Tugas 3 audit manjemen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1. Rancanglah prosedur audit pengeluaran kas untuk pengadaan barang di pemerintah daerah! Jawab : Prosedur audit pengeluaran kas untuk pengadaan barang di pemerintah daerah: 1. Membandingkan faktur-faktur pembelian dengan bukti cek/kas yang dikeluarkan. Dalam tata kelola keuangan daerah, istilah faktur pembelian merujuk kepada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa bisa berupa surat perjanjian kontrak, surat pesanan, atau kwitansi untuk transaksi atau tagihan di bawah 50 juta. Sementara saat ini bukti cek/kas dikeluarkan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam bentuk SP2D, dan untuk transaksi langsung kepada pihak ketiga dikenal dengan istilah SP2D-LS. Prosedur substantif atas pengujian arus kas keluar dari Kas Daerah dapat ditambahkan dengan menguji kesesuaian nilai dan tanggal transaksi pada transaksi debet pada rekening koran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 2. Melalukan perhitungan kembali apabila terdapat diskon yang dikenakan. 3. Melakukan perhitungan kembali apabila terdapat pajak yang dikenakan. Untuk transaksi dengan mekanisme SP2D-LS mengenal istilah asas netto, dimana BUD akan memotong langsung kewajiban kepada pihak Ketiga dan selanjutnya langsung disetor kepada Bank Persepsi Penerimaan Negara. Prosedur alternatif dapat dilakukan untuk memastikan kewajiban PFK telah dipotong dengan benar jumlah nya dan telah disetor kepada Bank Persepsi. 4. Membandingkan tanggal-tanggal transaksi dengan catatan pengeluaran kas. Dilakukan dengan menguji tanggal terbit SP2D dengan tanggal pindahbuku pada rekening koran. Menjadi krusial apabila penerbitan SP2D terjadi pada akhir tahun buku, sehingga perlu dipastikan apakah telah terjadi transaksi atau masih bersifat outstanding. 5. Melakukan pengecekan atas Buku Pencatatan Pengeluaran Kas dengan faktur-faktur pembelian untuk pengadaan barang. Buku Catatan Pengeluaran Kas dikenaldengan istilah Buku Kas Umum (BKU) yang wajib diselenggarakan baik di level Bendahara Umum Daerah maupun Bendahara Pengeluaran OPD.



2. Apakah Inspektorat ketika sebelum melakukan penugasannya perlu membuat program audit? Berikan argumennya! Jawab : Perlu karena program kerja audit merupakan kumpulan dari prosedur audit. Dalam program kerja, auditor merencanakan dan menentukan prosedur audit sesuai dengan tujuan audit. Istilah program kerja audit sama dengan istilah dalam program audit eksternal (audit laporan



keuangan). Program audit dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh atas proses yang dilakukan. Selain itu, program audit juga dapat mengatur prosedur audit secara sistematis yang dilaksanakan selama audit berlangsung. Selain itu Kantor inspektorat perlu membuat program audit karena itu menjadi bagian yang amat penting dalam sebuah proses audit. Kantor inspektorat perlu membuat program audit agar pelaksanaan tugas audit pada kegiatan operasional terutama sektor publik dapat mencapai tujuan audit yang telah ditetapkan dengan penggunaan sumber daya yang seminimal mungkin yang meliputi tenaga, biaya dan waktu yang digunakan. Program audit pula menjadi sebuah landasan dalam pembagian tugas audit di antara anggota tim audit. Prosedur audit yang telah disusun secara sistematis akan memudahkan auditor dalam melaksanakan program audit. Selain itu program audit menjadi penting, karena: a. Sebagai acuan pengumpulan data dan proses evaluasi pelaksanaan tugas audit. b. Sebagai pedoman spesifik dan langkah-langkah yang harus diikuti dalam mengumpulkan bukti. c. Sebagai sarana perbandingan data yang dikumpulkan dari tahun-tahun sebelumnya. d. Sebagai alat untuk mengontrol dan mencatat pelaksanaan yang tepat dari pekerjaan audit dan juga untuk meninjau pekerjaan audit. e. Sebagai alat bantu bagi auditor junior yang belum punya banyak pengalaman dalam tahap-tahap pelaksanaan audit. f. Sebagai bukti audit yang mendukung pendapat auditor. g. Dapat dijadikan sebagai pedoman bagi penilai fungsi audit internal untuk menilai dan mengevaluasi upaya audit yang telah dilaksanakan. 3. Inspektorat di Makasar menggunakan teknologi untuk penugasan pemeriksaanya, yaitu aplikasi smart auditing. Pemeriksaan dilakukan berbasis elektronik. Menurut pendapat anda, apa manfaat penggunaan aplikasi teknologi tersebut bagi auditor? Jawab: Dengan melakukan pemeriksaan berbasis elektronik, maka seharusnya pelaksanaan audit akan menjadi lebih mudah, tersistematis, terstruktur, dan transparan. Seluruh laporan hasil audit akan lebih mudah di akses, pembuatan schedule audit yang mudah untuk diorganisir, penentuan tanggung jawab inspektorat akan lebih mudah dilakukan, dan lain-lain. Dengan seluruh laporan audit di masukkan kedalam suatu system, pembuatan laporan atau kesimpulan juga dapat lebih



cepat di akses karena hasil audit akan dapat dilihat realtime. Manfaat potensial penggunaan teknologi sistem informasi dalam audit meliputi beberapa hal berikut ini: a. Kertas kerja yang dihasilkan oleh komputer umumnya lebih dapat dibaca dan konsisten. Kertas kerja seperti itu dapat juga disimpan, diakses, dan direvisi dengan mudah. b. Dapat menghemat waktu dengan mengurangi penelusuran, pengecekan silang, dan perhitungan rutin lainnya. c. Perhitungan, perbandingan, dan manipulasi data lainnya dilakukan dengan lebih akurat. d. Perhitungan kajian analisis dapat dilakukan dengan lebih efisien dan lingkupnya pun dapat diperluas. e. Informasi proyek seperti anggaran waktu dan proses pemantauan waktu aktual terhadap jumlah anggaran dapat dihasilkan dan dianalisis dengan lebih mudah Dengan Smart Auditing kegiatan pemeriksaan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat karena dilakukan secara online tanpa harus berada di objek pemeriksaan (SKPD). Hal ini dapat dilakukan karena dokumen pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan sudah diinput oleh masing-masing SKPD ke dalam sistem sehingga database terpusat secara elektronik, dengan cara ini memberi kemudahan dan kecepatan kepada auditor mengakses dokumen pertanggung-jawaban kegiatan dan keuangan secara real time pada sistem aplikasi e-auditing kapanpun dan dimanapun auditor tersebut berada. Penerapan Smart Auditing sangat menunjang kelancaran kegiatan pengawasan dan pengendalian program dan kegiatan SKPD yang dilaksanakan Inspektorat dalam rangka Probity Audit untuk deteksi dini fraud yang mungkin dapat terjadi karena pelaksanaan pemeriksaan dokumen SPJ dapat dilakukan lebih cepat secara real time dengan sistem online tidak terbatas ruang dan waktu. Hal ini memberi dampak pada penyusunan dokumen SPJ di seluruh SKPD menjadi lebih teratur dan tepat waktu, Akses terhadap dokumen SPJ menjadi mudah dan terdapat database dokumen SPJ secara terpusat untuk seluruh SKPD. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan kinerja pertanggungjawaban pengelolaan kegiatan dan keuangan pada seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar dan menjadikan pengawasan internal mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja pemerintah daerah. 4. Bagaimana menyajikan temuan audit manajemen di organisasi sektor publik? Jelaskan dengan mengggunakan contoh! Jawab: Dalam menyajikan temuan audit, hendaknya laporan temuan audit dapat meyakinkan manajemen



(persuasif)



dan



mampu menggerakkan



manajemen ke arah



yang lebih baik (konstruktif). Laporan persusif disini dalam arti laporan audit harus dapat memberikan persuasi bagi pembaca. Maksudnya adalah pembaca memperhatikan setiap isi laporan dan melakukan tindakan sesuai dengan rekomendasi yang disajikan. Untuk menjadikan sebuah laporan persuasif bagi pembaca, maka perlu memiliki hal berikut : a. Benar, berisikan fakta dan temuan-temuan yang terukur b. Penting, laporan berisi temuan serta dampak apabila tidak di tindak lanjuti. Fakta dan temuan yang terukur berarti bahwa masalah yang terjadi adalah nyata dan bukan hal yang di cari-cari. Contoh: Pada organisasi pemerintah, setiap laporan hasil pemeriksaan BPK disampaikan kepada DPR/DPD/DPRD (lembaga legislatif) sesuai dengan kewenangannya ditindaklanjuti, antara lain dengan membahasnya bersama pihak terkait. Selain disampaikan kepada lembaga perwakilan, laporan hasil pemeriksaan juga disampaikan oleh BPK kepada pemerintah. Dalam hal laporan hasil pemeriksaan keuangan, hasil pemeriksaan BPK digunakan oleh pemerintah untuk melakukan koreksi dan penyesuaian yang diperlukan, sehingga laporan keuangan yang telah diperiksa (audited financial statement) memuat koreksi dimaksud sebelum disampaikan kepada DPR/DPRD. 5. Apa yang anda ketahui tentang tindak lanjut audit? Jelaskan! Jawab: Tindak lanjut audit didefinisikan sebagai proses yang dilakukan untuk menentukan kecukupan, keefektifan, dan ketepatan waktu dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manajemen atas temuan pemeriksaan yang dilaporkan. Pelaksanaan tindak lanjut audit terhadap rekomendasi yang telah diberikan auditor atas temuan yang ada merupakan salah satu wujud komitmen dari auditee dalam memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada untuk meningkatkan kinerja organisasi. Tujuan dari tindak lanjut audit yaitu sebagai berikut : a. Sebagai wadah untuk membantu pihak manajemen dalam mengarahkan tindakan yang harus dilakukan terkait hasil audit



b.



Mendorong proses pembelajaran dan pengembangan auditee. Tindak lanjut diharapkan menjadi tempat realisasi perbaikan organisasi menjadi lebih baik. c. Tindak lanjut dapat digunakan sebagai bahan penilaian dan evaluasi untuk auditor. Hasil tindak lanjut audit dapat dijadikan tolak ukur yang baik untuk evaluasi tim auditor seperti penilaian dalam ketepatan pemberian rekomendasi. Pelaksanaan tindak lanjut audit terbagi dalam beberapa tahapan, yaitu : a. Perencanaan Tindak Lanjut Proses perencanaan tindak lanjut dilakukan dalam beberapa bagian, yaitu : 1) Menentukan apakah tindak lanjut akan dilaksanakan : menentukan prioritas atas rekomendasi-rekomendasi yang diberikan, mana yang paling utama perlu ditindak lanjuti. 2) Menentukan lingkup dari tindak lanjut : penentuan lingkup tindak lanjut didasarkan pada hasil penilaian audit, pernyataan manajemen untuk tindakan perbaikan serta tingkat kepercayaan auditor atas hasil kinerja auditor yang lalu. 3) Cross audit follow up : melakukan review dengan menggunakan hasil audit yang entitas sejenis atau hasil audit dengan topik audit yang sejenis. 4) Menyiapkan sumber daya tindak lanjut : pengalokasian sumber daya untuk pelaksanaan tindak lanjut perlu direncanakan agar tidak terjadi sumber daya yang berlebih maupun kurang. 5) Menyusun jadwal tindak lanjut : penyusunan jadwal dimaksudkan untuk menentukan waktu yang tepat dan lamanya pelaksanaan tindak lanjut berdasarkan kepada prioritas yang telah ditentukan sebelumnya.



b. Pelaksanaan Tindak Lanjut Proses pelaksanaan tindak lanjut dibagi dalam tiga bagian sebagai berikut: 1) Melakukan pengumpulan informasi : informasi yang dikumpulkan berkaitan dengan status pelaksanaan setiap rekomendasi oleh auditee. 2) Mencatat hasil : setiap tindakan atas rekomendasi yang diberikan harus dicatat sesuai dengan perkembangan pelaksanaanya. 3) Menilai dampak : setelah rekomendasi dijalankan maka penilaian atas pelaksanaan rekomendasi tersebut perlu



dilakukan untuk melihat bagaimana dampak yang diberikan. c. Pelaporan Hasil tindak lanjut Pada tahap akhir, perlu disusun pelaporan atas tindak lanjut yang telah dilaksanakan. Pelaporan dilakukan berkaitan dengan rekomendasi yang telah maupun belum dilakukan. Selain itu dampak dari pelaksanaan juga perlu di laporkan. Apabila memberik an dampak negatif, maka perlu dilakukan tindakan untuk mengatasi dampak tersebut.