8.1.3 Ep 1 SK Waktu Penyampaian Hasil Pemeriksaan Laboratorium [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN



DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH Jl. Gelatik I Rt.02/03 No. 1 Kel. Sawah Kec. Ciputat Kota Tangerang Selatan Telp. (021)-74600060



KEPUTUSAN UPT KEPALA PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH NOMOR: 445.4/074/ UKP KAMPUNG SAWAH



TENTANG



WAKTU PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM



DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH



Menimbang :



a.Bahwa



untuk



mewujudkan



mutu



pelayanan



klinik



dan



meningkatkan standar pelayanan klinik kepada pasien maka, perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk membantu penegakkan



diagnosa



penyampaian



hasil



dan



perlu



pemeriksaan



juga lab.



ditetapkan



waktu



Penyampaian



hasil



pemeriksaanlaboratorium. b. Bahwa untuk masuk point a, waktu penyampaian laporan hasil pemeriksaan lab ditetapkan dengan surat keputusan .



Mengingat :



1. Undang –undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan



Publik. 2. Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 3.Peraturan Menteri Kesehatan RI



no.43 tahun 2013 untuk



penyelenggaraan laboratorium klinik yang baik



MEMUTUSKAN : MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH TENTANG WAKTU PENYAMPAIAN HASIL PEMERIKSAAN LABORATORIUM DI PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH.



KESATU : Menentukan waktu penyampaian pemeriksaan laboratorium disesuaikan dengan jenis pemeriksaan laboratorium yang dilakukan dan merupakan lampiran.



KEDUA



: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Tangerang Selatan : 28 Juli 2016



KEPALA UPT PUSKESMAS KAMPUNG SAWAH



dr. H. Muhamad Rusmin NIP.19661222 200313 1 002



LAMPIRAN Nomor Tentang



: SK Puskesmas Kampung Sawah :445.4/074/UKP KAMPUNG SAWAH : Waktu Penyampaian Laporan hasil Pemeriksaan Laboratorium



PELAYANAN LABORATORIUM a. Jenis Pelayanan



: Pelayanan jasa berupa pemeriksaan kesehatan dengan memeriksa spesimen.



b. Jam pelayanan



: - Senin – Sabtu



: Pukul 07.30 – 14.00 WIB



- Untuk kasus emergensi, Rujuk ke rumah sakit atau klinik sekitar. c. Waktu pemeriksaan laboratorium : - Waktu Penyelesaian Pelayanan : 1) Hb / Gol. Darah / Tes Kehamilan : 15 Menit 2) Urine Lengkap : 60 Menit 3) Urine Lengkap + Reduksi : 30 Menit 4) DL / Widal : 120 Menit 5) BTA : 1 Hari 6) Gula darah, asam Urat, Cholesterol : 120 Menit Prosedur Pelayanan Pasien datang langsung mendaftarkan diri di Loket pendaftaran, dan membayar retribusi, kemudian dengan diantar petugas pergi ke Poli, bila hasil pemeriksaan di Poli menunjukkan indikasi yang perlu dilakukan pemeriksaan Laboratorium, petugas akan merekomendasikan untuk melanjutkan pemeriksaan di laboratorium Puskesmas Kampung Sawah. Setelah dilakukan pemeriksaan di laboratorium, Petugas Laboratorium memberikan hasil pemeriksaan di laboratorium untuk dianalisa dan dilakukan therapy pengobatan di Poli yang merujuk. ALUR PELAYANAN LABORATORIUM