Vrifikasi Odf [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMICUAN CLTS No.



:



Dokumen SOP



No. Revisi



:



Tgl Terbit



:



Halaman



:



UPT PUSKESMAS



ZULKARNAINI. IS, SKM



AIRPURA



NIP197102281992031004



1.



Pengertian



ODF (Open Defecation Free) disebut juga dengan SBS ( Stop Buang Air Besar Sembarangan) adalah status bebas dari buang air besar sembarangan artinya Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat



2.



Tujuan



Memastikan



perubahan



perilaku



di



Desa



/Puskesmas/



Kecamatan benar‐benar terjadi dan berkelanjutan. Tidak sesaat pada deklarasi ODF saja, namun perubahan perilaku terjadi secara permanen. 3.



Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas No : tentang Kegiatan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Airpura



4. 5.



Referensi



Buku saku Verifikasi ODF Komunitas



Prosedur /



1. Desa/Puskesmas/Kecamatan



Langkahlangkah



menyatakan



dirinya



telah



pernyataan



ODF



mencapai status ODF. 2. Puskesmas



menyampaikan



surat



Desa/Puskesmas/Kecamatan ke Dinas terkait, 3. Dinas terkait menyiapkan Tim Verifikasi ODF tingkat Desa/ Puskesmas/Kecamatan 4. Tim



verifikasi



melakukan



penggandaan



form



verifikasi



sebagai alat bantu. 5. Tim Verifikasi melakukan pemahaman bersama tentang isi format, yang secara khusus dibahas 10 pertanyaan dalam form, satu per satu. 6. Tim Verifikasi melakukan Cek dan re‐cek data‐data yang ada 7. Tim verifikasi membagi tim menjadi kelompok kerja/ sub tim dan masing‐masing kelompok didampingi oleh pengantar dari Desa/Puskesmas/ Kecamatan setempat. 8. Tim Verifikasi membagi wilayah kerja untuk mempermudah mengidentifikasi rumah‐rumah (nomor rumah yang benar atau



nama



kepala



keluarga)



yang



akan



diamati



dan



diverifikasi 9. Tim Verifikasi melakukan kunjungan rumah 10. Tim Verifikasi membuat catatan dari setiap jamban yang diamati



dan



hasil



wawancara



dengan



Rumah



Tangga 1/3



pengguna jamban. 11. Tim



Verifikasi



membuat



ringkasan



hasil



secara



bersama‐sama menggunakan Catatan Terakhir ODF dan Jamban Sehat. 12. Tim Verifikasi melaporkan kembali ke Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat Dalam pelaporan hasil diikuti oleh aparat



Desa/Puskesmas/Kecamatan,



setempat,



dan



khususnya



anggota



yang



masyarakat



belum



memungkinkan



tokoh yang



berubah



mengajak



masyarakat berkomitmen



perilakunya,



komunitas



lain



Bila untuk



mengikutinya. 13. Tim Verifikasi menjelaskan lima kriteria ODF satu per satu, hingga total skor 14. Tim Verifikasi menjelaskan kriteria “jamban sehat” dan “jamban TIDAK sehat,” beri contoh jamban “tidak sehat” yang masih ditemukan di masyarakat. 15. Tim Verifikasi menegaskan tentang jamban yang mudah rusak dan tidak bertahan lama, yang menyebabkan Desa/ Puskesmas/ Kecamatan bersangkutan kehilangan status ODF‐nya, 16. Tim



Verifikasi



member



masukan



sebaiknya



Desa/



Puskesmas/Kecamatan dan seluruh pihak berupaya untuk meningkatkannya menjadi “jambansehat” dengan sesegera mungkin. 17. Tim



Verifikasi



menyampaikan



kemungkinan



Desa/Puskesmas/Kecamatan dapat mendeklarasikan status ODF‐nya, berdasarkan hasil penilaian atau pengamatan (bila sudah ODF). 18. Tim Verifikasi menjelaskan perubahan apa yang perlu dilakukan dilingkungan, bila belum ODF. (Dapat diutarakan temuan‐temuan lapangan yang masih belum memenuhi kriteria.) 19. Tim Verifikasi menanyakan kepada Desa/ Puskesmas/ Kecamatan, Tokoh dan masyarakat tentang Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara lain upaya dan strategi yang dilakukan sebagai langkah perbaikan sebelum deklarasi ODF dapat dilakukan. 20. Tim



Verifikasi



menyampaikan



Desa/Puskesmas/Kecamatan kembali



untuk



mencek



bahwa



tim



apakah



kepada



verifikasi telah



akan ada



perubahan atau perbaikan yang dibuat berdasarkan RTL yang telah disusun, sehingga ODF dapat dideklarasikan. 21. Tim Verifikasi menyampaikan hasil Verifikasi kepada Dinas Terkait.



2/3



6.



Bagan Alir Desa/Puskesmas/Kecamatan menyatakan dirinya telah mencapai status ODF.



Puskesmas menyampaikan surat pernyataan ODF Desa/Puskesmas/Kecamatan ke Dinas terkait



Dinas terkait menyiapkan Tim Verifikasi ODF tingkat Desa/ Puskesmas/Kecamatan Tim verifikasi melakukan penggandaan form verifikasi sebagai alat bantu.



Tim Verifikasi melakukan pemahaman bersama tentang isi format, yang secara khusus dibahas 10 pertanyaan dalam form, satu per satu.



Tim Verifikasi melakukan Cek dan re‐cek data‐data yang ada



Tim verifikasi membagi tim menjadi kelompok kerja/ sub tim dan masing‐masing kelompok didampingi oleh pengantar dar iDesa/Puskesmas/ Kecamatan setempat.



Tim Verifikasi membagi wilayah kerja untuk mempermudah mengidentifikasi rumah‐rumah (nomor rumah yang benar atau nama kepala keluarga) yang akan diamati dan diverifikasi



Tim Verifikasi melakukan kunjungan rumah



Tim Verifikasi membuat catatan dari setiap jamban yang diamati dan hasil wawancara dengan Rumah Tangga pengguna jamban



Tim Verifikasi membuat ringkasan hasil secara bersama‐sama menggunakan Catatan Terakhir ODF dan Jamban Sehat.



3/3



Tim Verifikasi melaporkan kembali ke Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat Dalam pleno pelaporan hasil, sebaiknya diikuti oleh aparat Desa/Puskesmas/Kecamatan, tokoh masyarakat setempat, dan anggota masyarakat yang berkomitmen khususnya yang belum berubah perilakunya, Bila memungkinkan mengajak komunitas lainuntuk mengikutinya.



Tim Verifikasi menjelaskan lima kriteria ODF satu per satu, hingga total skor



Tim Verifikasi menjelaskan kriteria “jambansehat” dan “jamban TIDAK sehat,” beri contoh jamban “tidaksehat” yang masih ditemukan di masyarakat.



Tim Verifikasi menegaskan tentang jamban yang mudah rusak dan tidak bertahan lama, yang menyebabkan Desa/ Puskesmas/ Kecamatan bersangkutan kehilangan status ODF‐nya



Tim Verifikasi member masukan sebaiknya Desa/ Puskesmas/Kecamatan dan seluruh pihak berupaya untuk meningkatkannya menjadi “jambansehat” dengan sesegera mungkin



Tim Verifikasi menyampaikan kemungkinan Desa/Puskesmas/Kecamatan dapat mendeklarasikan status ODF‐nya, berdasarkan hasil penilaian atau pengamatan (bila sudah ODF).



Tim Verifikasi menjelaskan perubahan apa yang perlu dilakukan dilingkungan, bila belum ODF. (Dapat diutarakan temuan‐temuan lapangan yang masih belum memenuhi kriteria.) Petugas promkes bersama lintas sektor terkait melaksanakan evaluasi



Tim Verifikasi menanyakan kepada Desa/ Puskesmas/ Kecamatan, Tokoh dan masyarakat tentang Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara lain upaya dan strategi yang dilakukan sebagai langkah



4/3



Tim Verifikasi menyampaikan kepada Desa/Puskesmas/Kecamatan bahwa tim verifikasi akan kembali untuk mencek apakah telah ada perubahan atau perbaikan yang dibuat berdasarkan RTL yang telah disusun, sehingga ODF dapat dideklarasikan.



Tim Verifikasi menyampaikan hasil Verifikasi kepada Dinas Terkait.



7.



Hal-hal yang perlu diperhatikan



8.



Unit terkait



a. Dinas Kesehatan b. Camat c. Kepala Puskesmas d. Petugas Sanitasi e. Bidan Desa f. Tim Penggerak TPPKK g. Wali Nagari h. Kader Nagari i. Masyarakat Nagari



9



Dokumen



1. SK Camat



Terkait



2. SK Wali Nagari 3. Surat Edaran Camat 4. Surat Edara Wali Nagari 5. Naskah Deklarasi 6. Lampiran SK Camat 7. Lampiran SK Wali Nagari 8. Berita Acara Nagari Stob BABS 9. Berita Acara Verifikasi Nagari Stop BABS 10. Berita Acara Masyarakat telah Berperilaku Stop BABS 11. Formulir Verifikasi Odf



5/3



12. Surat Tugas 10.



Rekaman Historis Perubahan



No



Hambatan



Rencana



Tanggal mulai



Tindak Lanjut



diberlakukan



3/3 6/3