Surat-Kuasa Perceraian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KUASA KHUSUS Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : Gusti Ayu Sumiarti Umur : 43 Tahun Pekerjaan : Swasta Alamat : Jl. Gunung Catur 2A, Denpasar. Agama : Budha yang selanjutnya memilih domisili hukum di kantor Advokat /Penasihat Hukum yang tersebut dibawah ini. -----------------------------------------------------------------------------------------------------Dengan ini memberi kuasa untuk bertindak baik sendiri maupun bersamasama kepada : -----------------------------------------------------------------------------1. Agung Dwi Astika, SH ------------------------------------------------------------------------2. Luh Putu Anggreni, SH ----------------------------------------------------------------------3. I Nengah Jimat, SH ------------------------------------------------------------------------------------------------Kesemuanya adalah Advokat/Konsultan Hukum, yang berkantor di YAYASAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM INDONESIA (YLBHI ) – LEMBAGA BANTUAN HUKUM ( LBH ) Bali, beralamat di Jalan Plawa No. 57 Denpasar, Bali;----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------KHUSUS----------------------------------------------Untuk mewakili dan / atau memberikan bantuan hukum kepada Pemberi Kuasa sebagi Penggugat yang karenanya membuat, menandatanganinya dan mengajukan gugatan mengenai Perceraian di Pengadilan Negeri Denpasar -----------------------------------------------------------------------------------------MELAWAN-----------------------------------------Tan Wie Hoo alias Budiasa , 50 Tahun, Wiraswasta , Alamat di Jalan Gunung Catur 2A Denpasar , Selanjutnya disebut sebagai Tergugat-------------------------------------------------Untuk keperluan tersebut karenanya penerima kuasa berhak menghadap sidang-sidang, menghadap instansi-instansi lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut, memberikan jawaban-jawaban terhadap eksepsi, mengajukan Replik, Mengajukan kesimpulan, mengajukan dan/atau menolak bukti-bukti, mengajukan saksi-saksi, meminta disumpah atau menolak sumpah, mengadakan dan/atau menolak perdamaian baik didalam sidang maupun diluar sidang, baik dengan syarat maupun tanpa syarat, mengajukan tuntutan ganti rugi, menjalankan perbuatan-perbuatan, memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau harus diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran-pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, meminta keputusan, ketetapan-ketetapan dan surat-surat perintah, mengajukan permohonan/ pernyataan Banding pada Pengadilan Tinggi Denpasar, mengajukan memori banding dan /atau



tambahannya, mengajukan kasasi, membuat memori kasasi dan/atau tambahannya, melakukan lain-lain tindakan hukum yang pada pokoknya mewakili pemberi kuasa dimanapun dan berbuat segala sesuatu tidak ada yang dikecualikan, yang dipandang perlu dan bermanfaat bagi kepentingan pemberi kuasa dalam batas-batas yang diperkenankan dilakukan oleh seorang Advokat. Kuasa ini diberikan dengan hak untuk memindahkannya (substitusi )------------------------Denpasar, 29 November 2007 PENERIMA KUASA



Agung Dwi Astika, SH



Luh Putu Anggreni, SH



Gede Ade Sariasa, SH. MH



PEMBERI KUASA



Gusti Ayu Sumiarti