2.5.2 Ep 1 Indikator Dan Standar Kinerja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PAGAR ALAM DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS BUMI AGUNG Jln Haji Nawawi Dusun Pagardin Kel. Pagarwangi Kec. Dempo Utara Kota Pagar Alam Kode Pos: 31551 Provinsi Sumatra Selatan Email: [email protected]



INDIKATOR DAN STANDAR KINERJA PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PIHAK KETIGA DI UPTD PUSKESMAS BUMI AGUNG TAHUN 2016



I. Bidang Pelayanan A. Pelayanaan Rujukan 1) Indikator Pelayanan Rujukan a) Pelayanan rujukan dilandasi keterbatasan kewenangan puskesmas; b) Pelayanan rujukan berdasarkan indikasi medis; c) Dst. 2) Standar Pelayanan Rujukan a) Pelayanan rujukan dilakukan secara berjenjang; b) Pelayanaan rujukan dilengkapi dengan surat persetujuan dari pihak keluaga pasien c) Dst. B. Pengolahan B3 (Sampah Medis/Limbah Medis) 1) Indikator Pengolahan B3 (Sampah Medis/Limbah Medis) a) Pengolahan sampah/limbah medis oleh pihak ketiga berdasarkan indikasi dampak; b) Dst. 2) Standar Pengolahan B3 (Sampah Medis/Limbah Medis) a) Pemilahan sampah/limbah medis; b) Pengelolaan sampah/limbah medis sebelum diangkut c) Penentuan pengankutan sampah/limbah medis d) Pengelolaan sampah/limbah medis pasca pengangkutan e) Dst.



II. Bidang Pengadaan A. Pengadaan Barang 1) Indikator Pengadaan Barang a) Pengadaan barang jasa dengan nilai < Rp.50.000.000,- menggunakan kwintansi atau nota pembelian; b) Pengadaan barang jasa dengan nila > Rp.50.000.000,- s/d Rp.200.000.000,menggunakan Surat Perjanjian Kerja/Kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK);



c) Pengadaan barang jasa dengan nila > Rp.200.000.000,- menggunakan sistem lelang sederhana; d) Dst. 2) Standar Pengadaan Barang a) Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB;) b) Menentukan spesfikasi teknis dan harga barang; c) Membentuk Tim Pengadaan Barang/Jasa; d) Melakukan Survei Harga Barang; e) Melaksanakan pengadaan/lelang barang sesuai dengan ketentuan; f) Memilih penyedia barang yang memenuhi syarat adminitrasi maupun teknis dengan penawaran harga dan barang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan.



B. Pengadaan jasa konsultan jika ada



PAGAR ALAM,



JANUARI 2016



KEPALA UPTD PUSKESMAS BUMI AGUNG



DINA FITRIANANCI