12 0 96 KB
PEMESANAN, PENYIAPAN, DISTRIBUSI DAN PEMBERIAN MAKANAN
SOP
Nomor
: SOP/C/VII/UKP/
Terbit Ke
: 01
No.Revisi
: 00
Tgl. berlaku
: 26 Agustus 2019
Halaman
: 1/2
PUSKESMAS WAAN
Rizal Sampe Limbong, AMK
KABUPATEN MERAUKE NIP. 19890424 201104 1001 1. Pengertian Pemesanan,penyiapan,distribusi makanan pada pasien rawat inap adalah: suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu dengan pendistribusian makanan kepada pasien,dalam rangka pencapaian status kesehatan yang optimal melalui pemberian diet yang tepat 2. Tujuan Memberikan makanan kepada pasien di ruang rawat inap sesuai dengan diet. 3. Kebijakan Surat keputusan kepala Puskesmas Waan tentang pemesanan, penyiapan, distribusi dan pemberian makanan 4. Referensi 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang pusat kesehatan masyarakat. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan Masyarakat. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas.
5. Prosedur/ Langkah-langkah
5. Undang-Undang No 26 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pekerjaaan dan Praktik Tenaga Gizi Alat : 1. Peralatan Masak Bahan : 1. Bahan Makanan A. Pemesanan Makanan 1. Petugas Melakukan Pemeriksaan Jumlah Pasien Rawat Inap 2. Petugas Memeriksa, apakah ada pantangan makan atau alergi makanan setiap pasien. 3. Petugas Mengisi buku permintaan makanan yang tersedia sesuai dengan jumlah pasien di ruang rawat. 4. Petugas menyerahkan buku permintaan yang berisi etiket makan (Nama, No Rekam Medis, dan Jenis Diet) Kepada Petugas Gizi.
1|SOP
B. Penyiapan & Distribusi Makanan 1. Menyiapkan Nampan Makanan untuk masing-masing pasien. 2. Memasukkan Etiket Pasien yang berisi Nama, No Rekam Medis, dan Jenis Diet. 3. Menyajikan Menu Makanan Pada alat saji/piring yang bersih, utuh dan tidak cacat/rusak. 4. Menyajikan makanan kepada pasien dalam keadaan hangat sesuai etiket makan pasien. 5. Menyajikan makanan sesuai dengan jam pemberian makan, yakni : Pagi Pukul 07.30 – 08.00 WIB Siang Pukul 12.00 – 13.00 WIB Malam Pukul 19.00 – 18.00 WIB C. Pemberian Makanan : 1. Petugas Melakukan Pemeriksaan Etiket makanan Sebelum Menyerahkan 2. Makanan di antar oleh pramusaji dan di berikan kepada pasien/keluarga pasien. 3. Petugas mempersilahkan pasien untuk makan. 4. Petugas melakukan pencatatan di Buku Distribusi Makanan Pasien. 6. Diagram Alir 7. Unit Terkait 8. Dokumen Terkait 9. Rekaman Histori
2|SOP
1. Rawat Inap 2. Petugas Gizi Rekam medis No Yang di ubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan