Daftar Mitra Bestari [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RS. GRAHA MEDIKA No. P2T/4/03.25/01/III/2016 No. AHU : 32120.40.10.2014 Alamat : Jl. Raya Yosomulyo - Gambiran - Banyuwangi, Telp. (0333)848999 Fax. (0333) 843120, email : [email protected]



DAFTAR MITRA BESTARI DOKTER ANESTESI RUMAH SAKIT GRAHA MEDIKA



NO



NAMA



SPESIALISASI



1



dr. Nyoman Yanuarningtyas



Spesialis Anestesi



2



dr. I Dewa Gede Tresna Rismantara,SpAN



Spesialis Anestesi



3



dr. Fajar Kurniawan,SpAN



Spesialis Anestesi



TANDA TANGAN



RS. GRAHA MEDIKA No. P2T/4/03.25/01/III/2016 No. AHU : 32120.40.10.2014 Alamat : Jl. Raya Yosomulyo - Gambiran - Banyuwangi, Telp. (0333)848999 Fax. (0333) 843120, email : [email protected]



Nomor



: 027/PERM.DIR/RSGM/VII/2017



Lampiran : 1 Berkas Perihal



: Permohonan Surat Penugasan Klinis dan Rincian Kewenangan Klinis



Kepada Yth. Direktur RS. Graha Medika Di Tempat



Dengan hormat, Dengan ini kami mengajukan permohonan Surat Penugasan Klinis dan Rincian Kewenangan Klinis sebagai staf medis rumah sakit. Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



Banyuwangi,



Pemohon,



(………………..…………)



Keterangan : * Coret yang dianggap tidak perlu * Berkas yang dilampirkan : Foto Copy STR, Fotocopy Surat Pindah / SK Pensiun, Fotocopy Ijazah dan Curiculum Vitae.



RS. GRAHA MEDIKA No. P2T/4/03.25/01/III/2016 No. AHU : 32120.40.10.2014 Alamat : Jl. Raya Yosomulyo - Gambiran - Banyuwangi, Telp. (0333)848999 Fax. (0333) 843120, email : [email protected]



Nomor



: 027/PERM.DIR/RSGM/VII/2017



Lampiran : Perihal



: Permohonan Surat Penugasan Klinis dan Rincian Kewenangan Klinis Dokter Spesialis Anestesi Atas Nama dr. Fajar Kurniawan, SpAN



Kepada Yth. Ketua Komite Medik RS. Graha Medika Di Tempat



Dengan hormat, Sehubungan dengan adanya tugas di luar Kabupaten Banyuwangi, Saya dr. Nyoman Yanuarningtyas, SpAN mengajukan permohonan surat penugasan klinis dan rincian kewenangan klinis untuk dr. Fajar Kurniawan, SpAN untuk melaksanakan tugas anestesi di Rumah Sakit Graha Medika mulai tanggal 1 – 31 Juli 2017. Demikian surat permohonan ini diajukan, untuk dapat diproses sesuai dengan ketentuan / prosedur yang berlaku. Atas perhatiannya kami sampaikan terimakasih.



Banyuwangi, 19 Juni 2017 Hormat Kami,



dr. NYOMAN YANUARNINGTYAS, SpAN



RS. GRAHA MEDIKA No. P2T/4/03.25/01/III/2016 No. AHU : 32120.40.10.2014 Alamat : Jl. Raya Yosomulyo - Gambiran - Banyuwangi, Telp. (0333)848999 Fax. (0333) 843120, email : [email protected]



Nomor



: 027/PERM.DIR/RSGM/VII/2017



Lampiran : 1 Berkas Perihal



: Permohonan Surat Penugasan Klinis dan Rincian Kewenangan Klinis Dokter Spesialis Anestesi Atas Nama dr. Fajar Kurniawan, SpAN



Kepada Yth. Direktur RS. Graha Medika Di Tempat



Dengan hormat, Setelah Sub Komie Kredensial melakukan kredensialing, maka dengan ini kami merekomendasikan nama dr. Fajar Kurniawan spesialis Anestesi dapat diberikan rincian kewenangan klinis (terlampir) sebagai staf medis di rumah sakit. Untuk itu diusulkan kepada Direktur Rumah Sakit Graha Medika untuk dapat memproses surat penugasan klinis sebagai staf medis spesialis. Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.



Banyuwangi, 20 Juni 2017 Hormat kami, Ketua Komite Medik Rumah Sakit Graha Medika



dr. ANANTA NAUFAL HABIBI, SpOT



RS. GRAHA MEDIKA No. P2T/4/03.25/01/III/2016 No. AHU : 32120.40.10.2014 Alamat : Jl. Raya Yosomulyo - Gambiran - Banyuwangi, Telp. (0333)848999 Fax. (0333) 843120, email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT GRAHA MEDIKA Nomor : 017/KEP.DIR/RSGM/VII/2017 SURAT PENUGASAN KLINIS DAN RINCIAN KEWENANGAN KLINIS dr. FAJAR KURNIAWAN,SpAN DIREKTUR RUMAH SAKIT GRAHA MEDIKA



MENIMBANG : 1. Sesuai rekomendasi dari komite medik Rumah Sakit Graha Medika agar diterbitkan surat keputusan penugasan klinis an. dr. Fajar Kurniawan, SpAN



sebagai



staf



medis



rumah



sakit



sebagaimana



surat



Nomor : 027/PERM.DIR/RSGM/VII/2017 Tanggal 20 Juni 2017 Perihal : Permohonan Surat Penugasan Klinis dan Rincian Kewenangan Klinis Dokter Spesialis Anestesi atas nama dr. Fajar Kurniawan, SpAN. 2. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas perlu ditetapkan melalui surat keputusan Direktur Rumah Sakit Graha Medika.



MEMUTUSKAN : MENETAPKAN : Pertama



: Memberikan penugasan klinis pada dr. Fajar Kurniawan, SpAN sesuai dengan rincian kewenangan klinis tersebut.



Kedua



: Memberikan rincian kewenangan klinis dr. Fajar Kurniawan, SpAN sebagai dokter spesialis Anestesi di rumah sakit dengan rincian kewenangan klinis terlampir dan menjadi kesatuan dalam surat keputusan ini.



Ketiga



: Keputusan ini berlaku mulai tanggal 1 – 31 Juli 2017, dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan dan perubahan seperlunya.



Di Tetapkan di: Banyuwangi Pada Tanggal : 22 Juni 2017 Direktur RS. Graha Medika



dr. NURANI ANGGRAENI



RS. GRAHA MEDIKA No. P2T/4/03.25/01/III/2016 No. AHU : 32120.40.10.2014 Alamat : Jl. Raya Yosomulyo - Gambiran - Banyuwangi, Telp. (0333)848999 Fax. (0333) 843120, email : [email protected]



LAMPIRAN SK DIREKTUR RS. GRAHA MEDIKA NOMOR : 017/KEP.DIR/RSGM/VII/2017 RINCIAN KEWENANGAN KLINIS DOKTER SPESIALIS ANESTESIOLOGI dr. FAJAR KURNIAWAN,SpAN



NO 1 2 3 4 5 6 7



RINCIAN KEWENANGAN KLINIS



DISETUJUI KETRAMPILAN KLINIS 1 2 3 4



Memberikan anesthesia, analgesia dan sedasi Menunjang fungsi vital tubuh Reanimasi dan Resusitasi jantung, paru, otak Jaga keseimbangan cairan, elektrolit, metabolism Mengatasi nyeri akut Menanggulangi nyeri kronik dan membandel Memberikan bantuan terapi pernapasan



KETERANGAN KETRAMPILAN KLINIS DOKTER SPESIALIS : Tingkat Ketrampilan 1 : Memiliki pengetahuan teoritis Tingkat Ketrampilan 2 : Pernah melihat, atau didemonstrasikan ketrampilan ini. Tingkat Ketrampilan 3 : Menerapkan dibawah supervise Tingkat Ketrampilan 3 : Mampu menangani problem itu secara mandiri hingga tuntas



Ketua Komite Medik Rumah Sakit Graha Medika



dr. ANANTA NAUFAL HABIBI, SpOT