6 0 117 KB
DINAS PENDIDIKAN KOTA GORONTALO
SEKOLAH DASAR NEGERI 22 DUNGINGI Alamat :Jl. Durian Kelurahan Tomulabutao Selatan
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH NOMOR : /……/2021 TENTANG PENUNJUKAN GURU SENIOR DALAM PELAKSANAAN SUPERVISI AKADEMIK TAHUN 2021/2022 KEPALA SDN NO 22 DUNGINGI Menimbang
: Bahwa dalam upaya memperlancar pelaksanaan Supervisi Akademik pada SDN No 22 Dungingi pada Tahun Pelajaran 2021/2022, maka di pandang perlu menunjuk guru senior dalam pelaksanaan supervisi Akademik tersebut.;
Mengingat
:
Memperhatika n
:
1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2.Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru. 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor. 6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah. 8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. 9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. a. Permendikbud no. 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan b. Hasil Keputusan Rapat Kepala SDN No 22 Dungingi bersama dengan Guru / Pegawai tanggal, 19 Agustus 2021; MEMUTUSKAN
: GURU SENIOR PELAKSANA SUPERVISI AKADEMIK. Menetapkan :
Pertama
: Guru senior seperti tersebut pada lampiran I Surat keputusan ini bertugas untuk melakukan supervisi akademik untuk meningkatkan kualitas Proses Belajar mengajar di SDN No 22 Dungingi;
Kedua
: Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini maka akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya; : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya.
Ketiga
DITETAPKAN DI PADA TANGGAL
: Gorontalo : 20 Agustus 2021
KEPALA SEKOLAH
ANDI ARKOM, S.Pd.,M.Pd NIP. 198404042009011002
LAMPIRAN : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SDN No 22 DUNGINGI NOMOR
:
/……../2021, TANGGAL, 20 Agustus 2021
TENTANG : GURU SENIOR PELAKSANA SUPERVISI AKADEMIK
N O
1
NAMA / NIP
Masniya Djafar,S.Pd
JABATAN GURU
GOL
PENUGASAN
Guru
IV a
Supervisor
KET
Kepala Sekolah
ANDI ARKOM, S.Pd.,M.Pd. NIP. 198404042009011002
DINAS PENDIDIKAN KOTA GORONTALO
SEKOLAH DASAR NEGERI 22 DUNGINGI Alamat :Jl. Durian Kelurahan Tomulabutao Selatan
Nomor
:
/.../
Lamp
:1
Hal
: PKG
Gorontalo
Desember 2021
Yth. Bapak /Ibu Guru SDN No 22 Dungingi di Tempat
Dengan hormat, Sehubungan dengan pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru maka dimohon Bapak/ Ibu guru untuk melaksanakan Perencanaan Pembelajaran dan Pelaksanaan Pembelajaran dengan jadwal sebagaimana terlampir. Sebagai dokumen penilaian dimohon Pelaksanaan pembelajaran di dokumentasikan dalam bentuk audio visual/ bentuk video. Pembuatan video akan dilakukan oleh Ibu Rosyida Arsyad,S.Pd. Untuk kepentingan tersebut diatas maka dimohon Bapak/Ibu mempersiapkan satu RPP untuk pembelajaran tersebut . Adapun KD/Materi Pokok KD/materi Pokok
yang digunakan adalah
semester 2( semester genap)yang dianggap paling baik untuk
pembelajaran. Demikian harap menjadikan maklum atas perhatiannya disampaiakan terima kasih.
Kepala sekolah
ANDI ARKOM,S.Pd,M.Pd NIP 19840404200911002
Lampiran
JADWAL PENILAIAN KINERJA GURU DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN No
Nama Guru/ Nip
Pelaksanaan
Jam
KD/Materi Pokok
Hari/ Tanggal 1
Rabu,19 Januari 2022
I
Kamis,20 Januari 2022
1
3
Ratmini,S.Pd Winang Mahmud,S.Pd Kartin Jantu,S.Pd
Senin,17 Januari 2022
1
4
Elfira Abidin,S.Pd
Senin,24 Januari 2022
1
5.
Senin,24 Januari 2022
2
Jumat,21 Januari 2022
1
Rabu ,19 Januari 2022
2
Jumat,21 Januari 2022
2
Jumat,25 Maret 2022
1
Kamis,24 Maret 2022
1
Rabu,9 Februari 2022
1
Kamis, 10 Februari 2022
1
Jumat,4 Februari 2022
1
Senin,14 Februari 2022
1
Jumat,4 Februari 2022
2
16
Deys A.Nayo,S.Pd Zakaria Abdullah,S.Pd Gustia Adam,S.Pd Hemalini Nurullah,S,Pd Jasmin Dunggio,S.Pd Irma V.Pakaya,M.Pd Masniya Djafar,S.Pd Hadija Inado,S.Pd Rahmawati Pakudu ,S.Pd Bambang Rianto,M.Pdi Melfa Panigoro,S.PdI Ismail suleman
Senin,28 Maret 2022
1
17
Firman Akuba
Selasa,29 Maret 2022
1
2
6. 7 8 9 10 11 12 13 14 15
Ketentuan: 1. RPP mengacu SK/KD/ Materi Pokok semester genap 2. Pembelajaran yang dilakukan selama 1 jam pelajaran 3. Mempersiapkan pembelajaran dengan RPP, alat peraga dan atau bahan ajar yang dibutuhkan 4. Pembelajaran didokumentasi dalam bentuk audio Visual/ Video 5. Perangkat pembelajaran
Kepala sekolah
ANDI ARKOM,S.Pd,M.Pd NIP 198404042009011002