3 0 169 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR UPTD PUSKESMAS BOGOREJO Nomor
:
SOP/UKM/023/BGR/I/2020
Revisi Ke
:
1
Berlaku Tgl:
20 Januari 2020
Ditetapkan Kepala UPTD Puskesmas Bogorejo
IKA TRISSIHANA DEWI
PEMERINTAH KABUPATEN BLORA DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS BOGOREJO Jl. Jatirogo Km 14 Bogorejo Telp 081390935892 email : [email protected] Kode Pos 58262 KOORDINASI DAN KOMUNIKASI
UPTD PUSKESMAS BOGOREJO
LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR No. Dok : SOP/UKM/023/BGR/I/2020 No. Revisi : 1 SOP Tanggal Terbit: 20 Januari 2020 Halaman : 1 / 2 Tanda Tangan
dr. Ika Trissihana Dewi NIP. 19811128 200903 2 007
PENGERTIA N
Koordinasi dan komunikasi lintas program dan lintas sektor adalah suatu kegiatan yang digunakan untuk menyepakati bersama tentang cara dan waktu pelaksanaan kegiatan yang melibatkan lintas program dan lintas sektor sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan.
TUJUAN
Sebagai acuan petugas untuk memperoleh kesepakatan tentang pelaksanaan kegiatan dengan lintas program dan lintas sektor.
KEBIJAKAN
Sesuai dengan SK Kepala Puskesmas tentang Mekanisme Komunikasi dan Koordinasi Program Nomor SK/UKM/108/BGR/I/2020.
REFERENSI
Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
PROSEDUR
1. Penanggung jawab program melakukan pertemuan dengan lintas program dan lintas sektor. 2. Penanggung jawab program membahas tentang cara dan waktu pelaksanaan kegiatan. 3. Penanggung jawab program bersama dengan lintas program dan lintas sektor membuat kesepakatan tentang cara dan waktu pelaksanaan kegiatan.
DIAGRAM ALIR
PJ Program melakukan pertemuan dengan linprog dan linsek
Membahas cara dan waktu pelaksanaan kegiatan
Kesepakatan cara dan waktu pelaksanaan kegiatan
1/2
UNIT TERKAIT
Rekam Historis No Halaman
1. 2. 3. 4. 5.
Program KIA – KB Program Gizi Program Promkes Program Kesling Program P3M
Yang dirubah
Perubahan
Diberlakukan Tgl.
2/2
UPTD PUSKESMAS BOGOREJO No 1. 2. 3.
KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR No. Dok : SOP/UKM/023/BGR/I/2020 DAFTAR No. Revisi : 1 TILIK Tanggal Terbit: 20 Januari 2020 Halaman : 1 / 1 Tanda Tangan
dr. Ika Trissihana Dewi NIP. 19811128 200903 2 007
Langkah Kegiatan Penanggung jawab program melakukan pertemuan dengan lintas program dan lintas sektor. Penanggung jawab program membahas tentang cara dan waktu pelaksanaan kegiatan. Penanggung jawab program bersama dengan lintas program dan lintas sektor membuat kesepakatan tentang cara dan waktu pelaksanaan kegiatan. Jumlah
Ya
Compliance Rate (CR) : …………………………………% Pelaksana / Auditor
……………………… NIP:………………...........
Tidak