Tugas Ronza Sri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TRANSISI DARI MAHASISWA KE OTONOM, BIDANG YANG AKUNTABEL DARI PENGEMBANGAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN DAN RENCANA BELAJAR SEPANJANG HAYAT KETRANPILAN BELAJAR MANDIRI



Disusun Oleh Ronza Sri Muraini 1801081 Dosen Pembimbing Resi Citra M,SST,M.Keb



UNIVERSITAS SUMATRA BARAT ( UNISBAR ) PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021



Kata Pengantar



Assalamualaikum wr.wb



Puji syukur kehadirat Allah SWT, yang telah senantiasa melimpahkan Rahmat dan hidayahnya sehingga kita semua dalam keadaan sehat walafiat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Penulis juga panjatkan kehadiran Allah SWT, karena hanya dengan keridhoannya makalah dengan judul "TRANSISI DARI MAHASISWA KE OTONOM,BIDAN YANG AKUNTABEL DAN PENGEMBANGAN PROFESIONAL BERKELANJUTAN DAN RENCANA BELAJAR SEPANJANG HAYAT KETERAMPILAN BELAJAR MANDIRI" ini dapat terselesaikan. Penulis menyadari betul sepenuhnya bahwa tanpa adanya sumber materi pembelajaran yang baik, makalah ini tidak akan terwujud dan masih jauh dari sempurna, oleh karena itu dengan segala kerendahan hati penulis berharap saran dan kritik demi perbaikan-perbaikan lebih lanjut. Akhir kata penulis berharap, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi yang membaca.



Wassalamua'alaikum wr.wb



Kerinci,06 November 2021



Ronza Sri muraini



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR....................................................................................….…i DAFTAR ISI.............................................................................................................ii BAB 1 PENDAHULUAN........................................................................................1 A Latar Belakang.................................................................................................1 B Rumusan Masalah.............................................................................................1 C Tujuan...............................................................................................................2



BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................3 A Pengertian otonomi..........................................................................................3 B Bentuk-bentuk otonomi dalam pelayanan kebidanan.......................................4 C Transisi dari mahasiswa keotonom bidan yang akuntabel...............................5 D Perkembangan profesional berkelanjutan........................................................5 E Rencana belajar sepanjang hayat......................................................................6 F Keterampilan belajar mandiri...........................................................................9 BAB III PENUTUP..................................................................................................11 A Kesimpulan.......................................................................................................11 B Saran.................................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................12



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang The internasional confederation of medwives ( ICM ) merupakan profesi bidan dunia. Pada saat ini ICM telah memiliki lebih dari 1000 organisasi profesi bidan dari berbagai negara di dunia ini. Misi ICM berusaha memperkuat asosiasi anggota dan untuk memajukan profesi kebidanan secara global dengan mempermosikan bidan otonom sebagai pengasuh yang paling tepat untuk melahirkan anak perempuan dan dalam menjaga persalinan normal, dalam rangka meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan, dan kesehatan bayi dan keluarga. Akuntabilitas bidan dalam praktek kebidanan merupakan suatu hal yang penting dan dituntun dari suatu profesi, terutama profesi yang berhubungan dengan keselamatan jiwa manusia, adalah pertanggung jawaban dan tanggung gugat ( accuantability ) atas semua tindakan yang dilakukannya. Sehingga semua tindakan yang dilakukan oleh bidan harus berbasis kompetensi dan didasari suatu evidence based. Accuantability diperkuat dengan suatu landasan hukum yang mengatur batas-batas wewenang profesi yang bersangkutan. Dengan adanya legitimasi kesewenangan bidan yang lebih luas, bidan memiliki hak otonom mandiri dan untuk bertindak secara profesional yang di landasi kemampuan berfikir logis dan sistematis serta bertindak sesuai standar profesi dan etika profesi. Praktik kebidanan merupakan inti dari berbagai kegiatan bidan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus terus menerus ditingkatkan mutunya melalui : a. Pendidikan pelatihan berkelanjutan b. Penelitian dalam bidang kebidanan c. Pengembangan ilmu dan teknologi dalam kebidanan d. Akreditasi e. Sertifikasi f. Registrasi g. Uji kompetensi



B. Rumusan Masalah a. Apa pengertian otonomi dalam pelayanan kebidanan? b. Apa bentuk-bentuk otonomi dalam pelayanan kebidanan? c. Bagaiman transisi dari mahasiswa keotonom bidan yang akuantibel? d. Bagaimana pengembangan profesi berkelanjutan? 1



e. Apa yang dimaksud rencana belajar sepanjang hayat? f. Apa yang dimaksud keterampilan belajar mandiri? C. Tujuan a. b. c. d. e. f.



Untuk mengetahui pengertian otonomi dalam pelayanan kebidana Untuk mengetahui bentuk-bentuk otonomi dalam pelayanan kebidanan Untuk mengetahui transisi dari mahasiswa keotonom bidan yang akuantibel Untuk mengetahui pengembangan profesional berkelanjutan Untuk mengetahui renvcana belajr sepanjang hayat Untuk mengetahui keterampilan belajar mandiri



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Otonomi Secara etimologi, otonomi berasal dari bahasa Yunani autis yang artinya sendiri, dan momod yang berarti hukuman atau aturan, jadi pengertian otonomi adalah pengundangan sendiri. a. Menurut koesoemahatmadja Otonomi adalah perundangan sendiri, lebih lanjut mengemukakan bahwa menurut perkembangan sejarahnya di Indonesia, otonomi selain memiliki pengertian sebagai perundangan sendiri, juga mengandung pengertian "pemerintahan" ( bestuur ) b. Menurut wayong Menjabarkan pengertian otonomi sebagai kebebasan untuk memelihara dan Memajukan kepentingan khusus daerah, dengan keuangan sendiri, menentukan hukuman sendiri ,dan pemerintahan sendiri. Jika dilihat dari pengertian diatas, maka pengertian otonomi kebidanan kekuasaan untuk mengatur persalinan peran dan fungsi bidan sesuai dengan kewewenangan dan kompetensi yang dimiliki seorang bidan ( suatu bentuk mandiri dalam memberikan pelayanan). Otonomi pelayanan kesehatan meliputi pembangunan kesehatan, meningkatkan kesadaran, kematian dan kemampuan hidup sehat dalam upaya promotif, preventif, kualitatif, rehabitatif untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Profesi yang berhubungan dengan keselamatan jiwa manusia, adalah pertanggung jawaban dan tanggung gugat ( accuantability ) atas semua tindakan yang dilakukannya. Dengan adanya letimigasi kewewenangan bidan yang lebih luas, bidan memiliki hak otonomi dan mandiri untuk bertindak secara profesional yang dilandasi kemampuan berfikir logis dan sistematis serta bertindak sesuai standar profesi dan etika profesi.



3



Praktik kebidanan merupakan inti dan berbagai kegiatan bidan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan yang harus terus menerus ditingkatkan mutunya melalui : 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan Penelitian dalam bidang kebidanan Pengembangan ilmu dan teknologi dalam kebidanan Akreditasi Sertifikasi Registrasi Uji kompetensi Lisensi Beberapa dasar dalam otonomi dan aspek legal yang mendasari dan terkait dengan pelayanan kebidanan antara lain sebagai berikut : 1. Kepmenkes Republik Indonesia 900/ Menkes / SK / VII / 2002 Tentang registrasi dan praktik bidan 2. Standar pelayanan kebidanan , 2001. 3. Kepmenkes Republik Indonesia nomor 369/ Menkes/SK/ III / 2007 Tentang standar profesi bidan. 4. UU kesehatan No. 23 Tahun 1992 tentang kesehatan 5. PP No 32/ Tahun 1996 tentang tenaga kesehatan 6. Kepmenkes Republik Indonesia 1277/Menkes/SK/XI/2001 Tentang organisasi dan tata kerjasama Depkes 7. UU No 22/1999 Tentang otonomi daerah 8. UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan 9. UU tentang aborsi, adopsi, bayi tabung, dan transplantasi 10. KUHAP, dan KUHP, 1981 11. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor : 585 / Menkes / Per / IX / 1989 tentang persetujuan tindakan medik 12. UU yang terkait dengan hak reproduksi dan keluarga berencana : a. UU No. 10/ 1992 tentang pengembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera b. UU No. 23/2003 tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan didalam rumah tangga.



B. Bentuk - Bentuk Otonomi Dalam Pelayanan Kebidanan Bentuk - bentuk otonomi bidan dalam praktek kebidanan a. Mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan b. Menyusun rencana asuhan kebidanan c. Melaksanakan asuhan kebidanan d. Melaksanakan dokumentasi kebidanan 4



e. Mengelola keperawatan pasien dengan lingkup tanggung jawab C. Transisi dari mahasiswa ke otonom bidan yang akuntabel Mahasiswa adalah seseorang yang sedang dalam proses menimba ilmu ataupun belajar dan terdaftar sedang menjalani pendidikan pada suatu bentuk perguruan tinggi yang terdiri dari akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas. Secara umum mahasiswa merupakan seseorang yang belajar di bangku perkuliahan dengan mengambil jurusan yang disenangi sekaligus jurusan yang didalamnya ada kemungkinan besar untuk mengembangkan bakatnya. Tentunya saja semakin tinggi mahasiswa dalam menuntut ilmu di perguruan tinggi akan semakin linier dan spesifik terhadap ilmu pengetahuan yang digelutinya. Mahasiswa kebidanan merupakan orang yang sedang menempuh pendidikan tinggi dalam fakultas kesehatan dengan ilmu kebidanan atau profesi bidan. Dalam pendidikannya mahasiswa kebidanan memang dikhususkan belajar tentang kehamilan, persalinan, pelayanan setelah persalinan, bahkan perencanaan kehamilan. Sama seperti jurusan - jurusan kesehatan lain, jurusan kebidanan mendidik calon calon pekerja kesehatan profesional yang dapat membantu masyarakat segera setelah masa kuliah usai.



D. Perkembangan Profesional Berkelanjutan Perkembangan profesional berkelajutan atau CPD ( continuimg professional development ) adalah perkembangan usaha secara sistematis bagi bidan yang bertujuan untuk memelihara, meningkatkan kompetensi baik pengetahuan, keterampilan serta mengembangkan sikap profesionalisme. Pengembangan keprofesian wajib diikuti oleh setiap bidan sebagai bagian dari pembinaan, melalui mekanisme sertifikasi, registrasi, dan lisensi. Perkembangan profesi bidan merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang bagi seorang bidan baik pengetahuan, keterampilan dan jabatan. Peningkatan tersebut bisa melalui pendidikan, pelatihan berkelanjutan baik formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Pengembangan karir ( career development ) terdiri dari : a. Perencanaan karir ( career planning ), yaitu suatu proses dimana individu dapat mengidentifikasi dan mengambil langkah - langkah untuk mencapai tujuan - tujuan karirnya 5



b. Manajemen karir ( career management ) proses dimana organisasi memilih, menilai, menugaskan, dan mengembangkan para pegawainya guna menyediakan suatu kumpulan orang - orang yang berbobot untuk memenuhi kebutuhan - kebutuhan di masa yang akan datang. Berikut ini beberapa yang menjadi prinsip pengembangan profesional bidan : 1. Pendidikan lanjut Pendidikan berkelanjutan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antara manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan atau pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh hasil melalui pendidikan formal dan non formal. 2. Job fungsional Job fungsional merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, kewajiban, hak serta wewenang pegawai sipil dalam melaksanakan tugasnya diperlukan keahlian tertentu serta kenaikan pangkatnya menggunakan angka kredit.



E. Rencana belajar sepanjang hayat Dalam arti luas pendidikan sepanjang hayat ( lifelong education ) adalah bahwa pendidikan tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya. Pendidikan sepanjang hayat ini menjadi lebih tinggi urgensinya pada saat ini karena manusia perlu terus menerus menyesuaikan diri supaya dapat teteap hidup secara wajar dalam lingkungan masyarakat yang selalu berubah. Konsep belajar sepanjang hayat pertama kali dikemukakan oleh Edgar faure dari internasional council for education development ( ICED ) atau komisi internasional pembangunan pendidikan. Para ilmuan pendidikan yang semula mengatakan bahwa pendidikan berakhir pada saat individu telah tumbuh menjadi dewasa. Kemudian, mereka melakukan peninjauan kembali terhadap konsep pemikiran sebelumnya sehingga tercetuslah pemikiran atau gagasan tentang pendidikan sepanjang hayat ini.



6



Dilker ( 1974 ) mengemukakan bahwa pendidikan sepanjang hayat adalah perbuatan manusia secara wajar dan alamiah yang prosesnya tidak selalu memerlukan kehadiran guru, pamong, atau pendidik. Gestrelius ( 1977 ) mengemukakan bahwa pendidikan sepanjang hayat mencangkup interaksi belajar ( pembelajaran ), penentuan bahan belajar dan metode belajar, lembaga penyelenggara, fasilitas, administrasi, dan kondisi lingkungan yang mendukung kegiatan belajar berkelanjutan.



1. Dasar pikiran pendidikan sepanjang hayat a. Tinjauan ideologis Semua manusia dilahirkan sama dan mempunyai hak yang sama, khususnya hak untuk memperoleh pendidikan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya b. Tinjauan ekonomis Salah satu cara keluar dari lingkaran antara kebodohan kemelaratan atau kemiskinan ialah dengan pendidikan seumur hidup



c. Tinjauan sosiologis Salah satu masalah pendidikan dinegara berkembang adalah pemborosan pendidikan yang disebabkan oleh sebagian orang tua menyadari pentingnya pendidikan, putus sekolah, bahkan tidak sekolah sama sekali. Hal itu yang mengakibatkan bertambahnya jumlah buta huruf, terutama orang tua yang lahir pada zaman yang belum berkembang pesat seperti sekarang ini d. Tinjauan politis Negara kita adalah negara demokrasi dimana seluruh warga negara wajib menyadari hak dan kewajiban disamping memahami fungsi pemerintah. Agar politik dan demokrasi pada suatu negara dapat berkembang dengan baik dan tidak ketinggalan oleh zaman. e. Tinjauan teknologi Dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, para pemimpin teknis, guru, dan sarjana dari berbagai disiplin ilmu harus senantiasa menyesuaikan 7



perkembangan ilmu dan teknologi untuk menambah cakrawala pengetahuan disamping keterampilan. f. Tinjauan psikologis dan pedagogis Tidak ada lagi bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berpengaruh besar terhadap pendidikan khususnya konsep dan teknik penyampaian. Oleh karena perkembangan ilmu dan teknologi semakin luas dan kompleks maka tidak mungkin segalanya itu dapat dianjurkan.



2. Karakteristik pendidikan sepanjang hayat Adapun beberapa karakteristik pendidikan sepanjang hayat yaitu : a. Pendidikan tidaklah selesai setelah berakhirnya masa sekolah, tetapi merupakan sebuah proses yang berlangsung sepanjang hidup. b. Pendidikan seumur hidup tidak diartikan sebagai pendidikan orang dewasa, tetapi pendidikan seumur hidup mencangkup dan memadukan semua tahap pendidikan ( pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan sebagainya ) c. Pendidikan sepanjang hayat mampu menghilangkan tembok pemisah antara sekolah dengan lingkungan kehidupan nyata diluar sekolah



3. Tujuan pendidikan sepanjang hayat a. Mengembangkan potensi keperibadian manusia sesuai dengan kodrat dan hakikatny, yakni seluruh aspek pembawaannya seoptimal mungkin b. Sebagai pembelajaran mandiri ( self learning ) yaitu menyesuaikan diri dengan perubahan positif yang terus menerus dan berkembang dalam sepanjang kehidupan manusia dan masyarakat serta menyiapkan diri guna mencapai kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang. c. Mampu mengembangkan potensi, pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya. F. Keterampilan Belajar Mandiri Belajar mandiri didefinisikan sebagai usaha individu mahasiswa yang otonom untuk mencapai suatu kompetensi guna mengatasi masalah dan dibangun dengan bekal pengetahuan atau kompetensi yang dimiliki. Keterampilan belajar mandiri pada dasarnya dijelaskan dalam dua perspektif yaitu belajar mandiri sebagai sebuah proses pembelajaran yang 8



Menjadikan pembelajaran bertanggung jawab penuh dalam merencanakan, melaksanakan, memiliki kebebasan penuh untuk mengontrol materi pembelajaran yang penting serta mengevaluasinya dan strategi belajar mandiri merupakan strategi pembelajaran yang bertujuan untuk membangun inisiatif individu, kemandirian dan peningkatan diri. Belajar mandiri memberikan kesempatan untuk menentukan tujuan belajarnya, merencanakan proses belajarnya, menggunakan sumber - sumber yang dipilihnya, membuat keputusan akademis, melakukan kegiatan - kegiatan yang dipilihnya untuk mencapai tujuan belajarnya. 1. Tujuan belajar mandiri Adapun tujuan akhir belajar mandiri adalah pengembangan kompetensi intelektual yang dapat membantu untuk tujuan a. Seorang terampil dalam memecahkan masalah b. Pengelola waktu yang unggul c. Seorang yang terampil belajar



2. Pelaksana belajar mandiri dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : a. Faktor karakteristik peserta didik yang meliputi pengalaman dalam melakukan pembelajaran mandiri sehingga membentuk faktor psikologis, kesadaran akan pentingnya lingkungan yang mendukung pembelajaran dan mengetahui gaya belajar yang tepat untuk dirinya sendiri. b. Faktor kemampuan self monitoring, self menagement dan motivasi dari peserta didik dalam belajar mandiri c. Faktor keterampilan juga juga perlu dimiliki oleh peserta didik diantaranya keterampilan menggunakan sumber informasi misalnya mencari materi terbaru agar dapat menggabungkan antara informasi yang baru serta informasi tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalah d. Faktor yang menghambat belajar mandiri misalnya, mood peserta didik yang tidak stabil, kurangnya motivasi akan pentingnya belajar mandiri, fasilitas kampus yang tidak memadai, sehingga peserta didik sulit untuk melakukan belajar mandiri. 3. Ciri utama belajar mandiri



9



a. Pengembangan dan peningkatan keterampilan dan kemampuan tidak tergantung faktor - faktor dosen, kelas, teman dan lain - lain b. Peran utama dosen dalam belajar mandiri adalah sebagai konsultan dan fasilitator, bukan sebagai otoritas dan satu - satunya c. Keinginan untuk belajar, pengendalian diri dan pengelolaan diri meliputi: pengelolaan waktu, kedisplinan, percaya diri. Sesuai dengan tujuan proses belajar mandiri perlu dipertimbangkan kriteria untuk. Mengevaluasi proses belajar. Evaluasi harus berfokus pada pencapaian perilaku belajar mandiri yang dapat diukur termasuk, menentukan tujuan belajarnya, memilih sumber belajar, menganalisis dan mengevaluasi masalah, memecahkan masalah.



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Profesi kebidanan menyangkut dengan keselamatan jiwa manusia Yang menjadi tanggung jawab dan tanggung gugat atas semua tindakan kebidanan yang dilakukan. Praktek kebidanan merupakan sesuatu yang snagat penting dan dituntut dalam profesi 10



kebidanan. Tindakan yang dilakukan oleh profesi kebidanan ini didasari oleh kompetensi dan evidence base dan diperkuat oleh landasan hukum yang mengatur profesi yang bersangkutan. Seorang bidan memeliki kewenangan atas hak otonomi da kemandirian untuk bertindak secara profesional yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar profesi kebidanan. B. Saran Semoga dengan adanya makalah ini diharapkan agar para pembaca mampu mendapatkan ilmu pengetahuan tentang otonom bidan yang akuntabel dan pengembangan profes berkelanjutan, dan rencana belajar sepanjang hayat, keterampilan belajar mandiri. Dan diharapkan para pembaca dapat mengambil manfaat dalam makalah ini untuk dapat diterapkan dalam kehidupan sehari - hari.



DAFTAR PUSTAKA



Kh Endah Widhi Astuti, dkk. Konsep Kebidana Dan Etiologi Dalam Praktik Kebidanan . Modul Bahan Ajar Cetak Kebidanan : Desember 2016.



Suhartin, Rubiah. Pedoman Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bidan ( Continuimg Professional Development ). Pengurua Ikatan Bidan Indonesia 2018 11



Sugianto Tuning. Persepsi Mutu Pembelajaran Praktek Laboratorium Kebidanan Menentukan Prestasi Belajar Mahasiswa Semester III. Vol. 7 No. 4, November 2017



Yuningsih Rahmi. Pengembangan Kebijakan Profesi Bidan Dalam Upaya Meningkatkan Kesehatan Ibuu Dan Anak. Aspirasi : Vol 7 No. 1, Juni 2016



Ngadiyono, Elsa, dkk. Obyek Ilmu Kebidanan Dalam Perspektif Ilmu Menurut Prof. Ahmad Tafsir Sebagai Arah Pengembangan Ilmu Kebidanan. Jurnal kebidnan : Vol 3 No. 7, Oktober 2014.



Erawati, Rinayati, dkk. Persepsi Bidan Terhadap Kualifikasi Pendidikan Bidan Dalam Undang - Undang No. 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan. Jurnal SMART Kebidanan : Vol. 6 No. 2, Desember 2019.



Trisiana Arina, Optimalisasi Belajar Mandiri Tata Pamong. Widay Wacana : Vol 9 No 2, Agustus 2014.



12