Contoh PKKPR [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA NOMOR : 13122110213324001 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang kepada: 1.Nama Pelaku Usaha 2.NPWP 3.Alamat Kantor No. Telepon Email 4.Status Penanaman Modal 5.Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 6.Judul KBLI 7.Skala Usaha 8.Lokasi Usaha a. Alamat b. Kawasan c. Desa/Kelurahan d. Kecamatan e. Kabupaten/Kota f. Provinsi g. Koordinat Geografis yang dimohon 9.Luas tanah yang dimohon



: PT AKAHA KAI HERINDO Tbk. : 43.631.205.2-039.000 : Komplek Green Ville Blok BG nomor 69, Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Kota Adm. Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta : 02156958998 : [email protected] : PMDN : 03254 : Pembesaran Crustacea Air Payau : Usaha Besar : Sendang Sikucing RT 003 RW 003 :: Sendangsikucing : Rowosari : Kabupaten Kendal : Jawa Tengah : Lihat lampiran : 96 Ha



Dinyatakan disetujui. Dengan ketentuan: 1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang diterbitkan secara otomatis berdasarkan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. 2. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ini sebagai dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan RTR selain RDTR, dan sebagai dasar pemrosesan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ini berlaku selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak penerbitan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4. Pemegang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang hanya dapat melakukan permohonan Perizinan Berusaha sesuai dengan lokasi yang disetujui. 5. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang merupakan dasar untuk mengurus perizinan selanjutnya pada instansi yang berwenang. 6. Pemegang Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang wajib mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.



1. 2. 3.



Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.



Diterbitkan tanggal: 13 Desember 2021 a.n. Bupati Kendal Kepala DPMPTSP Kabupaten Kendal,



Ditandatangani secara elektronik Dicetak tanggal: 13 Desember 2021



1. 2. 3.



Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.



LAMPIRAN PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA NOMOR : 13122110213324001 Tabel Koordinat yang dimohonkan No. 1 2 3 4 5



1. 2. 3.



Powered by TCPDF (www.tcpdf.org)



Lintang -6.9011245 -6.8990578 -6.9046815 -6.9048549 -6.9011245



Bujur 110.0717216 110.0789852 110.0787277 110.0713444 110.0717216



Dokumen ini diterbitkan sistem OSS berdasarkan data dari Pelaku Usaha, tersimpan dalam sistem OSS, yang menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha. Dalam hal terjadi kekeliruan isi dokumen ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Data lengkap Perizinan Berusaha dapat diperoleh melalui sistem OSS menggunakan hak akses.