5 0 191 KB
PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH Jl. Gelatik I Rt.02/03 No. 1 Kel. Sawah Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan Telp. (021)-74600060
KEPUTUSAN UPT KEPALA PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH NOMOR: 445.4/074/ UKP KAMPUNG SAWAH
TENTANG
WAKTU PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH
Menimbang :
a.Bahwa
untuk
mewujudkan
mutu
pelayanan
klinik
dan
meningkatkan standar pelayanan klinik kepada pasien maka, perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk membantu penegakkan
diagnosa
penyampaian
hasil
dan
perlu
pemeriksaan
juga lab.
ditetapkan
waktu
Penyampaian
hasil
pemeriksaanlaboratorium. b. Bahwa untuk masuk point a, waktu penyampaian laporan hasil pemeriksaan lab ditetapkan dengan surat keputusan .
Mengingat :
1. Undang –undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik. 2. Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 3.Peraturan Menteri Kesehatan RI
no.43 tahun 2013 untuk
penyelenggaraan laboratorium klinik yang baik
MEMUTUSKAN : MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH TENTANG WAKTU PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM DI PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH.
KESATU : Menentukan waktu penyampaian pemeriksaan laboratorium disesuaikan dengan jenis pemeriksaan laboratorium yang dilakukan dan merupakan lampiran.
KEDUA
: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pada Tanggal
: Tangerang Selatan : 28 Juli 2016
KEPALA UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH
dr. H. Muhamad Rusmin NIP.19661222 200313 1 002
LAMPIRAN Nomor Tentang
: SK Puskesmas Kampung Sawah :445.4/074/UKP KAMPUNG SAWAH : Waktu Penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan Laboratorium
PELAYANAN LABORATORIUM a. Jenis Pelayanan
: Pelayanan jasa berupa pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa spesimen.
b. Jam pelayanan
: - Senin – Sabtu
: Pukul 07.30 – 14.00 WIB
- Untuk kasus emergensi, Rujuk ke rumah sakit atau klinik sekitar. c. Waktu pemeriksaan laboratorium : - Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1) Hb / Gol. Darah / Tes Kehamilan : 15 Menit 2) Urine Lengkap : 60 Menit 3) Urine Lengkap + Reduksi : 30 Menit 4) DL / Widal : 120 Menit 5) BTA : 1 Hari 6) Gula darah, asam Urat, Cholesterol : 120 Menit Prosedur Pelayanan Pasien datang langsung mendaftarkan diri di Loket pendaftaran, dan membayar retribusi, kemudian dengan diantar petugas pergi ke Poli, bila hasil pemeriksaan di Poli menunjukkan indikasi yang perlu dilakukan pemeriksaan Laboratorium, petugas akan merekomendasikan untuk melanjutkan pemeriksaan di laboratorium Puskesmas Kampung Sawah. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, Petugas Laboratorium memberikan hasil pemeriksaan di laboratorium untuk dianalisa dan dilakukan therapy pengobatan di Poli yang merujuk. ALUR PELAYANAN LABORATORIUM