Contoh Soal Akuntansi Pengisian SPT Masa PPN 1107 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CONTOH SOAL PENGISIAN SPT Masa PPN 1107 PT. VERSACE mengelola sebuah industri Tas dengan kualitas ekspor. Tempat kedudukan dan tempat usaha di Jalan Baru No. 1000, Nomor telepon 784551, Tangerang.. Perusahaan ini telah memiliki NPWP/NPPKP: 02.003.456.4.567.000 serta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sejak tanggal 5 Agustus 2000. sedangkan Nomor Kelompok Usaha : 41205. Merek produknya adalah #MY VERSACE#. Dalam bulan Januari 2008, dapat dipetik transaksi sebagai berikut : PENYERAHAN : 1. 7 Januari 2008



dieskpor tas ke Holland Bag Ltd. dengan nilai Ekspor Rp. 500.000.000,00



2.



9 Januari 2008



diserahkan konsiyansi sejumlah tas kepada PT. Rafael selaku distributor seharga Rp. 50.000.000,-



3.



10 Januari 2008



diserahkan kepada karyawan sejumlah tas untuk tahun baru yang harga jual seluruhnya Rp. 36.000.000,00 termasuk laba 20%.



4.



15 Januari 2008



diekspor tas ke China Co.Ltd dengan nilai ekspor Rp. 600.000.000,00.



5.



16 Januari 2008



diserahkan sejumlah tas anak kepada PT. Marcell, dengan harga jual Rp. 100.000.000,00. Diterima angsuran pertama Rp. 50.000.000,00.



6.



17 Januari 2008



diterima pembayaran Rp. 80.000.000,00 dari Superstore #NERO# sebagai realisasi pembayaran atas penyerahan tas yang dilakukan pada tanggal 10 Desember 2007. .



7.



18 Januari 2008



diterima SSP dari Bendaharawan Pemerintah (KPPN) yang merupakan bukti setoran PPN atas pembayaran yang dilakukan pada tanggal yang sama sesuai dengan kontrak sebesar Rp. 44.000.000,00 termasuk PPN, atas tagihan yang dimasukkan pada 17 Desember 2007.



8.



27 Januari 2008



diserahkan sejumlah tas kepada PT. Rebanca, dengan harga jual Rp. 300.000.000,00.



9.



30 Januari 2008



Dijual satu unit mesin pabrik kepada PT. GERINDO seharga Rp. 200.000.000,00. Mesin ini dibeli pada 5 Mei 2003 dengan harga Rp. 400.000.000,00.



10.



31 Januari 2008



menyerahkan sejumlah kulit yang telah disamak kepada PT. KARBI TAS di Kawasan Berikat Nusantara Cakung dengan harga jual Rp. 200.000.000,00. Faktur Pajak dibuat pada saat penyerahan, karena memperoleh fasilitas Pajak yang Terutang Tidak Dipungut.



11.



31 Januari 2008



diterima kembali PT. TASKITA dengan Nota Retur No. T-01/I/07 tanggal 27 Januari 2008 sejumlah tas yang sudah ketinggalan mode dengan harga Rp. 10.000.000,00 yang merupakan bagian dari penyerahan dengan Faktur Pajak tanggal 30 Juli 2007.



12.



31 Januari 2008



menyerahkan satu unit mobil sedan kepada PT. SEDANINDO dengan harga jual Rp. 100.000.000,00. Mobil ini dibeli tahun 2005.



Copyright Rudi Hartono Tarigan, SE,MM



PEMBELIAN BKP/PEROLEHAN JKP : 1.



10 Januari 2008



telah dibayarkan uang langganan telepon sebesar Rp. 2.420.000,00 sesuai dengan kuitansi dari PT. TELKOM tertanggal 6 Januari 2008.



2.



15 Januari 2008



membayar PPN Rp. 20.000.000,00 ke Bank Mandiri, atas impor kulit ular dari India.



3.



19 Januari 2008



telah dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok, mesin pabrik yang diimpor dari Jerman dengan Nilai Impor Rp. 300.000.000,00 yang mendapat fasilitas PPN Dibebaskan.



4.



20 Januari 2008



diterima dari PT. INDOMOBIL satu unit sedan SUZUKI New Baleno dengan harga Rp. 188.500.000,00 sudah termasuk PPN dan PPnBM dengan tarif 35%. Pembayaran dilakukan secara tunai.



5.



25 Januari 2008



diterima Faktur Pajak PT. SNAKE LAGEND atas pembelian kulit ular tertanggal 28 Desember 2007 dengan nilai PPN Rp. 50.000.000,00.



6.



29 Januari 2008



membayar biaya service mobil jeep divisi pemasaran yang digunakan untuk kegiatan promosi, sebesar Rp. 4.730.000,- termasuk PPN kepada AUTO 2000.



7.



30 Januari 2008



mengirim kembali dengan Nota Retur No : TR-08/I/00 tertanggal 21 Januari 2008, kulit yang rusak seharga Rp. 20.000.000,00 kepada PT. SEJATI yang merupakan bagian dari pembelian dengan Faktur Pajak tanggal 18 November 2007



8.



30 Januari 2008



Selama bulan Januari 2008 telah dibelanjakan sebesar Rp. 30.000.000,00 untuk biaya pembuatan gedung dengan ukuran 450m2 yang dikerjakan oleh tukang harian dan diawasi sendiri oleh unit teknik . PT. VERSACE



PERMASALAHAN : Masukkan seluruh transaksi tersebut ke dalam SPT Masa PPN 1107 atas nama PT. VERSACE untuk Masa Pajak Januari 2008 dengan keterangan tambahan sebagai berikut : a. b. c. d.



Dalam Pajak dibuat sesuai dengan keterangan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER 159/PJ./2006 tanggal 31 Oktober 2006 tentang Saat Pembuatan, Bentuk, Ukuran, Pengadaan, Tata Cara Penyampaian, Dan Tata Cara Pembetulan Faktur Pajak Standar Dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Desember 2007, terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp. 50.000.000,00 yang dimintakan untuk dikompensasikan dengan utang pajak dalam Masa Pajak berikutnya. Pada waktu mengisi lampiran 1107A sampai 1107B, kolom #NPWP# dan #No. Seri Faktur Pajak/No. PIUD# diabaikan semata-mata untuk mempercepat pengisian. Dalam hal Pajak Masukan lebih besar daripada Pajak Keluaran, seluruh kelebihannya supaya dikompensasikan dengan utang pajak dalam Masa Pajak berikutnya.



Copyright Rudi Hartono Tarigan, SE,MM