4 0 2 MB
WALK THROUGH SURVEY DI PERUSAHAAN PT. MARTINA BERTO TBK 10 OKTOBER 2019
KESELAMATAN KERJA
Kelompok III Raja Harvilia Safira H, S. Ked Rayhanna Nur Asyiah, S. Ked Salfany Try Nidya, S. Ked Shella Kartika Ardeanny¸ S. Ked Shidqy Triutami Puteri, S. Ked Vonny Indah Pratiwi, S. Ked Wahyu Purnama, S.Ked Wara Anung Anindita, S.Ked
PELATIHAN HIPERKES DAN KESELAMATAN KERJA KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN INDONESIA PERIODE 7 – 14 OKTOBER 2019 JAKARTA
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu aspek penting yang perlu diperhatikan dalam sistem manajemen perusahaan, karena menyangkut kegiatan atau aktivitas-aktivitas yang melindungi dan memelihara sumber daya atau input yang dimiliki perusahaan, seperti peralatan, fasilitas, dan sumber daya manusia dari kecelakaan yang dapat membahayakan serta merugikan perusahaan. Dengan adanya program keselamatan dan kesehatan kerja, perusahaan berupaya menghilangkan kecelakaan akibat kerja. Kecelakaan dapat mengakibatkan kerugian materi dan juga kerugian jiwa, seperti cacat fisik dan kematian. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan standar kerja yang harus dipenuhi oleh suatu perusahaan guna menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif dengan mengendalikan berbagai resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja. Ruang lingkup K3 terdiri dari aspek tenaga kerja, sistem kerja, sarana dan prasarana perusahaan. Sistem manajemen K3 (SMK3) wajib diterapkan oleh perusahaan di Indonesia dan memiliki landasan hukum yang diatur dalam UUD 45 pasal 27 ayat 2, Undang-undang No.1 tahun 1970, Undang-undang No.13 tahun 2003 dan Permenaker No. 05/Men/1996. Lingkungan kerja merupakan lingkungan yang penuh dengan potensi bahaya. Dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari, seorang tenaga kerja dapat terpajan dengan berbagai faktor bahaya dan tanpa pengendalian terhadap faktor bahaya tersebut, seorang tenaga kerja berisiko mengalami gangguan kesehatan baik berupa kecelakaan maupun penyakit akibat kerja. Salah satu kegiatan dalam pelatihan hiperkes yang diselenggarakan oleh Pusat K3 Kementerian Tenaga Kerja RI adalah melakukan kunjungan ke perusahaan PT. Martina Berto Tbk yang memiliki jenis usaha dalam bidang kosmetik. Melalui laporan ini kami menyampaikan hasil inspeksi secara obyektif dan subyektif pada PT. Martina Berto Tbk beserta hasil analisa data dan pemecahan masalah yang kami temukan terkait penerapan SMK3 di perusahaan tersebut.
B. Dasar Hukum
1
1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja. 2. UU RI No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. 3. UU Uap tahun 1930. 4. Peraturan Uap tahun 1930. 5. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per 01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan tenaga kerja pada konstruksi bangunan. 6. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per 04/MEN/1980 tentang syarat-syarat pemasangan dan pemeliharaan alat pemadam api ringan. 7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. Per 01/MEN/1982 tentang bejana tekanan. 8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 04/MEN/1985 tentang pesawat tenaga dan produksi. 9. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 05/MEN/1985 tentang pesawat angkat-angkut. 10. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per 02/MEN/1989 tentang pengawasan instalasi penyalur petir. 11. Keputusan menteri tenaga kerja RI No. Kep 186/MEN/1999 tentang penanggulangan kebakaran di tempat kerja. 12. Keputusan menteri tenaga kerja RI No. Kep 187/MEN/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya. 13. Keputusan menteri tenaga kerja RI No. Kep 75/MEN/2002 tentang pemberlakuan SNI No SNI 04-0225-2000 mengenai persyaratan umum instalasi listrik 2000 (PUIL 2000) di tempat kerja. 14. Surat keputusan direktur jenderal pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan nomor 113 ahun 2006 tentang pedoman dna pembinaan teknis petugas K3 ruang terbatas 15. Surat keputusan direktur jenderal pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan
nomor
45/DJPPK/IX/2008
tentang
pedoman
keselamatan dan kesehatan kerja bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access).
2
C. Profil Perusahaan a. Sejarah perusahaan PT. Martina Berto Tbk merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 1977 oleh Dr HC. Martha Tilaar, (alm) Pranata Bernard, dan Theresa Bu Harsini Setiady. Perusahaan ini berlokasi di Jalan Pulokambing II no.1, kawasan Industri Pulogadung. Perusahaan ini bergerak di bidang barang kosmetik, obat tradisional (jamu) dan pemasaran serta perdagangan kosmetik, perawatan kecantikan dan barang-barang obat tradisional. Selain itu, perusahaan memiliki dukungan dari kegiatan bisnis yang dilakukan oleh anak perusahaannya, PT Cedefindo, yang merupakan kosmetik manufaktur kontrak atau makloon dengan kering, semi-padat, cairan, dan aerosol. Pada tahun 1981 perusahaan ini mendirikan pabrik di kawasan industri Pulogadung dengan partnership Grup Kalbe. Setelah dua tahun kemudian, mendirikan pabrik keduanya PT. Sari Ayu Indonesia untuk mendukung distribusin kosmetik. Dari tahun 1988 - 1995 mereka melakukan konsolidasi dari beberapa bisnis yang diperoleh oleh Martha Tilaar Group menjadi PT. Martina Berto.
Pada tahun 1999 PT. Martino Berto resmi menjadi perusahaan keluarga Martha Tilaar.
Tahun 2006 - 2008 meluncurkan produk dalam keindahan dan segmen perawatan pribadi. Jaringan ekspornya semakin meluas ke pasar Eropa (Yunani dan Ukraina) dan Asia (Jepang, Hongkong, dan Taiwan).
Tahun 2010, meluncurkan toko ritel baru. Martha Tilaar Shop (MTS), di luar Indonesia untuk meraih pangsa pasar Internasional.
b. Visi dan misi perusahaan Visi Untuk menjadi salah satu perusahaan terkemuka dunia dalam perawatan kecantikan dan industri spa dengan nuansa alam dan nilai timur, melalui teknologi modern, penelitian dan pengembangan untuk mengoptimalkan nilai tambah kepada konsumen dan stakeholder lainnya. Misi
3
Untuk mengembangkan, memproduksi, dan memasarkan produkproduk perawatan kecantikan dan spa dengan nuansa alam & timur dan standar kualitas internasional untuk memenuhi kebutuhan konsumen di berbagai segmen pasar dengan portofolio yang sehat mampu mencapai peringkat tiga besar di setiap segmen di Indonesia.
Untuk menyediakan layanan pelanggan yang sangat baik untuk semua pelanggan dalam proporsi seimbang, termasuk pelanggan konsumen dan perdagangan;
Untuk menjaga kondisi keuangan yang sehat dan pertumbuhan yang berkelanjutan;
Untuk merekrut, melatih, dan mempertahankan tenaga kerja yang kompeten dan produktif sebagai bagian dari aktiva Perusahaan;
Untuk mempertahankan metode yang efisien dan efektif operasi, sistem, dan teknologi di seluruh organisasi dan unit bisnis;
Untuk menerapkan Good Corporate Governance secara konsisten untuk kepentingan semua stakeholder;
Untuk memberikan return atas investasi yang adil untuk dia pemegang saham;
Untuk memperluas pasar internasional pada kosmetik dan produk herbal dengan fokus jangka menengah pada kawasan Asia Pasifik dan fokus jangka panjang di pasar global dengan produk yang dipilih dan merek.
c. Jumlah pegawai perusahaan Jumlah pekerja sebanyak ± 1600 orang pekerja. Jam kerja pegawai dibagi menjadi 2 shift utama.
d. Sektor usaha Perusahaan ini bergerak di bidang barang kosmetik, obat tradisional (jamu) dan pemasaran serta perdagangan kosmetik, perawatan kecantikan dan barang-barang obat tradisional. 1. Segment A Plus
4
Dewi Sri Spa Martha Tilaar, PAC Martha Tilaar, Martha Tilaar Solutions, Jamu Garden Martha Tilaar 2. Segment A Biokos Martha Tilaar, Rudi Hadisuwarno Martha Tilaar 3. Segment B Sariayu Tilaar Martha, Martha Tilaar Caring Colours, Belia Martha Tilaar 4. Segment C Mirabella, Cempaka,Pesona, Martina. Currently, Pesona and Martina products have been sold in Malaysia through direct selling.
e. Jam kerja Factory : Jam Kerja : 07.30 – 14.30 Shfit I dan Shift II 15.30 – 22.00 Office
: Jam Kerja : 08.00 - 16.30
f. Asuransi Karyawan Tetap Provider Asuransi AVIVA sesuai plafon Karyawan BPJS Kesehatan : Karyawan Kontrak Dalam menangani kasus emergensi perusahaan bekerjasama dengan RS Antam, RS Jayakarta dan RS Persahabatan.
g. Sertifikasi perusahaan Pada tahun 1996 menjadi pabrik kosmetik pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat ISO 9001. Tahun 2000 menjadi satu‐ satunya pendiri UN Global Compact dari Asia, mendapatkan sertifikat ISO 14001 dan sertifikat GMP: CPKB (Cara Produksi Kosmetika yang Baik) dan CPOTB (Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik).
h. Kelembagaan P2K3 Total P2k3
: 56 Orang
Pertugas K3 : 20 Orang Pelatihan
: Tanggap Darurat untuk DAMKAR Emergency Respond Kecelakaan Kerja
Sertifikasi P3k : PMI dan Disnakertrans Prose Kerjanya : Standby di masing masing Bagian 5
Bekerja sesuai kejadian darurat PJK3
: Sesuai kualifikasinya masing : AK3 Umum AK 3 Kimia, DAMKAR
D. Alur Produksi Rencana produksi bulanan dihitung oleh bagian PPIC. Dari rencana produksi ini bagian produksi akan menghitung jumlah jam orang yang diperlukan berdasarkan standar jam orang yang telah ditetapkan oleh bagian IE (Industrial Engineering). Jam orang adalah jumlah jam produksi dikali dengan jumlah orang yang diperlukan melaksanakan produksi tersebut. Hal ini berkaitan dengan efisiensi dan produktifitas perusahaan. Dalam pelaksanaanya, produksi akan meminta bahan baku ke gudang bahan baku menggunakan dokumen PWO (Proccess Work Order). Gudang akan menyiapkan kebutuhan sesuai dengan PWO dan hasil penimbangan akan diperiksa ulang oleh produksi. Jika semua bahan telah siap, produksi akan mengolah bahan tersebut sesuai dengan LPP (Lembar Petunjuk Proses). Tiap langkah LPP yang telah dilaksanakan kemudian diparaf oleh operator dan pengawas yang bersangkutan dan setiap penyimpangan, adjusting, atau segala perbaikan yang tidak tertera di LPP akan dicatat sebagai pedoman pemeriksaan dan penelusuran jika terjadi kesalahan. Proses pencucian dan sanitasi mesin produksi dilakukan setiap pergantian batch ataupun pergantian produk dengan prosedur yang telah ditetapkan. Selama proses hingga dihasilkan produk ruahan, dibagian produksi terdapat tim dari QC untuk melakukan pengawasan mutu pada tiap akhir proses sebelum pengemasan. QC akan memeriksa kesesuain spesifikasi produk tersebut dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya. Jika telah memenuhi spesifikasi tersebut dapat diteruskan untuk pengemasan dan jika kurang memenuhi, bagian produksi akan melakukan adjusting. Segala perbaikan yang dilakukan terhadap produk harus dicatat LPP dan didokumentasikan. Produk ruahan yang telah dinyatakan lulus oleh QC kemudian akan dikemas. Permintaan bahan kemas ke gudang menggunakan dokumen PCO (Packing Order) dan pengemasan dilakukan berdasarkan
6
prosedur pengemasan dari R&D yang disebut LPK (Lembar Petunjuk Kemas). Secara umum produksi kosmetik yang dilakukan di PT Martina Berto Tbk. ada 4 macam yaitu produksi liquid, lipstik, make-up base, dan dekoratif. Masing- masing produksi tersebut memiliki supervisor yang bertanggung jawab secara langsung pada manager produksi.
Gambar. Alur produksi PT Martina Berto Tbk
E. Landasan Teori Keselamatan berasal dari bahasa Inggris yaitu kata ‘safety’ dan biasanya selalu dikaitkan dengan keadaan terbebasnya seseorang dari peristiwa celaka (accident) atau nyaris celaka (near-miss). Jadi pada hakekatnya keselamatan sebagai suatu pendekatan keilmuan maupun sebagai suatu pendekatan praktis mempelajari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan berupaya mengembangkan berbagai cara dan pendekatan untuk memperkecil resiko terjadinya kecelakaan (Syaaf, 2007). Menurut Bennett N.B. Silalahi dan Rumondang (1991:22 dan 139) menyatakan keselamatan merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan kecelakaan sedangkan kesehatan kerja yaitu terhindarnya dari penyakit yang mungkin
7
akan timbul setelah memulai pekerjaannya. Sedangkan pendapat Leon C Meggison yang dikutip oleh Prabu Mangkunegara (2000:161) bahwa istilah keselamatan mencakup kedua istilah yaitu resiko keseamatan dan resiko kesehatan. Dalam kepegawaian, kedua istilah tersebut dibedakan, yaitu Keselamatan kerja menunjukan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian ditempat kerja. Resiko keselamatan merupakan aspek-aspek dari lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kebakaran, ketakutan aliran listrik, terpotong, luka memar, keseleo, patah tulang, kerugian alat tubuh, penglihatan, dan pendengaran. Semua itu sering dihubungan dengan perlengkapan perusahaan atau lingkungan fisik dan mencakup tugas-tugas kerja yang membutuhkan pemeliharaan dan latihan. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa keselamatan adalah suatu usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan sehingga manusia dapat merasakan kondisi yang aman atau selamat dari penderitaan, kerusakan atau kerugian terutama untuk para pekerja konstruksi. Agar kondisi ini tercapai di tempat kerja maka diperlukan adanya keselamatan kerja. Keselamatan kerja secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja (Purnama, 2010). Keselamatan kerja adalah faktor yang sangat penting agar suatu proyek dapat berjalan dengan lancar. Dengan situasi yang aman dan selamat, para pekerja akan bekerja secara maksimal dan semangat.Keselamatan kerja adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan di tempat kerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja (Simanjuntak, 1994). Menurut Suma’mur pada tahun 1993 keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian
dengan
mesin,
pesawat,
alat
kerja,
bahan,
dan
proses
pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan. Kemudian pada tahun 2001 Suma’mur memperbaharui pengertian dari keselamatan kerja yaitu rangkaian usaha untuk menciptakan
8
suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Pengertian di atas hampir sama dengan pengertian yang dikemukakan oleh Mangkunegara (2002), bahwa secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi. Slamet (2012) juga mendefinisikan tentang keselamatan kerja. Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja, karena tidak yang menginginkan terjadinya kecelakaan di dunia ini. Keselamatan kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan itu dilaksanakan. Unsur-unsur penunjang keselamatan kerja adalah sebagai berikut: a) Adanya unsur-unsur keamanan dan kesehatan kerja b) Adanya kesadaran dalam menjaga keamanan dan kesehatan kerja. c) Teliti dalam bekerja d)Melaksanakan prosedur kerja dengan memperhatikan keamanan dan kesehatan kerja. Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja seperti pernyataan Jackson (1999) bahwa keselamatan adalah merujuk pada perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Dalam melaksanakan K3, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan yaitu: 1. Identifikasi potensi bahaya Merupakan tahapan yang dapat memberikan informasi secara menyeluruh dan mendetail mengenai risiko yang ditemukan dengan menjelaskan 9
konsekuensi dari yang paling ringan sampai dengan yang paling berat. Pada tahap ini harus dapat mengidentifikasi hazard yang dapat diramalkan (foreseeable) yang timbul dari semua kegiatan yang berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan terhadap: 1. Karyawan 2. Orang lain yg berada ditempat kerja 3. Tamu dan bahkan masyarakat sekitarnya Pertimbangan yang perlu diambil dalam identifikasi risiko antara lain : 1. Kerugian harta benda (Property Loss) 2. Kerugian masyarakat 3. Kerugian lingkungan Identifikasi risiko dapat dilakukan dengan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut: 1. Apa Yang Terjadi Hal ini dilakukan untuk mendapatkan daftar yang komprehensif tentang kejadian yang mungkin mempengaruhi tiap-tiap elemen. 2. Bagaimana dan mengapa hal itu bisa terjadi Setelah mengidentifikasi daftar kejadian sangatlah penting untuk mempertimbangkan penyebabpenyebab yang mungkin ada/terjadi. 3. Alat dan Tehnik Metode yang dapat digunakan untuk identifikasi risiko antara lain adalah: a. Inspeksi b. Check list c. Hazops (Hazard and Operability Studies) d. What if e. FMEA (Failure Mode and Effect Analysis) f. Audits g. Critical Incident Analysis h. Fault Tree Analysis i. Event Tree Analysis j. Dll Dalam memilih metode yang digunakan tergantung pada type dan ukuran risiko. 2. Penilaian Risiko Terdapat 3 ( tiga) sasaran yang akan dicapai dalam pelaksanaan penilaian risiko di tempat kerja yaitu untuk : a. mengetahui, memahami dan mengukur risiko yang terdapat di tempat kerja; b. menilai dan menganalisa pengendalian yang telah dilakukan di tempat kerja; c. melakukan penilaian finansial dan bahaya terhadap risiko yang ada.
10
d. mengendalikan risiko dengan memperhitungkan semua tindakan penanggulangan yang telah diambil; 3. Pengendalian Risiko Pengendalian dapat dilakukan dengan hirarki pengendalian risiko sebagai berikut: 1. Eliminasi Menghilangkan suatu bahan/tahapan proses berbahaya 2. Substitusi a. Mengganti bahan bentuk serbuk dengan bentuk pasta b. Proses menyapu diganti dengan vakum c. Bahan solvent diganti dengan bahan deterjen d. Proses pengecatan spray diganti dengan pencelupan 3. Rekayasa Teknik a. Pemasangan alat pelindung mesin (mechin guarding) b. Pemasangan general dan local ventilation c. Pemasangan alat sensor otomatis 4. Pengendalian Administratif a. Pemisahan lokasi b. Pergantian shift kerja c. Pembentukan sistem kerja d. Pelatihan karyawan 5. Alat Pelindung Diri
BAB II PELAKSANAAN A. Tanggal dan Waktu Kunjungan perusahaan ke PT Martina Berto Tbk ini dilakukan pada hari : Kamis, 10 Oktober 2019 pukul : 13.00-17.00 WIB
11
B. Lokasi Pengamatan PT Martina Berto Tbk Kw. Industri Pulogadung, Jl. Pulo Kambing II No.1, RW.11, Jatinegara, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930
C. Dokumentasi
BAB III HASIL PENGAMATAN A. Mesin, Pesawat, dan Alat Kerja yang Digunakan Mesin mesin
: Conveyor, videojet, Driling,
Kontruksi
: Bangunan sesuai kontruksi Factory
Perseonnel
: K 3 Kontruksi
12
Maintenance
: Sesuai prosedur pemeliharaan dan Perawatan
Data
Pesawat Angkat / Lift
Lift Barang / Chain
Barang dan Alat
Hoist
yang digunakan Data umum Nama dan alamat
PT Martina Berto
PT Martina Berto
Perusahaan
Jl. Pulo kambing II/I
Jl. Pulo kambing II/I
KIP Jakarta Timur
KIP Jakarta Timur
Lift barang / traksi
Chain Hoist
PT Martina Berto
PT Martina Berto
Jenis pesawat Angkat dan Transport Daerah
pemasangan/penggunaan Jl. Pulo kambing II/I
Jl. Pulo kambing II/I
KIP Jakarta Timur
KIP Jakarta Timur
Ijin/pengesahan
SI.362/W.26-
SI.418/W.26-
pemakaian
06/II/K/M/1995
06/VIII/K/M/1994
Jenis pemeriksaan
Berkala / Ulang
Berkala / Ulang
Pelaksanaan
Setiap 3 bulan sekali
Setiap 3 bulan sekali
Bonfiglioli / Elektris –
PT.Karya Meta
Italy
Taruna
No.Serir
ASP.8003962
233673007 – 2 FH
Kapasitas angkut
2.000 kg
1.000 kg
Tahun pembuatan
1993
1993
Kecepatan angkat
11m/dtk
4m/dtk
Tiggi angkat
-
6m
Tanggal Pemeriksaan
10 November 2014
10 November 2014
Pesawat Angkat
Pesawat Angkut /
Jenis Traksi / Lift
Lift Barang
pemeriksaan dan pengujian Data teknis Merk/buatan
Data
Barang Data umum
13
Nama dan alamat
PT Martina Berto
PT Martina Berto
Perusahaan
Jl. Pulo kambing II/I
Jl. Pulo kambing II/I
KIP Jakarta Timur
KIP Jakarta Timur
Lift barang / traksi
Lift barang / traksi
PT Martina Berto
PT Martina Berto
Jenis pesawat Angkat dan Transport Daerah
pemasangan/penggunaan Jl. Pulo kambing II/I
Jl. Pulo kambing II/I
KIP Jakarta Timur
KIP Jakarta Timur
Ijin/pengesahan
SI.361/W.26-
SI.421/W.26-
pemakaian
06/VIII/K/M/1996
06/VIII/K/M/1994
Jenis pemeriksaan
Berkala / Ulang
Berkala / Ulang
Pelaksaan pemeriksaan
Setiap 3 bulan sekali
Setiap 3 bulan sekali
Bonfiglioli / Elektris –
PT.Karya Meta
Italy
Taruna
No.Seri
ASP.8003961
C.123 No.512374
Kapasitas angkut
2.000 kg
1.000 kg
Tahun pembuatan
1993
1999
Kecepatan angkat
11m/dtk
12m/dtk
Tiggi angkat
-
-
Tanggal Pemeriksaan
24 Agustus 2015
24 Agustus 2015
dan pengujian Data teknis Merk/buatan
Data
Pesawat Angkat
Pesawat Angkut Jenis
Jenis Chain
Forklift
Hoist Data umum Nama dan alamat
PT Martina Berto
PT Martina Berto
Perusahaan
Jl. Pulo kambing
Jl. Pulo kambing II/I KIP
II/I KIP Jakarta
Jakarta Timur
Timur Jenis pesawat Angkat
Chain Hoist
Forklift
dan Transport
14
Daerah
PT Martina Berto
pemasangan/penggunaan Jl. Pulo kambing II/I KIP Jakarta
PT Martina Berto Jl. Pulo kambing II/I KIP Jakarta Timur
Timur Ijin/pengesahan
SI.260/W.26-
SI.03/DTKT/II/K/PL/2002
pemakaian
06/VIII/K/M/1994
Jenis pemeriksaan
Berkala / Ulang
Berkala / Ulang
Pelaksaan pemeriksaan
Setiap 3 bulan
Setiap 3 bulan sekali
dan pengujian
sekali
Data teknis Merk/buatan
Hitachi, Jepang
TCM Jepang
No.Serir
A.233673007
N-27 F6 2986
Kapasitas angkut
2.000 kg
2.500 kg
Tahun pembuatan
1999
1996
Kecepatan angkat
4m/dtk
-
Tiggi angkat
6m
-
Tanggal Pemeriksaan
24 Agustus 2015
24 Agustus 2015
Data
Pesawat Angkat
Ketel UAP
Jenis Forklift Data umum Nama dan alamat
PT Martina Berto
PT Martina Berto
Perusahaan
Jl. Pulo kambing II/I
Jl. Pulo kambing II/I
KIP Jakarta Timur
KIP Jakarta Timur
Forklift
Ketel Uap
PT Martina Berto
PT Martina Berto
Jenis pesawat Angkat dan Transport Daerah
pemasangan/penggunaan Jl. Pulo kambing II/I
Jl. Pulo kambing II/I
KIP Jakarta Timur
KIP Jakarta Timur
Ijin/pengesahan
SI.417/W.26-
4598/2012
pemakaian
06/VIII/K/M/1994
Jenis pemeriksaan
Berkala / Ulang
Berkala / Ulang
15
Pelaksaan pemeriksaan
Setiap 3 bulan sekali
dan pengujian
Setiap 3 bulan sekali
Data teknis Merk/buatan
TCM Jepang
Miura Co, Ltd Jepang
No.Serir
N-24L.47558
IDK 6000-4403
Kapasitas angkut
2.500 kg
2.500 kg
Tahun pembuatan
1985
2011
Kecepatan angkat
-
-
Tiggi angkat
6m
-
Luas pemanasan
-
7,6 m2
Tekanan kerja
-
10kg/cm2
Tanggal Pemeriksaan
24 Agustus 2015
24 Agustus 2015
Pengadaan mesin telah sesuai dengan standar perusahaan.
B. Bahan dan Proses Kerja Terkait K3 Seperti yang kita ketahui bahwa PT. Martina Berto Tbk umumnya memiliki produksi produk – produk berupa produk kosmetik, kecantikan, hingga perawatan terhadap tubuh. Bahan – bahan yang digunakan dalam perusahan PT. Martina Berto Tbk ini tentunya menggunakan bahan-bahan baku yang telah tersertifikasi oleh dinas kesehatan. Adapun bahan baku tersebut tentunya memiliki keterkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Bahan baku yang digunakan ini terdapat sekitar 1000 jenis bahan baku atau mentah. Namun rincian bahan baku tersebut tidak dapat diuraikan oleh pihak perusahaan. Proses kerja terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dari hasil pengamatan sudah sesuai dengan yang dijelaskan dari sistem kerja perusahaan
16
tersebut. Namun untuk keterangan lebih lanjut mengenai bagaimana proses kerja tersebut lebih detail untuk dapat mengidentifikasi keselamatan dan kesehatan kerja belum dapat dilakukan akibat keterbatasan waktu dan pembatasan proses pemantauan oleh pihak manajemen perusahan.
C. Landasan Kerja, SOP Kerja Perusahaan dalam mencapai komitment dan tekat dimaksud, Manajemen terus menerus meningkatkan kinerja Perusahaan dengan menerapkan sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berbasis SMK3 sesuai dengan Kepmenaker 05 tahun 1996 dan Peraturan Pemerintah No 50 Tahun 2012 serta OHSAS 18001 secara konsisten dan berkesinambungan.
Landasan kerja, SOP kerja
Komitmen Perusahaan
Komitmen Pusat K3
Menjamin keselamatan dan
Menyusun dan memelihara
Kesehatan Kerja (K3) seluruh
Sistem Manajemen
karyawan termasuk orang lain Keselamatan dan Kesehatan (Kontraktor, Supplier,
Kerja (SMK3) berkelanjutan.
Pengunjung dan Tamu) di
Membentuk Organisasi / Unit
tempat kerja.
K3 dalam lingkungan
Menjamin pengendalian
Manajemen Perusahaan.
dampak lingkungan
Mengidentifikasi dan
operasional.
mengendalikan semua
Memenuhi semua
sumber bahaya dan aspek
perundangan dan peraturan
lingkungan operasi
yang berlaku yang berkaitan
Perusahaan.
dengan K3.
Memberikan pelatihan-
Melakukan perbaikan
pelatihan K3 bagi karyawan
berkelanjutan guna
untuk meningkatkan Budaya
meningkatkan K3
K3 Perusahaan.
Perusahaan.
Mengajak seluruh Karyawan untuk berperan serta meningkatkan K3 Perusahaan.
17
Kebijakan K3 ini akan ditinjau ulang minimal 1 tahun sekali mengikuti tinjauan SMK3.
D. Struktur Organisasi dan Uraian Pekerjaan PT Martina Berto TBK Dewan komisaris Komite audit
Dewan direksi Sekertaris perusahaan
sales & marketing
Research & Development
Audit internal
Manufacturing
Finance & administration
Corporate social responsibility
Uraian pekerjaan dari masing-masing jabatan pada PT Martina Berto TBK secara garis besar adalah sebagai berikut: a. Dewan Komisaris Dewan Komisaris bertanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan atas pengelolaan Perseroan oleh Dewan Direksi. Dalam pelaksanaannya, Dewan Komisaris menerima laporan dari Direksi dan komite yang dibawahinya secara berkala, dan memberi nasihat dan saran kepada Direksi atas masalah-masalah manajemen seperti tertera dalam Anggaran Dasar. Dewan komisaris terdiri dari : i. Komisaris Utama ii. Komisaris Perseroan iii. Komisaris Independen
b. Dewan Direksi
18
Dewan direksi merupakan pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memimpin, mengelola, dan mengendalikan aktivitas Perseroan serta memelihara dan mengurus aset Perseroan. i. Direktur Utama Direktur utama memiliki tanggung jawab untuk :
Membuat sasaran penjualan, operasional, dan keuntungan tahunan.
Membuat strategi untuk mencapai sasaran tahunan.
Melakukan perencanaan pengendalian dan mengendalikan seluruh operasional perusahaan bersama dengan tim Audit Internal.
Merencanakan pengembangan investasi aset, akuisisi perusahaan, ataupun langkah-langkah lain dengan persetujuan komisaris.
ii. Direktur Keuangan Direktur keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Membuat perencanaan keuangan serta cash flow perusahaan.
Merencanakan strategi peningkatan SDM.
Merencanakan dan membuat kebijakan untuk menjaga seluruh aset dan kekayaan intelektual khususnya pada aspek hukum.
Merencanakan dan mengendalikan perolehan laba dan rugi perseroan.
Merencanakan dan membuat sistem informasi seluruh operasional
perusahaan.
Mengevaluasi sarana dan prasarana IT.
Mengevaluasi kompetensi dan produktivitas SDM.
Mengembangkan prosedur pengendalian budget.
iii. Direktur Pemasaran Direktur pemasaran memiliki tanggung jawab untuk :
Membuat strategi pemasaran untuk semua brand yang ada agar tidak terjadi tumpang tindih antar brand dan dapat meningkatkan market
19
share semua brand yang dimiliki.
Merencanakan strategi promosi yang tepat melalui channel market yang
sesuai
serta penunjukan distribusi yang tepat.
Merencanakan strategi pemasaran internasional serta pemilihan negara tujuan agar sesuai dengan target jangka menengah di asia pacific dan jangka panjang di pasar global.
Merencanakan konsep produk yang inovatif melalui riset yang actual.
Melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana di lab R&D sehingga dapat diperoleh produk yang inovatif dan selalu memberikan nilai tambah bagi konsumen.
Melakukan evaluasi terhadap SDM yang ada agar memiliki kompetensi yang sesuai dan menunjang produktivitas.
Melakukan pengembangan prosedur riset yang sesuai dengan
metodologi terkini.
iv. Direktur Produksi Direktur produksi memiliki tanggung jawab untuk :
Merencanakan kebutuhan produksi sesuai dengan target produksi tahunan.
Merencanakan pembelian di produksi sesuai dengan budget yang telah ditentukan.
Melakukan analisa penggunaan asset (mesin) produksi yang dapat didayagunakan untuk pengembangan produksi.
Melakukan evaluasi terhadap sarana dan prasarana di pabrik sehingga semua alur proses produksi dapat berjalan lancar.
Melakukan evaluasi terhadap SDM yang ada agar memiliki kompetensi yang sesuai dan menunjang produktivitas.
Melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses produksi.
20
c. Sekretaris Perusahaan Sekretaris Perusahaan merupakan penghubung utama antara Perseroan dengan pemegang saham, otoritas pasar modal, investor, analis, profesi penunjang dan masyarakat, serta menjalankan peran penting dalam menjaga transparansi Perseroan.
d. Audit Internal Unit
audit
internal
dibentuk
sebagai
koridor
organisasi
dalam
mengimplementasikan strategi untuk mencapai sasaran yang telah di tetapkan, serta meningkatkan fungsi pengendalian yang terintegrasi (integrated control system) guna memastikan bahwa kegiatan operasional sudah dijalankan dengan baik dan dapat meningkatkan value added organisasi melalui efektivitas pelaksanaan manajemen risiko dan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (CGC) . e. Departemen Sales & Marketing Pada departemen sales& marketing merupakan bagiang yang bertanggung jawab mengenai penjualan dan pemasaran produk. Selain itu departemen ini juga membawahi bagian Martha Tilaar Shop yang merupakan retail resmi produk-produk Martha Tilaar yang bertujuan untuk menjual dan memasarkan produk Martha Tilaar. Departemen ini juga membawahi bagian Internasional yang bertugas untuk menjual dan memasarkan produk Martha Tilaar ke pasar Internasional.
f. Departemen Research & Development Departemen penelitian dan pengembangan, yaitu Martha Tilaar Inovation Centre (MTIC). Divisi ini merupakan pusat penelitian, pengembangan, kreasi dan inovasi bahan baku alami, produk serta pelayanan Martha Tilaar Group. Divisi ini memadukan kearifan budaya dan pengetahuan leluhur serta sumber keanekaragaman hayati Indonesia sehingga tercipta produk-produk inovatif untuk memenuhi permintaan pasar yang sangat beragam dan kompetitif. Untuk mendukung kegiatannya, divisi ini melakukan kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan baik lokal maupun internasional, industri, lembaga 21
pemerintahan dan komunitas (academic, business, government, and community). Kegiatan dalam proses kreasi dan inovasi meliputi: i.
Menjamin kesinambungan suplai bahan alami yang berkualitas tinggi melalui pengembangan kultivasi dan konsevarsi tanaman obat dan aromatik.
ii. Penelitian dalam bahan keanekaragaman hayati termasuk tanaman
aromatik dan obat Indonesia untuk kosmetik, jamu, dan suplemen kesehatan. iii. tandardisasi bahan baku, bahan kemas, produk jadi dan metode-metode
pengujian. iv. Kreasi dan pengembangan formula. v. Aktivitas pengembangan kemasan. vi. Kolaborasi dengan beberapa universitas dan insititusi penelitian, baik
dari dalam maupun luar negeri, dalam melaksanakan penelitian dan pengembangan memanfaatkan tanaman aromatik dan obat Indonesia secara optimal. vii. Menjamin keamanan dan manfaat, secara dermatologi dan/atau
farmakologi viii. Mengadakan program secara kooperatif dengan mitra petani dalam
rangka menjamin kesinambungan suplai dari bahan tanaman obat dan aromatik yang berkualitas.
g. Departemen Manufacturing Departemen ini bertanggung jawab dalam aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan kegiatan produksi perusahaan. Kegiatan yang dilakukan antara lain adalah pengadaan material produksi, perencanaan produksi, pengiriman produk dan sebagainya.
h. Departemen Finance & Administration
22
Departemen ini bertanggung jawab dalam aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan segala hal yang berkaitan dengan administrasi dan keuangan yang terjadi di perusahaan.
i. Departemen Corporate Social Responbility Departemen Corporate Social Responbility (CSR) merupakan departemen yang bertanggung jawab dengan kegiatan sosial. Strategi perusahaan untuk kegiatan CSR masih akan didasarkan pada 4 (empat) pilar yang menerapkan strategi
kepedulian
kita
terhadap
alam,
pendidikan,
budaya,
dan
pemberdayaan perempuan. Namun untuk lebih memberikan dampak positif yang lebih kuat pada masyarakat, lingkungan, dan perusahaan itu sendiri, maka untuk pilar Lingkungan (Beauty green) dan pemberdayaan perempuan (Women empowerment) menjadi 2 pilar utama, sedangkan 2 pilar lainnya yakni pendidikan (Beauty education) dan pelestarian budaya (Beauty culture) menjadi pilar pendukung yang bisa masuk dan mewarnai kedua pilar utama itu. Jadi dalam implementasi kegiatan pelestarian lingkungan dan pemberdayaan perempuan akan terkandung materi pendidikan dan pelestarian budaya.
E. Instalasi Listrik Data Teknis : 1. Jenis/Type
: Electrostatic
2. Luas bangunan
: -M2
3. Tinggi bangunan
: 16 m
4. Luas Penampang Hantaran : Coaxcial Cable 50 mm2 5. Tinggi Penerima
: kurang lebih 7 m
6. Jumlah penerima
: 1 buah
7. Jumlah Hantaran Penyalur : 1 buah 8. Sambungan Ukur/Joint Test : 1 buah 9. Jumlah Elektroda Tanah
: 1 buah
10. Tahanan sebaran tanah
: < 5 ohm
11. Pelaksana pemasang : Pada saat kunjungan terlihat semua mesin dapat menyala dan mempunyai penerangan yang baik. Tidak terdapat permasalahan dalam hal
23
listrik. Walaupun begitu, PT. Martina Berto tetap menyediakan Generator Set (Genset)/motor diesel yang berjumlah satu buah berkapasitas 5000 kva. Sehingga dalam segi listrik, PT. Martina Berto tidak ada permasalahan. Menurut keterangan pihak Human Resources Development (HRD), PT. Martina Berto mempunyai prasarana lift pengangkut barang berjumlah 7 buah yang mampu mengangkut lebih dari 8000 kg barang. Selama ini, lift tersebut tidak ada masalah dan dirawat secara berkala. Cuaca yang tidak diprediksi seperti akhir-akhir ini mempunyai resiko untuk terkena sambaran petir. Kami tidak sempat melihat instalasi penyalur petir tersebut, tetapi kami mendapatkan informasi terpercaya dari perwakilan PT. Martina Berto bahwa gedung yang memiliki tinggi lebih dari 10 meter tersebut sudah dilengkapi dengan penangkal petir.Dari peninjauan kami ke PT. Martina Berto, kami dapat menyimpulkan bahwa tidak terdapat permasalahan mengenai Instalasi listrik, instalasi penyalur petir dan lift barang pada PENGAMATAN Pekerja hampir seluruhnya telah mengetahui letak dari alat pemadam api ringan (APAR) dan Hydrant oleh karena telah diletakkan pada posisi yang mudah dilihat dan dicapai juga berwarna merah (APAR) alat pemadam api ringan telah ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dijangkau menggantung pada tembok, hampir terdapat pada seluruh koridor. semua tabung alat berwarna merah, bentuk dari tabung tersebut tidak berlubang ataupun cacat. Namun adapun yang belum sesuai dengan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi tersebut, salah satunya adalah tidak terdapat adanya lemari atau peti untuk penyimpan tabung tersebut dan masih ditemukan beberapa alat yang tidak sesuai dengan tempat yang seharusnya. Dilaksanakan pemeriksaan berkala beberapa kali dalam setahun namun narasumber tidak menjelaskan secara detail
STANDART Memiliki tim penanggulangan kebakaran yang terlatih
Memiliki sistem proteksi kebakaran. Dan terdapat beberapa APAR yang pemasanganya tidak sesuai dengan permenakertrans no. Per04/MEN/1980
Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian komponen yang berkaitan dengan penaggulangan kebakaran
perusahaan tersebut.
F. Sarana Penanggulangan Kebakaran
24
G. Konstruksi Tempat Kerja -
Akses pada ruang kerja dan antar gedung yang cukup baik.
-
Terdapat garis-garis pembatas berwarna kuning di halaman sebagai jalur untuk pejalan kaki untuk menghindari terjadinya kecelakaan.
-
Lantai ruang produksi berupa keramik, tidak licin, tidak retak dan terdapat karpet tangga di kantor utama.
-
Dinding ruang produksi berwarna putih cerah dan ktinggian langit-langit lebih dari 2,5 meter dari lantai.
-
Di genteng teras dipasang jaring pengaman untuk menghindari jatuhnya genteng saat terjadi hujan atau angin kencang. Akan tetapi tidak semua bagian dari bangunan memiliki jaring pengaman, yang berguna untuk
25
melindungi para pekerja yang berada di ketinggian ataupun melindungi dari benda yang jatuh. -
Ruang kerja cukup luas sehingga karyawan dapat bergerak leluasa.
-
Penerangan pada ruang kerja cukup baik.
-
Terdapat tanda peringatan dan pengamanan pada lantai. Di tangga terdapat tanda untuk memberitahu dimana sisi untuk naik dan turun.
-
Untuk sanitasi terdapat WC (toilet) dan tempat cuci tangan terdapat disetiap lantai tempat produksi.
H. Alat Pelindung Diri APD
TEMPAT
PENJELASAN
PENGAMATAN
STANDART
Topi/
Laboratorium, Berbahan kain,
Tidak semua
Semua pekerja
Penutup
Quality
berfungsi untuk
tenaga kerja
mengunakan
Kepala
Control,
melindungi
menggunakan
tutup kepala
ruang
rambut dan
penutup kepala
produksi
penutup kepala
tersebut.
dari bahaya panas, api dan mesin juga bahan kimia, agar tidak terjadi kontaminasi Helm
Tempat
Berwarna
Pekerja yang di
Pekerja yang di
penyimpanan
kuning
tempat
tempat
bahan kimia
berbahan
penyimpanan
penyimpanan
yang sudah
keras, berguna
bahan kimia
bahan kimia
jadi
sebagai
menggunakan
menggunakan
pelindung
helm
helm
kepala dari benturan, terantuk atau
26
kejatuhan benda.
Jas
Quality
Berwarna putih
Sebagian besar
Pekerja
berbahan kain,
pekerja sudah
menggunakan
Prosessing
terdapat
menggunakan
jas Lab dan
Area
kancing di
Jas Lab, namun
mengancingkan
bagian depan,
ada beberapa
jas nya, agar
Berguna
yang tidak
seluruh
melindungi
menggunakan
badannya
badan dari
jas, dan tidak di
tertutup jas dan
bahaya panas,
kancing.
juga agar tidak
Laboratorium Control,
Masker
percikan bahan
memungkinkan
kimia & cairan,
untuk terjadinya
agar tidak
jas yang terjerat
tergores.
ke mesin.
Quality
Berwarna Putih
Pekerja sebagian
Pekerja
Control,
berbahan kain,
besar
seharusnya
laboratorium,
dengan tali
menggunakan
menggunakan
Prosessing
sebagai
masker namun
masker dengan
Area
pengait,
ada juga yang
benar yaitu
berfungsi untuk
tidak
menutupi mulut
menyaring
menggunakan.
dan hidung.
cemaran bahan Dalam hal kimia dan
penggunaannya,
cegah
belum semua
terhirupnya
pekerja
partikel-partikel
menggunakan
kecil.
dengan benar karena ada yang
27
hanya menutupi mulut.
Sarung
Quality
Berbahan kain,
Pekerja sebagian
Seharusnya
Tangan
Control,
karet, sebatas
besar
pekerja yang
laboratorium,
pergelangan
menggunakan
memiliki kontak
Prosessing
tangan,
sarung tangan
dengan bahan
Area)
berfungsi untuk
namun ada juga
kimia, ataupun
melindungi
yang tidak,
panas ataupun
tangan dari
sarung tangan
mesin harus
pajanan api,
juga hanya
menggunakan
dan percikan
sebatas
sarung tangan
bahan kimia,
pergelangan
sesuai standar,
benturan, luka.
tangan, padahal
termasuk jika
ada proses yang
ada pekerjaan
memasukan
yang
bahan lebih dari
membutuhkan
sebatas
sarung tangan
pergelangan
panjang.
tangan. Sepatu
Quality
Berwarna
Semua pekerja
Semua pekerja
Control,
merah,
sudah
sudah
laboratorium,
berbahan
menggunakan
menggunakan
Prosessing
kanvas dengan
sepatunya.
sepatunya.
Area
alas karet. Berguna untuk melindungi kaki dari bahan kimia, bahaya panas, dan
28
benturan juga luka.
I. Tanggap Darurat dan Evakuasi Pada perusahaan PT. Martina Berto, Tbk, selama pengamatan ditemukan cukup memenuhi standar dalam Emergency Response, diantaranya dapat ditemukan Master plan ( peta alur evakuasi ) yang dipasang pada setiap area pabrik, seperti pada area produksi sampai pengemasan produk serta tempat berkumpul saat terjadi bencana yang cukup luas. Selain itu ditemukan cukup banyak APAR di lokasi – lokasi yang mudah ditemukan di setiap area pabrik, sistem alarm kebakaran pun terdapat cukup banyak serta ditemukan water sprinkle pada lokasi – lokasi kerja yang memiliki potensi dapat terjadinya kebakaran. PT. Martina Berto, Tbk juga melakukan simulasi penanggulangan bencana dan bahaya setiap satu tahun sekali dan ini dianggap cukup untuk mengantisipasi para tenaga kerja untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana dan bahaya. Namun, selama pengamatan, ditemukan penunjuk jalan alur evakuasi berjarak cukup jauh dari titik satu ke titik lainnya. Warna penunjuk alur jalan evakuasi berwarna merah, yang seharusnya berwarna hijau dan terlalu kecil. Kemudian titik kumpul saat terjadinya bencana dinilai kurang memadai dimana lokasinya yang terlalu dekat dengan gedung dan luas tidak mencukupi untuk menampung seluruh karyawan.
29
30
Tanggap Darurat &
PENGAMATAN
Evakuasi Fire Alarm
Terdapat di semua ruangan, dan juga terdapat di luar ruangan, di setiap lorong
Emergency
Terdapat di semua ruangan
Lamp Jalur Evakuasi
Tangga darurat dan tangga umum, Pintu – pintu jalur evakuasi mudah terlihat dan semuanya tidak ada yang ditemui dalam keadaan terkunci. Jalur terawat dengan baik, terbuka, tidak terdapat benda yang membahayakan disekitar area evakuasi, cukup lebar, dan untuk menuju titik area evakuasi dapat menggunakan jalur yang sudah ditandai dengan garis- garis kuning.
Rambu –
Rambu – rambu yang menunjukan lokasi jalur evakuasi
Rambu Jalur
cukup jelas, berwarna hijau dengan kondisi yang cukup baik.
Evakuasi
Hanya saja rambu – rambu ini kurang besar, letaknya terlalu tinggi sehingga dapat tertutup asap saat terjadi kebakaran. Peta jalur evakuasi juga jelas terdapat di setiap ruangan. Tempat berkumpul Titik Point 3 tempat
APAR ( Alat
Terdapat di setiap lorong, dalam keadaan baik, terdapat cara
Pemadam Api
penggunaan, di maintenance secara rutin terdapat kartu
Ringan)
pengecekkan. Memiliki tim penanggulangan kebakaran yang terlatih Pekerja hampir seluruhnya telah mengetahui letak dari alat pemadam api ringan (APAR) dan Hydrant oleh karena telah diletakkan pada posisi yang mudah dilihat dan dicapai juga berwarna merah. Memiliki sistem proteksi kebakaran. Dan terdapat APAR yang pemasanganya sesuai dengan permenakertrans no. Per-04/MEN/1980
31
J. Kejadian Kecelakaan Kerja PENGAMATAN Angka kejadian
Angka kejadian kecelakaan kerja di PT.
kecelakaan kerja
Martina Berto sangat rendah menurut pihak
(saat ditanyakan ke
perusahaan. dalam kurang lebih 5 tahun
pihak PT. Martina
terakhir terdapat 2 kecelakaan kerja yang
Berto)
terjadi berupa terpeleset dan mata seorang pekerja terciprat oleh bahan kimia saat sedang bekerja. Pihak perusahaan tidak menyebutkan secara terperinci tentang kejadian ini
Angka kejadian
Sudah dipasang spanduk dan poster tentang
kecelakaan kerja
keselamatan kerja dan peraturan tentang
(setelah dilakukan
penggunaan alat pelindung diri di setiap
kunjungan
bidang perusahaan.
perusahaan)
Masih banyak pegawai yang belum tepat menggunakannya
maupun
tidak
menggunakannya, sehingga memungkinan resiko
terjadinya
kecelakaan
kerja
di
perusahaan tersebut.
Gambar. Jumlah kecelakaan kerja yang tercatat
32
K. Personil Keselamatan Kerja
Pada perusahaan ini personil keselamatan kerja dibuat dalam bentuk panitia yang di sebut dengan P2K3 yaitu Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Panitia ini memiliki spesifisikasi seperti berikut ini: o Total P2k3
: 56 Orang
o Petugas P3K
: 20 Orang
o Pelatihan
:
Tanggap
Darurat
untuk
DAMKAR
(Pemadam Kebakaran) Emergency Respond Kecelakaan Kerja o Sertifikasi P3K
: PMI dan Disnakertrans
o Prose Kerjanya
: Standby di masing masing Bagian
o Bekerja sesuai kejadaian darurat o PJK3
: Sesuai kualifikasinya masing :
AK3 Umum
AK 3 Kimia, DAMKAR
33
BAB IV PEMECAHAN MASALAH No Unit Kerja 1 Konstruksi tempat kerja
Permasalahan tidak semua bagian dari bangunan memiliki jaring pengaman, yang berguna untuk melindungi para pekerja yang berada di ketinggian ataupun melindungi dari benda yang jatuh.dalam ruangan.
Dasar hukum Undang-undang dasar no 1 tahun 1970, undangundang no 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi
Saran Ditambahkan pengaman yang berguna untuk melindungi pekerja yang berada pada ketinggian, ataupun melindungi dari benda yang jatuh.dalam ruangan
Dilakukannya sosialisasi dari perusahaan terhadap para perkerja tentang penaggulangan kebakaran dan cara penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dan Hydrant. Selain itu alangkah lebih baik lagi apabila APAR yang telah kadaluarsa diganti dengan yang baru. Perusahaan bersedia menyediakan APD yang sesuai dengan standard an hazard yang ada di lingkungan tempat kerja dan nyaman untuk digunakan. Selain itu lebih baik lagi apabila sebelum memulai pekerjaan diberikan suatu briefing singkat mengenai pentingnya APD dan
2
Sarana penanggulan gan kebakaran
Tidak semua pekerja Permenakertrans dari PT. Martina No 4/MEN/tahun Berto tbk. tersebut 1980 mengetahui cara penggunaan alat-alat penanggualangan kebakaran, dan masih terdapat APAR yang kadaluarsa.
3
Alat pelindung diri
Pada proses pembuatan, beberapa pekerja tidak menggunakan APD yang sesuai dengan faktor resiko di tempat tersebut.
Peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi RI nomor PER.08/MEN/VII/ 2010 tentang Alat Pelindung Diri
34
4
Tanggap darurat dan jalur evakuasi
5
Personil keselamatan kerja
Secara umum untuk jalur dan rambu evakuasi di PT. Martina berto sudah cukup baik. Hanya saja, akan lebih baik jika rambu yang tersedia tidak hanya diletakkan diatas pintu atau tempat yang tinggi karena kemungkinan akan tertutup asap jika terjadi kebakaran. Personil Keselamatan kerja pada persuhaan ini sudah tergolong baik, namun belum ada data mengenai latihan yang diadakan oleh personil keselamatan kerja.
Undang-undang no 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi Undang-undang dasar no 1 tahun 1970 Undang-undang No 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung.
peraturan perundangan UU No. 1 tahun 1970 (Pasal 10 ayat 1, 2) yang mewajibkan perusahaan untuk membentuk P2K
cara penggunaan APD yang baik dan benar. Posisi rambu-rambu diletakan secara teratur agar tetap terlihat pada saat terjadi kebakaran. Selain itu lebih baik menggunakan kata – kata “ KELUAR ” daripada “ EXIT ”.
Diharapkan bagian personil ini lebih sering mengadakan evaluasi (sidingsidang) yang terkait dengan masalah keselamatan kerja atau program keselamatan kerja dan juga lebih meningkatkan upaya-upaya promosi tentang keselamatan kerja pada tenaga-tenaga kerja di perusahaan tersebut.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN 35
A. KESIMPULAN Secara umum penatalaksanaan sistem K3 di PT.Martina Berto Tbk dari penilaian keselamatan kerja sudah berjalan cukup baik, namun masih ada beberapa hal yang masih harus diperbaiki lagi. Antara lain: 1. Pentingnya briefing rutin sebelum melakukan kerja yang mengingatkan tentang pentingnya perhatian dan kehati-hatian serta penggunaan APD pada setiap pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja (safety induction) 2. Dari segi keselamatan konstruksi semuanya sudah baik, namun alangkah lebih baiknya apabila ditambahkan adanya informasi keselamatan peralatan, bahan, dan benda-benda dalama ruangan. 3. Tidak semua pekerja dari PT. Martina Berto tbk. tersebut mengetahui cara penggunaan alat-alat penanggualangan kebakaran. 4. Alat-alat pemadam api ringan (APAR) ada sebagian yang tidak terdapat pada tempat yang seharusnya
B. SARAN 1. Melakukan briefing rutin sebelum melakukan kerja yang mengingatkan tentang pentingnya perhatian dan kehati-hatian setiap pekerja agar terhindar dari kecelakaan kerja (safety induction) 2. Ditambahkan adanya informasi keselamatan peralatan, bahan, dan bendabenda dalam ruangan. 3. Pentingnya pengecekan alat secara berkala untuk memastikan kondisi dan fungsinya masih layak digunakan 4. Jadwal rutin pelatihan penggunaan APAR dan evakuasi
BAB VI PENUTUP 36
Dari pemaparan makalah di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Jadi kesehatan dan keselamatan kerja tidak melulu berkaitan dengan masalah fisik pekerja, tetapi juga mental, psikologis dan emosional. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat banyak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai kesehatan dan keselamatan kerja, tetapi masih banyak faktor di lapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan kerja yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sehingga banyak terjadi kecelakaan kerja. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang dalam hal ini tentu melibatkan peran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi para pekerja, tetapi juga pengusaha itu sendiri, masyarakat dan lingkungan sehingga dapat tercapai peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas nasional.
37