4 0 79 KB
PEMESANAN, PENYIAPAN, DISTRIBUSI DAN PEMBERIAN MAKANAN PADA PASIEN RAWAT INAP
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/C/VII/UKP/44 : 01 : 21 Mei 2019 : 1/3
UPTD KESEHATAN PUSKESMAS BANGIL KABUPATEN PASURUAN
1. Pengertian
dr. Arif Kurnianto NIP. 19690218 200012 1 003
Pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan pada pasien rawat inap adalah Suatu kegiatan pelayanan gizi yang meliputi pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan untuk pasien di ruang rawat inap
2. Tujuan
Sebagian acuan dalam penerapan langkah – langkah untuk melaksanakan
pemesanan,
penyiapan,
distribusi
dan
pemberian makanan pada pasien rawat inap 3. Kebijakan
1. Surat Keputusan Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Bangil Nomor: 440/62/424/072.21/2019 Tentang Pelayanan Klinis di UPTD Kesehatan Puskesmas Bangil 2. Surat Keputusan Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Bangil
Nomor:
440/63/424.072.21/2019
Tentang
Penyampaian Hak dan Kewajiban Pasien
di UPTD
Kesehatan Puskesmas Bangil 3. Surat Keputusan Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Bangil Nomor: 440/74/424.072.21/2019 Tentang Layanan klinis yang menjamin kesinambungan layanan di UPTD Kesehatan Puskesmas Bangil. 4. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 828/MENKES/SK/IX/2008 tentang Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
5. Alat dan Bahan
Alat
:
1. Perlengkapan makan Bahan : 2. Makanan dan minuman 6. Prosedur
1.
Petugas gizi mengisi tanggal, ruang, nama pasien, jenis diet sesuai diagnose dan advis dokter di
buku register
pemesanan makanan pasien rawat inap dan persalinan. 2.
Petugas gizi melakukan pemesanan ke pihak cathering.
3.
Pihak cathering menyerahkan makanan kepada petugas gizi dalam kondisi makanan tertutup menggunakan plastik pembungkus makanan.
4.
Setelah
makanan
Puskesmas makanan
(dapur matang
diantar
oleh
penyajian), sesuai
pihak petugas
dengan
buku
chatering gizi
ke
menata
pemasanan
makanan 5.
Petugas gizi mendistribusikan makanan dan minuman kepada masing – masing pasien di ruangan rawat inap pukul 06.00 wib untuk makan pagi, pukul 11.00 wib untuk makan siang dan pukul 16.00 wib untuk makan sore pada hari itu.
6.
Petugas gizi menjelaskan kepada keluarga / pasien untuk memberikan makanan dan minuman (menyuapi) kepada pasien.
7. Diagram Alir
Petugas gizi mengisi buku register pemesanan makanan pasien
Petugas gizi memesan makanan ke pihak cathering
Pihak catering menyerahkan makanan kepada petugas gizi
Petugas menata makanan sesuai dengan buku pesanan makanan
Mendistribusikan makanan kepada masing – masing pasien
Petugas gizi mempersilahkan pasien untuk makan / keluarga untuk menyuapi pasien
2
8. Unit Terkait
1. Rawat Inap 2. Petugas Gizi
9. Dokumen Terkait
Buku pemesanan makanan pasien rawat inap
Rekaman Historis Perubahan No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
1.
Diagram alir
SOP sebelumnya tidak ada diagram alirnya
21 Mei 2019
3