18 Sop General Consent [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GENERAL CONSENT RSU KECAMATAN SAWAH BESAR



No. Dokumen : SPO 18/15/SB/MM-HPK



No. Revisi 00



Halaman 1/2



Ditetapkan : Direktur RSUK Sawah Besar SPO



Tanggal Terbit 1 Juli 2015 drg. Suzy Freud NIP : 196512071990112001



PENGERTIAN



General Consent adalah pernyataan kesepakatan yang diberikan oleh pasien terhadap peraturan rumah sakit yang bersifat umum.



TUJUAN



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk mengatur tata cara pelaksanaan general consent yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pasien serta memberi perlindungan hukum kepada dokter/Perawat terhadap suatu kegagalan dan bersifat negatif (Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 Pasal 3)



KEBIJAKAN



1. UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 290 tahun 2008 ttg Persetujuan Kedokteran 4. SK Direktur RSUK Sawah Besar Nomor 007/V/SKEP/2015 tentang Hak Pasien dan Keluarga



PROSEDUR



1. Untuk setiap pasien yang berobat di Rumah Sakit Umum Kecamatan Sawah Besar harus menandatangani formulir General Consent. 2. Pasien dijelaskan mengenai prosedur dan peraturan perawatan dan pengobatan di rumah sakit. 3. Pasien dijelaskan mengenai pelepasan informasi kepada pihak ketiga, termasuk asuransi dan pihak



GENERAL CONSENT RSU KECAMATAN SAWAH BESAR



No. Dokumen : SPO 18/15/SB/MM-HPK PROSEDUR 4. 5. 6. 7. 8.



9.



10.



UNIT TERKAIT



No. Revisi 00



Halaman 2/2



lain yang disetujui pasien. Pasien dijelaskan mengenai hak dan tanggung jawab pasien. Pasien dijelaskan mengenai informasi rawat inap. Pasien dijelaskan mengenai pemberian privasi. Pasien dijelaskan mengenai informasi biaya. Setelah pasien dijelaskan da membaca form general consent dan pasien menyetujuinya, pasien menandatangani di bagian bawah form general consent. Formulir General Consent ditandatangani di loket saat pendaftaran pasien setiap kali kunjungan pasien ke RSUK Sawah Besar. Untuk pasien yang tidak sadar maupun tidak kompeten menandatangani formulir general consent, dapat diwakilkan oleh keluarga yang berhak secara hukum sesuai dengan panduan persetujuan tindakan kedokteran.



1. IGD 2. Unit Rawat Jalan 3. Unit Rawat Inap