Contoh Saja SK Inovasi [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dina
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENTING: KHUSUS DOKUMEN INI HANYA CONTOH BUKAN DRAFT jadi BAGIAN MENIMBANG, MENGINGAT dan SETERUSNYA perlu diganti SESUAI dengan INOVASI DESA masingmasing. CONTOH yang saya berikan ini adalah INOVASI yang dilakukan di POSYANDU BALITA. KOP DESA KEPUTUSAN KEPALA DESA ………….. KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO NOMOR : TENTANG INOVASI .................... DESA ................... KECAMATAN PULUNG TAHUN 202… KEPALA DESA ………………..



MENIMBANG



:



a.



bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) balita dinilai cukup strategis dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia sejak dini, maka perlu dilakukan peningkatan kualitasnya.



b.



bahwa dengan semakin meningkatnya jumlah balita sehingga balita memerlukan adanya lembaga yang dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi balita.



c.



bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a dan b maka perlu menetapkan Inovasi ……………….. Desa …………. Tahun 2021, dengan menuangkannya dalam Surat Keputusan Kepala Desa ………..



MENGINGAT



:



1.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaga Negara Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);



2.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran negara Nomor 587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Nomor 144, Tambahan Lembaran negara Nomor 4593);



3.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Masyarakat;



4.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;



5.



Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 01 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Ponorogo;



6.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun



2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja



Operasional Pembinaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu); 7.



Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun1990 tentang Peningkatan Pembinaan Mutu Posyandu;



8.



Peraturan Presiden omor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional;



9.



Surat Keputusan Kepala Desa ………….. Nomor ……. Tahun 2021 tentang Desa Siaga Aktif;



10. Surat Keputusan Kepala Desa ………….. Nomor ……. Tahun 2021 tentang Forum Desa Siaga Aktif; MEMPERHATIKAN :



Hasil pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa yang menghendaki adanya inovasi ……. dalam peningkatan pelayanan Posyandu Balita dan penyesuaian landasan hukum dalam pelaksanaan kegiatan posyandu MEMUTUSKAN



MENETAPKAN



:



Kesatu



:



Menetapkan inovasi dalam pelaksanaan Posyandu Balita di Desa ….. yaitu ……………



Kedua



:



Inovasi …….



yang bertujuan untuk meningkatkan D/S (kedatangan



balita ke posyandu balita) dilakukan setiap 1 bulan sekali Ketiga



:



Dana yang digunakan dalam pelaksanaan inovasi dibebankan dari ………….



POIN POIN MEMUTUSKAN MONGGO BISA DITAMBAH SESUAI DENGAN INOVASI YANG DIBUAT YA Keempat



:



Keputusan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diadakan perubahan dan pembentukkan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di



: PONOROGO



Pada Tanggal



: .......... 2021



KEPALA DESA ..............



NAMA



Tembusan : Yth. 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo 2. Camat Pulung Kabupaten Ponorogo



3. Kepala Puskesmas Pulung