1.kunci Jawaban Kisi2 Ak3u [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Kisi-Kisi AK3U 1. Yang menjadi bahasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang mengakibatkan… a. Adanya korban luka-luka dan atau meninggal dunia b. Adanya kerusakan peralatan produksi



Penyebab



c. Lingkungan tercemar d. Tergangunya proses pekerjaan/produksi walaupun tidak terjadi korban yang cidera maupun kerusakan peralatan 2. Pengertian keselamatan kerja secara filosofis ialah: a. Suatu pemikiran dan upaya penerapannya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan khususnya tenaga kerja yang baik jasmani, maupun rohani, baik karya dan budaya menuju masyarakat adil makmur dan sejahtera b. Upaya untuk menjamin agar sumber produksi dapat digunakan secara efisien c. Upaya untuk mencegah dan mengurangi timbulnya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. d. Upaya untuk menekan cost dan berupaya untuk menghasilkan produktifitas yang tinggi. 3. Dalam rangka pembinaan kepada tenaga kerja, didalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja ialah suatu kewajiban pengurus antara lain : a. Melakukan audit K3. b. Mengadakan pemantauan lingkungan. c. Menunjukan dan menjelaskan kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja kepada tenaga kerja baru. d. Mengadakan penyuluhan kepada masyarakat sekitar mengenai kemungkinan bahaya yang dapat timbul.. 4. Kondisi tepat kerja yang berbahaya sangat erat kaitannya dengan : a. Cara kerja. b. Jawaban a,c dan d benar. c. Mesin, pesawat, alat. d. Proses produksi. 5. Yang dapat menjadi kecelaka kerja adalah: a. Perbuatan manusia yang tidak aman. b. Kondisi yang tidak aman.



c. Hanya jawaban b yang benar. d. Jawaban a dan b benar. 6. Yang masuk didalam ruang lingkup obyek pengawasan K3 berdasarkan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja : a. Tempat kerja. b. Perusahaan swasta. c. Tempat kerja milik Negara. d. Tempat usaha apa saja. 7. Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi ditempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Mentri Tenaga Kerja. Ketentuan tersebut terdapat didalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja, pada pasal: a. Pasal 3 b. Pasal 8 c. Pasal 11 d. Pasal 15 8. Yang dimaksud dengan “pengurus” berdasarkan Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang keselamtan kerja adalah: a. Pengusaha. b. Orang yang memimpin langsung suatu tempat kerja. c. Pemegang saham. d. Setingkat manajemen perusahaan. 9. Pasal 13 Undang-Undang No. 1 tahun 1970 menyatan “Barang siapa akan memasuki suatu tempat kerja, diwajibkan menaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat pelindung diri yang diwajibkan” ketentuan ini mengikat kepada : a. Orang yang terkait langsung dengan pekerjaan di tempat kerja. b. Hanya pda instalasi-instalasi yang dianggap sangat berbahaya. c. Hanya untuk tamu atau orang lain yang bukan pekerja. d. Setiap orang baik yang bersangkutan maupun tidak bersangkutan dengan pekerjaan di tempat kerja.



10. Berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang No. 1 tahun 1970 yang bukan kewajiban pengurus perusahaan adalah: a. Memberikan kebebasan berserikat. b. Menyediakan alat pelindung diri. c. Memasang gambar poster K3 di tempat kerja. d. Menempatkan semua syarat-syarat K3 dan lembaran Undang-Undang No. 1 tahun 1970 di tempat kerja. 11. Pengawasan K3 yang bersifat preventif dan represif meliputi: Perencanaan a. Perencanaan. b. Perencanaan dan modifikasi. c. Perencanaan, pembuatan dan pemakaian. d. Pemakaian dan peredaran. 12. Sebagai dasar hukum penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah: a. Permenaker No. Per-04/Men/1987 b. Permenaker No. Per-02/Men/1992 c. Permenaker No. Per-02/Men/1988 d. Permenaker No. Per-01/Men/1988 13. Keputusan penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dicabut apabila: a. Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan K3. b. Melakukan kesalahan dan kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya. c. Dengan sengaja atau karena kekhilafan yang menyebabkan terbukanya rahasia perusahaan/instansi yang karena jabatanya wajib untuk dirahasiakan. d. Semua jawaban benar. 14. Yang bukan merupakan kewajiban Ahli K3 menurut peratuaran perundang-undangan adalah: a. Memberikan gaji karyawan. b. Memberikan laporan kepada Mentri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanan tugasnya. c. Memintain keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja.



d. Membuat surat teguran terhadap pelanggaran ketentuan perundang-undangan K3 di tempat kerja. 15. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan ahli K3 berwenang untuk antara lai : a. Melakukan uadit ekternal SMK3. b. Mengadakan analisa kecelakaan kerja dimanapun. c. Memasuki tempat kerja sesuai dengan keputusan penunjukan. d. Semua jawaban benar. 16. Setiap instalasi dan pesawat yang digunakan di tempat kerja harus memiliki izin pemakaian, hal tersebut bertujuan : a. Agar efektif, efesien dan aman dalam pemakaiannya. b. Semua jawaban benar. c. Memenuhi peraturan perundangan. d. Memperpanjang umur pesawat. 17. Audit SMK3 eksternal, dilaksanakan sekurang-kurangnya : a. Satu kali setahun. b. Satu kali dalam 2 (satu) tahun. c. Satu kali dalam 4 (empat) tahun. d. Satu kali dalam 3 (tiga) tahun. 18. Peraturan yang mengatur SMK3 adalah : a. Peraturan pemerintah No. 50/2012. b. Permenaker No. Per-05/Men/1995. c. Permenaker No. Per-04/Men/1997. d. Permenaker No. Per-02/Men/1992. 19. Dalam melaksanakan K3 di tempat kerja, upaya mengendalikan risiko dilakukan dengan urutan sebagai berikut : a. Identifikasi, monitoring, pengendalian. b. Monitoring, evaluasi, pengendalian. c. Identifikasi, evaluasi, pengendalian, monitoring. d. Identifikasi, monitoring, evaluasi dan pengendalian.



20. Penerapan SMK3 di tempat kerja bersifat : a. Wajib bagi tenaga kerja. b. Wajib bagi setiap perusahaan. c. Suka rela bagi perusahaan yang berorientasi ekspor. d. Wajib bagi perusahaan besar dan berisiko bahaya tinggi. 21. Audit SMK3 bertujuan untuk : a. Memiliki administrasi K3. b. Mengetahui pelaksanaan K3 di perusahaan besar dan berisiko tinggi. c. Membuktikan pelaksanaan K3 sesuai peraturan perundang-undangan K3. d. Membuktikan kesesuaian penerapan sistem manajemen K3. 22. Badan atau lembaga ditingkat perusahaan yang bertugas memberi pertimbangan dan dapat membantu pelaksanaan usaha pencegahan kecelakaan serta dapat memberikan penerangan yang efektif kepada para pekerja adalah : a. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). b. Forum bipartite. c. Forum tripartite. d. Forum komunikasi serikat pekerja perusahaan. 23. Sesuai dengan Permenaker No. Per. 04/Men/1987 pengusaha atau pengurus wajib membentuk P2K3 di : a. Setiap perusahaan. b. Kantor pusat suatu grup perusahaan. c. Setiap tempat kerja yang mempekerjakan 100 orang atau lebih. d. Setiap unit kerja di perusahaan besar. 24. Audit SMK3 dapat dilakukan oleh : a. Auditor internal. b. Jawaban a dan d benar. c. Anggota P2K3. d. Auditor eksternal. 25. Pada Pasal 86 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 ayat (1) menyatakan : setiap pekerja/buruh



mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas, kecuali : a. Keselamatan dan kesehatan Kerja. b. Penghidupan yang layak. c. Moral dan kesusilaan. d. Perlakuan yang sesuai dengan hasrat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. 26. Keputusan Mentri Tenaga Kerja No. Kep.187/Men/1999 mengatur tentang : a. Bahan kimia berbahaya. b. Bahan kimia berbahaya di tempat kerja. c. Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja. d. Semua jawaban salah. 27. Standar faktor-faktor lingkungan kerja yang dianjurkan di tempat kerja agar tenaga kerja masih dapat menerimanya tanpa membangkitkan penyakit atau gangguan kesehatan, dalam pekerjaan sehari-hari untuk waktu tidak melebihi 8 jam sehari atau 40 jam dalam seminggu sering disebut sebagai :



Permenaker 5, 2018



a. Nilai Ambang Batas. b. Nilai Ambang Kualitas (NAK). c. Nilai Baku Mutu Lingkungan. d. Semua jawaban benar. 28. Dokter yang bertanggung jawab terhadap Pelayanan Kesehatan Kerja di perusahaan (dokter perusahaan) wajib mendapatkan pelatihan Hyperkes. Hal ini tersebus diatur dalam : a. Permenaker No. Per-02/Men/1992. b. Permenaker No. Per-03/Men/1982. c. Permenaker No. Per-05/Men/1985. d. Permenaker No. Per-01/Men/1987. 29. Salah satu bentuk pengendalian bahan kimia berbahaya sesuai Kepmenakertrans No. Kep.187/Men/1999 adalah : a. Penetapan Nilai Ambang Kuantitas. b. Penyediaan Lembar Data Keselamatan Bahan dan Label. c. Penetapan Kategori Potensi Bahaya Perusahaan.



d. Penetapan Nilai Ambang Batas. 30. Untuk menjamin kemampuan fisik dan kesehatan kerja yang sebaik-baiknya perlu diadakan pemeriksaan tenaga kerja yang terarah. Pemeriksaan tersebut meliputi : a. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan awal dan pemeriksaan khusus. b. Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja dan pemeriksaan kesehatan khusus. c. Pemeriksaan sebelum kerja, pemeriksaan kesehatan berkala dan pemeriksaaan kerja khusus. d. Semua jawaban benar. 31. Permenaker No. Per-03/Men/1982 mengatur tentang pelayanan kesehatan kerja. Tujuan dari pelayanan kesehatan kerja antara lain : a. Jawaban b dan c benar. b. Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri baik fisik, mental terutama dalam penyesuaian pekerjaan dengan tenaga kerja. c. Memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit. d. Jawaban b dan c salah. 32. Setiap perusahaan catering yang mengelola makanan pada perusahaan, sesuai surat Edaran Dirjen Binawas SE. No. 86/BW/1989 harus terlebih dahulu mendapatkan : a. Surat Keputusan Penunjukan dari Dirjen Binawas. b. Surat Izin Catering di tempat kerja. c. Jawaban a, b dan d benar. d. Rekomendasi dari Disnaker setempat. 33. Faktor-faktor lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan atau penyakit akibat kerja adalah : a. Faktor fisiologi. b. Semua jawaban benar. c. Faktor psikologi. d. Faktor kimia.



34. Yang termasuk kategori bahan berbahaya adalah jenis bahan yang mempunyai sifat antara lain : a. Oksidator, mudah meledak, mudah menyala atau terbakar. b. Memancarkan radiasi. c. Semua jawaban benar. d. Korosif, iritasi karsinogenik. 35. Penerapan norma-norma ergonomik di tempat kerja meliputi norma-norma : a. Pembebanan kerja fisik, sikap tubuh dalam bekerja, mengangkut dan mengangkat. b. Pemberian gizi kerja. c. Pemberian alat pelindung diri. d. Jawaban a, b dan c benar. 36. Jalan terakhir untuk menghindari keracunan akibat polusi udara ruangan kerja adalah :. a. Mengeluarkan udara kotor dalam ruangan. b. Mengganti bahan tersebut dengan bahan yang lebih baik. c. Memasang fentilasi lebih baik. d. Memakai respirator. 37. Penerangan/pencahayaan yang cukup dalam suatu ruangan tempat kerja, dapat memberikan : a. Keletihan mata yang cepat.



kalau cahaya berlebih



b. Kenyamanan berkerja. c. Produktivitas kerja rendah. d. Absensi menurun. 38. Pengaruh bahan kimia berbahaya terhadap kesehatan tergantung kepada konsentrasi dan lamnya paparan terjadi, pengaruh tersebut dapat menyebabkan hal sebagai berikut, kecuali : a. Menyebabkan iritasi, korosif, sulit bernafas, menimbulkan alergi keracunan sistematik. b. Menyebabkan kanker, kerusakan/kelainan janin. c. Menyebabkan kebakaran dan peledakan. d. Pneumoconiosis dan menyebabkan efek bius. 39. Nilai Ambang Batas (NAB) kebvisingan untuk pemajanan 8 jam per hari, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun 2018 adalah : a. 85 dBA



b. 90 dBA c. 80 dBA d. 95 dBA 40. Beban kerja fisik yang diberikan kepada tenaga kerja tidak boleh melebihi : a. 10-15 % dari kemampuan kerja maksimum. b. 25-30 % dari kemampuan kerja maksimum. c. 30-50 % dari kemampuan kerja maksimum. d. 30-40 % dari kemampuan kerja maksimum. 41. Manfaat penilaian lingkungan kerja adalah : a. Sebagai dasar untuk menentukan dana perbaikan dan rencana selanjutnya. b. Sebagai dasar untuk menyatakan kondisi lingkungan kerja membahayakan atau tidak. c. Sebagai dasar untuk menentukan tingkat kecelakaan yang terjadi. d. Tenaga kerja mendapat informasi kondisi lingkungan. 42. Penyesuaian pekerjaan, sikap dan peralatan disebut : a. Ilmu biologi. b. Ilmu fisika. c. Ilmu ergonomi. d. Ilmu psikomotorik. 43. Penyakit akibat kerja merupakan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja. Untuk menghindari kejadian tersebut perlu dilakukan usaha-usaha preventif yang berupa jaminan pelayanan kesehatan yang merupakan salah satu dari 4 (empat) program Jamsostek. Pengaturan yang mengatur hak terseburt adalah : a. Permenaker No. Per-03/Men/1982.



Pelayanan kesehatan



b. Undang-Undang No. 1 tahun 1970. c. Permenaker No 7 Tahun 2017 d. Permenaker No. Per-03/Men/1985.



pemakaian asbes



44. Kewajiban pengusaha atau pengurus instalasi bahaya besar sesuai Kepmenakertrans Nomor Kep.187/Men/1999 adalah sebagai berikut, kecuali : a. Memperkerjakan Ahli K3 Kimia.



b. Pengujian Instalasi sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sekali. c. Membuat dokumen pengendalian instalasi bahaya besar. d. Pembuatan dokumen job safety. 45. Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara awal, berkala dan khusus merupakan kewajiban darai pada pengusaha terhadap tenaga kerjanya. Peraturan yang mengaturnya adalah : a. Permenaker No. Per-03/Men/1982. b. Permenaker No. Per-02/Men/1980. c. Kepmenaker No. Kep-51/Men/1997. d. Permenaker No. Per-04/Men/1992. 46. Kesehatan tenaga kerja merupakan dasar dari tenaga kerja untuk meningkatkan produktivitas dan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Upaya tersebut meliputi tindakan preventif dengan jalan pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja di perusahaan. Hal tersebut diatas diatur dalam : a. SE Menaker No. 02/1986. b. Permenaker No. Per-03/Men/1986. c. Permenaker No. Per-03/Men/1982. d. Permenaker No. Per-02/Men/1980. 47. Pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja merupakan suatu usaha untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dasar hukumnya adalah: a. Kepmenaker No. Kep-187/Men/1999. b. Permenaker No. Per-03/Men/1986. c. Kepmenaker No. Kep-51/Men/1999. d. SE No. 01 Tahun 1999. 48. Tugas dan kewajiban Ahli K3 Kimia antara lain : a. Merahasiakan segala keterangan yang berkaitan dengan rahasia perusahaan atau instansi yang didapat karena jabatannya. b. Memberikan laporan kepada Menteri atau Pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya. c. Jawaban a dan b salah.



d. Jawaban a dan b benar. 49. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan kesehatan lingkungan kerja, maka dalam suatu tempat kerja dengan tenaga kerja sejumlah 60 orang, jumlah kakus/WC minimal yang harus disediakan : a. 1 b. 4 c. 3 d. 2 50. Bahan kimia dalam bentuk tunggal atau campuran yang berdasarkan sifat kimia, fisika atau toksikologi berbahaya terahadap tenaga kerja, instalasi dan lingkungan, kecuali : a. Bahan beracun, bahan reaktif. b. Cairan mudah larut. c. Bahan mudah meledak, bahan oksidator. d. Cairan mudah terbakar, gas mudah terbakar. 51. Akte Izin Pemakaian Pesawat Uap diberikan kepada pemakai bilamana: a. Semua jawaban benar. b. Hasil pemeriksaan dan pengujian alat-alat perlengkapan pengaman dan alat-alat pembakarannya memenuhi syarat. c. Hasil pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan alat-alat perlengkapan otomatisnya memenuhi syarat. d. Hasil pemeriksaan dan pengujian pesawat uap dan alat-alat prlengkapan pengamanannya memenuhi syarat. 52. Peledakan pada ketel uap dapat terjadi karena : a. Tinggi air didalam ketel uap dibawah batas aman. b. Tidak memiliki thermometer. c. Jawaban a dan b benar. d. Peledakan hanya dapat terjadi bila tingkat pengamanan tidak bekerja. 53. Yang bukan tujuan pemeriksaan visual pada setiap pesawat uap baru yaitu untuk mengetahui : a. Kondisi seluruh alat perlengkapan pengamanannya.



b. Kapasitas produksi uap kering yang dapat digunakan sesungguhnya. c. Kondisi seluruh bagian konstruksi dan seluruh alat perlengkapan pengamanannya. d. Kondisi sisi luar dan seluruh alat perlengkapan pengamanannya. 54. Kekurangan air di dalam ketel uap pada saat sedang dioperasikan tidak dapat mengkibatkan : a. Terjadinya kenaikan temperatur air. b. Terjadinya kenaikan tekanan kerja. c. Semua jawaban salah. d. Terjadinya overheating dan peledakan. 55. Yang dimaksud dengan ketel uap adalah : a. Pesawat yang menghasilkan uap yang dipergukanan diluar pesawatnya. b. Pesawat yang menghasilkan uap yang dipergunakan diluar pesawatnya dan harus ada disetiap perusahaan. c. Pesawat yang menghasilkan uap yang dipergunakan diluar pesawatnya dan harus ada cerobong asap. d. Jawaban a, b dan c benar. 56. Ketel uap yang mengalami temperatur berlebihan (overheating), adalah disebabkan oleh : a. Tingkat pengaman tidak bekerja. b. Kapasitas pembakaran terlalu besar. c. Tinggi air didalam ketel uap dibawah batas aman. d. Semua jawaban benar. 57. Pesawat Uap dan Bejana Tekan, baru dapat dibuat apabila : a. Mempunyai gambar rencana. b. Jawaban a, c dan d telah terpenuhi. c. Mempunyai perhitungan kekuatan konstruksi. d. Telah mempunyai pengesahan gambar rencana. 58. Pemeriksaan berkala pada ketel uap darat berpindah dilakukan setiap : a. Selambat-lambatnya setiap 1 (satu) tahun sekali. b. Selambat-lambatnya setiap 3 (tiga) tahun sekali. c. Selambat-lambatnya setiap 2 (dua) tauhun sekali.



d. Selambat-lambatnya setiap 4 (empat) tahun sekali. 59. Pemeriksaan berkala pada bejana uap dilakukan setiap : a. Selambat-lambatnya setiap 3 (tiga) tahun sekali. b. Selambat-lambatnya setiap 4 (empat) tahun sekali. c. Selambat-lambatnya setiap 2 (dua) tahun sekali. d. Selambat-lambatnya setiap 1 (satu) tahun sekali. 60. Tingkap pengamanan pada pesawat uap dan bejana tekan berfungsi untuk : a. Menahan tekanan. b. Untuk mengatur tekanan. c. Membuang air berlebih. d. Membuang tekanan secara otomatis apabila terjadi tekanan berlebih. 61. Pemeriksaan bahan pada pesawat uap dapat dilakukan apabila telah berumur : a. 25 tahun. b. 35 tahun. c. 30 tahun. d. 40 tahun. 62. Kapan suatu pesawat uap harus dilakukan pemeriksaan secara khusus (secara keseluruhan) : a. Sesudah berumur 50 tahun.



peraturan Uap 1930



b. Sesudah terjadi kecelakaan. c. Sesudah dilakukan pemeriksaan bahan (PB) sebanyak 3 (tiga) kali. d. Setelah pemeriksaan bahan (PB) sebanyak 3 (tiga) kali. 63. Yang tidak termasuk bejana tekan berdasarkan Permenaker No, Per-01/Men/1982 adalah : a. Botol-botol baja yang mempunyai volume air paling rendah 60 liter. b. Botol-botol baja yang mempunyai volume air paling tinggi 60 liter. c. Bejana transport yang mempunya volume air lebih dari 60 liter. d. Bejana penyimpan gas atau campuran dalam keadaan padat dikempa menjadi cair terlarut atau beku. 64. Cara mengambil/memotong pelat badan pesawat uap yang akan diuji dengan cara: a. Digergaji.



b. Dipotong dengan alat potong las listrik. c. Fipotong dengan brander las. d. Dibor. 65. Ruang lingkup Permenaker No. Per-05/Men/1985 (2020) meliputi : a. Pesawat tenaga dan produksi. b. Peralatan angkat, pita transport, pesawat angkutan diatas landasan dan diatas permukaan, alat angkutan jalan rel. c. Pesawat lift. d. Semua jawaban benar. 66. Pengertian dari pesawat angkat dan angkut adalah suatu pesawat atau alat yang digunakan untuk : a. Memindahkan muatan pada jaak tertentu. b. Memindahkan, mengangkut muatan vertilkal dan horizontal. c. Memindahkan, mengangkut muatan vertilkal dan horizontal dalam jarak yang ditentukan. d. Semua jawaban benar. 67. Pengawasan K3 bidang mekanik yang bersifat preventif meliputi : a. Perencanaan, pembuatan, prosedur, pemakaian dan perawatan. b. Perencanaan dan pemakaian. c. Perencanaan, reparasi, dan modifikasi. d. Jawaban a, b dan c salah. 68. Pernyataan yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai setiap pesawat angkat dan angkut yang akan dibuat dan dipasang : a. Pembuat dan pemasang tidak perlu mendapat pengesahan. b. Jawaban a, c dan d benar. c. Pemilik/pemakai dapat menentukan persyaratan. d. Pembuat dan pemasang harus mendapat pengesahan. 69. Sesuai Permenaker No. Per-05/Men/1985 setiap pesawat dan angkut wajib dilakukan pengujian setelah pengujian pertama. Pengujian tersebut selambat-lambatnya : a. 4 (empat) tahun setelah pengujian pertama



b. 2 (dua) tahun setelah pengujian pertama. b 2 (dua) tahun setelah pengujian pertama c. 1 (satu) tahun setelah pengujian pertama. d. 3 (tiga) tahun setelah pengujian pertama. 70. Pesawat angkut diatas landasan dan diatas permukaan adalah : a. Dongkrak, pneumatik, gondola, keran towel dan takel. b. Eskalator, rantai berjalan, dan ban berjalan. c. Truk, traktor, kereta gantung, truk derek dan forklift. d. Semua jawaban benar. 71. Dalam melayani pesawat tenaga dan produksi yang sedang beroperasi, seorang operator dapat : a. Dilarang meninggalkan tempat kerja. b. Mewakilkan kepada orang lain. c. Meninggalkan tempat kerjanya untuk keperluan penting. d. Jawaban a, b dan c benar. 72. Pengujian unit pesawat tenaga dan produksi dilakukan selambat-lambatnya : a. 2 (dua) tahun sekali. b. 3 (tiga) tahun sekali. c. 10 (sepuluh) tahun sekali. d. 5 (lima) tahun sekali. 73. Berdasarkan Permenaker No. Per-(08)/Men/1985(2020) setiap pesawat angkat dan angkut harus diuji terlebih dahulu antara lain dengan pengujian beban lebih sebesar : a. 110 % dari jumlah maksimum. b. 125 % dari jumlah maksimum. c. 120 % dari jumlah maksimum. d. 135% dari jumlah maksimum. 74. Beberapa dasar hukum yang terkait dengan K3 mekanik seperti tertera dibawah ini kecuali : a. Permenaker No. Per-04/Men/1985. b. Permenaker No. Per-05/Men/1985. c. Permenaker No. Per-04/Men/1987.



d. Permenakertrans No. Per-09/Men/VII/2010. 75. Berdasarkan Surat Edaran Menaker No.SE.06/Men/1990 tentang Pewarnaan Botol Baja/Tabung gas bertekanan antara lain sebagai berikut kecuali : a. Kelompok gas beracun warna kuning tua. b. Kelompok gas yang menyengat warna kuning muda. c. Kelompok gas untuk kesehatan warna biru. putihh d. Kelompok gas yang dapat menyebabkan tercekik warna abu-abu. 76. Dasar hukum pengawasan K3 Konstruksi Bangunan : a. UU No. 1 tahun 1970. b. Permenaker No. Per-01/Men/1980. c. SKB Menaker dan Menteri PU No. Kep. 174/Men/1986. No. 104/Kepts/1986. d. Semua jawaban benar. 77. Tahapan pelaksanaan konstruksi bangunan terdiri dari : a. Rancangan teknis pelaksanaan. b. Rancangan pasca konstruksi. c. Rancangan teknis pelaksanaan dan pasca konstruksi. d. Semua jawaban salah. 78. Penanggulangan K3 listrik dan kebakaran dilaksanakan dengan pola preventif, apakah yang dimaksud dengan pola tersebut : a. Dilakukan perawatan rutin. b. Dimulai saat pelaksanaan. c. Dilaksanakan setelah kejadian kecelakaan. d. Dimulai dari saat perencanaan. 79. Syarat-syarat keselamatan kerja ditetapkan melalui peraturan perundangan, salah satunya persyaratan untuk mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya. Hal tersebut tertuang dalam: a. UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 ayat (1) huruf q. b. UU No. 1 Tahun 1970 Pasal 3 ayat (1) huruf a.



c. Kepmenakertrans No. Kep.75/Men/2002. d. Semua jawaban salah. 80. Instalasi penyalur petir diatur berdasarkan : a. Permenaker No. Per-04/Men/1987. b. Permenaker No. 31 Tahun 2015 c. Permenaker No. Per-04/Men/1985. d. Permenaker No. Per-01/Men/1979. 81. Penggunaan lift yang salah yaitu: a. Kapasitas angkut harus sesuai dengan izin lift. b. Kapasitas angkut lift dicantumkan dan dipasang dalam kereta lift. c. Kapasitas angkut lift tidak dicantumkan dan dipasang didalam kereta lift. d. Penetapan jumlah orang yang diangkut berdasarkan SNI yang berlaku. 82. Surat Izin Operasi pemakaian lift berlaku selama : a. 2 (dua) Tahun dan dapat diperbaharui kembali. b. 3 (tiga) Tahun dan dapat diperbaharui kembali. c. 5 (lima) Tahun dan dapat diperbaharui kembali. d. Semua jawaban salah. 83. Instalasi penyalur petir secara umum harus memenuhi persyaratan: a. Kemampuan perlindungan secara teknis. b. Ketahanan mekanis. c. Semua jawaban benar. d. Ketahanan terhadap korosi. 84. Instalasi proteksi petir internal mislanya dengan memasang arrester pada instalasi listrik untuk memotong arus petir dan menyamakan tegangan diatur dalam peratuan : a. Permenaker nO. Per-02/Men/1989.



Permen 31 thn 2015



b. SNI 04-0225-2000 (PUIL 2000) dan 2011. c. Kepmenaker No. Kep.75/2002. d. Jawaban a, b dan d salah. 85. Alat untuk mengukur tahanan isolasi kabel listrik adalah :



a. Insulation Resistant Tester. b. Multi Tester. c. Ohm mete.r d. Volt meter. 86. Besarnya nilai tahanan pembumian (grounding) keseluruhan pada instalasi penyalur petir yang diatur dalam Permenaker No. Per-02/Men/1989 adalah : a. Maksimal 0.5 Ω. b. M aksimal 5 Ω. c. Maksimal 50 Ω. d. Jawaban a, b dan c salah. 87. Setiap jenis penyalur petir harus dilengkapi dengan pembumian sekurang-kurangnya : a. 4 (empat) buah. b. 3 (tiga) buah. c. 2 (dua) buah. d. 5 (lima) buah. 88. Potensi bahaya pada instalasi listrik diantaranya : a. Peledakan b. Beban lebih (overload). c. Panas (Thermal). d. Kebakaran. 89. Lantai kerja yang aman adalah lantai kerja yang memiliki resistansi isolasi sekurang-kurangnya sebesar : a. 20 k Ω. b. 10 k Ω. c . 50 k Ω. d. 70 k Ω. 90. Pemasangan instalasi listrik di indonesia pada saat ini dapat berpedomankan kepada : a. Standar Nasional Indonesia. b. Semua benar.



c. Standar Internasional. d. Standar nasional negara lain yang ditentukan pengawas ketenagakerjaan spesialis K3 listrik. 91. Apa yang dimaksud dengan bahaya sentuh langsung ? a. Sentuh pada bagian konduktif yang dalam keadaan kerja normal umumnya bertegangan dan atau dialiri arus b. Sentuh pada bagian konduktif terbuka perlengkapan atau instalasi listrik yang menjadi bertegangan akibat kegagalan-kegagalan isolasi. c. Sentuh pada bagian yang tidak konduktif dari perlengkapan atau instalasi listrik. d. Semua jawaban a, b dan c benar. 92. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik ditempat kerja diatur dalam : a. Permenaker No. 15 Tahun 2012. b. Kepmenakertrans No. Kep/75/Men/2002. c. Permenaker No. 12 Tahun 2015. d. Kepmenakertrans No. Kep. 75/Men/2000. 93. Dalam persyaratan untuk Badan Pengusahaan Listrik, antara lain dipersyaratkan : a. Harus memiliki Ahli K3 Umum. b. Tidak harus memiliki teknisi. c. Karus mempunyai teknisi yang memiliki kompetensi K3 dibidang listrik yang disyahkan oleh Kemenakertrans. d. Semua jawaban benar. 94. Kegagalan isolasi dari suatu instalasi listrik harus dicegah terutama dengan cara : a. Perlengkapan listrik harus dirancang dan dibuat dengan baik. b. Bagian aktif harus diisolasi dengan bahan yang tepat. c. Instalasi listrik harus dipasang dengan baik. d. Semua jawaban benar. 95. Pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran serta melakukan latihan penanggulangan kebakaran ditempat kerja. Hal ini diatru berdasarkan : a. Kepmenaker No. Kep-187/Men/1999. b. Kepmenaker No. Kep-186/Men/1999.



c. Kepmenaker No. Kep-75/Men/2002. d. Kepmenaker No. Kep-51/Men/1999. 96. Dalam kejadian kebakaran didalam gedung dapat terjadi peristiwa yang disebut back draft. Back draft dapat terjadi apabila : a. Kebakaran didalam ruangan tertutup dengan oksigen yang cukup dan terdapat bahan yang mudah meledak. b. Kebakaran dalam ruang tertutup kehabisan oksigen, bila ada kesempatan udara masuk akan terjadi ledakan. c. Jawaban a dan d benar. d. Jawaban a dan d salah. 97. Yang termasuk sistem proteksi kebakaran pasif antara lain : a. Sarana Evakuasi b. Kualitas bahan bangunan c. Alat pemadam api ringan (APAR). d. Hidran. 98. Terdapat 3 (tiga) jenis pompa hidran/springkler yaitu : a. Pompa listrik, pompa diesel, pompa air. b. Pompa listrik, pompa diesel, pompa jockey. c. Pompa utama, pompa jockey dan pompa cadangan. d. Jawaban a, b dan d benar. 99. Pengujian kualitas alat pemadam api ringan (APAR) antara lain berupa: a. Kondisi tabung APAR nya saja. b. Cara penempatan dan peralatannya. c. Kondisi tabung APAR dan kualitan bahan pemadamnya. d. Cara penggunaan dengan benar. 100. Nilai ambang batas faktor fisika untuk getaran pada lengan dan tangan adalah : a. 2 m/det². b. 5 m/det². c. 3 m/det².



d. 4 m/det².