Non operatif; reposisi tertutup dipandu C-arm, imobilisasi dengan balutan gips sirkuler (long arm cast). Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw, intramedullary (IM) wiring. Penyulit



: gangguan gerakan pronasi-supinasi, cedera saraf dan atau pembuluh darah.



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR MONTEGGIA ICD – 10 : S 52.0 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, oedema, fungsio laesa, deformitas.



Diagnosis banding : - dislokasi radio humeral - dislokasi sendi siku - fraktur radius proksimal



22



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pemeriksaan penunjang : Foto Rontgen, antebrakhii proyeksi AP dan lateral (mencakup sendi siku serta sampai pergelangan tangan); berupa fraktur ulna proksimal disertai dislokasi sendi radio-ulna proksimal dan sendi radio kapitelar. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - berobat jalan bila terapi konservatif. - bila terapi operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna pada ulna, reposisi sendi radio humeral dan imobilisasi dengan gips spalk posisi fleksi dan supinasi  konservatif; reposisi tertutup dan imobilisasi long arm cast (prognosis buruk). Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw. Penyulit



: gangguan gerakan pronasi-supinasi.



Prognosis



: baik (operatif), buruk (konservatif)



Informed consent



: wajib dilengkapi.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis



23



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR ULNA ICD – 10 : S 52.0 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, oedema, fungsio laesa, deformitas.



Diagnosis banding : fraktur radius Pemeriksaan penunjang :



24



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Foto Rontgen, antebrakhii proyeksi AP dan lateral Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - operatif, dirawat maksimal selama 7 hari. - non operatif: berobat jalan



Terapi :  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna.  konservatif; dengan atau tanpa reposisi tertutup dan imobilisasi long arm cast. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw. Penyulit



: gangguan gerakan pronasi-supinasi.



Prognosis



: baik



Informed consent



: wajib dilengkapi.



Masa pemulihan



: 1 - 3 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis



FRAKTUR GALEAZZI ICD – 10 : S 52.3 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, fungsio laesa, hematoma, luka, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi pergelangan tangan.



Diagnosis banding : dislokasi radio-ulnar distal Pemeriksaan penunjang :



25



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Foto Rontgen, antebrakhii proyeksi AP dan lateral (mencakup sendi siku sampai pergelangan tangan); berupa fraktur radius distal disertai dislokasi sendi radio-ulnar distal. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi. - non operatif: rawat jalan



Terapi :  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna pada radius, reposisi sendi radio-ulnar distal dan fiksasi.  Non operatif; reposisi tertutup dan imobilisasi long arm cast (prognosis buruk). Pelaksanaan :  Tempat 



Pembiusan



: - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw dan Kirschner wire. Penyulit



: gangguan gerakan pronasi-supinasi.



Prognosis



: baik (operatif), buruk (konservatif)



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis



FRAKTUR STYLOID RADIUS (CHAUFFEUR’S FRACTURE) ICD – 10 : S 52.5 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, fungsio laesa, hematoma, luka, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi pergelangan tangan.



Diagnosis banding : dislokasi sendi radio-ulnar distal Pemeriksaan penunjang :



26



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Foto Rontgen pergelangan tangan proyeksi AP dan lateral Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi. - non operatif: rawat jalan



Terapi :  Non operatif; reposisi tertutup + sugar tong splint dengan posisi flexi volar 20o dan ulnar deviasi.  Operatif: reposisi terbuka dan fiksasi cross pinning + short arm cast selama 3 -4 minggu. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Kirschner wire. Penyulit



: lesi nervus medianus, malunion



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 4-6 minggu



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis



FRAKTUR COLLES ICD – 10 : S 52.5 Diagnosis : Riwayat trauma dengan pergelangan tangan posisi ekstensi, hematoma, nyeri, deformitas “dinner fork”, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi pergelangan tangan. Diagnosis banding : Fraktur Smith, Fraktur Barton Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen antebrakhii distal AP dan lateral



27



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : rawat jalan - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif; reposisi tertutup dan imobilisasi dengan gips (balutan sirkuler atau slab).  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw, Kirschner wire. Penyulit



: - cedera pembuluh darah, - cedera nervus medianus, - distropi reflex simpatik, - cedera TFCC.



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR SMITH ICD – 10 : S 52.5 Diagnosis : Riwayat trauma dengan pergelangan tangan posisi fleksi, hematoma, nyeri, “garden spade deformity”, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi pergelangan tangan. Diagnosis banding : Fraktur Colles, Fraktur Barton Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen antebrakhii AP dan lateral



28



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - non operatif :berobat jalan - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif; reposisi, traksi, ekstensi dari pergelangan tangan dan imobilisasi dengan gips sirkuler atau slab.  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi internal. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw, Kirschner wire. Penyulit



: cedera pembuluh darah, cedera nervus medianus, distropi reflex simpatik, cedera TFCC.



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR BARTON (Fraktur subluksasi carpus) ICD – 10 : S 52.5 Diagnosis : Riwayat trauma, edema, bengkak di distal radius fraktur dengan angulasi ke volar (true Barton’s injury), nyeri tekan, gangguan gerak sendi pergelangan tangan. Diagnosis banding : Fraktur Colles, Fraktur Smith Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen antebrakhii distal AP dan lateral



29



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : berobat jalan - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif; reposisi traksi, imobilisasi menggunakan gips sirkuler  Operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



dengan



pergelangan



tangan ekstensi



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw, Kirschner wire. Penyulit



: redisplacement cedera nervus medianus, carpal instability, osteoarthritis sekunder .



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR SKAFOID ICD – 10 : S 62.0 Diagnosis



: riwayat trauma nyeri, luka, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi pergelangan tangan.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen pergelangan tangan distal AP, lateral dan scaphoid view



30



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : berobat jalan - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif; thumb spica cast selama 6 - 8 minggu  operatif; reposisi terbuka dan fiksasi interna Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: screw, Kirschner wire. Penyulit



: osteonekrosis, delayed union



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 -2 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR LUNATUM ICD – 10 : S 62.1 Diagnosis microtrauma



:



riwayat



trauma,



hiperekstensi



pergelangan



tangan,



repetitive



(Kienbock’s disease). Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen manus proyeksi AP dan oblique Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada



31



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : poliklinis - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif : non displaced, cast selama 6 minggu  Operatif : displaced, reposisi terbuka dan fiksasi interna Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: screw, Kirschner wire. Penyulit



:-



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: tangan diistirahatkan



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR KARPALIA ICD – 10 : S 62.1 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, fungsio laesa, hematoma, luka, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi pergelangan tangan.



Diagnosis banding : dislokasi sendi interfalang Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen manus proyeksi AP dan oblique (mencakup sendi pergelangan tangan) Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada



32



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : berobat jalan - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif : reposisi tertutup dan imobilisasi dengan fore slab dalam posisi lumbrikal  Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi internal. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Kirschner wire atau mini plate & screws Penyulit



: osteonekrosis, delayed union



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 4 - 6 minggu



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



INSTABILITAS KARPALIA ICD – 10 : Diagnosis



: riwayat trauma, jatuh posisi tangan dorsofleksi, sprain.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen manus proyeksi AP dan oblique Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



33



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : berobat jalan - operatif, dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Operatif: o Closed reduction :dengan panduan C-arm, posisi netral, fiksasi K-wire, dan imobilisasi dengan plaster slab o Open reduction : diikuti fiksasi internal dengan screw atau K wire  Non operatif: reposisi tertutup dan imobilisasi dengan plaster slab. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Kirschner wire atau screw. Penyulit



:-



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: tangan diistirahatkan



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR BASIS METAKARPAL ICD – 10 : S 62.3 Diagnosis



: riwayat trauma, jatuh posisi tangan menahan, berkelahi.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen manus proyeksi AP dan oblique. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



34



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



: tak perlu



Terapi



: Splinting dengan volar slab dari forearm ke finger joint



Penyulit



:-



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 minggu



Output



: tangan diistirahatkan selama 3 minggu kemudian diikuti latihan



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR FALANGS ICD – 10 : S 62.8 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, fungsio laesa, hematoma, luka, deformitas, bengkak, nyeri tekan, gangguan gerak sendi jari-jari tangan.



Diagnosis banding : - dislokasi sendi interfalang. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, manus proyeksi AP dan oblique (mencakup sendi pergelangan tangan). Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



35



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Konsultasi



: diperlukan bila ada indikasi (rehabilitasi medik)



Perawatan RS



: - non operatif : berobat jalan - operatif : dirawat maksimal selama 3 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif: reposisi tertutup dan imobilisasi dengan neighbouring splint/ fore slab dengan posisi lumbrikal.  Operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Kirschner wire, mini plate & screws. Penyulit



: ruptur tendon.



Prognosis



: dubia.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 bulan, perlu dilakukan fisioterapi.



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



TRAUMATIK AMPUTASI ICD – 10 Diagnosis : Riwayat trauma, jam kejadian, perdarahan, terpotong total atau masih ada bagian yang intak yang jelas perfusi perifer tidak ada cedera tajam atau tumpul Diagnosa anatomis :  Traumatik amputasi humerus  Traumatik amputasi antebrachii  Traumatik amputasi wrist  Traumatik amputasi manus  Traumatik amputasi phalang Pemeriksaan Penunjang



ICD 10 S 48 ICD 10 S 58 ICD 10 S 68 ICD 10 S 68 ICD 10 S 68.8



: darah lengkap, foto Rontgen level amputasi



36



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaku



: Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsulen Hand



Konsultasi



: Bila diperlukan pada disiplin ilmu terkait



Perawatan Rumah Sakit : - Pertolongan pertama - Rawat perdarahan pada stump amputasi dengan bebat tekan, jangan lakukan ligasi vascular atau tornikuet - rawat amputate dengan dicuci di air yang mengalir, dikeringkan dan dibungkus dengan plastik kedap air. Kemudian direndam dalam air es - rujuk ke rumah sakit dengan fasilitas bedah mikro Terapi : Operasi emergensi yaitu:  Antibiotik profilaksis dan anti tetanus  Operatif replantasi: o Debridemen dan identifikasi neurovaskular o Fiksasi tulang o Repair tendon o Repair saraf o Repair vena dan arteri  Fasiotomi profilaksis Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal.



Bahan/Material :  Perlengkapan instrumen Bedah Mikro  Set instrumen operasi Orthopaedi  Benang khusus untuk repair tendon, saraf dan pembuluh darah  Set Implant/pen: plate & screw. Penyulit



: trombosis vena maupun arteri, nekrosis



Prognosis



: tergantung mekanisme trauma, lama waktu iskemik



Informed Consent



: wajib dilengkapi



Masa pemulihan



: untuk viabilitas Untuk fungsional



Output Patologi anatomi Otopsi Catatan Medik



: pemulihan fungsi dan bisa kembali bekerja : tidak diperlukan : tidak diperlukan : keadaan penderita sebelum , selama, dan setelah penatalaksanaan wajib diisi beserta resume saat keluar rumah sakit



3-5 hari 6-9 bulan



37



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



DISLOKASI SENDI PANGGUL ICD – 10 : S 73.0 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, deformitas, fungsio laesa, gangguan gerak sendi panggul



Diagnosis banding : - fraktur kollum femur, - fraktur trokanter femur Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, pelvis proyeksi AP dan aksial. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



38



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



: - non operatif : 2 minggu - operatif : dirawat maksimal selama 7 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi  Non operatif  Operatif



: : reposisi tertutup dan imobilisasi traksi kulit : reposisi terbuka pada kasus neglected, dan fiksasi interna bila ada indikasi.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Kirschner wire. Penyulit



: lesi n. ischiadicus Lesi n. femoralis Dekubitus Nekrosis avaskuler Osteoarthritis pasca trauma



Prognosis



: dubia.



Informed consent



: perlu dibuat terutama kemungkinan cedera n. ischiadicus.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR KOLLUM FEMORIS ICD – 10 : S 72.0 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri tekan, deformitas, edema fungsio laesa, luka, gangguan gerak sendi panggul



Diagnosis banding : - dislokasi panggul - fraktur trokanter femur Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, pelvis proyeksi AP dan aksial. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



39



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



: - non operatif : 2 minggu - operatif : dirawat maksimal selama 7 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif: reposisi tertutup dan imobilisasi traksi kulit sampai nyeri berkurang  Operatif : o hemiarthroplasti untuk pasien usia lanjut, o fiksasi interna untuk pasien usia muda, atau o bipolar hemiarthroplasti pada pasien usia muda dengan resiko nekrosis avakuler. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: Austin Moore prothesis, Bipolar hip prothesis, multiple cannulated screws, multiple screws. Penyulit



: dekubitus nekrosis avaskuler pneumonia



Prognosis



: dubia.



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan, kecuali fraktur patologis.



Otopsi Catatan medik



: tidak diperlukan. : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



40



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR TROKHANTER FEMUR ICD – 10 : S 72.1 Diagnosis



: riwayat trauma, hematom, nyeri tekan, deformitas, edema fungsio laesa, gangguan gerak sendi panggul



Diagnosis banding : - dislokasi panggul - fraktur kollum femoris - fraktur proksimal femur Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, pelvis proyeksi AP dan aksial. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



41



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



: - non operatif : 2 bulan - operatif : dirawat maksimal selama 7 hari kecuali bila ada komplikasi.



Terapi :  Non operatif: reposisi tertutup dan traksi skeletal atau kulit.  Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pada pasien usia lanjut bila ada indikasi bisa dilakukan hemiarthroplasti. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screw, Dynamic Hip Screw, Austin Moore prosthesis straight stem. Penyulit



: deformitas varus (coxa vara)



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR INTERTROKANTER FEMUR ICD – 10 : S 72.1 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri tekan, deformitas, edema fungsio laesa, gangguan gerak sendi panggul



Diagnosis banding : - dislokasi panggul - fraktur kollum femoris Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, pelvis proyeksi AP dan aksial. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: rehabilitasi medik untuk mobilisasi



Perawatan RS



: - non operatif : 2 minggu



42



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- operatif : dirawat maksimal selama 7 hari kecuali bila ada komplikasi. Terapi :  Non operatif: reposisi tertutup dan traksi skeletal atau kulit sampai nyeri berkurang  Operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna, Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws, Dynamic Hip Screw atau Intramedullary hip screw Penyulit



: Dekubitus Pneumonia Failure of fixation Non union, malunion



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan, kecuali fraktur patologis.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR SUBTROKANTER FEMUR ICD – 10 : S 72.1 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri tekan, deformitas, edema fungsio laesa, gangguan gerak sendi panggul



Diagnosis banding : - dislokasi panggul - fraktur kollum femoris - fraktur intertrokanter femur Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, femur proyeksi AP dan aksial, pelvis proyeksi AP Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : 2 minggu



43



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- operatif : dirawat maksimal selama 7 hari kecuali bila ada komplikasi. Terapi :  Non operatif : traksi skeletal sampai nyeri berkurang dilanjutkan dengan spica casting atau cast bracing  Operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna, Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws, Dynamic Hip Screw atau 95 degree condylar blade plate, interlocking nailing. Penyulit



: Dekubitus Pneumonia Loss of fixation Non union



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan, kecuali fraktur patologis.



Otopsi Catatan medik



: tidak diperlukan. : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



44



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR BATANG FEMUR ICD – 10 : S 72.3 Diagnosis



: riwayat trauma, deformitas, nyeri tekan, edema, fungsio laesa, luka, gangguan gerak sendi panggul dan lutut



Diagnosis banding : - dislokasi panggul. - fraktur trokhanter femur. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, femur proyeksi AP dan aksial, pelvis proyeksi AP Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : 2 bulan - operatif : selama 7 hari



45



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Terapi :  Non operatif: reposisi tertutup dan balanced skeletal traction sampai terjadi clinical union, kemudian dilanjutkan dengan pemasangan gips hemispika.  Operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws, intramedullary Kuntcher nail, interlocking nailing Penyulit



: syok perdarahan, sindrom kompartemen, cedera pembuluh darah, cedera ligamen



Prognosis



: dubia (buruk pada terapi konservatif, baik pada terapi operatif)



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 - 6 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR KONDILER FEMUR ICD – 10 : S 72.9 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, hematoma, nyeri, edema, fungsio laesa, luka, deformitas, nyeri tekan, gangguan gerak sendi lutut.



Diagnosis banding : - dislokasi sendi lutut. - fraktur patella - fraktur plateau tibia. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, femur distal proyeksi AP dan lateral. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan atas indikasi.



Perawatan RS



: - non operatif : 2 bulan



46



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- operatif : selama 7 hari Terapi :  Nonoperatif: pemasangan traksi skeletal sampai terjadi clinical union kemudian dilanjutkan dengan pemasangan gips.  operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: condylar buttress plate & screws, condylar blade plate & screws, DCS (dynamic condylar screw) Penyulit



: - cedera pembuluh darah. - cedera ligament. - sindroma kompartemen.



Prognosis



: dubia.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



47



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR PATELLA ICD – 10 : S 82.0 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, hemarthrosis, edema, fungsio laesa



Diagnosis banding : - dislokasi patella. - fraktur kondiler femur - fraktur plateau tibia. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, genu proyeksi AP dan lateral. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : rawat jalan - operatif : dirawat selama 7 hari



48



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Terapi :  Non operatif: koker gips atau cylinder cast (pada fraktur undisplaced), atau balutan Robert Jones. Bila ada indikasi, sebelumnya dilakukan aspirasi hemarthrosis.  Operatif: o reposisi terbuka dan fiksasi interna dengan tension band wiring dan atau cerclage, bisa dikombinasi dengan pemasangan screw atau K-wire, tergantung tipe fraktur. o patelektomi parsial atau total pada fraktur yang sangat kominutif. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : tanpa pembiusan : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: tension band wiring set, cerclage wire, screws, K-wire. Penyulit



:-



Prognosis



: baik.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: lingkup gerak lutut mencapai normal.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



49



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



RUPTUR TENDON PATELLA ICD – 10 : Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri, hemarthrosis, edema, fungsio laesa, patella teraba lebih tinggi dibanding patella yang normal



Diagnosis banding : - dislokasi patella. - fraktur kondiler femur - fraktur plateau tibia. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, genu proyeksi AP dan lateral. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : rawat jalan



50



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- operatif : dirawat selama 7 hari Terapi :  Non operatif: koker gips atau cylinder cast (pada fraktur undisplaced), atau balutan Robert Jones (prognosis jelek). Bila ada indikasi, sebelumnya dilakukan aspirasi hemarthrosis.  Operatif: dilakukan repair tendon secara primer, dan bila perlu dilakukan augmentasi dengan pemasangan tension band wire (figure of eight) dari patella sampai tuberositas tibia Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : tanpa pembiusan : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: benang monofilamen non-absorbable minimal 1 - 3 , tension band wiring set. Penyulit



:-



Prognosis



: baik (pada terapi operatif).



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: lingkup gerak lutut mencapai normal.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



51



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



RUPTUR LIGAMENTUM KRUSIATUM ICD – 10 : S 93.2 Diagnosis



: riwayat trauma, biasanya karena berhenti mendadak, nyeri sangat saat diperiksa, oedema, fungsio laesa,



Diagnosis banding : fraktur femur distal, fraktur tiba plateu Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen lutut proyeksi AP dan lateral, foto stress valgus dan varus. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : rawat jalan - operatif : maksimal selama 7 hari



52



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Terapi :  Non operatif: balutan Robert Jones atau pemasangan gips dengan weight bearing  Operatif: rekonstruksi ligamentum secara arthroskopik. Bila fasilitas arthroskopi tak tersedia atau tak lengkap, dilakukan rekonstruksi terbuka. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set arthroskopi  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set rekonstruksi ACL Penyulit



: Adhesi Osifikasi ligamen Instabilitas



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 3 - 6 bulan



Output



: tidak terdapat instabilitas lutut dan lingkup gerak lutut mencapai normal



Patologi anatomi



: tidak diperlukan, kecuali fraktur patologis.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



53



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR PLATEAU TIBIA ICD – 10 : S 82.1 Diagnosis



: riwayat trauma, hemarthrosis, nyeri tekan dan pada pergerakan sendi lutut, edema, fungsio laesa, luka.



Diagnosis banding : - dislokasi genu. - fraktur kondiler femur - fraktur patella. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, sendi lutut proyeksi AP dan lateral. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : rawat jalan



54



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- operatif : selama 3 hari Terapi :  Non operatif: reposisi tertutup dan imobilisasi cylinder cast (pada fraktur undisplaced). Bila ada indikasi, sebelumnya dilakukan aspirasi hemarthrosis.  Operatif: reposisi terbuka dan fiksasi interna.. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws. Penyulit



: - sindroma kompartemen - ruptur ligamen - robek meniskus



Prognosis



: dubia.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan tanpa nyeri dengan lingkup gerak sendi normal.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



55



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



DISLOKASI SENDI LUTUT ICD – 10 : M 24.4 Diagnosis



: riwayat trauma, nyeri daerah lutut, bengkak, deformitas, gangguan gerak sendi lutut



Diagnosis banding : - fraktur femur distal - fraktur kruris proksimal Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen genu proyeksi AP dan lateral. Arteriografi harus dilakukan bila terdapat keraguan sirkulasi ke distal. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - operatif (darurat dan elektif) : dirawat maksimal selama 7 hari



56



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



kecuali bila ada komplikasi. - non operatif : maksimal 3 hari (observasi vaskularisasi) Terapi :  Darurat : operatif o Reposisi tertutup + imobilisasi fleksi 150 dengan back slab. Bila dalam beberapa hari bengkak menurun, diganti dengan long leg cast. o Reposisi terbuka dilakukan bila gagal reposisi tertutup, terdapat luka terbuka atau gangguan vaskuler yang memerlukan eksplorasi, kemudian diikuti dengan imobilisasi o Bila setelah reposisi sendi tetap tidak stabil dapat dipasang eksternal fiksator anterior Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: external fixator. Penyulit



: Cedera vaskuler: ruptur atau obstruksi a. poplitea Sindroma kompartemen



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 12 minggu



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



57



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



RUPTUR MENISKUS ICD – 10 : S 83.2 Diagnosis : Umumnya pasien usia muda, riwayat trauma dengan puntiran pada lutut, bengkak, dan nyeri umumnya sisi medial lutut saat berlutut, gangguan gerak sendi lutut seperti mengunci Diagnosis banding : - fraktur femur distal - fraktur kruris proksimal Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen genu AP dan lateral MRI. Arthroskopi Arthrogram Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



58



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif : rawat jalan - operatif: dirawat maksimal selama 5 hari



Terapi : - Non operatif: balutan Robert Jones. - Operatif: o Menisektomi o Repair meniskus (secara terbuka atau arthroskopik) Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set repair meniskus Penyulit



: Osteoarthritis



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 6 minggu



Patologi anatomi



: tidak diperlukan,



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR TIBIAL SPINE dan EMINENSIA INTERKONDILER ICD – 10 : S 82.1 Diagnosis



: riwayat trauma, bengkak dan nyeri daerah lutut, deformitas, gangguan gerak sendi lutut, hemarthrosis.



Diagnosis banding : - fraktur femur distal - fraktur kruris proksimal - ruptur ligamen sendi lutut Pemeriksaan penunjang : Foto Rontgen genu AP dan lateral MRI. CT Scan Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



59



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



: - non operatif : rawat jalan - operatif: dirawat maksimal selama 5 hari



Terapi :  Stabil/ undisplaced : reposisi dan long leg cast selama 6 minggu. Bila ada indikasi, sebelumnya dilakukan aspirasi hemarthrosis.  Displaced : reposisi terbuka dan fiksasi interna Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: screws. Penyulit



: Cedera vaskuler Sindroma kompartemen Ruptur ligamen krusiatum dan kolateral Osteoarthritis



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 12 minggu



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



60



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR BATANG TIBIA ICD – 10 : S 82.2 Diagnosis



: riwayat trauma, hematoma, nyeri tekan, edema, deformitas, fungsio laesa, luka.



Diagnosis banding : tidak ada. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen kruris proyeksi AP dan lateral. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: - berobat jalan bila terapi konservatif. - bila terapi operatif, dirawat maksimal selama 7 hari



Terapi :  Non operatif : reposisi tertutup dan imobilisasi long leg cast.



61



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO







Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna.



Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws atau intramedullary nail Penyulit



: sindroma kompartemen



Prognosis



: baik.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: dapat berjalan bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR PILON TIBIA ICD – 10 : T 12 Diagnosis



: riwayat trauma, bengkak pada daerah pergelangan kaki, nyeri tekan, gangguan gerak sendi.



Diagnosis banding : fraktur ankle. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen kruris distal + ankle proyeksi AP dan lateral. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi.



Perawatan RS



: - non operatif: rawat maksimal 5 hari. - operatif : maksimal 10 hari



Terapi :  non operatif



: imobilisasi dengan back slab.



62



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO







Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna. Bila terdapat edema yang ekstensif pada kulit dan jaringan lunak sekitar ankle, operasi ditunda sampai edema berkurang dan terdapat gambaran wrinkle sign dari kulit, dan selama penundaan dipasang traksi skeletal pada kalkaneus.



Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws, K-wire. Penyulit



: - cedera pembuluh darah - gangguan penyembuhan luka operasi



Prognosis



: qua ad vitam : dubia ad bonam qua ad functionam : dubia qua ad sanationam : baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1 - 3 bulan



Output



: dapat sembuh bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



63



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR ANKLE (PERGELANGAN KAKI) ICD – 10 : S 82.8 Diagnosis



: Riwayat trauma, hemarthrosis, nyeri tekan dan pada pergerakan sendi pergelangan kaki, edema, deformitas, fungsio laesa, luka.



Diagnosis banding : Fraktur tibia distal Fraktur kalkanea Fraktur pilon tibia Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen AP/lateral/ Mortise ankle dan proyeksi AP/oblique kaki. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif: rawat jalan - operatif : maksimal 7 hari



64



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Terapi :  Non operatif : reposisi tertutup dan gips sepatu, atau back slab bila edema.  Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna. Implan yang digunakan: plate & screw atau tension band wire Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws, tension band wire set. Penyulit



: Interposisi periosteum Ruptur ligamen



Prognosis



: dubia ad functionum



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FRAKTUR TALUS ICD – 10 : S 92.1 Diagnosis



: riwayat trauma, hematoma, nyeri tekan, nyeri saat berdiri, edema, fungsio laesa



Diagnosis banding : Fraktur ankle Fraktur tibia distal Fraktur kalkanea Fraktur pilon tibia Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen AP dan lateral/ Mortise ankle dan proyeksi AP/ oblique kaki; foto canale view Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif: rawat jalan - operatif : maksimal 5 hari



65



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Terapi :  Non operatif : pemasangan short leg cast (pada fraktur nondisplaced) selama 8-12 minggu, non weight bearing.  Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: screws. Penyulit



: Infeksi Osteonekrosis Post traumatik arthritis



Prognosis



: dubia ad functionum



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi Catatan medik



: tidak diperlukan. : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



66



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR KALKANEUS ICD – 10 : S 92.0 Diagnosis



: riwayat trauma dengan mekanisme axial loading dan twisting forces, nyeri tekan dan nyeri saat berdiri, edema, fungsio laesa



Diagnosis banding : Fraktur ankle Fraktur tibia distal Fraktur talus Fraktur pilon tibia Pemeriksaan penunjang: Foto kalkaneus lateral dan axial view Broden view Transvers view Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif: rawat jalan



67



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- operatif



: maksimal 5 hari



Terapi :  Non operatif : pemasangan short leg cast selama 4-6 minggu dengan non weight bearing.  Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna. Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: plate & screws, K-wire Penyulit



: dehisensi luka, osteomielitis, OA pasca trauma, nyeri kronis



Prognosis



: dubia ad functionum



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



68



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR METATARSAL ICD – 10 : S 92.3 Diagnosis



: riwayat trauma, stress fracture, nyeri, edema, fungsio laesa



Diagnosis banding : Fraktur midtarsal (Chopart joint) Fraktur tarsometatarsal (Lisfranc joint) Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen pedis AP dan lateral Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif: rawat jalan - operatif : maksimal 3 hari



Terapi :  Non operatif : pemasangan short leg walking cast selama 2-4 minggu.



69



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO







Operatif : reposisi terbuka dan fiksasi interna, dipasang selama 6 minggu



Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: K-wire, mini plate & screws. Penyulit



: luka yang luas, degloving wound



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



FRAKTUR MIDTARSALIA (CHOPART’S FRACTURE) ICD – 10 : S 92.3 Diagnosis



: riwayat trauma, bengkak dan nyeri daerah kaki, deformitas, gangguan gerak sendi ankle dan kaki



Diagnosis banding : fraktur ankle Fraktur kalkaneus dan talus Fraktur pedis Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen pedis AP dan lateral, dan 30° oblique Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif: rawat jalan - operatif : maksimal 5 hari



Terapi



:



70



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



 



Non operatif : pada fraktur non displaced dengan balutan gips bawah lutut atau back slab Operatif : pada fraktur displaced dengan reposisi terbuka dan fiksasi interna



Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: K-wires. Penyulit



: Non union Arthritis pasca trauma Sindroma kompartemen



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



FRAKTUR TARSOMETATARSAL (LISFRANC’S FRACTURE) ICD – 10 : S 92.3 Diagnosis



: riwayat trauma, bengkak dan nyeri daerah kaki, deformitas, gangguan gerak sendi ankle dan kaki



Diagnosis banding : fraktur ankle Fraktur kalkaneus dan talus Fraktur pedis Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen pedis AP dan lateral, dan 30° oblique Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - non operatif: rawat jalan - operatif : maksimal 5 hari



Terapi :  Non operatif



: bila stabil dengan balutan gips bawah lutut.



71



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO







Operatif



Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: pada fraktur displaced, dilakukan reposisi terbuka dan fiksasi interna : : - konservatif - operatif : - konservatif - operatif



: di ruang tindakan : di kamar operasi : bius lokal : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set Implant/pen: K-wires. Penyulit



: Non union Arthritis pasca trauma Sindroma kompartemen



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



KOLUMNA VERTEBRALIS FRAKTUR VERTEBRA SERVIKAL ICD – 10 : S 12 Diagnosis : riwayat trauma kepala atau muka dengan nyeri daerah leher tanpa atau dengan gangguan neurologis pada ekstremitas dan fungsi saraf otonom. Diagnosis banding : whiplash injury. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, vertebra servikal proyeksi AP, lateral (swimmer’s position), AP (open mouth), CT-scan, MRI dilakukan bila keadaan umum memungkinkan. Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi.



Perawatan RS



: - rawat inap segera dengan kesiapan perawatan intensif.



Terapi :  bila cedera < 8 jam dapat diberi terapi metilprednisolon sesuai dengan metode NASCIS II atau III



72



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



 



konservatif: dengan pemasangan traksi glisson, traksi crutchfield atau gardner bila diperlukan reposisi, atau dengan hard collar brace bila hanya untuk imobilisasi. Operatif: fiksasi interna dengan implant plate & screw atau wire.



Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif : di ruang tindakan - operatif : di kamar operasi Pasca operasi tersedia ICU dengan ventilator. : - konservatif : bius lokal - operatif : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi, Spine instrumentation set.  Set Implant/pen: plate & screws, wires. Penyulit



: - paralisis otot-otot pernafasan - paralisis ekstremitas atas dan bawah dan saraf otonom



Prognosis



: tergantung pada berat ringannya cedera neurologis



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: > 6 bulan



Output



: preservasi fungsi neurologis semaksimal mungkin.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan pada saat pulang, penentuan waktu kontrol.



73



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



FRAKTUR VERTEBRA THORAKOLUMBAL ICD – 10 : S 22.0 Diagnosis : riwayat trauma, nyeri daerah thorakal, thorakolumbal atau lumbal tanpa atau dengan gangguan neurologis pada ekstremitas bawah dan fungsi saraf otonom. Diagnosis banding : tidak ada. Pemeriksaan penunjang : - foto Rontgen, vertebra thorakal atau thorakolumbal proyeksi AP dan lateral - CT-scan - MSCT Scan - MRI Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila ada indikasi.



Perawatan RS



: diperlukan rawat inap sampai kondisi memungkinkan untuk rawat jalan.



Terapi :  bila cedera < 8 jam dapat diberi terapi metilprednisolon sesuai dengan metode NASCIS II atau III



74



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



 



konservatif untuk fraktur tipe stabil atau menolak operasi: o tirah baring. o Pemasangan plaster body jacket atau brace Operatif, dengan indikasi: o Fraktur tipe unstable o Canal encrouchment o Defisit neurologis Dilakukan dekompresi dengan pendekatan anterior dan atau posterior disertai dengan instrumentasi untuk stabilisasi.



Pelaksanaan  Tempat 



Pembiusan



: : - konservatif : di ruang tindakan - operatif : di kamar operasi Pasca operasi bila ada indikasi rawat di ICU : - operatif : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi, Spine instrumentation set.  Set Implant/pen: plate & screws, wires. Penyulit : gangguan fungsi neurologis otonom dan atau fungsi neurologis ekstremitas bawah, infeksi saluran kemih, ulkus dekubitus Prognosis



: tergantung pada berat ringannya cedera neurologis



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 – 6 bulan



Output



: preservasi fungsi neurologis semaksimal mungkin.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan pada saat pulang dan follow-up selanjutnya penentuan waktu kontrol.



75



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



76



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



2. CEDERA JARINGAN LUNAK CEDERA PEMBULUH DARAH TEPI ICD – 10 : Diagnosis : riwayat trauma, nyeri dengan hilangnya kontinuitas pembuluh darah (pulsasi distal dari cedera melemah atau menghilang) perifer tertentu. Ekstremitas yang terkena menjadi pucat atau dingin atau sedikit sianotik. Diagnosis banding : cedera otot lokal Sindroma kompartemen Pemeriksaan penunjang : - arteriografi - USG doppler Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsulen Hand



Konsultasi



: spesialis bedah vaskuler



Perawatan RS



: diperlukan



Terapi :  Splint dan perbaiki posisi ekstremitas yang fraktur  Operasi segera/emergensi bila evaluasi dalam 30 menit tidak ada perbaikan: dilakukan eksplorasi dan repair. Pelaksanaan



:



77



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



 



Tempat Pembiusan



: di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi vaskuler  Benang dan jarum atraumatik monofilamen non-absorbable 5-0 dan lebih kecil. Penyulit



: dead limb



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1-3 minggu



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan pada saat pulang dan follow-up selanjutnya penentuan waktu kontrol dan resume medis.



CEDERA SARAF TEPI ICD – 10 : Diagnosis : riwayat trauma dengan kelumpuhan (penurunan kekuatan) kelompok otot yang dipersarafi oleh saraf perifer tertentu. Hilangnya fungsi sensoris daerah perifer tertentu. Rasa tebal atau perubahan rasa raba, atau ketidakmampuan melakukan pergerakan tertentu. Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - nerve blocking - EMG -NCV Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsulen Hand



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: diperlukan bila oleh karena trauma tajam



Terapi     



: Operasi segera bila oleh karena trauma tajam, dilakukan eksplorasi dan repair Observasi bila persangkaan neuropraksia atau neurotmesis Transfer tendon Nerve grafting Neurotisasi



78



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Benang dan jarum atraumatik monofilamen non-absorbable 5-0 dan lebih kecil Penyulit



: parese



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3-6 bulan



Output Patologi anatomi



: tergantung dari tipe dan level dari lesi dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi : tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan pada saat pulang dan follow-up selanjutnya penentuan waktu kontrol dan resume medis



RUPTUR TENDON FLEKSOR ICD – 10 : Diagnosis tangan/ jari tangan



: riwayat trauma, vulnus appertum sisi volar, tidak bisa fleksi/ pergelangan



Diagnosis Anatomi : level ruptur tendon fleksor (zona 1-5) Pemeriksaan penunjang : - pemeriksaan laboratorium rutin Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsulen Hand



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: operatif : emergensi



Terapi    



: Antibiotik profilaksis dan anti tetanus Debridemen Repair tendon dengan teknik “Modified Kesler” disertai “running suture” pada paratenon Imobilisasi “dynamic splint”.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum



79



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Benang dan jarum atraumatik monofilamen non-absorbable 4-0 dan 5-0 Penyulit



: ruptur ulang pasca repair tendon Fibrosis dan adhesi tendon



Prognosis



: dubia ad functionam



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: Kembali ROM sendi wrist dan sendi IP



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: keadaan penderita sebelum, selama, dan setelah penatalaksanaan wajib diisi beserta resume saat keluar rumah sakit



RUPTUR TENDON EKSTENSOR ICD – 10 : Diagnosis : riwayat trauma, vulnus appertum sisi dorsal, deformitas fleksi, tidak bisa ekstensi/ pergelangan tangan/ jari tangan Diagnosis Anatomi : level ruptur tendon ekstensor (zona 1-7) Pemeriksaan penunjang : - pemeriksaan laboratorium rutin Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsulen Hand



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: operatif : lama perawatan tidak tentu, tergantung ringan beratnya cedera dan komorbiditas lainnya.



Terapi    



: Antibiotik profilaksis dan anti tetanus Debridemen Repair tendon dengan teknik matras disertai “running suture” pada paratenon Imobilisasi posisi ekstensi “dynamic splint”.



Pelaksanaan  Tempat



: : di kamar operasi



80



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO







Pembiusan



: bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Benang dan jarum atraumatik monofilamen non-absorbable 4-0 dan 5-0 Penyulit



: ruptur ulang pasca repair tendon Fibrosis dan adhesi tendon



Prognosis



: dubia ad functionam



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: Kembali ROM sendi wrist dan sendi IP terutama ekstensi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: keadaan penderita sebelum, selama, dan setelah penatalaksanaan wajib diisi beserta resume saat keluar rumah sakit



81



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



3. INFEKSI ARTHRITIS SEPTIK AKUT ICD – 10 : M00.9 Diagnosis



: pada bayi: tidak khas,rewel, pseudoparalisis, demam. Pada orang dewasa: nyeri pada sendi, terutama bila digerakkan, demam



Diagnosis banding : osteomielitis akut Pemeriksaan penunjang : - laboratorium: lekositosis dan LED meningkat, aspirasi cairan sinovial: lekosit lebih dari 100.000/ml - radiologis: dapat ditemukan subluksasi/dislokasi patologis - aspirasi cairan sendi: kultur dan tes sensitivitas Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi,



Konsultasi



: diperlukan untuk toleransi operasi dalam pembiusan



Perawatan RS



: 3 -4 minggu



Terapi      



: Tirah baring dan analgesik Terapi suportif, infus Imobilisasi tungkai yang sakit Antibiotik sistemik Operatif: debridemen dan drainase Bila disertai dengan subluksasi atau dislokasi: dilakukan reduksi terbuka



82



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



: Dini: sepsis, kematian, destruksi tulang rawan sendi, dislokasi patologis, nekrosis avaskuler Lanjut: penyakit sendi degeneratif, dislokasi permanen, fibrous ankylosis, bony ankylosis



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 3 bulan



Output



: dapat sembuh bila diterapi dengan dini



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



OSTEOMIELITIS HEMATOGENIK AKUT (OHA) ICD – 10 : M86.0 Diagnosis



: nyeri yang sangat dan menetap pada daerah dekat ujung tulang dan pasien menjadi segan untuk menggerakkan tungkainya, demam.



Diagnosis banding : demam rematik, selulitis, trauma pada ekstremitas Pemeriksaan penunjang :



Foto rontgen: reactive new bone, destruksi tulang mulai tampak setelah minggu pertama Bone scan MRI laboratorium: lekositosis dan LED meningkat.



Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi,



Konsultasi



: diperlukan untuk toleransi operasi dalam pembiusan



Perawatan RS



: 3 -4 minggu



Terapi     



: Tirah baring dan analgesik Terapi suportif, infus Imobilisasi tungkai yang sakit Antibiotik sistemik Bila keadaan klinis tidak membaik secara bermakna setelah 24 jam terapi adekuat, dapat dilakukan tindakan operatif dekompresi dan drainase



83



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



: Dini: sepsis, kematian, abses arthritis septik Lanjut: osteomielitis kronis, fraktur patologis, kontraktur sendi, gangguan pertumbuhan.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 3 bulan



Output



: dapat sembuh bila diterapi dengan dini



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



NECROTIZING FASCITIS ICD – 10 : M72.6 Diagnosis



: riwayat trauma atau operasi, nyeri pada tempat trauma atau luka operasi, teraba krepitasi (emfisema subkutis) Pasien tampak toksik, hiperemi



Diagnosis banding : selulitis Pemeriksaan penunjang : - laboratorium: lekositosis dan LED meningkat, pengecatan gram - foto rontgen pada bagian ekstremitas yang dikeluhkan: dapat Ditemukan gambaran gas pada jaringan lunak - CT scan: menentukan lokasi infeksi, jaringan nekrosis, dan gambaran gas - MRI Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi,



Konsultasi



: diperlukan untuk toleransi operasi dalam pembiusan



Perawatan RS



: 4 minggu



Terapi    



: Perbaiki keadaan umum, infus RL, O2 , cegah hipovolemi Antibiotik sistemik: drug of choice adalah Penicillin G atau klindamisin Operatif: dilakukan debridemen dan eksisi jaringan nekrotik Terapi hiperbarik: dilakukan setelah debridemen yang pertama, dalam tiga sesi terapi



84



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Penyulit



: gagal ginjal, syok septik



Prognosis



: buruk



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: mortalitas mencapai 75%



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



TENOSINOVITIS PIOGENIK ICD – 10 : M65 Diagnosis



: nyeri yang sangat pada palmar manus, disertai bengkak dan nyeri pada pergerakan pasif , demam



Diagnosis banding : selulitis, abses Pemeriksaan penunjang : - laboratorium: lekosit dan LED, kultur pus, pengecatan gram Foto rontgen: gambaran soft tissue swelling Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi,



Konsultasi



: diperlukan untuk toleransi operasi dalam pembiusan



Perawatan RS



: 3 minggu



Terapi :  imobilisasi  Antibiotik sistemik:  Tindakan operatif: insisi, evakuasi pus, drainase kontinyu Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi



85



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: kontraktur sendi



Prognosis



: buruk untuk ekstremitas



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 3 minggu



Output



: dapat sembuh dengan resiko terjadi komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



OSTEOMIELITIS KRONIS ICD – 10 : M86.4 Diagnosis sering hilang timbul



: riwayat fraktur terbuka, luka/ fistel yg tidak sembuh-sembuh, bisul yang



Diagnosis banding : tumor (malignancy) Pemeriksaan penunjang : - foto rontgen: terdapat sekuester, involukrum, reaksi periosteal - pemeriksaan laboratorium, kultur dan tes sensitivitas Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi,



Konsultasi



: diperlukan untuk toleransi operasi dalam pembiusan



Perawatan RS



: operatif, maksimal 14 hari



Terapi : - Pemberian antibiotik sesuai kultur, - Operatif: sekuesterektomi, guttering Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Penyulit



: fraktur patologis



86



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Prognosis



: dubia



Informed consent



: dibuat pernyataan. - Bisa kambuh terutama bila kondisi badan buruk/ lemah - Bila delayed union



Masa pemulihan



: 3 bulan (union fraktur)



Output



: bagian yang cedera dapat berfungsi kembali



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



ARTHRITIS TUBERKULOSA ICD – 10 : M01.19 Diagnosis



: umumnya pasien usia anak-anak, pincang, gerakan sendi terbatas, spasme otot, atrofi otot



Diagnosis banding : irritable joint Pemeriksaan penunjang : - laboratorium: darah rutin, LED, PCR, sputum BTA, tes mantoux - foto rontgen: osteoporosis lokal, soft tissue swelling, lesi osteolitik Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi,



Konsultasi



: dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



: 1-2 minggu



Terapi :  Perbaikan keadaan umum dan gizi, tirah baring  Obat antituberkulosis, kombinasi  Tindakan operatif: sinovektomi, arthrodesis dan fiksasi bila ada indikasi Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Implan/pen: K-wire.



87



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: destruksi tulang rawan



Prognosis



: buruk



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 6 minggu



Output



: eradikasi infeksi



Patologi anatomi



: diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



SPONDILITIS TUBERKULOSA ICD – 10 : M46.2 Diagnosis



: nyeri leher, punggung atau punggung bawah, tergantung letak lesi. Nyeri terutama saat mobilisasi, gangguan neurologis ekstremitas. Demam, keringat malam, batuk, nafsu makan menurun, berat badan menurun



Diagnosis banding : tumor metastasis, tumor ganas tulang primer, fraktur osteoporosis Pemeriksaan penunjang : - laboratorium darah perifer, LED, CRP, sputum BTA, tes mantoux - foto rontgen vertebra AP/Lat pada bagian vertebra yang dikeluhkan - CT Scan: untuk menilai kerusakan tulang dan diameter kanalis spinalis - MRI: untuk menilai ekstensi pus atau jaringan massa paravertebral dan evaluasi penekanan saraf. - Mielografi: bila MRI tidak ada, namun diperlukan penilaian penekanan struktur saraf dalam kanalis spinalis Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi,



Konsultasi



: diperlukan untuk toleransi operasi dalam pembiusan



Perawatan RS



: 1 minggu – 2 bulan



Terapi :  Perbaikan keadaan umum dan gizi, tirah baring  Obat antituberkulosis, kombinasi



88



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



 



Tindakan non operatif: imobilisasi dengan support eksternal rigid dengan orthosis (brace, balutan gips) minimal 3 bulan Tindakan operatif: o Pendekatan posterior dan atau anterior o Radikal: debridemen, dekompresi saraf, strut bone graft untuk rekonstruksi kolom anterior o Radikal dengan koreksi kifosis dan stabilisasi dengan instrumentasi segmental dengan sekrup pedikel dan kawat sublaminar



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Set instrumen operasi Spine  Implan/pen: plate & screw, wires Penyulit



: hematoma



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu – 3 bulan



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



89



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



90



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



4. TUMOR TUMOR JINAK MUSKULOSKELETAL Definisi



: Neoplasma sistem muskuloskeletal dengan pertumbuhan non agresif, dan mempunyai kecenderungan rendah untuk timbulnya rekurensi dan metastasis.



Kriteria Diagnosis: Umumnya asimptomatis Pertumbuhan lambat Radiologis : lesi geografis, batas jelas, tepi yang sklerotik TUMOR GANAS MUSKULOSKELETAL Definisi



: Neoplasma sistem muskuloskeletal dengan pertumbuhan agresif, invasif, destruktif dengan kecenderungan timbulnya kekambuhan dan metastasis.



Kriteria Diagnosis: Keluhan utama nyeri Pertumbuhan cepat, infiltratif Radiologis : lesi permeatif, litik destruktif, batas tidak tegas STAGING (KLASIFIKASI MENURUT ENNEKING)



Terapi



I II III



: Low grade sarcoma, kemungkinan metastasis < 25 % : High grade Sarcoma, kemungkinan metastasis >25 % : Low grade / high grade sarcoma dengan penyerbaran ke tempat lain (kelenjar limfatik atau sistem organ lain).



Tipe



A: intrakompartmental B: ekstrakompartmental : - Kemoterapi dan / radioterapi - Operasi - Kemoterapi dan / radioterapi



91



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Evaluasi



: dilakukan setiap 3 bulan: - Lokal, - Sistemik, - Gejala



Terapi Paliatif: Kemoterapi dan/ radioterapi Terapi simtomatis



92



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



4.1.



TUMOR TULANG JINAK



OSTEOKHONDROMA ICD 10: M 9210 Diagnosis



: tonjolan pada bagian ujung tulang panjang, nyeri pada sekitar tonjolan.



Diagnosis banding : tumor ganas tulang primer (terutama pada stage 3/ agresif). Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali - Foto rontgen: AP/lateral pada bagian yang dikeluhkan (pada anak-anak disertai foto kontralateral) - CT Scan pada stadium 3 - Biopsi eksisional Pelaku



: Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: operatif o One day care o Dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: - konservatif dengan observasi berkala - operatif: eksisi berikut cartlaginous cap



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi



93



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: hematoma.



Prognosis



: baik, kemungkinan degenerasi keganasan pada tipe soliter + 1% dan pada tipe multipel + 10-20%.



Informed consent



:perlu dibuat



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 1 bulan.



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC (Clinical Pathological Conference)



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



ANEURYSMAL BONE CYST (ABC) DAN SIMPLE BONE CYST (SBC) ICD 10: M 85.5 Diagnosis



: nyeri daerah tulang panjang ekstremitas, nyeri gerak.



Diagnosis banding : - tumor ganas tulang primer - infeksi tulang Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali - Foto rontgen: AP/lateral pada bagian yang dikeluhkan (pada anak-anak disertai foto kontralateral) Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: operatif: dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: operatif: kuretase dan bone graft.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft Penyulit



: - hematoma - fraktur patologis



94



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Prognosis



: baik. Rekurensi pada ABC 20 – 70%, pada SBC 10 – 20%.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 1 bulan.



Output



: dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi.



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC.



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



GIANT CELL TUMOR ICD 10: M 9250 Diagnosis



: nyeri dekat persendian daerah tulang panjang ekstremitas, nyeri gerak, bengkak sendi.



Diagnosis banding : - tumor ganas tulang primer - infeksi tulang/sendi Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali - Foto rontgen: AP/lateral pada bagian yang dikeluhkan - CT-scan untuk menilai kerusakan tulang - MRI untuk menilai perluasan massa jaringan tulang tumor - FNAB/ biopsi aspirasi jarum halus Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: operatif, dirawat maksimal 2 minggu



Terapi



: operatif, tergantung stadium o Stadium 1: kuretase dan bone graft kalau perlu pada lesi yang besar disertai dengan bone cement filling. o Stadium 2, 3: prosedur reseksi dan rekonstruksi /limb salvage o Stadium 3 lanjut: ablasi tungkai



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



95



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone cement  Implan/pen: plate & screw, intramedullary nail. Penyulit



: - hematoma - fraktur patologis



Prognosis



: - stadium 1 dan 2 dengan tindakan kuretase/limb salvage, rekurensi berkisar antara 20 – 70% - stadium 3 dengan tindakan amputasi/ablasi: 0% - kemungkinan metastasis paru: 3%



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 1 bulan.



Output



: lihat prognosis



Patologi anatomi



: diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



96



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



NON OSSIFYING FIBROMA ICD 10: M 89.8 Diagnosis



: Jaringan fibrous pada tulang anak yang timbul sampai sebelum osifikasi, terutama pada daerah metafisis



Diagnosis banding : tumor tulang jinak Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali - Foto rontgen: AP/lateral pada bagian yang dikeluhkan (pada anak-anak disertai foto kontra lateral) Pelaku



: - residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: operatif, one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: - Non operatif - Operatif



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



: observasi berkala : kuretase dan bone graft



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft Penyulit



: - hematoma



97



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- fraktur patologis Prognosis



: baik, tidak ada resiko untuk berubah ke arah keganasan



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 1 bulan.



Output



: Sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



OSSIFYING FIBROMA ICD-10 : M Diagnosis



: Usia dewasa muda, laki-laki > wanita, terutama daerah shaft tibia dan mandibula Pembesaran bertahap ke depan sebelum umur 5 tahun, fraktur patologis +/-.



Diagnosis banding : fibrous dysplasia adamantinoma Pemeriksaan penunjang : - Foto rontgen - CT Scan - MRI - Bone Scan - Biopsi eksisional Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: tergantung modalitas terapi



Terapi



: - Konservatif : observasi berkala - Operatif : eksisi ekstra periosteal dan bone graft



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



98



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft Penyulit



: fraktur patologis



Prognosis



: kemungkinan rekuren setelah prosedur intralesi



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



:-



Output



: dapat sembuh spontan



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



RETIKULO-ENDOTHELIOSIS ICD – 10 : M Diagnosis



: laki-laki> wanita Eosinophilic granuloma: usia 5 – 20 tahun, tulang pipih, panjang dan spine Hand-Schuller-Christian disease: usia 3-5 tahun, tulang, parapituittary gland, hati, limpa, ginjal, dan kulit Latterer-Siwe disease: usia 1-3 tahun, hati, limpa, ginjal, kulit Benjolan, fraktur patologis +/-, nyeri punggung, riwayat diabetes insipidus dan atau proptosis, organomegali, skin rash



, Diagnosis banding : tumor tulang jinak Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, eosinofil meningkat - Foto rontgen - CT Scan - MRI - Bone scan - Biopsi eksisional Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: diperlukan



Terapi



: - Konservatif : observasi berkala - Operatif : eksisi - Radioterapi



99



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- Kemoterapi Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



: fraktur patologis



Prognosis



: tergantung tipe



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



:-



Output



: dapat sembuh sempurna, tergantung tipe dan modalitas terapi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



100



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



DESMOPLASTIC FIBROMA ICD – 10 : M Diagnosis



: tumor jinak, usia 15 – 30 tahun, laki-laki = wanita, tulang ekstremitas pada metafisis; nyeri berulang, terdapat benjolan/massa dapat disertai fraktur patologis



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - Foto rontgen - CT Scan - MRI - Bone scan - Angiografi - Biopsi eksisional Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: diperlukan



Terapi



: - Operatif : eksisi - Radioterapi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi



101



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: fraktur patologis



Prognosis



: tergantung penyulit



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



:-



Output



: dapat sembuh sempurna, tergantung tipe dan modalitas terapi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol, resume medis.



FIBROUS DYSPLASIA ICD – 10 : M 85.0 Diagnosis



: gangguan pertumbuhan dimana daerah tulang trabekular digantikan oleh jaringan fibrous yang mengandung osteoid, bisa mengenai satu tulang (monostatic), satu ekstremitas (monomelic), atau banyak tulang (polyostotic).



Diagnosis banding : tumor tulang jinak Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase - Foto rontgen AP/Lat pada bagian yang dikeluhkan (pada anak-anak disertai foto kontra lateral.) Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: operatif, one day care atau dirawat maksimal 3 hari.



Terapi



: - Non operatif : observasi berkala. - Operatif : kuretase dan bone graft.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft



102



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: Hematoma Fraktur patologis



Prognosis



: perubahan malignan ke arah fibrosarkoma pada 5-10% pasien dengan tipe polyostotic



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: dapat sembuh sempurna bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



OSTEOID OSTEOMA ICD – 10 : M9191 Diagnosis



: nyeri pada tulang dewasa muda yang ditandai dengan adanya nidus pada foto rontgen



Diagnosis banding : - abses Brodie - Sarkoma Ewing - Periostitis kronis Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase - Foto rontgen AP/ Lat pada bagian yg dikeluhkan Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: Operatif : one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: Operatif, eksisi nidus dan bone graft



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft Penyulit



:-



Prognosis



: tidak ada resiko berubah ke arah keganasan



103



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



OSTEBLASTOMA ICD – 10 : M9200 Diagnosis



: tumor yang menyerupai osteois osteoma tetapi dalam ukuran yang lebih. Dirasakan nyeri dan spasme pada otot



Diagnosis banding : Osteoid osteoma Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase - Foto rontgen AP/ Lat pada bagian yg dikeluhkan - Radioisotop scan mencari hot area Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: Operatif, one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: Operatif : eksisi dan bone graft



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft Penyulit



: - Hematoma - Fraktur patologis



Prognosis



: sering terjadi rekurensi dan berubah ke arah keganasan



104



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



KHONDROBLASTOMA ICD – 10 : M922 Diagnosis



: tumor jinak jaringan tulang rawan yang imatur pada daerah epifisis.



Diagnosis banding : Aneurismal bone cyst Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase - Foto rontgen AP/ Lat pada bagian yg dikeluhkan Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: Operatif, one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: Operatif : kuretase dan bone graft



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft Penyulit



: - Hematoma - Fraktur patologis



Prognosis



: tidak ada resiko berubah ke arah keganasan tetapi dapat mengenai sendi di dekatnya



Informed consent



: perlu dibuat.



105



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



EKSOSTOSIS (OSTEOKHONDROMA) ICD – 10 : Diagnosis



: merupakan pertumbuhan hamartoma dari tulang rawan pada aspek perifer dari lempeng epifisis yang mengalami osifikasi enchondral. Dapat soliter atau multipel. Terdapat pada usia > 5 tahun dan pada pria lebih banyak daripada wanita. Predileksi pada tulang panjang ekstremitas, skapula dan tulang inominata. Tumor tumbuh pelan, tanpa nyeri, keras, dan terfiksir. Bila bertransformasi maligna menimbulkan nyeri. Saat garis pertumbuhan berhenti tumbuh, eksostosis juga berhenti tumbuh. Tutup tulang rawan bervariasi tebalnya dari 5 – 10 mm (dewasa 3 -5 mm), di bawahnya terdapat chalky white zone.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah rutin - Foto rontgen AP/ Lat (termasuk kontralateral) Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang terkait.



Perawatan RS



: - Rawat jalan - Rawat inap: operatif, maksimal 3 hari



Terapi



: - Non operatif : observasi berkala. - Operatif : eksisi atau reseksi en bloc (bila transformasi ganas)



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



106



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



:-



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1-2 minggu



Output



: berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



PERIOSTEAL CHONDROMA ICD – 10 : Diagnosis



: Tumor jinak tulang rawan berasal dari permukaan tulang. Terdapat pada umur 10-25 tahun, distribusi lebih banyak pada pria daripada wanita. Tempat lesi pada metafisis tulang panjang. Predileksi di aspek lateral humerus proximal berdekatan dengan insersi otot deltoid. Tumbuh pelan, tanpa nyeri, dan terfiksir. Bisa disertai fraktur patologis. Lesi ini tidak pernah menembus korteks tulang.



Diagnosis banding : Juxtacortical chondrosarcoma Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah rutin - Foto rontgen AP/ Lat, CT Scan - MRI dengan/ tanpa kontras Gadolinium Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang terkait.



Perawatan RS



: - Rawat jalan - Rawat inap: maksimal 5 hari



Terapi



: - Non operatif : bila tidak ada keluhan, observasi berkala - Operatif : kuretase, eksisi marjinal ekstrakapsuler



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi



107



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



:-



Prognosis



: tidak ada resiko berubah ke arah keganasan



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: tergantung keadaan klinis



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



ENKHONDROMA ICD - 10: Diagnosis



: Tumor jinak tulang rawan berasal dari dalam tulang. Terdapat pada usia anak dan menetap selama hidup. Distribusi pria sama dengan wanita. Predileksi pada kanalis medula tulang berongga. Pada enkhondroma multipel terjadi pada 2 keadaan: - Terdistribusi simetris di kedua ekstremitas, dikenal Ollier’s disease, berhubungan dengan gangguan pertumbuhan. - Distribusi random, dikenal Maffucci’s syndrome, berhubungan dengan Hemangiomata kutaneus. Enkhondroma soliter asimptomatis ditemukan tak sengaja saat foto.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah rutin - Foto rontgen AP/ Lateral Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang terkait.



Perawatan RS



: Rawat inap untuk tindakan operatif, maksimal 3-5 hari.



Terapi



: - Non operatif : observasi - Operatif : kuretase, eksisi dan bone graft.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material



:



108



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



 



Set instrumen operasi Orthopaedi Bone allograft



Penyulit



:-



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: tergantung keadaan klinis.



Output



: berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



CHONDROMYXOID FIBROMA ICD - 10: Diagnosis



: Tumor jinak tulang rawan yang komposisi utamanya berasal dari tulang rawan myxoid. Terdapat pada umur 10-30 tahun. Distribusi lebih banyak pada pria daripada wanita. Banyak ditemukan pada metafisis tulang panjang, disertai keluhan nyeri. Tumor tumbuh lambat.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah rutin - Foto rontgen AP/ Lateral - Bone Scan - CT Scan - MRI Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang terkait.



Perawatan RS



: Rawat inap untuk tindakan operatif, maksimal 7 hari



Terapi



: Operatif : kuretase, kemoterapi, radioterapi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Bone allograft Penyulit



:-



109



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: tergantung keadaan klinis



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



110



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



4.2. TUMOR TULANG GANAS OSTEOSARKOMA ICD - 10: M 9180 Diagnosis



: usia dewasa muda, bengkak yang nyeri dekat persendian tulang panjang ekstremitas (terutama sekitar lutut), nyeri gerak, bengkak sendi, pertumbuhan relatif cepat.



Diagnosis banding : - infeksi tulang/sendi Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah rutin, LED, alkali fosfatase, fungsi hati - Foto rontgen AP/ Lateral - CT Scan : untuk menilai luas kerusakan tulang. - MRI : untuk menilai perluasan massa jaringan tumor - FNAB/ BAJAH Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsultan Onkologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: Operatif, dirawat maksimal 2 minggu – 1 bulan



Terapi



: Operatif, tergantung stadium : - Stadium I - IIA : kemoterapi neoajuvan kemudian limb salvage - Stadium II B lanjut : ablasi tungkai disusul dengan kemoterapi ajuvan



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Pada prosedur limb salvage: bone allograft, implan/pen.



111



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: - Hematoma, Infeksi - Fraktur patologis - Metastasis



Prognosis



: - ad functionam : dubia, survival rate 2 tahun : 30-70%. - ad sanationam : dubia ad malam



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1-2 bulan



Output



: lihat prognosis



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis. KHONDROSARKOMA ICD - 10: M 9220 Diagnosis



: Usia dewasa, benjolan di daerah tulang panjang ekstremitas, pertumbuhan lambat.



Diagnosis banding : infeksi tulang/ sendi Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase, fungsi hati - Foto rontgen AP/ Lateral pada bagian yg dikeluhkan - CT Scan: untuk menilai luas kerusakan tulang - MRI untuk menilai perluasan massa jaringan tumor - FNAB/ BAJAH atau biopsi insisional Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsultan Onkologi



Konsultasi



: atas indikasi.



Perawatan RS



: Operatif, dirawat maksimal 2 minggu – 1 bulan



Terapi



: Operatif, tergantung stadium : - Stadium I – II A : prosedur limb salvage. - Stadium II B lanjut : ablasi tungkai



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi  Pada prosedur limb salvage: bone allograft, implan/pen. Penyulit



: - Hematoma, Infeksi



112



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- Fraktur patologis - Metastasis Prognosis



: - ad functionam: dubia ad bonam - ad sanationam: ad malam



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1-2 bulan



Output



: lihat prognosis



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



MALIGNANT FIBROHISTIOCYTOMA ICD - 10: Diagnosis



: Tumor yang terjadi pada jaringan tulang yang abnormal (infark lama atau penyakit Paget), terjadi pada usia pertengahan



Diagnosis banding : Fibrosarkoma Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase - Foto rontgen AP/ Lateral pada bagian yg dikeluhkan Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsultan Onkologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: Operatif, dirawat maksimal 2 minggu – 1 bulan



Terapi



: Operatif : eksisi luas atau reseksi radikal/amputasi dilanjutkan kemoterapi ajuvan serta radioterapi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



: - Hematoma - Infeksi - Fraktur patologis



Prognosis



: sering terjadi rekurensi dan berubah ke arah keganasan



113



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1-2 bulan



Output



: lihat prognosis.



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



SARKOMA EWING ICD - 10: M 9260 Diagnosis



: Tumor ganas tulang yang berasal dari sel endotel dalam sumsum tulang pada diafisis tulang panjang. Terjadi pada usia 10-20 tahun. Keluhan nyeri dan bengkak.



Diagnosis banding : Tumor tulang primer, Infeksi Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase - Foto rontgen AP/ Lateral pada bagian yg dikeluhkan - CT Scan untuk menilai kerusakan tulang - MRI untuk menilai perluasan massa jaringan tumor - Radioisotop scan Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsultan Onkologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: Operatif, dirawat maksimal 2 minggu – 1 bulan



Terapi



: - Operatif : eksisi luas atau amputasi - Kemoterapi : survival rate 5 tahun mencapai 50% - Radioterapi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



: - Hematoma



114



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- Infeksi - Fraktur patologis Prognosis



: buruk, pembedahan saja tidak menunjukkan perbaikan.



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1-2 bulan



Output



: lihat prognosis.



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



MULTIPLE MIELOMA ICD - 10: M 9732 Diagnosis



: Tumor ganas yang berasal dari gangguan proliferasi sel B pada sumsum tulang yang menyebabkan tulang menjadi sangat rapuh, terjadi umumnya pada usia 45-65 tahun dengan keluhan lelah, nyeri punggung, nyeri tulang atau fraktur patologis.



Diagnosis banding :Metastasis tulang Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, kreatinin, kalsium, protein Bence-Jones, elektroforesis protein, pemeriksaan sumsum tulang dari sternum. - Foto rontgen AP/ Lateral : survei tulang, memperlihatkan gambaran osteoporosis dan gambaran litik tulang, lesi punchedout Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Speialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsultan Onkologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: Bila terjadi fraktur patologis, dirawat maksimal 2 minggu – 1 bulan



Terapi



: Paliatif. Kalau ada indikasi dapat dilakukan tindakan operatif pada fraktur patologis : reposisi terbuka dan fiksasi interna



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi.



115



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO







Implan/pen: tergantung tipe fraktur.



Penyulit



: Fraktur patologis



Prognosis



: buruk.



Informed consent



: harus dibuat.



Masa pemulihan



: ??



Output



: lihat prognosis.



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



RETINACULUM –CELL SARCOMA (NON HODGKIN’S LYMPHOMA) ICD - 10: M 9591 Diagnosis



: Merupakan round-cell tumor dari sistem retikuloendotelial. Biasanya mengenai daerah pembentukan darah merah seperti pada tulang pipih, tulang belakang, dan metafisis tulang panjang. Usia antara 30 – 40 tahun dengan keluhan nyeri atau fraktur patologis



Diagnosis banding : Sarkoma Ewing Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, - Foto rontgen AP/ Lateral memperlihatkan gambaran destruksi pada area yang normalnya diisi oleh sumsum tulang merah. Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsultan Onkologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: Operatif, dirawat maksimal 2 minggu – 1 bulan



Terapi



: kemoterapi dan operatif berupa reseksi radikal/amputasi.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



: Fraktur patologis



Prognosis



: dubia



116



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



:?



Output



: lihat prognosis.



Patologi anatomi



: harus dilaklukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



117



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



4.3 TUMOR TULANG METASTASIS TUMOR TULANG METASTASIS ICD - 10: M 8000 Diagnosis



: Proses metastasis pada tulang yang berasal dari tumor primer di luar tulang; sering dijumpai pada vertebra, pelvis, femur proksimal dan humerus. Distribusi umur antara 50 – 70 tahun dengan keluhan utama nyeri pada daerah yang terkena disertai tanda-tanda destruksi tulang.



Diagnosis banding : - Fraktur patologis - Multiple myeloma Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali, pemeriksaan tumor-marker untuk melacak tumor primer - Foto rontgen AP/ Lateral: survei tulang - Pemeriksaan lain atas indikasi untuk melacak/evaluasi tumor primer. Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



: rawat inap 2 -4 minggu



Terapi



: - Non operatif : ekspektasi hidup < 3 bulan - Operatif : reseksi radikal/amputasi, ekspektasi hidup 3-6 bulan



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



: - Fraktur patologis



118



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- Keadaan umum yang buruk Prognosis



: buruk



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



:-



Output



: Penderita dapat melewati masa akhir hidup dengan penderitaan minimal dan harga diri yang baik



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



119



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



4.4 TUMOR JARINGAN LUNAK – JINAK LIPOMA ICD - 10: D17.9 Diagnosis



: tumor jinak jaringan lemak, yang dibatasi oleh sebuah kapsul, berupa benjolan lunak dengan batas tegas, dapat digerakkan dari dasar, permukaan tidak rata (lobulated) dan tidak nyeri.



Diagnosis banding : Abses/ infeksi Tumor jaringan lunak lain Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: Operatif: one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: - Non operatif : dengan observasi berkala - Operatif : ekstirpasi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di ruang tindakan atau kamar operasi : bius umum atau regional/spinal atau lokal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: penekanan ke jaringan saraf



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



120



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 1 bulan.



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan,



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



FIBROMA ICD - 10: M 8810 Diagnosis



: Tumor jinak jaringan fibrous, yang dibatasi oleh sebuah kapsul. Berupa benjolan lunak dengan batas tegas, permukaan rata dan tidak nyeri.



Diagnosis banding : Abses/ infeksi Tumor jaringan lunak lain Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali Foto rontgen AP/ Lateral pada bagian yang dikeluhkan Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: Operatif, one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: - Non operatif : observasi berkala - Operatif : ekstirpasi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di ruang tindakan atau kamar operasi : bius umum atau regional/spinal atau lokal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: penekanan ke jaringan saraf



Prognosis



: baik



Informed consent



: perlu dibuat.



121



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



FIBROMATOSIS ICD - 10: M 72.9 Diagnosis



: Tumor jinak jaringan fibrous, yang lebih agresif dari fibroma, punya kecenderungan untuk rekuren setelah dilakukan eksisi. Berupa benjolan berbatas tegas dan kadang-kadang nyeri.



Diagnosis banding : Infeksi Tumor jaringan lunak lain Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali Foto rontgen AP/ Lateral pada bagian yang dikeluhkan Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: Operatif, one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: Operatif : eksisi luas



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: penekanan ke jaringan saraf



Prognosis



: ada resiko untuk rekurensi



Informed consent



: perlu dibuat.



122



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



PIGMENTED VILLONODULAR SYNOVITIS DAN GIANT CELL TUMOR OF TENDON SHEATH ICD - 10: Diagnosis



: Tumor jinak jaringan membran sinovial pada sendi, selaput tendon (tendon sheath) atau bursa



Diagnosis banding : Osteoarthritis dengan efusi sendi Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali Foto rontgen AP/ Lat pada bagian yang dikeluhkan Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: Operatif, one day care atau dirawat maksimal 3 hari



Terapi



: - Non operatif : observasi berkala - Operatif : sinovektomi atau eksisi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di ruang tindakan atau kamar operasi : bius umum atau regional/spinal atau lokal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: Kaku sendi Ruptur tendon



Prognosis



: baik, tidak ada resiko untuk berubah ke arah keganasan tetapi angka rekurensi cukup tinggi



123



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



NEUROFIBROMA ICD - 10: M 9540 Diagnosis



: Tumor jinak jaringan fibrosa dan saraf. Berupa benjolan soliter atau multipel (neurofibroma von Reckinghausen) serta disertai dengan kelainan lainnya (skoliosis, pseudoarthrosis, gigantisma dan lainnya)



Diagnosis banding :Tumor pada jaringan saraf yang lain Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah perifer, LED, fosfatase alkali Foto rontgen AP/ Lat pada bagian yang dikeluhkan MRI Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: Operatif, dirawat maksimal 7 hari



Terapi



: - Non operatif : observasi berkala - Operatif : eksisi en bloc



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di ruang tindakan atau kamar operasi : bius umum atau regional/spinal atau lokal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: gangguan fungsi saraf tepi



Prognosis



: pada tipe multipel, resiko untuk berubah ke arah keganasan 5-10%



Informed consent



: perlu dibuat.



124



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: 2 minggu – 1 bulan



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: harus dilakukan, kalau perlu dibicarakan dalam CPC



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



RHABDOMYOMA ICD - 10: M 8903 Diagnosis



: Tumor jinak pada jaringan otot, berupa benjolan yang mengeras, nyeri Timbul pada waktu kontraksi otot



Diagnosis banding : Ruptur otot Tumor jaringan lunak lain Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah perifer Foto rontgen AP/ Lateral pada bagian yang dikeluhkan MRI Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: Operatif, dirawat maksimal 7 hari



Terapi



: - Non operatif : observasi berkala - Operatif : eksisi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: hematoma



Prognosis



: terdapat resiko untuk berubah ke arah keganasan.



Informed consent



: perlu dibuat.



125



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: 2 minggu sampai 1 bulan.



Output



: sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



126



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



4.5 TUMOR JARINGAN LUNAK – MALIGNAN RHABDOMYOSARKOMA ICD - 10: M 8900 Diagnosis



: Tumor ganas pada jaringan otot. Berupa benjolan yang sangat besar dan nyeri, biasanya pada bahu atau panggul, sering pada penderita dewasa muda.



Diagnosis banding : Tumor jaringan lunak lain Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah perifer, LED, alkali fosfatase Foto rontgen AP/ Lateral pada bagian yang dikeluhkan MRI Biopsi Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsulen Onkologi



Konsultasi



: tidak diperlukan



Perawatan RS



: operatif, dirawat maksimal 7 hari



Terapi



: operatif : reseksi radikal pada otot yang terkena. Bila tumor telah mengenai fasia, maka amputasi perlu dipertimbangkan



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: Infeksi Metastasis



Prognosis



: buruk , adanya lesi rekuren juga memerlukan amputasi



Informed consent



: perlu dibuat.



127



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: 1-2 bulan



Output



: lihat prognosis



Patologi anatomi



: diperlukan,



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



128



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



5. PENYAKIT RHEMATIK ARTHRITIS RHEUMATOID ICD - 10: M 05.8 Diagnosis



: Suatu penyakit inflamasi sendi kronik, poliarthritis simetris dan tenosinovitis, morning stiffness, LED meningkat dan terdapat anti IgG (faktor rheumatoid) dalam serum.



Diagnosis banding : - Seronegative inflammatory polyarthritis - Ankylosing spondilitis - Penyakit Reiter - Poliarthritis Gout - Penyakit deposisi kalsium pirofosfat - Osteoarthritis - Sarkoidosis - Polimialgia rheumatika Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium - Foto rontgen - Biopsi sinovial Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: bila akan dilakukan operasi rekonstruksi



Terapi



: prinsipnya:     



Penyulit



Hentikan/kendalikan sinovitis Pertahankan lingkup gerak sendi Cegah deformitas Rekonstruksi sendi Rehabilitasi



: - Deformitas menetap - Hipotrofi/ atrofi otot



129



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



- Ruptur sendi - Infeksi - Kompresi medula spinalis - Vaskulitis sistemik - Amiloidosis Prognosis



: tergantung respon penyakit terhadap terapi



Informed consent



: perlu dibuat bila untuk tindakan operasi.



Masa pemulihan



: tidak bisa diperkirakan



Output



: cegah deformitas permanen



Patologi anatomi



: hasil tidak spesifik



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



130



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



ANKYLOSING SPONDYLITIS ICD - 10: M45 Diagnosis



: Seperti arthritis rheumatoid, tetapi gejala hanya pada tulang belakang dan sendi sakroiliaka, ditandai dengan nyeri dan kekakuan pada tulang punggung.



Diagnosis banding : - DISH - Spondilolistesis - Seronegative spondiloarthritis - Ankylosing hyperostosis Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah rutin - LED, HLA –B27 - Foto rontgen: AP/Lateral, sesuai lokasi lesi: servikal, thorakolumbal lumbosakral, pelvis AP - MRI Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsultan Spine



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - Non operatif : rawat jalan - Operatif : dirawat 7-14 hari



Terapi



: - Non operatif : NSAID, suport eksternal (brace), fisioterapi - Operatif : posterior closing wedge osteotomy, diikuti dengan stabilisasi + instrumentasi.



Pelaksanaan :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum  Pasca operasi rawat di ICU dengan fasilitas ventilator Bahan/Material



:



131



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



  



Set instrumen operasi Orthopaedi Set instrumen operasi Spine Implan/pen.



Penyulit



: - Fraktur vertebra - Hiperkifosis - Kompresi medula spinalis



Prognosis



: qua ad functionam : ad bonam qua ad sanationam : dubia ad bonam



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: tidak bisa diperkirakan



Output



: mampu berjalan dengan pandangan horizontal



Patologi anatomi



: hasil tidak spesifik



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



132



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



CRYSTAL DEPOSITION DISORDERS ICD - 10: M 10 Diagnosis



: nyeri pada daerah sendi-sendi jari kaki dan tangan, kadang disertai dengan benjolan akibat deposisi kristal



Diagnosis banding : - Infeksi - penyakit Reiter - Pseudogout - Arthritis rheumatoid Pemeriksaan penunjang : - Laboratorium darah rutin, fungsi ginjal, asam urat. - Kristal asam urat dalam aspirat sendi Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: - Non operatif : rawat jalan - Operatif : maksimal 5 hari



Terapi



: - Non operatif : NSAID, kontrol terhadap asam urat darah, injeksi steroid intra artikuler (fase akut) - Operatif : eksisi



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di ruang tindakan atau kamar operasi : bius umum atau regional/spinal atau lokal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: - Infeksi - Komorbiditas lain



Prognosis



: qua ad functionam : dubia qua ad sanationam : dubia



133



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat bila memerlukan tindakan pembedahan.



Masa pemulihan



: tidak bisa diperkirakan



Output



: nyeri sendi hilang dan sendi yang fungsional



Patologi anatomi



: kristal (+)



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



134



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



6. DEGENERATIF OSTHEOARTHRITIS ICD - 10: Diagnosis



: Laki-laki atau wanita, usia pertengahan, nyeri sendi, bengkak, kekakuan sendi sampai terjadi deformitas dan kehilangan fungsi sendi, terutama pada sendi besar penyangga berat badan



Diagnosis banding : - Inflammatory arthropathy - Poliarthritis oleh penyakit sistemik (gout, psoriasis) Pemeriksaan penunjang : Laboratorium darah rutin Foto rontgen AP/Lateral daerah sendi yang dikeluhkan (beserta sendi kontralateral) Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit/ komplikasi



Terapi



: - Non operatif : - NSAID, analgetika - Fisioterapi - Injeksi lubrikan sendi - Operatif : - Arthroscopic lavage - Osteotomi re-alignment - Joint arthroplasty atau joint reconstruction.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



Bahan/Material (tergantung jenis operasi) :  Set instrumen operasi Orthopaedi.  Set arthroskopi.  Set operasi joint arthroplasty.  Set joint arthroplasty/prothesis.



135



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: Penyakit komorbiditas lain



Prognosis



: qua ad functionam : dubia qua ad sanationam : tergantung komorbid qua ad vitam : tergantung komorbid



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: tergantung berat ringan keluhan dan modalitas terapi



Output



: mampu mobilitas berjalan tanpa nyeri dan sendi stabil



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



136



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



HAEMOPHILIC ARTHROPATHY ICD - 10: Diagnosis



: Penderita laki-laki atau wanita, sebagai carrier. Trauma ringan sering menyebabkan ekhimosis atau bengkak sendi. Nyeri, pembengkakan, kekakuan sendi sampai terjadi deformitas dan kehilangan fungsi sendi. Terutama pada sendi lutut, ankle, siku, dan bahu. Dapat disertai perdarahan sendi.



Diagnosis banding : - Avascular necrosis - Inflammatory arthropathy - Poliarthritis oleh penyakit sistemik (gout, psoriasis, SLE) Pemeriksaan penunjang : Laboratorium: pemeriksaan faktor VIII dan IX Foto rontgen AP/Lateral daerah sendi Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: - Spesialis Penyakit Dalam - Spesialis Penyakit Dalam, Konsulen Hematologi



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit/ komplikasi atau bila akan dilakukan operasi. Lama perawatan tidak tentu tergantung kondisi penderita dan respon terhadap terapi



Terapi



: - Non operatif : NSAID, dan imobilisasi dengan bidai, terapi untuk perdarahan sendi akut (faktor VIII dan IX) - Operatif : - Osteotomi re-alignment - Arthrodesis - Joint arthroplasty



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal atau lokal



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi.



137



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



  



Implan/pen : pada arhtrodesis. Set instrumen joint arthroplasty. Set joint arthroplasty/prothesis.



Penyulit



: bila kurang respon terhadap pengobatan hematologis



Prognosis



: qua ad functionam : dubia qua ad sanationam : dubia qua ad vitam : dubia



Informed consent



: perlu



Masa pemulihan



: tergantung berat ringan keluhan dan modalitas terapi



Output



: lingkup gerak sendi baik dan mampu mobilisasi berjalan



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



138



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



PENYAKIT SENDI NEUROPATIK (NEUROPATHIC JOINT DISEASE) ICD - 10: Diagnosis



: Laki-laki atau wanita, biasanya usia pertengahan, dengan kerusakan sendi yang hebat tanpa disertai nyeri dan hilangnya sensasi posisi. Pembengkakan, deformitas yang progresif serta terjadi instabilitas pada sendi yang terkena.



Diagnosis banding : - Neurosifilis - Siringomielia - Multiple sclerosis - Neuritis perifer (misal, diabetes) Pemeriksaan penunjang : - Foto rontgen AP dan lateral pada sendi - Pemeriksaan lain untuk menentukan kausa Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit/ komplikasi



Terapi



: - Non operatif : NSAID bila perlu, - Operatif : arthrodesis.



Pelaksanaan  Tempat  Pembiusan



: : di kamar operasi : bius umum atau regional/spinal



fisioterapi, bracing.



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi.  Implan/pen : tergantung lokasi sendi.  Bone allograft bila ada indikasi. Penyulit



: deformitas



Prognosis



: dubia



139



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu diberikan



Masa pemulihan



: tergantung berat ringan keluhan dan modalitas terapi



Output



:-



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



140



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



7. KELAINAN METABOLIK DAN ENDOKRIN OSTEOPOROSIS ICD - 10: Diagnosis



: wanita mendekati menopause, nyeri tulang punggung, meningkatnya kifosis torakal, ada riwayat keluarga, riwayat anoreksia nervosa, riwayat amenorhe, pengguna alkohol, merokok, menurunnya aktifitas.



Diagnosis banding : - Rickets dan osteomalasia - Kelainan endokrin - Drug induced - Keganasan Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, densitometri tulang (DEXA) Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit



Terapi



: Tergantung penyebab, konsumsi kalsium dan vitamin D, hormone replacement therapy, bisfosfonat, kalsitonin.



Penyulit



: Fraktur (patologis) vertebra, femur proksimal, fraktur Colles



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: tergantung penyebab



Output



: dapat melakukan aktifitas sehari-hari tanpa keluhan nyeri



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



141



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



RICKETS DAN OSTEOMALASIA ICD - 10: Diagnosis



: Bayi: tetani atau kejang, gagal tumbuh, lesu, kelemahan otot, Craniotabes, penebalan lutut, ankle, wrist karena physeal overgrowth, ricket rosary, Harrison’s sulcus, bow leg atau knock knee, pembengkakan sendi Dewasa: keluhan nyeri pada tulang, kelemahan otot.



Diagnosis banding : - Osteoporosis - Defisiensi vitamin D - Chronic hypophosphatemic - Adult-onset hypophosphatemia - Oncogenic osteomalacia Pemeriksaan penunjang : - Foto rontgen, - Pemeriksaan laboratorium: kadar kalsium serum, fosfat serum, alkali fosfatase, vitamin D, kalsium urin, fosfat urin - Biopsi tulang Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit



Terapi



: Tergantung penyebab, vitamin D.



Penyulit



: Fraktur



Prognosis



: qua ad functionam : dubia qua ad sanationam : dubia qua ad vitam : baik



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: tergantung penyebab



Output



: mobilisasi dengan deformitas minimal



142



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Patologi anatomi



: diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



HIPERPARATHIROIDISME ICD - 10: Diagnosis



: Umur pertengahan, gejala hiperkalsemia: anoreksia, nausea, nyeri abdominal, depresi, kelelahan, kelemahan otot, poliruia, riwayat batu ginjal, gejala khondrokalsinosis



Diagnosis banding : - Multiple mieloma - Metastasis - Sarkoidosis - Osteoporosis - Osteomalasia Pemeriksaan penunjang : - Foto rontgen - Pemeriksaan laboratorium: kalsium serum, fosfat serum, kalsium urin, fosfat urin, kadar hormon parathiroid, alkali fosfatase. Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit



Terapi



: - Non operatif : tergantung penyebab, mengurangi asupan Ca, - Operatif : paratiroidektomi



Penyulit



: Fraktur



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: tergantung penyebab



Output



:-



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



143



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



RENAL OSTEODYSTROPHY ICD - 10: Diagnosis



: Pasien dengan gagal ginjal kronik, uremia, kombinasi gejala rickets, osteomalasia, parathiroidisme sekunder, osteoporosis, osteosklerosis.



Diagnosis banding : - Rickets - Osteomalasia - Parathiroidisme sekunder - Osteoporosis - Osteosklerosis Pemeriksaan penunjang : - Pemeriksaan laboratorium: fungsi ginjal, kalsium serum, fosfat serum, kalsium dan fosfat urin, kadar hormon parathiroid, alkali fosfatase. - Foto rontgen Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit



Terapi



: tergantung penyebab, vitamin D dosis tinggi



Penyulit



: Fraktur , deformitas



Prognosis



: dubia



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: tergantung penyebab



Output



:-



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan



144



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



resume medis.



PENYAKIT PAGET (OSTEITIS DEFORMANS) ICD - 10: Diagnosis



: Nyeri tumpul konstan (dull constan ache), bertambah saat bangun tidur, deformitas tungkai bawah, kifosis, menjadi lebih pendek, ape-like, kompresi syaraf kranial, steal syndrome.



Diagnosis banding : Sarkoma Hiperkalsemia Pemeriksaan penunjang : - Foto rontgen, - Pemeriksaan laboratorium: alkali fosfatase, kadar pyridinoline urin, Kalsium dan fosfat serum Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: bila didapatkan penyulit



Terapi



: - Indikasi : nyeri tulang menetap, fraktur berulang, komplikasi neurologis, high output cardiac failure, hiperkalsemia karena imobilisasi - Menekan bone turn-over: kalsitonin, bifosfonat - Operasi: bila ada fraktur



Penyulit



: Fraktur, osteoarthritis, kompresi saraf, stenosis spinalis, sarkoma tulang, high output cardiac failure, hiperkalsemia



Prognosis



: ad malam



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: tergantung penyebab



Output



: nyeri teratasi dan menekan bone turn-over rate



Patologi anatomi



: diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



145



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



146



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



8. PEDIATRI CEREBRAL PALSY ICD - 10: Diagnosis



: suatu kelainan yang diakibatkan kerusakan otak non-progresif pada awal masa pertumbuhan, yang dapat disebabkan oleh toksemia maternalis, prematuritas, anoksia perinatal, kernikterus, infeksi atau cedera serebral post natal. Klinis terjadi inkoordinasi neuromuskular, distonia, parese dan spastisitas, kadang terdapat kejang, gangguan fungsi luhur dan retardasi mental.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - Lab darah perifer, LED, kimia darah, ALP, FH - Foto Rontgen, AP/Lateral pada deformitas yang ditemukan - CT Scan - EEG Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: jika diperlukan tindakan operatif: untuk koreksi deformitas



Terapi



: - Non operatif - Operatif



Penyulit



: progresivitas deformitas



Prognosis



: qua ad functionam



Informed consent



: perlu dibuat jika ada tindakan



Masa pemulihan



: bulan-tahun tergantung derajat penyakit



Output



: mencegah deformitas tetap



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



: observasi berkala, fisioterapi : koreksi deformitas



: buruk



147



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



FREDRIECH’S ATAXIA ICD - 10: Diagnosis



: Penyakit yang jarang dan merupakan kelainan autosomal resesif dengan degenerasi traktus spinoserebelaris, traktus kortikospinalis, kolumna posterior dari medula spinalis dan sebagian serebelum. Biasanya muncul pada usia 5-6 tahun, ditandai dengan gaya berjalan yang tidak stabil dan aneh, kecenderungan untuk terjatuh dan clumsiness. Kelainan yang sering terdapat adalah pes cavovarus dengan claw toes, skoliosis.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : - Lab darah perifer, LED, kimia darah, ALP, FH - Foto rontgen AP/ Lat pada deformitas yang ditemukan. Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: atas indikasi



Perawatan RS



: jika diperlukan tindakan operatif: untuk koreksi deformitas



Terapi



: - Non operatif - Operatif



Penyulit



: deformitas pes cavovarus, skoliosis dengan progresifitas.



Prognosis



: mobilisasi kursi roda, dan umumnya berumur kurang dari 30 tahun



Informed consent



: perlu dibuat jika ada tindakan



Masa pemulihan



:-



Output



: tidak dapat sembuh (penyakit keturunan)



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



: observasi berkala : koreksi deformitas



148



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



POLIOMIELITIS ANTERIOR ICD - 10: Diagnosis



: Penyakit akibat infeksi viral pada sel-sel kornu anterior medula spinalis dan batang otak dan mengakibatkan paralisis LMN pada grup otot yang terkena. Sebagian sel neuron bisa mengalami cedera akibat inflamasi saja atau edema dan membaik sehingga gangguan motrorik dapat membaik. Klinis ditandai dengan fase akut, fase rekonvalesens dan fase residual.



Diagnosis banding : Penyakit Guillain-Barre Pemeriksaan penunjang : - Lab darah perifer, feses - EMG Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: Spesialis anak



Perawatan RS



: - Fase akut : 7 – 14 hari - Fase residual : 7 – 14 hari



Terapi



: - Fase akut: -Suportif, tirah baring, isolasi -Atasi nyeri: analgetika, anti spasme otot -Fisioterapi Fase residual -operatif: flail joint, fixed deformity -fisioterapi



Penyulit



:



gangguan pernapasan akibat kelumpuhan otot pernapasan



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



minggu-bulan



Output



:



dapat sembuh total jika tidak ada gejala sisa



149



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Patologi anatomi



:



diperlukan



Otopsi



:



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



ARTHROGRIPOSIS MULTIPLEKS KONGENITAL ICD - 10: Diagnosis



: Kelainan neuromuskuler kongenital ditandai dengan gangguan gerak non progresif karena kontraktur jaringan lunak berupa kekakuan pada beberapa sendi, tungkai yang tak berbentuk dan silindris dan tak terdapat lipatan kulit. Dapat berupa kelainan kombinasi neuropatik dan miopatik.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang :



Lab darah perifer, LED, ALP Foto rontgen AP/ Lateral CT Scan MRI.



Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: sesuai bidang ilmu yang diperlukan



Perawatan RS



: operatif 5-10 hari



Terapi



: - Non operatif : observasi berkala, fisioterapi dan pembidaian - Operatif: release, osteotomi, transfer tendon



Penyulit



: kerusakan neurovaskuler



Prognosis



: buruk, karena kerusakan sendi progresif



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: tergantung deformitas yang ada



Output



: tidak dapat sembuh total



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



150



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



DISTROFI MUSKULER (termasuk : Duchenne Muscular Dystrophy, Myotonic Myopathies) ICD - 10: Diagnosis



: Kelainan herediter yang mengakibatkan atrofi dan kelemahan otot progresif. Kelainan gen terdapat pada kromosom X p21 yang mengakibatkan kadar distrofin rendah sehingga terjadi gangguan transport kalsium. Tanda karakteristik klinis adalah terdapatnya tanda Gower. Gejala muncul saat anak mulai belajar berjalan. Terdapat kesulitan berdiri, berjalan dan berlari sehingga sering terjatuh. Massa otot terlihat bulky (pseudohipertrofi), karena penimbunan lemak pada otot. Penyakit bersifat progresif. Diagnosis banding : -



Pemeriksaan penunjang :



Lab darah perifer, LED, ALP creatinin phosphokinase (CPK) serum EKG EMG: tanda karakteristik Foto rontgen jika ada Biopsi otot DNA: defek pada kromosom X p21



Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan sesuai dengan kelainan yang ada



Perawatan RS



: - Non operatif: untuk perbaikan keadaan umum - Operatif : untuk biopsi otot



Terapi



: Non operatif : observasi berkala, fisioterapi, bracing



Penyulit



: kelemahan semua otot termasuk pernapasan dan jantung



Prognosis



: buruk, penderita tidak dapat hidup lama karena kerusakan otot jantung dan pernapasan



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: bulan – tahun untuk perbaikan kondisi saja, kecuali sudah menyerang otot napas dan jantung



151



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Output



: lihat prognosis



Patologi anatomi



: diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



CONGENITAL TALIPES EQUINO VARUS (CTEV) ICD – 10 : Q 66.0 Diagnosis



: secara klinis terdapat ekuinus ankle, adduksi forefoot dan supinasi, jari kaki tidak dapat menyentuh tibia seperti pada bayi normal.



Diagnosis banding : ekuinovarus postural, constriction band, arthrogryposis multiplex congenital, spina bifida dengan meningocele/meningomyelocele. Pemeriksaan penunjang : foto Rontgen, pedis proyeksi AP (plantar fleksi 30o) dan lateral (dorsofleksi). Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: - bila merupakan bagian dari suatu sindroma (ada kelainan kongenital lain) - bila diperlukan untuk menentukan toleransi operasi (bagian paediatri)



Perawatan RS



: - rawat jalan pada terapi konservatif - rawat inap pada tindakan operatif.



Terapi



:  



Konservatif; dengan serial stretching dan casting segera/sedini mungkin (metode Ponsetti) Operatif : o operasi release jaringan lunak bagian posteromedial dan Achilles tendon lengthening (pada tahap awal) o operasi bony procedure bila sudah lanjut atau kasus neglected.



Penyulit



: cedera neurovaskuler, pada tipe resisten



Prognosis



: dubia; tergantung beratnya deformitas.



Informed consent



: perlu dibuat (mengenai kemungkinan koreksi yang diharapkan dapat dicapai).



Masa pemulihan



: 3 bulan, namun perlu follow-up jangka panjang untuk melihat bentuk kaki pada waktu mulai berjalan



152



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Output



: kaki dapat diposisikan plantigrade dan pasien dapat berjalan tanpa nyeri.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya.



FLAT FOOT (PES PLANUS) ICD - 10: Q66.5 Diagnosis



: secara klinis, posisi kaki kalkaneus ekuinus, dislokasi sendi talonavikulare, kaki terasa kaku sekali.



Diagnosis banding : CTEV Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen pedis dan ankle AP/ Lateral Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



:-



Perawatan RS



: - Konservatif bila rawat jalan - Rawat inap bila dilakukan tindakan operatif



Terapi



: sepatu yang ditinggikan atau diganjal pada sisi dalam telapak kaki (medial arch support). Plastering foot posisi ekuinovarus selama 6 bulan. Jika gagal, dilakukan operasi lengthening anterior tendon atau tendo Achilles



Penyulit



: reduksi dislokasi kadang sulit



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 6 bulan – 1 tahun



Output



: baik, sebelum anak belajar jalan



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



153



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



SPASMODIC FLAT FOOT ICD - 10: Q66.5 Diagnosis



: klinis



Diagnosis banding : CTEV, ekuinovarus postural Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen polos pedis dan ankle, Harris axial view CT Scan coronal plane Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



: - rawat jalan pada penanganan konservatif - rawat inap pada tindakan operatif, maksimal 7 hari



Terapi



: - Non operatif: walking plaster boot - Operatif: pada kasus lanjut, dilakukan triple arthrodesis



Penyulit



:-



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: 3-6 bulan



Output



: sembuh baik



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



154



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



PES CAVUS ICD - 10: Q66.7 Diagnosis



: pada pasien usia 6-8 tahun dengan deformitas plantar, riwayat keluarga, mengenai kedua kaki, nyeri di bawah kaput metatarsal.



Diagnosis banding : CTEV, ekuinovarus postural Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen pedis AP/ Lateral Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



: - rawat jalan : non operatif - Rawat inap pada tindakan operatif: maksimal 7 hari



Terapi



: - Non operatif: sepatu khusus dengan arch support - Operatif:    



Eksisi lateral based wedge dari tulang Mengisi wedge medial (Dwyer) Fleksor dilepas bagian distal dan dipindah ke ekstensor Robert Jones procedures dan operasi Steindler



Penyulit



:-



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: konservatif Operatif



Output



: dapat sembuh baik jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



: tergantung kondisi : 3-6 bulan



155



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



156



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



9. KOMPLIKASI SINDROMA KOMPARTEMEN AKUT KRURIS Diagnosis : riwayat trauma atau fraktur pada ekstremitas, cedera jaringan lunak, cedera arteri, penekanan lama pada tungkai bawah, luka bakar. Tanda-tanda dini berupa nyeri tekan, nyeri pada peregangan otot (stretch pain), tampak pucat (pallor), parestesia, pulselessness, paresis, puffiness. Diagnosis banding : - edema - cedera arteri - cedera saraf Pemeriksaan penunjang : - pemeriksaan tekanan intra kompartemen dengan needle technique (cara Whiteside) - pemeriksaan doppler - arteriografi Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: spesialis Bedah Vaskuler



Perawatan RS



: rawat inap segera dan pengawasan neurovaskuler sampai dilakukan terapi definitif



Terapi



: operasi emergensi; dilakukan fasiotomi kompartemen untuk dekompresi pada semua kompartemenyang bertekanan tinggi, diikuti fiksasi eksterna bila disertai fraktur.



Pelaksanaan :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum atau regional/spinal, atau bila ada kontra indikasi bisa dilakukan dengan anestesi lokal Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi.  Set external fixator. Penyulit



: kontraktur iskemik Volkmann



Prognosis



: dubia, baik bila segera ditangani.



Informed consent



: perlu dibuat, untuk persiapan operasi dan untuk menjelaskan prognosis.



Masa pemulihan



: tergantung derajad kerusakan jaringan lunak



157



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Output



: keluhan teratasi dan tungkai terselamatkan.



Patologi anatomi



: tidak diperlukan.



Otopsi



: tidak diperlukan.



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan keperluannya dan resume medis.



FAT EMBOLISM SYNDROME ICD - 10: Diagnosis



: Gangguan kesadaran mendadak yang disertai gangguan pernapasan dan petekhiae subkonjungtiva pada pasien fraktur tulang panjang, pelvis atau fraktur multipel



Diagnosis banding : EDH, trauma thoraks Pemeriksaan penunjang : - Foto rontgen thoraks, - Pemeriksaan darah lengkap, analisa gas darah, pemeriksaan urin Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan untuk perawatan dengan respirator



Perawatan RS



: sampai pasien bebas dari distres pernapasan dan aman untuk dilakukan terapi definitif fraktur



Terapi



: - rawat di ICU - oksigenasi, bila perlu assisted ventilation - balans cairan - imobilisasi fraktur - terapi suportif lain



Penyulit



: distres pernapasan, koma



Prognosis



: buruk



Informed consent



: perlu dilakukan untuk menjelaskan keadaan pasien dan penyulit yang dapat terjadi



Masa pemulihan



: 1-2 minggu



Output



: distres pernapasan teratasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



158



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



THROMBOSIS VENA DALAM (DVT) ICD - 10: Diagnosis



: nyeri di daerah paha atau tungkai bawah setelah trauma atau operasi, Homan’s sign positif, peningkatan temperatur, terutama pada pasien usia tua dengan penyakit kardiovaskular



Diagnosis banding : emboli pulmo Pemeriksaan penunjang : venografi, USG Doppler Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: diperlukan untuk toleransi operasi dalam pembiusan, Spesialis Penyakit Dalam



Perawatan RS



: 7 hari atau sampai pasien mobilisasi penuh



Terapi



: - Elastic stocking - Heparin 3 x 5000-10000 units selama 5-7 hari - Bila perlu LMW Heparin



Penyulit



: emboli paru



Prognosis



: baik bila tidak ada penyulit



Informed consent



: perlu dilakukan sebelum terjadi penyulit



Masa pemulihan



: 3 bulan



Output



: mobilisasi penuh



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



159



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



160



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



1. BAHU ROTATOR CUFF SYNDROME Impingement Syndrome (Tendinitis supraspinatus) ICD - 10: 726.10 Diagnosis



: riwayat aktivitas berlebihan pada sendi bahu (tenis, golf atau berenang), terdapat inflamasi lokal, bengkak, nyeri dari dalam sendi bahu yang menjalar ke regio deltoid, cuff softening, gangguan gerak sendi bahu.



Diagnosis banding : - OA sendi akromioklavikular - Instabilitas glenohumeral Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP dan true AP (45° lateral) Arthrografi atau USG untuk deteksi robekan cuff Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi, Konsulen Sport Medicine



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang ilmu terkait



Perawatan RS



: - Rawat jalan bila terapi konservatif dengan fisioterapi - Operatif : 3-5 hari



Terapi



: - Non operatif : modifikasi aktifitas sendi bahu, NSAID, injeksi kortikosteroid subakromial, fisioterapi. - Operatif : jika setelah 3 bulan gagal non operatif, dilakukan Akromioplasti secara terbuka atau arthroskopik atau open repair rotator cuff



Pelaksanaan (Operatif) : :  Tempat : di kamar operasi



161



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO







Pembiusan



: bius umum



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi.  Set instrumen arthroskopi.  Set repair rotator cuff.  Set benang atraumatik. Penyulit



: displacement kaput humeri



Prognosis



: dubia



Informed consent



: dilakukan untuk persiapan tindakan operasi dan untuk menjelaskan prognosis



Masa pemulihan



:6 – 8 minggu



Output



: sembuh total jika tidak ada komplikasi, namun kadang masih dijumpai nyeri pasca operasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



162



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



ACUTE CALCIFIC TENDINITIS ICD - 10: Diagnosis



: Penderita umur 30-50 tahun, nyeri saat gerakan sendi yang berlebih, dan semakin parah dalam waktu beberapa jam, gangguan gerak sendi bahu, beberapa hari kemudian nyeri mereda dan normal kembali.



Diagnosis banding :arthritis degeneratif Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP dan true AP (45° lateral), tampak kalsifikasi di atas tuberositas mayor Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang ilmu terkait



Perawatan RS



: - Rawat jalan : non operatif - Operatif : 3 hari



Terapi



: - Non operatif : modifikasi aktifitas sendi bahu, NSAID, injeksi kortikosteroid atau anestesi lokal pada area hipervaskular jika diperlukan, fisioterapi. - Operatif : jika gagal non operatif, untuk keluarkan material kalsifikasi.



Pelaksanaan (Operatif) :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar.



163



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: bursitis akut



Informed consent



: perlu dibuat



Prognosis



: baik



Masa pemulihan



: gerakan terbatas di sendi bahu, selanjutnya gerakan semakin luas secara bertahap



Output



: dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



BICIPITAL TENDINITIS ICD - 10: 726.12 Diagnosis



: nyeri daerah alur bicipital, terutama pada gerakan melawan fleksi dan pada saat supinasi lengan bawah



Diagnosis banding : OA sendi akromioklavikular Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP dan true AP (45° lateral) Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bidang ilmu terkait bila diperlukan



Perawatan RS



: - Non operatif : rawat jalan dengan fisioterapi - Operatif : 3 – 5 hari



Terapi



: - Non operatif : fisioterapi, batasi aktifitas sendi bahu, NSAID oral, atau injeksi kortikosteroid ke dalam sarung tendon biseps jika diperlukan. - Operatif, jika gagal non operatif, sangat terkait dengan terapi sindrom impingement



Penyulit



: ruptur tendon biseps



Informed consent



: perlu dibuat



Prognosis



: dubia



Masa pemulihan



: gerakan terbatas di sendi bahu, selanjutnya gerakan semakin luas secara bertahap



164



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Output



: dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis



RUPTUR TENDON BISEPS ICD - 10: 726.62 Diagnosis



: Penderita biasanya umur di atas 50 tahun, nyeri bahu saat mengangkat sesuatu atau jika kontraksi biseps saat abduksi lengan dan rotasi eksternal 90°, pada posisi ini saat melakukan fleksi siku maka terlihat otot biseps bergerak menjauhi sendi bahu



Diagnosis banding : subluksasi dan dislokasi tendon biseps Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP dan true AP (45° lateral) Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang ilmu terkait



Perawatan RS



: - Rawat jalan : non operatif - Operatif 3 -5 hari



Terapi



: - Non operatif : jika ruptur pada bagian perut (belly) tendon biseps, dipasang balutan Velpeau dengan fleksi siku 90°. - Operatif : akromioplasti dan reattachment tendon biseps ke korakoid atau ke bicipital groove pada ruptur tendon biseps distal.



Pelaksanaan (Operatif) :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar.



165



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



: cedera saraf kutaneus antebrakhii



Informed consent



: perlu dibuat



Prognosis



: baik



Masa pemulihan



: 4-6 minggu dalam bidai dan siku dalam fleksi



Output



: dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



KAPSULITIS ADHESIVA (FROZEN SHOULDER) ICD - 10: 726.0 Diagnosis



: biasanya usia di atas 40 tahun, nyeri sendi bahu berangsur menjadi kaku, gerakan terbatas pada sendi skapulohumeral, kemudian nyeri berangsur berkurang dan gerakan mulai agak normal tapi tidak pernah sampai normal



Diagnosis banding : - kekakuan sendi pasca cedera - OA glenohumeral - distrofia refleks simpatetik Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP dan true AP (45° lateral), gambaran tampak normal Arthrografi: kapasitas sendi tampak berkurang Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang ilmu terkait



Perawatan RS



: - Non operatif : rawat jalan, fisioterapi - Operatif : 3 -5 hari



Terapi



: - Non operatif : fisioterapi dengan latihan gerak aktif sendi bahu disertai pemberian obat analgetik dan antiinflamasi - Operatif, jika non operatif gagal, dengan melakukan release rotator internal dan ligamen korakohumeral serta memotong ligamen korakoakromial.



Pelaksanaan (Operatif) :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum



166



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



:-



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: gerakan terbatas di sendi bahu, selanjutnya latihan gerakan aktif secara Bertahap



Prognosis



: ad functionam : dubia



Output



: masih dapat terjadi gerakan sendi bahu yang terbatas pada 50% kasus



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



167



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



ANTERIOR INSTABILITY ICD - 10: 840.4 Diagnosis



: Terdapat riwayat lepasnya sendi bahu (dislokasi) berulang, kemudian ada sensasi ‘tertarik’ yang diikuti rasa kebal dan lemah. Pada apprehension test, pasien merasa kaput humerus-nya bergeser ke depan/anterior.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP dengan sendi bahu posisi rotasi internal. Atau pada axillary view tampak adanya subluksasi. Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang ilmu terkait



Perawatan RS



: - Rawat jalan : non operatif - Operatif 5-7 hari



Terapi



: - Non operatif : hindari posisi yang menyebabkan dislokasi / subluksasi - Operatif : memperbaiki kapsul dan labrum glenoid yang sobek (prosedur Bankart), overlapping repair untuk memperpendek kapsul anterior dan subskapularis (operasi Putti-Platt), memperkuat kapsul anterior-inferior dengan menyilangkan beberapa otot lain di depannya.



Pelaksanaan (Operatif) :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: - Osteoarthritis - Tendinitis supraspinatus



168



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Informed consent



: perlu dibuat



Masa pemulihan



: gerakan terbatas di sendi bahu, selanjutnya latihan gerakan aktif secara Bertahap



Prognosis



: ad functionam : dubia ad bonam



Output



: dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik : identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis. POSTERIOR INSTABILITY ICD - 10: 840.4 Diagnosis



: Terdapat riwayat trauma sendi bahu (dislokasi) atau syok sengatan listrik, tampak rotasi internal dan kesulitan melakukan rotasi eksternal



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP tampak gambaran light bulb pada proksimal humerus. Atau pada axillary view tampak dislokasi secara jelas Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang ilmu terkait



Perawatan RS



: - Rawat jalan : non operatif - Operatif 3-5 hari



Terapi



: - Non operatif : fisioterapi dengan latihan penguatan otot dan belajar mengontrol posisi bahu - Operatif : koreksi kapsul posterior dengan cara posterior bone block.



Pelaksanaan (Operatif) :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: osteoarthritis



Prognosis



: ad functionam : dubia ad bonam



Informed consent



: perlu dibuat



169



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: pasca operasi: sendi bahu pada posisi abduksi dan rotasi eksternal dalam spika selama 6 minggu



Output



: dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



BASEBALL PITCHER’S ELBOW ICD - 10: Diagnosis



: Terdapat riwayat trauma hebat sendi bahu (dislokasi) atau syok sengatan listrik, tampak rotasi internal dan kesulitan melakukan rotasi eksternal.



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen, sendi bahu proyeksi AP tampak gambaran light bulb pada proksimal humerus. Atau pada axillary view tampak dislokasi secara jelas. Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi - Spesialis orthopaedi dan Traumatologi



Konsultasi



: bila diperlukan dengan bidang ilmu terkait



Perawatan RS



: - Rawat jalan : non operatif - Operatif : 3 -5 hari



Terapi



: - Non operatif : fisioterapi dengan latihan penguatan otot dan belajar mengontrol posisi bahu - Operatif : koreksi kapsul posterior dengan cara posterior bone block



Pelaksanaan (Operatif) :  Tempat : di kamar operasi  Pembiusan : bius umum Bahan/Material :  Set instrumen operasi dasar. Penyulit



: osteoarthritis.



Prognosis



: ad functionam : dubia ad bonam



Informed consent



: perlu dibuat



170



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



: pasca operasi: sendi bahu pada posisi abduksi dan rotasi eksternal dalam spika selama 6 minggu



Output



: dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



: tidak diperlukan



Otopsi



: tidak diperlukan



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis.



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



171



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



2. SIKU AVULSI TENDON BISEPS DISTAL ICD - 10: Diagnosis



: Nyeri dan kelemahan pada bagian depan sendi siku setelah aktivitas berat. Suruh pasien mengangkat meja dan rasakan bagian distal tendon biceps.



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: MRI



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



tidak diperlukan



Perawatan RS



:



rawat jalan : non operatif Operatif 3-5 hari



Terapi



:



Operatif



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif> 6 minggu



Output



:



dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



:



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



172



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



BURSITIS OLEKRANII ICD - 10: Diagnosis



: pembesaran dari bursa olekranon dan berisi cairan



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



tidak diperlukan



Perawatan RS



:



rawat jalan : non operatif Operatif 3 hari bila ada penyakit konkomitan



Terapi



:



eksisi



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



1-2 minggu



Output



:



dapat sembuh total jika tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



:



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



173



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



GOUTY ARTHRITIS ICD - 10: Diagnosis



: Nyeri , pembengkakan dan peradangan. Kadar asam urat serum meningkat, aspirasi bursa mengandung kristal urat.



Diagnosis banding



: selulitis, arthritis septik



Pemeriksaan penunjang



: pemeriksaan kadar asam urat serum Aspirasi cairan bursa sendi



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



Sp.PD bila terdapat gangguan ginjal



Perawatan RS



:



rawat jalan



Terapi



:



NSAID, dalam keadaan akut injeksi intra artikular dengan steroid



Penyulit



:



pembentukan tophi, gagal ginjal kronik



Prognosis



:



qua ad functionam: dubia



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tergantung beratnya arthritis



Output



:



inflamasi sendi teratasi dan bebas nyeri



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



:



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



174



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



OSTEOARTHRITIS SIKU ICD - 10: Diagnosis



: Nyeri , kaku, terutama setelah istirahat. Pada pemeriksaan ditemukan bengkak lokal, penebalan sendi, krepitasi, dan gerak sendi terbatas.



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



tidak diperlukan



Perawatan RS



:



rawat jalan : non operatif Operatif 3-5 hari



Terapi



:



non operatif : NSAID, PT Operatif : bila terdapat tanda neuritis ulnaris: transposisi n. ulnaris. Pada kasus berat replacement sendi dapat dipertimbangkan



Penyulit



:



ulnar nerve palsy



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tergantung ringan beratnya arthritis



Output



:



nyeri dan inflamasi teratasi



Patologi anatomi



:



-



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



175



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



STIFFNESS OF THE ELBOW/ POST TRAUMATIC STIFFNESS ICD - 10: Diagnosis



: Penilaian yang meliputi pemeriksaan fungsi gerak semua sendi ekstremitas atas



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



tidak diperlukan



Perawatan RS



:



rawat jalan : non operatif Operatif 5-7 hari



Terapi



:



non operatif : active movement dini. Bila gerakan tetap terbatas dan gagal membaik dengan latihan, maka diterapkan serial spint operatif: arthrolisis diindikasikan bila setelah 12 bulan pasca cedera ROM fungsional tidak tercapai



Penyulit



:



Post traumatik radioulnar synostosis



Prognosis



:



qua ad functionam: dubia



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



3- 6 bulan



Output



:



bila rentang fleksi siku atnara 30 -130° dan pronasi supinasi masing-masing 50° , maka hampir semua aktivitas sehari-hari dapat dilakukan.



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



GOLFER’S ELBOW (EPIKONDILITIS MEDIALIS)



176



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



ICD - 10: Diagnosis



: diagnosis sama seperti tennis elbow hanya yang terkena bagian medial (fleksor)



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



tidak diperlukan



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan :



Terapi



:



non operatif : istirahat dari aktivitas golf sampai kondisinya pulih sempurna



Penyulit



:



-



Prognosis



:



qua ad functionam : baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



3- 6 minggu



Output



:



dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



OVERUSE OR REPETITIVE STRAIN SYNDROME TENNIS ELBOW (Epikondilitis Lateral) ICD – 10 : Diagnosis



: nyeri dan pembengkakan di sekitar epikondilus lateralis siku, nyeri makin lama makin berat. Biasanya sering terdapat pada atlet tennis yang salah teknik memukul atau aktivitas yang menggunakan ekstensi pergelangan tangan atau genggaman yang kuat,



Diagnosis banding : Pemeriksaan penunjang : Foto rontgen : biasanya normal tapi kadang menunjukkan adanya kalsifikasi di origo tendon Pelaku



: - Residen bedah dengan pengawasan konsulen Orthopaedi, pada penanganan konservatif. - Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi



177



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Konsultasi



: tidak diperlukan.



Perawatan RS



: - Non operatif : rawat jalan - Operatif : 1 – 3 hari



Terapi



: - Non operatif : pembatasan aktivitas pada area yang nyeri tersebut, fisioterapi dan injeksi steroid. Injeksi kortikosteroid + anestesi lokal berguna mengurangi nyeri tetapi tidak kuratif - Operatif : pada kasus yang persisten atau kambuhan. Prinsipnya ialah pelepasan insersi otot ekstensor komunis dari epikondilus lateral. Keberhasilan terapi operatif sekitar 60%



Pelaksanaan  Tempat



: : - Non operatif : di ruang tindakan - Operatif : di kamar operasi : Operatif : bius umum







Pembiusan



Bahan/Material :  Set instrumen operasi Orthopaedi Penyulit



:-



Prognosis



: qua ada functionam : baik



Informed consent



: perlu dibuat.



Masa pemulihan



: 1-2 minggu



Output



: nyeri teratasi pada aktivitas



Catatan medik



: identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka pada saat pulang, penentuan waktu kontrol.



ARTHRITIS NEUROPATIK SENDI SIKU ICD - 10: Diagnosis



: instabilitas yang progresif pada sendi siku, sendi bengkak, hipermobil, krepitasi, dan nyeri yang minimal



Diagnosis banding



: non union fraktur dislokasi Rheumatoid arthritis lanjut



178



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pemeriksaan penunjang Pelaku



:



Konsultasi



: foto rontgen AP/ Lat residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi



:



tidak diperlukan



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan : Operatif: 3-5 hari



Terapi



:



non operatif : bidai Operatif : arthrodesis



Penyulit



:



dislokasi patologis



Prognosis



:



qua ad functionam : baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



penyakit cenderung progresif



Output



:



stabilitas dengan support eksternal atau bony fusion



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



:



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



ARTHRITIS RHEUMATOID SENDI SIKU ICD - 10: Diagnosis



: bursitis ulnaris dan nodul rheumatoid ditemukan pada bagian siku belakang. Nyeri dan nyeri tekan bila terjadi sinovitis. Pada keadaan lanjut terdapat instabilitas sendi.



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen



Pelaku



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi



179



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Konsultasi



:



tidak diperlukan



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan : Operatif 3-5 hari



Terapi



:



non operatif : bidai, injeksi kortikosteroid lokal atau Radiokoloid Operatif: gagal konservatif dan sinovitis menetap



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



-



Output



:



dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



TUBERKULOSIS SENDI SIKU ICD - 10: Diagnosis



: nyeri dan kaku disertai otot yang mengecil. Sendi bengkak, hangat dan nyeri tekan, ROM terbatas oleh karena nyeri dan spasme



Diagnosis banding



: sinovitis, RA



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen , aspirasi, biopsi, dan pemeriksaan mikrobiologi dan histopatologi



Pelaku Konsultasi



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



tidak diperlukan



180



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan : Operatif 3-5 hari



Terapi



:



non operatif : obat anti tuberkulosis, imobilisasi siku sampai gejala berkurang Operatif: arthrodesis



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



-



Output



:



dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



3. PERGELANGAN TANGAN



181



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



ARTHRITIS RHEUMATOID PERGELANGAN TANGAN ICD - 10: Diagnosis



: bengkak, nyeri dan kekakuan sendi pergelangan tangan. Pada keadan lanjut terdapat deformitas berupa deviasi radial pergelangan tangan disertai deviasi ulnar jari tangan, abduksi dan subluksasi volar sendi radiokarpal.



Diagnosis banding



: artritis septik Tuberkulosis sendi pergelangan tangan



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : osteoporosis, regional, erosi prosessus styloideus ulna dan sendi radiokarpal, interkarpal. Arthrografi CT Scan



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



ke Rehabilitasi medik bila diperlukan



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan :



Terapi



:



lesi ringan



: bidai dan injeksi kortikosteroid intra sinovial



182



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Lesi sedang: sinovektomi Lesi berat : grafting/ transfer tendon, joint replacement, arthrodesis Penyulit



:



infeksi, kontraktur sendi dan jaringan ikat



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



penyakit cenderung progresif



Output



:



sembuh dengan gejala sisa



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



OSTEOARTHRITIS SENDI PERGELANGAN TANGAN ICD - 10: Diagnosis



: gerakan sendi terbatas dannyeri, bisa terdapat riwayat cedera sebelumnya, nyeri dan kaku sendi



Diagnosis banding



: artritis septik Tuberkulosis sendi pergelangan tangan Rheumatoid arthritis



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : penyempitan sendi radiokarpal, sklerosis subchondral



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan rehab medis



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan :



Terapi



:



non operatif : NSAID, bidai, PT Operatif: eksisi bagian distal prosesus stiloideus radius dan arthrodesis



Penyulit



:



infeksi, kontraktur sendi



Informed consent



:



perlu



183



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



:



3-6 bulan



Output



:



bebas nyeri dan pergelangan tangan fungsional



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



TENOSINOVITIS DE QUERVAIN’S ICD - 10: Diagnosis



: pasien wanita usia 40-50 tahun atau wanita dengan kehamilan, nyeri pada sisi radial pergerlangan tangan, bengkak distal radius, sarung tendon teraba tebal dan keras, nyeri tekan pada ujung prosesus stiloideus radius, tes Finkelstein positip. Diagnosa pasti cukup ditegakkan secara klinis



Diagnosis banding



: OA karpometakarpal I Sindroma intersection Non union fraktur scaphoid



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : radius distal (sering kali tidak diperlukan )



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat jalan :



Terapi



:



non operatif : NSAID/ OAINS, bidai, PT, injeksi kortikosteroid pada sarung tendon Operatif: release kompartemen I



Penyulit



:



operatif: lesi nervus radialis ramus sensoris, jaringan fibrotik / kontraktur



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



1-2 minggu



184



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Output



:



sembuh dengan sedikit gejala sisa



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



TUBERKULOSIS SENDI PERGELANGAN TANGAN ICD - 10: Diagnosis



: nyeri, bengkak, kaku sendi terjadi secara gradual diikuti kelemahan dan ketidakmampuan ekstensi



Diagnosis banding



: rhematoid artritis Artritis septik



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : osteoporosis regional, celah sendi radiocarpal dan intercarpalia iregular, erosi tulang serologi test, biopsi



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan : Operatif : rawat inap 3 – 5 hari



Terapi



:



non operatif : obat anti tuberkulosis, bidai, drainase Operatif: drainase, debridement, arthrodesis



Penyulit



:



infeksi sekunder, kontraktur



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



3-6 bulan



Output



:



sembuh dengan gejala sisa



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan



185



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



KISTA GANGLION PERGELANGAN TANGAN ICD - 10: Diagnosis



: benjolan biasanya di bagian dorsal, tidak nyeri, batas tegas, kistik, kadang diikuti kelemahan tangan, transiluminasi kadang positif



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: aspirasi kista (P.A)



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



-



Perawatan RS



:



rawat jalan :



Terapi



:



kadang sembuh spontan Eksisi bila menekan serabut saraf



Penyulit



:



kompresi nervus ulnaris, gangguan arteri radialis



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



1-2 minggu



Output



:



sembuh sempurna (spontan), kadang rekurens



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



186



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



CARPAL TUNNEL SYNDROME (CTS) ICD - 10: Diagnosis



: wanita menopause, rheumatoid arthritis, hamil atau myxodema, nyeri dan parestesia pada distribusi saraf median di tangan, pasien terbangun pada malam hari, nyeri terbakar, kadang kelemahan tangan. Tinel;s sign dan Phalen’s test positip



Diagnosis banding



: spondilitsi servikalis



Pemeriksaan penunjang



: tes elektrodiagnosis: perlambatan konduksi saraf



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



-



Perawatan RS



:



tidak perlu



Terapi



:



splinting Injeksi kortikosteroid Release carpal tunnerl



Penyulit



:



lesi nervus medianus



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



1-2 minggu



Output



:



sembuh sempurna Sembuh dengan gejala sisa



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



187



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



KIENBOCK’S DISEASE ICD - 10: Diagnosis



: dewasa muda, nyeri dan kaku, nyeri tekan di atas os lunatum, kekuatan menggenggam berkurang, bila gerakan wrist terbatas dan nyeri



Diagnosis banding



: osteoarthritis



Pemeriksaan penunjang



: x-ray, MRI, bone scan



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



-



Perawatan RS



:



tidak perlu



Terapi



:



splintage wrist Shrotening radius, fusi interkarpal, eksisi karpus proksimal, arthrodesis radiokarpal



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



6-12 minggu



Output



:



osteoarthrosis



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



berlanjut



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



188



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



RADIAL CLUBHAND ICD - 10: Diagnosis



: deviasi radial wrist, hilangnya seluruh/ sebagian radius. Ibu jari, scaphoid, trapezium tumbuh tidak normal, biasanya bilateral. Kadang dihubungkan dengan keadaan trombositopenia dan tidak adanya radius (TAR), anemia Fanconi, atrial septal defek (HoltOram syndrome), atau VATER syndrom (vertebral defect, anal atresia, tracheo-esophageal fistula, renal and Radial dysplasia).



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: x ray



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



psikologi



Perawatan RS



:



tidak perlu



Terapi



:



non operatif: manipulasi dan pemasangan bidai Operatif: untuk perbaikan fungsi dan kosmetik



Penyulit



:



kaku sendi siku



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



> 6 bulan



Output



:



sentralisasi tangan



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



MADELUNG’S DEFORMITY ICD - 10: Diagnosis



: bagian distal radius melengkung ke depan (palmar), distal



189



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



ulna menonjol ke arah belakang wrist, terlihat setelah umur 10 tahun Diagnosis banding



: deformitas post trauma



Pemeriksaan penunjang



: x ray



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



-



Perawatan RS



:



tidak perlu



Terapi



:



non operatif: Operatif: eksisi lower end ulna (prosedur Darrach), osteotom radius, free fat graft.



Penyulit



:



lesi AVN



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



3- 6 bulan



Output



:



pergelangan tangan yang fungsional memuaskan



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



CAPOMETACARPAL OSTEOARTHRITIS SENDI KARPOMETAKARPAL ICD - 10: Diagnosis



: biasanya wanita setengah baya, nyeri difus sekitar dasar ibu jari, kekuatan menjumput dan menggenggam menurun, sendi bengkak, dan posisi aduksi, nyeri tekan, ‘grind test’ positip.



190



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: x ray: penyempitan sendi trapezio-metacarpal joint space



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



tidak perlu



Terapi



:



non operatif: manipulasi dan pemasangan bidai Operatif: eksisi trapezium (artroplasti)



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



> 6 bulan



Output



:



fungsi jari se-optimal mungkin



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



4. TANGAN



191



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



KONTRAKTUR DUPUYTREN ICD - 10: Diagnosis



: penebalan noduler pada telapak tangan, nyeri, telapak berkerut, nodul, dan menebal, hipertropi noduler, dan kontraktur. Aponeurosis palmaris menebal, biasanya di depan jari manis



Diagnosis banding



: kontraktur kulit (laserasi sebelumnya) Kontraktur tendon



Pemeriksaan penunjang



: analisa kromosom (autosomal dominan)



Pelaku Konsultasi



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



192



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



:



rawat jalan



Terapi



:



non operatif: fisioterapi Operatif: bila progresif



Penyulit



:



cedera pada saraf Cedera pada pembuluh darah



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



tergantung keadaan klinis



Output



:



berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



JARI PICU (TRIGGER FINGER) ICD - 10: Diagnosis



: terdapat gangguan gerak pada jari, dimana jari menghentak bila fleksi atau ekstensi yang dipaksakan. Bisa terdapat deformitas fleksi, nodul, nyeri, dan dapat mengenai semua jari. Tersering jari manis dan tengah. Tendon flesor terjeak pada pintu masuknya dan bila dilakukan ekstensi paksa tendon fleksor melewati konstriksi dengan hentakan keras seperti memicu senapan



Diagnosis banding



: kontraktur kulit (laserasi sebelumnya) Kontraktur tendon



Pemeriksaan penunjang



: analisa kromosom (autosomal dominan)



Pelaku Konsultasi



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



193



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



:



rawat jalan Rawat inap: 1-3 hari



Terapi



:



non operatif: NSAID, PT, injeksi steroid pada sarung tendon Operatif: release tendon



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



pasca operasi 2- 3 minggu



Output



:



triggering teratasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



ARTRITIS RHEUMATOID ICD - 10: Diagnosis



: terdapat keluhan pada sendi jari tangan berupa morning stiffness, nyeri , bengkak, deformitas progresif, instabilitasi, hilangnya fungsi , sinovitis sendi, sinovitis sarung tangan tendon, biasanya bersifat simetris.



Diagnosis banding



: osteoarthritis, arthritis gout



Pemeriksaan penunjang



: radiologis, laboratoris



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat jalan Operatif: 3 hari kecuali ada komplikasi



Terapi



:



non operatif: istirahatkan sendi dengan bidai, mengendalikan penyakit sistemik, injeksii intra-artikuler metil prednisolon 40 mg, nitrogen mustard, 1% lignokain Operatif: sinovinektomi diikuti fisioterapi, apabila sinovitis sendi dan tendon tak terkendali, arthrodesis, arthroplasti



194



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



:



kelainan sistemik lain



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



tergantung keadaan klinis



Output



:



radang sendi teratasi dan fungsional



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



INFEKSI AKUT PADA TANGAN ICD - 10: Diagnosis



: tangan terasa nyeri, berdenyut, merah, bengkak, dan nyeri tekan, terdapat demam



Diagnosis banding



: Robekan akut pada tendon Gout arthritis Gigitan serangga yang menyerupai infeksi subkutan



Pemeriksaan penunjang



: radiologis, laboratoris



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat jalan Rawat inap



: pada kasus ringan : pada kasus berat 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: antibiotika secepatnya, analgetika, rest dan elevasi tangan Operatif: drainase abses



Penyulit



:



sepsis, kaku sendi



Informed consent



:



perlu



195



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Masa pemulihan



:



tergantung keadaan klinis



Output



:



berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



CEDERA TERBUKA PADA TANGAN ICD - 10: Diagnosis



: riwayat trauma, terdapat luka yang dapat bersifat bersih, laserasi, remuk, luka injeksi, luka bakar, cedera saraf, cedera pembuluh darah, cedera tendon,. Dinilai juga gerakan aktif dan gerakan pasif



Diagnosis banding



: robekan akut pada tendon



Pemeriksaan penunjang



: foto polos tangan: AP/ lateral



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat jalan pada kasus ringan Rawat inap; 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: antibiotika secepatnya, ATS, tangan dibebat ringan dan dibalut steril, analgetika. Operatif: eksplorasi luka dan debridemen, rekonstruksi organ terpotong kalau kondisi memungkinkan



Penyulit



:



malunion, non union, kaku sendi, cedera saraf, cedera arteri



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



tergantung keadaan klinis



Output



:



berhasil baik bila tidak ada komplikasi



196



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Patologi anatomi



:



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan tidak diperlukan



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



5. LEHER



197



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



PROLAPS AKUT DISKUS INTERVERTEBRALIS SERVIKAL ICD - 10: Diagnosis



: riwayat trauma, fleksi dan rotasi (whiplash injury) yang mendadak, terjadi di atas dan di bawah vertebra cervical 6. Nyeri dan kaku daerah leher menjalar ke skapula atau oksiput. Nyeri dan parasthesia pada ekstremitas atas, dorsal aiku, punggung tangan dan jari 2 dan 3 atau pada distribusi C6/7



Diagnosis banding



: acute tissue strain Neurologic amyotrophy Spondilitis servikalis Neoplasma servikal Lesi rotator cuff



Pemeriksaan penunjang



: foto polos servikal: AP/ lateral MRI



Pelaku



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi



Perawatan RS



:



rawat jalan non operatif Rawat inap; 5-7 hari (bila tanpa komplikasi)



Terapi



:



non operatif: NSAID, rest, pasang collar selama 1/ 2 minggu, PT. Operatif: bila non operatif tidak berhasil. Dilakukan ACDF (anterior Cervical Diskectomy and Fusion) dengan / tanpa instrumentasi



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



-



Output



:



berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



198



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



CEDERA TERBUKA PADA TANGAN ICD - 10: Diagnosis



: riwayat trauma, terdapat luka yang dapat bersifat bersih, laserasi, remuk, luka injeksi, luka bakar, cedera saraf, cedera pembuluh darah, cedera tendon,. Dinilai juga gerakan aktif dan gerakan pasif



Diagnosis banding



: robekan akut pada tendon



Pemeriksaan penunjang



: foto polos tangan: AP/ lateral



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat jalan pada kasus ringan Rawat inap; 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: antibiotika secepatnya, ATS, tangan dibebat ringan dan dibalut steril, analgetika. Operatif: eksplorasi luka dan debridemen, rekonstruksi organ terpotong kalau kondisi memungkinkan



Penyulit



:



malunion, non union, kaku sendi, cedera saraf, cedera arteri



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



tergantung keadaan klinis



Output



:



berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



199



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



SPONDILITIS SERVIKALIS ICD - 10: Diagnosis



: degenerasi kronik diskus intervertebralis sering terjadi pada segmen C5-7, usia di atas 40 tahun, mengeluh nyeri leher kronik dan kaku, keluhan secara gradual memberat saat bangun tidur, nyeri menjalar ke oksiput, punggung, bahu ke arah bawah, pada kedua tangan disertai paraesthesia kelemahan dan kesemutan. Gerak leher terbatas dan nyeri. Bila terdapat radikulopati, perubahan sensibilitas, kelemahan otot dan reflek menurun pada tangan dan lengan



Diagnosis banding



: nerve entrapment syndrome Thoracic outlet syndrome Neoplasma servikal Lesi rotator cuff



Pemeriksaan penunjang



: foto polos AP/ lateral MRI



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat jalan pada non operatif Rawat inap, operatif; 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: rest dengan collar, NSAIDs Operatif: key hole foraminotomy, ACDF, ACCF atau laminoplasti (tergantung letak lesi kompresi)



Penyulit



:



neuropati, mielopati



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



-



Output



:



berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



200



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



SPONDILITIS SERVIKALIS (NON SPESIFIK/ PYOGENIK) ICD - 10: Diagnosis



: nyeri pada leher dan kaku otot, dan spasme dan juga dapat diikuti dengan tanda-tanda infeksi umum



Diagnosis banding



: neoplasma sekunder



Pemeriksaan penunjang



: pemeriksaan darah rutin foto polos servikal AP/ lateral MRI servikal



Pelaku



:



Konsultasi Perawatan RS



:



Terapi



:



non operatif: rest dengan support, antibiotika i.v analgetika, roborantia Operatif: dekompresi debridemen dan kalau perlu diikuti ACDF atau ACCF dengant atau tanpa instrumentasi



Penyulit



:



-



Informed consent



:



tidak perlu



Masa pemulihan



:



-



Output



:



berhasil baik bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



:



Otopsi Catatan medik



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi non operatif 1-2 minggu operatif; 1-2 minggu



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



SPONDILITIS SERVIKALIS DENGAN MIELOPATI (CERVICAL SPONDYLOTIC MYE LOPATHY) ICD - 10:



201



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis



: diameter sagital dengan kanalis servikal kurang darri 11 mm Ditandai dengan nyeri leher, brakialgia, paraesthesia, kelemahan dan kesemutan pada tangan dan kaki, spastisitas dan unsteady gait, diperberat dari hiper ekstensi leher. Pada kasus yang berat terjadi disfungsi miksi dan defekasi. Derajat mielopati dinilai dengan disfungsi miksi dan defekasi, derajat mielopati dinilai dengan skor JOA (Japanese Orthopaedic Association Score) atau Nurick score



Diagnosis banding



: multipel sclerosis Amyotropic lateral session Syringomyelia Spinal cord tumor



Pemeriksaan penunjang



: pemeriksaan darah rutin DPL, LED, CRP foto polos servikal AP/ lateral CT scan/ MSCT scan MRI



Pelaku



:



Konsultasi Perawatan RS



:



Terapi



:



non operatif: analgetika, NSAID, collar support, isometric exercises Operatif: dekompresi via laminektomi atau Laminoplasti



Penyulit



:



Perburukan defisit neurologis



Informed consent



:



perlu



Masa pemulihan



:



3-6 bulan



Output



:



untuk gejala: < 3 bulan: dapat sembuh total 3-6 bulan: kesembuhan 50% 6 bulan : kesembuhan 20 %



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



:



Otopsi Catatan medik



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi non operatif rawat jalan operatif; 7-10 hari (tanpa komplikasi)



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



TORTICOLLIS ICD - 10: Diagnosis



: dagu membengkok ke atas dan mengarah pada satu sisi, asimetri wajah (plagiocephaly). Terdapat jaringan fibrosis pada otot sternomastoid pada satu sisi, dan gagal memanjang sejalan dengan perutmbuhan (tortikolis kongenital). Tortikolis sekunder



202



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



disebabkan anomali tulang, infeksi, trauma, arthritis dan disfungsi bola mata. Otot pada sisi yang terkena kaku dan keras Diagnosis banding



: tonsilitis Tuberkulosis Tumor fosa posterior



Pemeriksaan penunjang



: pemeriksaan darah rutin DPL, LED, CRP foto polos servikal AP/ lateral



Pelaku



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi



Konsultasi Perawatan RS



:



non operatif rawat jalan operatif; 3-5 hari (tanpa komplikasi)



:



Terapi



:



non operatif: PT, saat bayi dilakukan muscle stretching oleh orang tua Operatif: bila kelainan menetap selama setahun



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



-



Output



:



dapat sembuh total bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



OSSIFICATION OF THE POSTERIOR LONGITUDINAL LIGAMENT (OPLL) ICD - 10: Diagnosis



: Nyeri kombinasi pada leher dan ekstremitas atas dengan disertai keluhan paraestesia, kelemahan otot pada ekstremitas atas dengan gejala UMN. Didapatkannya gejal inkoordinasi, kikuk, gangguan menulis dan pada keadaan yang berat dengan inkontinensia. Pemeriksaan khusus: Refleks fisiologis meningkat, refleks patologis + (Babinsky + Hofmann-Traummer +, inverted-radial reflex +, Lhermitte’s sign +)



Diagnosis banding



:



203



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pemeriksaan penunjang Pelaku



:



Konsultasi



: foto polos servikal AP/ lateral MRI residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic spine surgeon



:



-



Perawatan RS



:



rawat inap: operatif; maksimal 10 hari (tanpa komplikasi)



Terapi



:



Operatif bila gejala dan keluhan progresif dan sangat mengganggu digunakan metode dekompresi laminoplasti



Penyulit



:



Perdarahan durante operasi Pasca bedah: gangguan neurologis memburuk



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



6 minggu



Output



:



sembuh total bila tidak ada komplikasi tergantung gejala neurologis



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



204



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



6. PUNGGUNG



SKOLIOSIS IDIOPATIK ICD - 10: M41 Diagnosis



: adanya kelainan bentuk punggung, kadang disertai rasa pegal daerah punggung setelah beraktivitas. Tulang belakang deviasi ke kanan atau kiri dari garis tengah pada bidang sagital, koronal dan aksial (deformitas 3 dimensional), jarang terdapat gangguan neurologis. Idiopatik skoliosis merupakan 80% dari seluruh skoliosis dan 90% terdapat pada perempuan. Terdapat pada 12% dari populasi dan pada usia muda



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: pemeriksaan laboratorium rutin Foto rontgen: AP tegak, AP supine dengan bending kanan dan kiri, lateral, pelvis AP tes fungsi paru



Pelaku



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic spine surgeon



205



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Konsultasi



:



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat jalan: non operatif Rawat inap: operatif; maksimal 10 hari (tanpa komplikasi)



Terapi



:



non operatif : (kurva < 40 derajat) observasi, exercise, bracing (Milwaukee, Boston) operatif (kurva > 40 derajat) : instrumentasi segmental dan fusi posterior.



Penyulit



:



Pada skoliosis berat terjadi gangguan sistem pernapasan Gangguan neurologis



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif: 3-6 bulan (fusi)



Output



:



tidak terjadi gangguan neurologis, kurva terkoreksi, fusi tercapai, penderita puas.



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



DEFORMITAS KIFOSIS ICD - 10: M40 Diagnosis



: deformitas pada bidang sagital, dapat terdapat pada daerah torakal maupun lumbal. Bisa terdapat keluhan nyeri kronis. Pada umumnya deformitas terbentuk secara gradual sesuai dengan progresifitas penyakit utama yang mendasarinya.



Diagnosis banding



: Kifosis postural Spondilitis tuberkulosis Spondilitis ankilosis Scherumann’s disease



Pemeriksaan penunjang



: pemeriksaan laboratorium rutin, LED, CRP Foto rontgen: vertebra AP dan Lateral CT scan/ MSCT scan MRI



Pelaku



Konsultasi



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic spine surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



206



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Perawatan RS



:



rawat jalan: non operatif dengan pemakaian brace, exercise rawat inap: operatif; dirawat maksimal 10 hari (tanpa komplikasi)



Terapi



:



non operatif: back strengthening exercise dan postural training, bracing operatif, dengan instabilitas: instrumentasi segmental dan fusi (kalau perlu koreksi kifosis). Pendekatan bisa anterior saja, posterior saja atau kombinasi.



Penyulit



:



gangguan neurologis ekstremitas bawah Disfungsi paru Durantee operasi: perdarahan



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan (fusi)



Output



:



tidak terjadi gangguan neurologis, nyeri -, kurva terkoreksi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



INFEKSI SPINAL PIOGENIK ICD - 10: M46.3 Diagnosis



: Nyeri lokal intens, spasme otot paraspinal, gerakan terbatas. Bisa terdapat riwayat operasi tulang belakang beberapa waktu sebelumnya. Demam tinggi dan takikardia. Lekosit dan LED meningkat. Titer antibodi anti stafilokokus tinggi.



Diagnosis banding



: Infeksi piogenik Tumor tulang primer ganas MBD (metastatic bone disease)



Pemeriksaan penunjang



: laboratorium rutin, LED, CRP foto rontgen AP/ lateral Bone scanning CT scan/ MSCT MRI



Pelaku



:



Konsultasi Perawatan RS



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic spine surgeon :



:



bila diperlukan dengan bidang terkait rawat jalan: dengan plaster body jacket, korset atau brace Rawat inap: bila operatif, maksimal 10 hari (tanpa



207



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



komplikasi) Terapi



:



Non operatif : tirah baring total, analgetik, antibiotika intravena , korset, plaster body jacket, brace. Operatif bila diperlukan tindakan dekompresi kanal spinalis, debridemen dan drainase abses, koreksi kifosis dan stabilisasi dengan instrumentasi dan fusi.



Penyulit



:



gangguan neurologis/ fungsi neurologis memburuk pada ekstremitas durante operasi: perdarahan gangguan neurologis memburuk resistensi terhadap antibiotika



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



nyeri teratasi, perbaikan fungsi neurologis, kifosis terkoreksi, infeksi terkontrol dan pasien puas secara kosmetis



Patologi anatomi



:



diperlukan jika diagnosa masih diragukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



208



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



INFEKSI SPINAL TUBERKULOSIS ICD - 10: M49.0 Diagnosis



: Riwayat penyakit umum yang mengarah tuberkulosis, dan nyeri punggung. Abses dingin di lipat paha, pinggang belakang, gangguan neurologis. Nyeri lokal dan lingkup gerak kolom vertebralis terbatas. Pada kasus lanjut terdapat deformitas dapat berupa deformitas kifosis.



Diagnosis banding



: infeksi vertebra piogenik Tumor ganas tulang primer MBD (metastatic bone disease)



Pemeriksaan penunjang



: Lab: rutin, LED, CRP foto rontgen : kolom vertebra AP/ lat Bone scanning CT scan MSCT scan MRI Tes mantoux Biopsi tertutup / terbuka



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic Spine Surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



non operatif: rawat jalan dengan plaster body jacket, korset atau brace Operatif : rawat inap bila operatif maksimal 10 hari (bila tak ada komplikasi)



Terapi



:



non operatif



: kemoterapi anti tuberkulosis 6-9 bulan



209



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Operatif: drainase, instrumentasi anterior dan/ atau posterior dan fusi Penyulit



:



gangguan neurologis/ fungsi neurologis memburuk pada ekstremitas durante operasi: perdarahan gangguan neurologis memburuk resistensi terhadap kemoterapi TB



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



nyeri teratasi, perbaikan fungsi neurologis, kifosis terkoreksi, infeksi terkontrol dan pasien puas secara kosmetis



Patologi anatomi



:



diperlukan jika diagnosa masih diragukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



210



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



INSTABILITAS SEGMENTAL DAN DISFUNGSI SENDI FASET LUMBALFEKSI SPINAL TUBERKULOSIS ICD - 10: M53.2 Diagnosis



: Intermittent back pain (sciatica) terutama waktu beraktiviatas, dan berkurang dengan istirahat, locked back, pola gerak: pasien mudah membungkukkan badan ke depan, namun kesulitan kembali ke posisi tegak. Pemeriksaan neurologis normal



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : lumbal AP/ lat, kalau perlu dinamik lateral CT scan MSCT scan MRI



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic Spine Surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



operatif : rawat inap bila operatif maksimal 10 hari (bila tak ada komplikasi)



Terapi



:



non operatif : analgesik, NSAID, fisioterapi, lower back support. Operatif: (anak: posterior intertransverse fusion, dewasa: dekompresi + ALIF/PLIF) bila menyebabkan ketidakmampuan aktivitas sehari-hari, slip lebih dari 50% dan penyakit berkembang lebih lanjut, tanda-tanda gangguan neurologi tampak.



Penyulit



:



gangguan neurologis/ fungsi neurologis memburuk durante operasi: perdarahan



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



nyeri teratasi, perbaikan fungsi neurologis, alignment kolom vertebra lumbal terkoreksi



211



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



DEGENERASI DAN PROLAPS DISKUS LUMBAL ICD - 10: M53.2 Diagnosis



: back ache (nyeri punggung bawah), sciatica diperburuk dengan batuk dan mengejan, sciatic scoliosis, lutut sedikit fleksi Dapat terjadi kelainan fungsi neurologis: otot melemah, refleks fisiologis menurun dan gangguan sensoris sesuai dengan dermatom



Diagnosis banding



: Semua kelainan daerah lumbal yang meungkin akibat trauma, infeksi, neoplasma, deformitas atau kelainan kongenital



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : lumbal AP/ lat, /obliq CT scan MRI



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic Spine Surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



operatif : rawat inap bila operatif maksimal 10 hari (bila tak ada komplikasi)



Terapi



:



non operatif : istirahat, NSAID/OAINS, fisioterapi , injeksi epidural dengan kortikosteroid, lokal anestesi, chemonucleosis (injeksi chymopapain) Operatif: fenestromi diskektomi, mikrodiskektomi, MED, AMD



Penyulit



:



kompresi kauda equina



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



nyeri teratasi, perbaikan fungsi neurologis, ADL kembali normal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



212



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



SPONDYLO LISTHESIS/ LUMBAL ICD - 10: M48.0 Diagnosis



: bache (intermiten, muncul paa saaat exercise atau regangan), sciatica



Diagnosis banding



: Retroperitoneum tumor, aneurysma aorta, ulkus pepticum, lesi renalis



Pemeriksaan penunjang



: EMG foto rontgen CT scan MRI



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic Spine Surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat inap bila operatif maksimal 10 hari (bila tak ada komplikasi)



Terapi



:



non operatif : analgesik,OAINS, fisioterapi Operatif: bila tanpa instabilitas alat erat, arthrosis ringan: dekompresi kanal +feromina luhketidakmampuan aktivitas seharihari lebih dari 50% dan penyakit berkembang lebih lanjut, tanda-tanda gangguan neurologi tampak.



Penyulit



:



durante operasi: perdarahan pasca bedah: gangguan neurologis/ fungsi neurologis memburuk



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



nyeri teratasi, perbaikan fungsi neurologis, alignment kolom vertebra lumbal terkoreksi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



213



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



7. PANGGUL



DISLOKASI PANGGUL KONGENITAL ICD - 10: M53.2 Diagnosis



: Dislokasi ini dilaporkan 5-25% tidak sfase dari beberapa



214



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



ketidakstabilan pinggul pada bayi yang baru lahir. Insiden ketidak stabilan ini dilaporkan 5-20 per 1000 kelahiran hidup (Palmen, 1961; Barlow, 1962; Wilkinson, 1972). Biasanya anak perempuan lebih sering terkena daripada anak-laiklaki, rationya sekitar 7:1. Panggul sebelah kiri lebih sering daripada sebelah kanan; 1 dalam 5 kasus biasanya bilateral Berbagai kemungkinan faktor etiologi diantaranya, faktor genetik, hormonal, malposisi. Setiap bayi yang baru lahir harus diperiksa untuk mencari tandatanda ketidakstabilan pinggul. Bila kita teliti maka dapat ditemukan suatu asimetri pinggul, pinggul yang berbunyi klik, atau kesulitan waktu mengenakan popok karena keterbatasan abduksi. Bila dislokasi unilateral, lipat kulit namapak asimetris dan kaki sedikit memendek serta dalam posisi eksternal rotasi. Bila dislokasi bilateral, terdapat suatu celah perineal abnormal yang lebar. Abduksi berkurang. Terdapat beberapa cara pemeriksasn fisik untuk menguji ketidak stabilan:  



Ortolani test Barlow test



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : pelvis AP/ lat, USG panggul



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic Pediatrics Surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



operatif : rawat inap bila operatif maksimal 10 hari (bila tak ada komplikasi)



Terapi



:



3-6 bulan pertama: Pembebatan lebih lanjut, tanda-tanda gangguan neurologi tampak. Tujuan pembebatan adalah mempertahankan pinggul agar berfleksi dan berabduksi; unutk bayi baru lahir, popok dobel atau bantal abduksi yang empuk cukup memadai. Bebat von Rosen bermanfaat karena mudah digunakan. Pavlik Harnes sulit pemakaiannya namun lebih banyak memberikan kebebasan kepada anakTiga aturan pembebatan yang baik: 1. Pinggul harus direduksi sebagaimana mestinya sebelum di depat 2. Posisi ekstrim harus dihindari 3. Pinggul harus dapat digerakkan. 6-18 bulan: Jika setelah terapi dini pinggul belum sepenuhnya tereduksi, maka pinggul itu harus direduksi hingga perkembangan acetabulum memuaskan Metode reduksi yang digunakan: -reduksi tertutup



215



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



-operasi 18 bulan ‘batas umur’ Reduksi tertutup kemungkinan kurang berhasil: banyak ahli bedah langsung melakukan artrografi dan reduksi terbuka. -Traksi: menurunkan kaput femoris berhadapan dengan asetabulum. -Artrografi -Reduksi terbuka Diatas ‘batas umur’ Diatas umur tertenu, reduksi dislokasi tidak dianjurkan, karena dapat merusak pinggul dan meningkatkan resiko avskular nekrosis dislokasi unilateral: batas umur operasi adalah 10 tahun. Dislokasi bilateral : batas umur operasi adalah 6 tahun. Dislokasi menetap pada orag dewasa Operasi sulit dilakukan pada kelmpoak ini Penyulit



:



nekrosis avaskular kaput femur Nekrosis epifisis



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



normal gait



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



DISPLASIA ASETABULUM DAN SUBLUKSASI PINGGUL ICD - 10: M53.2 Diagnosis



: displasia asetabulum dapat ditentukan secara genetik atau dapat mengikuti reduksi yang tidak lengkap terhadap dislokasi kongenital, kerusakan acetabulum lateral, atau gangguan perkembangan kaput femoris Selama masa kanak-kanak, abduksi terbatas pada pinggul pantas dicurigai dan ultrasonografi dapat memperlihatkan kelainan acetabulum. Sering sulit dipastikan bahwa gejala penderita diakibatkan oleh displasia acetabulum (keadaan lain yang menyebabkan nyeri dan pincang harus disingkirkan). Displasia bilateral adalah suatu tanda penyakit perkembangan, misalnya multiple epiphyseal dysplasia



216



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis banding



: dislokasi pinggul kongenital



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : pelvis posisi berbaring dan berdiri CT scan MSCT scan MRI



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic Spine Surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



operatif : rawat inap bila operatif maksimal 10 hari (bila tak ada komplikasi)



Terapi



:



bayi dengan subluksasi diberi terapi seperti pada dislokasi; pinggul dibeba pada abduksi sehingga acetabular roof tampak normal. Operatif: (untuk anak-anak yang lebih tua: osteotomi varus pada pelvis atau osteotomi pelvis Pada remaja dan dewasa muda : indikasi operasi adalah nyeri, kelemahan, ketidak stabilan dan subluksasi pinggul.



Penyulit



:



gangguan neurologis/ fungsi neurologis memburuk durante operasi: perdarahan



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



normal gait



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



217



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



DISLOKASI PANGGUL DIDAPAT (ACQUIRED) ICD - 10: Diagnosis : Dislokasi yang terjadi setelah tahun pertama kehidupan. Biasanya terjadi akibat salah satu dari 3 penyebab: arthritis piogenik (artritis septik), ketidak seimbangan otot, atau cedera. Penyebab dislokasi didapat yang langka adalah tueberkulosis dan penyakit Charcot’s Dislokasi pasca arthritis septik Pada masa bayi femur dapat terinfeksi lewat pusar atu lewat pungsi vena femoralis. Pada anak-anak yang lebih tua biasanya osteomyelitis akut menyerang metafisis; tetapi karena bersifat intrakapsuler sendi itu mudah terserang. Kalau infeksi tidak dapat dicegah timbullah dislokasi patologik Dislokasi akibat ketidakseimbangan otot Paralisis yang tidak seimbang pada masa kanak-kanak dapat mengakibatkan abduktor panggul menjadi lebih lemah daripada adduktor. Trokhanter mayor gagal berkembang sebagaimana mestinya, leher femur membengkok keluar dan pinggul dapat mengalami dislokasi atau subluksasi



218



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Dislokasi traumatik Kadang dislokasi panggul : terlewatkan bila perhatian lebih dipusatkan pada cedera tertentu di distal. Reduksi perlu dilakun , jika perlu dengan operasi terbuka. Diagnosis banding



: Dislokasi panggul kongenital Displasia actabulum dan subluksasi panggul



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : koksae AP dan aksial, pelvis AP



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi Orthopaedic Spine Surgeon :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



operatif : rawat inap bila operatif maksimal 10 hari (bila tak ada komplikasi)



Terapi



:



non operatif : analgesik, NSAID, fisioterapi, lower back support. Operatif: (anak: posterior intertransverse fusion, dewasa: dekompresi + ALIF/PLIF) bila menyebabkan ketidakmampuan aktivitas sehari-hari, slip lebih dari 50% dan penyakit berkembang lebih lanjut, tanda-tanda gangguan neurologi tampak.



Penyulit



:



gangguan neurologis/ fungsi neurologis memburuk durante operasi: perdarahan



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 3-6 bulan



Output



:



sembuh bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol



219



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



THE IRRITABLE HIP ICD - 10: M53.2 Diagnosis



: Sindroma nyeri pinggul sementara pada anak-anak dan terhambatnya gerakan pada anak yang tampaknya sehat. Insidens sebesar3%. Keadaan ini merupakan penyebab palaing lazim dari nyeri pinggul pada anak-anak. Anak laki-laki dua kali lebih sering dari pada perempuan. Penderita biasanya berusia 6-12 tahun dengan keluah nyeri panggul dan pincang. Hilang timbul dan setelah melakukkan aktifitas. Nyeri terasa pada lipat paha kanan dan sebagian depan paha. Secara khas gejala berlangsung 1-2 minggu, dan kemudain sampai lutut (referred pain). Scara khas gejala berlangsung 1-2 minggu



Diagnosis banding



: artritis septik Penyakit Perthes Transien synovitis Artritis juvenil kronis Spondilitis ankilosa Slipped capital femoral epiphysis



Pemeriksaan penunjang



: Lab darah rutin, LED, CRP foto rontgen : koksae AP dan aksial, pelvis AP USG MRI (bila 24 jam tidak ada perbaikan)



Pelaku



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi



220



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Konsultasi



:



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat inap bed rest 3-10 hari Untuk traksi 5-14 hari



Terapi



:



kasus ringan : istirahat Kasus yang lebih parah: continuous bed rest dan traksi



Penyulit



:



iskemi sendi



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan Output



: :



operatif 1-2 bulan sembuh bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi Otopsi



:



tidak diperlukan tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



PENYAKIT PERTHES ICD - 10: Diagnosis



: merupakan penyakit pada anak-anak yang disertai rasa nyeri pada panggul dan ditandai dengan avaskular nekrosis kaput femoris. Anak-anak yang terkena pertumbuhan badan dan tungkainya lambat. Insidensinya 1 dalam 10.000 (Barker dan Hall 1986) Penderita biasanya anak laki-laki berumur 4-8 tahun, mengeluh nyeri dan mulai pincang. Gejala berlanjut selama beberapa minggu. Pinggul kelihatannya normal, meskipun mungkin ada sedikit pengecilan. Pada mulanya sendi mudah teriritasi sehingga semua gerakan berkurang dan nyeri hebat sekali.



Diagnosis banding



: penyakit Morquio kretinism Multiple epiphyseal displasia Penyakit Gaucher Penyakit sel Sickle



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen : koksae AP dan aksial, pelvis AP



Pelaku



:



Konsultasi Perawatan RS



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



:



bila diperlukan dengan bidang terkait rawat inap bed rest 3-10 hari Anak usia < 10 tahun: Pada umumnya berhasil baik dengan istirahat saja atau dengan traksi kulit. Anak usia 6-8 tahun: Tergantung klasifikasi Catterall dan kematangan usia tulang Usia tulang < 6 tahun Caterall stadium 1 dan2: simptomatik



221



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Caterall stadium 3 dan4: brace abduksi Usia tulang > 6 tahun Caterall stadium 1 dan2: brace abduksi atau osteotomi Caterall stadium 3 dan4: tindakan operasi tak berpengaruh banyak Anak usia> 9 tahun: operasi untuk containment. Terapi



:



kasus ringan : istirahat Kasus yang lebih parah: continuous bed rest dan traksi



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan Output



: :



operatif 1-2 bulan sembuh bila tidak ada komplikasi



Patologi anatomi Otopsi



:



tidak diperlukan tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



222



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



SLIPPED CAPITAL FEMORAL EPIPHYSIS ICD - 10: Diagnosis



: Pergeseran epifisis femur proksimal. Jarang terjdai dan sebenarnya terbatas pada anak pada masa pubertas. Anak laki-laki lebih sering daripada wanita. Pinggul kiri lebih sering daripada pinggul kanan. Pergeseran biasanya terjadi secara gradual >50% kasus terdapat riwayat trauma. Nyeri kadang-kadang di lipat paha, sering gejala hanya pada paha dan lutut. Keadaan ini biasanya didiagnosa sebagai terkilir dan sering diabaikan. Gejala ini sering hilang dan akan berulang bila berolah raga berat. Pada pemeriksaan kaki bereksternal rotasi dan memendek 1-2 cm . Secara khas terdapat fleksi yang terbatas, abduksi dan medial rotasi. Tanda klasik adalah kecenderungan meningkatnya eksternal rotasi sewaktu pinggul fleksi



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen :kaput femoris proyeksi AP dan lateral



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



rawat inap bed rest 3-10 hari Pergeseran ringan ( 50 th, kelebihan berat badan, long standing bow-leg deformity. Nyeri semakin parah setelah aktivitas atau saat menaiki tangga (bila patellofemoral joint terkena). Setelah istirahat, sendi terasa kaku dan nyeri bila akan memulai gerakan setelah duduk berapapun lamanya. Bengkak, sendi terasa seakan lepas/ terkunci. Didapatkan deformitas/ jaringan parut di tempat nyeri. Otot quadriceps yang mengecil. Tidak didapatkan cairan yang berlebihan danperabaan hangat ataupun membran sinovial yang menebal. Gerakan terbatas dan didapatkan patellofemoral crepitus. Nyeri pada varus / valgus test dan penekanan pada patella. X ray didapatkan tibiofemoral joint space yang menyempit (sering hanya satu kompartemen saja), subchondral sklerosis dan kista, osteofit dan kalsifikasi jaringan lunak di regio suprapatellar atau di sendi (chondrocalcinosis).



Diagnosis banding



: Pyrophosphate arthropaty Arthritis tuberkulosis



Pemeriksaan penunjang



: pemeriksaan darah perifer foto rontgen lutut AP berdiri, dan lateral, tunnel view



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



1-2 minggu



Terapi



:



non operatif: OAINS,PT, injeksi steroid intraartikuler, injeksi lubrikan intraartikuler (pada derajat ringan) aspiration dan balutan Operatif : re alignment osteotomy Arthroscopic washouts Total knee replacement



Penyulit



:



pasca bedah: infeksi luka operasi, DVT



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 1-2 minggu



Output



:



dapat sembuh total



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



235



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



OSTENECROSIS GENU ICD - 10: Diagnosis



: umur> 60 th, kejadian pada perempuan dua kali daripada laki-laki. Nyeri akut dan tiba-tiba di bagian medial dari sendi. Nyeri saat istirahat. Terdapat efusi. Nyeri tekan pada kondulus medial femur atau tibia. Dari x-ray awalnya tidak begitu nyat namun pada tingkat lanjut didapatkan gambaran osteonekrosis. Dengan bone scan didapatkan peningkatan aktivitas pada sisi medial sendi



Diagnosis banding



: osteochondritis dissecans



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP dan lateral Bone scan



236



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 5-10 hari



Terapi



:



non operatif: NSAID, mengurangi beban sendi (mengurangi berat badan, olah raga low impact) Operatif : -satu kompartemen: re alignment osteotomy -Advance none collapse: replacement artroplasti



Penyulit



:



pasca bedah: infeksi luka operasi, DVT



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 1-2 minggu



Output



:



dapat sembuh dengan sekuele



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



PENYAKIT CHARCOT ICD - 10: Diagnosis



: Didapatkan instabilitas sendi namun nyeri tidak nyata. Terdapat bengkak sendi dengan deformitas yang jelas. Terasa seperti berisi tulang dan cairan tapi tidak hangat ataupun nyeri. Gerakan di luar batas normal, tidak menimbulkan nyeri sama sekali. Pada X-ray didapatkan subluksasi, destruksi tulang dan masa kalsifikasi iregular.



Diagnosis banding



:



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



bila diperlukan dengan bidang terkait



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 5-10 hari



Terapi



:



moulded splint / caliper arthrodesis



237



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



:



pasca bedah: infeksi luka operasi, DVT



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 1-2 minggu



Output



:



dapat sembuh dengan sekuele



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



ARTHRITIS HEMOFILIK GENU ICD - 10: Diagnosis



: Nyeri dan bengkak pada lutut. Episode antar perdarahan sering terasa nyeri dan bengkak dengan mobilitas yang terbatas. Deformitas yang menetap adalah pada posisi fleksi genu. Pada x-ray didapatkan gambaran osteoporosis lokal, celah sendi menyempit, bisa terdapat erosi/kista subkondral



Diagnosis banding



: fraktur Cedera ligamen



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral Aspirasi cairan sendi



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



hematologi penyakit dalam



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 5-10 hari



Terapi



:



non operatif: pemasangan splint sampai gejala akut mereda Fisioterapi Pada perdarahan akut dilakukan aspirasi dan penambahan faktor-faktor koagulasi Operatif : TKR



238



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



:



perdarahan



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



operatif 1-2 minggu



Output



:



dapat mobilisasi jalan tanpa nyeri dan ROM lutut yang fungsional



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



GENU VARUM DAN VALGUS ICD - 10: Diagnosis



: Biasanya merupakan sequele kelainan pada masa kanak-kanak, bisa terjadi OA lutut karena sendi yang tidak stabil atau terdapat kelainan tracking patella pada genu varum



Diagnosis banding



: osteoarthritis Rheumatoid arthritis Pasca cedera ligamen Malunion fraktur Penyakit Paget



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap maksimal 3 hari



Terapi



:



Operatif : jika nyeri dan klinis tampak kelainan sendi Osteotomi suprakondiler femur: deformitas valgus High Tibial Osteotomi: deformitas varus



Penyulit



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat jika operasi



Masa pemulihan



:



operatif 1-2 minggu



239



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Output



:



dapat mobilisasi jalan tanpa nyeri dan ROM yang fungsional



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



RUPTUR MENISKUS ICD - 10: Diagnosis



: Usia muda, riwayat trauma pada posisi lutut menekuk dan terpuntir, nyeri lutut sering pada bagian medial yang sering berkurang dengan istirahat. Lutut bengkak dan aktivitas terbatas. Lutut sering terkunci pada posisi fleksi tertentu. Knee effusion, posisi fleksi dapat penuh tapi posisi ekstensi sedikit terbatas. Tes Mc Muray dan Apley’s grinding test mungkin positif



Diagnosis banding



: loose bodies Recurrent dislocation of patella Fraktur dari spina tibia Ruptur parsial ligamen kolateral medial Ruptur ACL



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral MRI Arthroskopi diagnostik



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 3-5 hari



Terapi



:



non operatif: rest, terapi suportif Operatif : artroskopik menisektomi atau repair meniskus



Penyulit



:



gangguan refleks simpatis OA sekunder



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



3-4 minggu



240



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Output



:



lutut berfungsi tanpa keluhan atau nyeri dalam ADL



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



DEGENERASI MENISKUS ICD - 10: Diagnosis



: Usia lebih dari 45 tahun nyeri terutama lutut dalam sebelah medial menyerupai robekan meniskus, tanpa riwayat trauma.



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral MRI lutut Arthroskopi lutut



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 3-5 hari



Terapi



:



non operatif: rest, terapi suportif Operatif : jahit meniskus Menisektomi



Penyulit



:



OA Kondrokalsinosis



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tergantung jenis terapi dan penyulit



Output



:



fungsi berjalan dari lutut tanpa keluhan



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



241



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



DISCOID LATERAL MENISCUS ICD - 10: Diagnosis



: Usia muda, nyeri lutut, sendi terkunci tanpa riwayat trauma, terdengar bunyi pada manipulasi fleksi lutut sekitar 110 º dan waktu ekstensi pada 10 º



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP dan lateral MRI lutut Arthroskopi lutut



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 3-5 hari



Terapi



:



Non operatif L rest, terapi suportif Operatif : Menisektomi total



Penyulit



:



degenerasi arthritis



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tidak bisa diperkirakan



Output



:



lutut berfungsi normal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



242



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



KISTA MENISCUS ICD - 10: Diagnosis



: Lebih sering mengenai sisi lateral, benjolan berupa jaringan fibrous berisi cairan gelatin yang terdapat pada garis sendi sering pada interior dari ligamen kolateral terutama pada posisi fleksi. Kista bagian medial biasanya lebih besar dan lunak.



Diagnosis banding



: Ganglion Kalsifikasi deposit ligamen kontralateral Dislokasi patella rekuren Prolaps robekan meniskus Tumor jaringan lunak atau tulang



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral MRI lutut Arthroskopi



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 3-5 hari



Terapi



:



Operatif : Menisektomi total



Penyulit



:



-



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



1-2 minggu



Output



:



lutut berfungsi normal



Patologi anatomi



:



diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



DISLOKASI PATELLA REKUREN ICD - 10:



243



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis



: Wanita > pria, bilateral, nyeri akut, biasanya pada posisi fleksi lutut. Lutut bengkak, efusi lutut, tes apprehension : positif



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral Aspirasi cairan sendi



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 5-7 hari



Terapi



:



non operatif : rest, terapi suportif Operatif : o o o o



Suprapatellar realignment Infrapatellar realignment Infrapatellar bone alignment patellektomi



Penyulit



:



OA sekunder



Prognosis



:



fungsi lutut baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



4-6 minggu



Output



:



lutut berfungsi normal dan tidak terdapat dislokasi patella saat fleksi lutut



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



PATELLOFEMORAL OVERLOAD (PATELLAR PAIN SYNDROME; CHONDROMALICA OF PATELLA) ICD - 10: Diagnosis



: Penderita biasanya dewasa muda, aktif. Terdapat nyeri di depan patella dan bertambah saat aktivitas atau naik tangga, bisa terdapat riwayat trauma atau dislokasi. Q angle > 20º , hipotrofi quadriseps wasting, nyeri di tepi patella efusi di lutut, terdapat krepitus saat gerak.



244



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis banding



: overuse pada atlit Jumper’s knee Subluksasi patellofemoral Bipartite patela Kista atau tumor patella Bursitis prepatella Sindroma plika Osteokondrosis dissekan Discoid meniscus Robekan meniskus



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral CT Scan Arthroskopi



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 3-5 hari



Terapi



:



non operatif : fisioterapi Operatif : o o o o o



lateral release Proximal realignment Distal realignment Chondroplasty patellektomi



Penyulit



:



OA patello femoral



Prognosis



:



fungsi lutut baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tergantung modalitas terapi



Output



:



lutut berfungsi normal dan tidak terdapat dislokasi patella saat fleksi lutut



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



245



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



OSTEOCHONDROSIS DISSECANS ICD - 10: Diagnosis



: Laki-laki usia 15-20 tahun, nyeri dan bengkak berulang. Quadriceps wasting Effusi lutut Wilson’s sign positif



Diagnosis banding



: Nekrosis avaskuler



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP berdiri dan lateral MRI Bone Scan Arthroskopi



Pelaku



:



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi



246



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



spesialis orthopedi dan traumatologi Konsultasi



:



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif rawat inap 2-5 hari



Terapi



:



non operatif : OAINS, FT Operatif : fragmen dikeluarkan atau fiksasi dengan HScrew



Penyulit



:



-



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tergantung jenis lesi dan terapi, spontan 2-3 tahun



Output



:



tergantung jenis lesi staging dan terapi



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



SYNOVIAL CHONDROMATOSIS ICD - 10: Diagnosis



: Dewasa > 40 tahun, jarang, sendi lutut berisi multiple loose bodies (snowstrorm knee), nyeri , bengkak pada lutut.



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen lutut AP/ lateral/sky line view Arthrosgrafi



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



bila keluhan mengganggu



Terapi



:



Operatif abnormal



: remove loose bodies, eksisi sinovial



247



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Penyulit



:



-



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tergantung staging



Output



:



dapat sembuh total



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



PLICA SYNDROME ICD - 10: Diagnosis



: Usia dewasa atau dewasa muda, nyeri pada lutut depan, sering bilateral, berulang, bertambah dengan aktivitas atau naik tangga terutama bangun dari duduk lama. Efusi sendi, quadriceps wasting. Penebalan plica kadang teraba.



Diagnosis banding



: Patellofemoral overload Overuse pada atlit Jumper’s knee Subluksasi patellofemoral Bipartite patela Kista atau tumor patellar Bursitis prepatella Osteokondrosis dissekan Discoid meniscus Robekan meniskus



Pemeriksaan penunjang



: Arthroskopi



Pelaku



:



Konsultasi Perawatan RS



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



:



dengan bidang terkait bila diperlukan operatif 3-5 hari



248



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Terapi



:



Non operatif: lutut diistirahatkan, terapi suportif, Operatif : eksisi plica



Penyulit



:



-



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



tergantung modalitas terapi



Output



:



dapat sembuh total



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



OSGOOD SCHLATTER’S DISEASE (APOPHYSITIS TIBIAL TUBERCLE) ICD - 10: Diagnosis



: Biasanya pada usia remaja, tanpa riwayat trauma langsung, sering bilateral. Nyeri lokal, semakin terasa setelah berolah raga, kadang bengkak menonjol subkutan di tuberositas tibia



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: x ray lutut AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



non operatif tidak diperlukan operatif 3-5 hari



Terapi



:



Non operatif: lutut diistirahatkan,OAINS, bidai, Operatif : bila terdapat fraktur epifisiolisis



Penyulit



:



bila terdapat fraktur epifisiolisis tuberositas tibia



Prognosis



:



baik



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



2-3 minggu



Output



:



baik



249



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Patologi anatomi



:



Otopsi



tidak diperlukan tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



B. ORTHOPAEDI REGIONAL



9.



FOOT & ANKLE



250



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



HALLUX VALGUS ICD - 10: M 20.1 Diagnosis



: riwayat keluarga, bilateral, sering pada wanita, kadang bengkak dan meradang, tampak metatarsal (MT) I deviasi ke medial sementara hallux ke lateral. Tendon ekstensor hallusis longus dan os sessamoid bergeser ke lateral.



Diagnosis banding



: Osteoartritis MTPI, fraktur



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen pedis AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif 3-5 hari



Terapi



:



operatif: :



-



Umur < 25 tahun o Osteotomi distal (teknik Mittchel), osteotomi oblik (teknik Wilsons) Umur 25-50 tahun: o Eksostektomi and kapsulorafi + release tendon adductor hallusis atau osteotomi Chevron Umur> 50 tahun o Prosedur Keller, kadang dengan arthrodesis MTP



Penyulit



:



ostteoartritis



Prognosis



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



2-3 minggu



Output



:



baik



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



251



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



HALLUX RIGIDUS ICD - 10: M 20.2 Diagnosis



: kaku sendi jari kaki, pria lebih banyak, sakit saat berjalan, dorso fleksi terhambat, plantar fleksi terbatas.



Diagnosis banding



: hallux valgus



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen pedis AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: : rocker sole shoe Operatif : cheilectomy, joint replacement dengan silastic prosthesis



Penyulit



:



callosity



Prognosis



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



4-6 minggu



Output



:



mampu berjalan dengan gangguan minimal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



252



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



CLAW TOES ICD - 10: Q 66.8 Diagnosis



: Ditandai dengan hiperekstensi sendi MTP dan fleksi pada IP. Etiologi disebabkan deformitas intrinsik minus, yang dapat akibat adanya atrofi otot peroneal, poliomielitis atau neuropati perifer. Pasien dapat mengeluh nyeri pada fore foot, bahkan dapat sulit berjalan, nyeri di bawah kaput MT.



Diagnosis banding



: Hammer toe, mallet toe



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen pedis AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: untuk tipe fleksibel dengan metatarsal support operatif :  



Tipe fleksibel : transfer tendon Tipe terfiksir : arthrodesis atau arthroplasti eksisi



Penyulit



:



infeksi, ulserasi



Prognosis



:



perlu dibuat



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



6 minggu



Output



:



mampu berjalan dengan keluhan minimal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



HAMMER TOE ICD - 10: M 20.4



253



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Diagnosis



: Sendi IP kaki terfiksir dalam fleksi, ekstensi MTP, kadang disertai dislokasi dorsal MTP. Sering mengenai jari ke 2 pada kaki, kadang terdapat kallositas atau painful corn pada bagian dorsal jari atau daerah kaput MT di bagian ventral akibat tekanan dalam sepatu



Diagnosis banding



: claw toes



Pemeriksaan penunjang



: foto rontgen AP/ Lat



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: tidak ada tindakan bila tidak ada keluhan (nyeri atau gangguan menggunakan sepatu) operatif : realignment dengan eksisi sendi IP dan fiksasii dengan K-wire + kapsulorafi dorsal



Penyulit



:



infeksi, ulserasi



Prognosis



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



6-8 minggu



Output



:



mampu berjalan dengan keluhan minimal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



MALLET TOE ICD - 10: Q 66.8 Diagnosis



: Sendi distal IP terfiksir dalam fleksi, kuku jari atau ujung jari menekan ke sepatu sehingga timbul painful callosity



Diagnosis banding



: ruptur tendon ekstensor



254



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pemeriksaan penunjang Pelaku



:



Konsultasi



: foto rontgen pedis AP/ Lat residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi



:



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: chiropody dan padding Operatif : eksisi permukaan sendi yang terekspos, fiksasi dengan K-wire



Penyulit



:



infeksi



Prognosis



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



6-8 minggu



Output



:



mampu berjalan dengan keluhan minimal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



RHEUMATOID ARTHRITIS ICD - 10: Diagnosis



: Stadium 1 terdapat sinovitis sendi MTP, IP dan pergelangan kaki, sarung tendon (biasanya peroneal dan tibialis posterior), Stadium 2 erosi sendi dan gangguan fungsi tendon, Stadium 3 deformitas progresif. Keluhan nyeri dan bengkak daerah pergelangan kaki dan sulit berjalan. Terdapat nyeri tekan terlokalisisr pada maleolus medialis dan lateral. Inversi dan eversi terbatas.



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



:-



255



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif 5-7 hari



Terapi



:



non operatif: terapi sistemik , injeksi metil prednisolon (tidak boleh lebih 2 atau 3 kali), pemakaian kaliper ringan, sinovektomi (jika sinovitis tidak reda) operatif : arthrodesis



Penyulit



:



deformitas valgus berat



Prognosis



:



perlu dibuat



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



pasca operatif 6-8 minggu



Output



:



mampu berjalan dengan keluhan minimal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi Catatan medik



tidak diperlukan :



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



KAKI DIABETIK ICD - 10: Diagnosis



: mati rasa, lepuh pada kulit, perubahan trofik dan ulkus pada daerah tekanan di bawah metatarsal



Diagnosis banding



:-



Pemeriksaan penunjang



: darah lengkap, foto rontgen



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



spesialis penyakit dalam



Perawatan RS



:



diperlukan



Terapi



:



non operatif: terapi DM, antibiotika I.V



256



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Operatif



: debridemen (limb salvage) sampai amputasi



Penyulit



:



gangren, septikemia, fraktur patologis



Prognosis



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat jika dilakukan amputasi



Masa pemulihan



:



6-8 minggu



Output



:



mampu berjalan dengan energy expenditure optimal l



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



riwayat DM, identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit, keadaan saat pulang dan resume medis.



RUPTUR TENDON ACHILLES ICD - 10: Diagnosis



: Usia lebih dari 40 tahun , terjadi spontan dan terasa seperti terpukul di atas tumit, nyeri dan tak bisa berjinjit, teraba celah pada tendon dan nyeri. Bila ruptur total terdapat tes Simonds, lemah pada plantar fleksi.



Diagnosis banding



: ruptur parsial, ruptur otot soleus



Pemeriksaan penunjang



: darah perifer lengkap, USG



Pelaku



:



Konsultasi



residen bedah dengan pengawasan konsulen orthopedi spesialis orthopedi dan traumatologi :



dengan bidang terkait bila diperlukan



Perawatan RS



:



operatif 3-5 hari



Terapi



:



operatif : repair tendon



Penyulit



:



-



257



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



Prognosis



:



-



Informed consent



:



perlu dibuat



Masa pemulihan



:



6-8 minggu



Output



:



mampu berjalan normal



Patologi anatomi



:



tidak diperlukan



Otopsi



tidak diperlukan



Catatan medik



:



identitas pasien, diagnosis, terapi, penyulit dan keadaan luka saat pulang, penentuan waktu kontrol dan resume medis



TATALAKSANA PENGELOLAAN PENDERITA ORTHOPEDI YANG AKAN DIOPERASI DI IRD



A. Penderita ditentukan akan dilakukan tindakan operasi atas dasar: - Indikasi yang ditetapkan oleh spesialis orthopedi setelah, - Pasien telah mendapat penjelasan mengenai keadaan penyakitnya dan perlunya tindakan operasi serta menandatangani surat pernyataan bersedia dilakukan tindakan operasi. B. Persiapan pra bedah - Penderita diberi penjelasan oleh spesialis orthopedi dan traumatologi tentang rencana, macam operasi, komplikasi yang mungkin terjadi, kemungkinan perluasan tindakan, prognosis serta hasil akhirnya. Apabila penderita sudah mengerti dan setuju untuk dilakukan operasi harus menandatangani informed consent (persetujuan tindakan dan pembiusan anestesi) oleh penderita/keluarga dengan saksi/perawat. - Pasien dipuasakan - Bagian tubuh yang akan dioperasi dicukur - Pemeriksaan laboratorium:  Darah: Hb, Hmt, AL, hitung jenis, masa pembekuan, masa perdarahan, SGOT, SGPT, ureum, kreatinin, albumin, globulin, gula darah sewaktu.  Urin: eritrosit, lekosit dan sedimen. - Umur > 30 tahun diperiksa EKG disertai konsultasi toleransi operasi dari idang penyakit dalam. - Foto thorax PA - Pemberian obat-obat pra-bedah - Pasien telah menyiapkan dana untuk implan yang akan digunakan. - Konsul anestesi untuk persiapan pembiusan.



258



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



-



Memberi tahu ke kamar operasi untuk penjadwalan operasi serta intrumen yang akan dipakai.



C. Persyaratan operasi - Apabila ada hasil pemeriksaan yang abnormal, telah dilakukan persetujuan oleh konsultan yang bersangkutan dengan kelainannya. - Semua peralatan yang dibutuhkan untuk operasi telah siap. D. Sebelum masuk kamar operasi Kelengkapan penderita dicek: - Data penderita dan informed consent/persetujuan operasi diperiksa kembali. - Kelengkapan laboratorium, foto rontgen dan pemeriksaan penunjang lain yang diperlukan. - Jawaban konsultasi operasi dari bidang yang dikonsulkan. - Perlengkapan operasi: cairan, set transfusi, darah, antibiotika, implan, set instrumen operasi, gips, padding dan elastic bandage apabila diperlukan. - Pasang infus dan premedikasi sesuai instruksi dokter anestesi. - Semua perhiasan dan barang berharga dilepas dan diberikan kepada keluarga dengan catatan/tanda terima. - Test antibiotika (skin test) dan pemberian antibiotika profilaksis 30 menit sebelum operasi. - Pasang kateter urin bila diperlukan. E. Pengiriman penderita ke kamar operasi - Penderita yang akan dioperasi dikirim ke kamar operasi oleh perawat ruangan atas panggilan dari kamar operasi, bila diperlukan didampingi oleh dokter. - Penderita dipindahkan ke brankar kamar operasi dan semua pakaian dari ruangan dilepas dan diganti oleh pakaian dari kamar bedah. - Semua data dan kelengkapan penderita dicek kembali dan dicocokkan. - Serah terima perlengkapan untuk operasi (cairan infus, darah, dll) F. Persiapan tindakan bedah - Penderita dipindahkan ke meja operasi oleh perawat dan didampingi oleh dokter bila diperlukan. - Dokter anestesi melakukan pembiusan. - Setelah penderita dilakukan anestesi, posisi penderita diatur sesuai kebutuhan tindakan operasi. - Cuci daerah sekitar lapangan operasi dengan air, sabun dan sikat oleh operator/ asisten/ perawat. - Lapangan operasi dikeringkan dengan duk steril dan kalau perlu dipasang torniket. - Perawat instrumen mencuci tangan, mengeringkan dan memakai gaun operasi steril untuk kemudian menyiapkan duk steril dan peralatan operasi. - Operator dan asisten operator melakukan cuci tangan, mengeringkan, untuk kemudian dikenakan gaun operasi steril oleh perawat instrumen. - Lapangan operasi dilakukan desinfeksi dengan betadin oleh operator. - Lapangan operasi dipersempit dengan duk steril. - Operasi dilakukan oleh operator dan dibantu oleh seorang asisten atau lebih, satu orang perawat instrumen dan satu orang perawat penyaji ruangan. G. Operasi selesai - Diperiksa apakah drain telah terpasang dengan baik dan terfiksasi. - Apakah masih diperlukan external support (gips sirkuler, collar brace, back slab, dll) - Apakah diperlukan observasi/monitor khusus atau kelengkapan khusus (respirator, dll). - Operator membuat laporan operasi dan jelas terbaca.



259



STANDAR PELAYANAN MEDIS BEDAH ORTHOPAEDI RS Prof. Dr. R. D. KANDOU MANADO



-



Penderita dipindahkan dari meja operasi ke brankar. Penderita dipindahkan ke ruang pemulihan.



260