2.3.1 Ep 3 SOP KOMUNIKASI DAN KOORDINASI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR KOMUNIKASI DAN KOORDINASI No.Dokumen : 34/SOP/II/2018 No. Revisi :0 SOP Tanggal Terbit : 1 Februari 2018 Halaman



: 1/3



Puskesmas Kawal



Murnilawati.Msi Nip. 19790201 200604 2 026



1. Pengertian



Prosedur/ jalur komunikasi dan koordinasi di Puskesmas baik antara pimpinan dengan penaggung jawab program/layanan, antar penaggung jawab program/layanan, antar penanggung jawab program/layanan dengan pelaksana dengan mengacu pada struktur organisasi yang ditetapkan



2. Tujuan



Sebagai pedoman dalam melaksanakan pembinaan, koordinasi dan komunikasi lintas program. Agar upaya puskesmas dan kegiatan puskesmas dapat dilaksanakan secara efektif dan efisein.



3. Kebijakan



Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Kawal



No : 25/SK/ II /2018



tentang Mekanisme Komunikasi dan Koordinasi 4. Refrensi



Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



5. Alat dan Bahan



1. Struktur Organisasi Puskesmas



6. LangkahLangkah



1. Kepala



2. ATK dan computer Puskesmas



kebijakan



mengkomunikasikan



kepada



Kasubbag



TU



setiap



dan



informasi



penanggung



dan jawab



program/pelayanan. 2. Kasubbag



TU



dan



Penanggung



jawab



program/pelayanan



menindaklanjuti informasi dan kebijakan kepada pelaksana program dan pelayanan. 3. Kasubbag TU maupun antar penanggung jawab program/pelayanan melaksanakan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program/pelayanan. 4. Apabila



berhalangan



sementara/



meninggalkan



tugas,



Kepala



Puskesmas mendelegasikan kewenangannya kepada Kasubbag TU dan penanggung jawab program/pelayanan 5. Apabila ada masalah/sesuatu dari pelaksana terkait administrasi dan manajemen maupun penyelenggara program/pelayanan yang harus



diselesaikan



segera,



pelaksana



program/pelayanan



melakukan konsultasi ke Kasubbag TU dan Penaggung jawab program/pelayanan



6. Apabila tidak bisa diselesaikan oleh Kasubbag TU dan Penanggung jawab program/pelayanan , pelaksana dapat mengkonsultasikan secara langsung kepada Kepala Puskesmas 7. Kasubbag TU dan Penanggung jawab program/pelayanan harus melaporkan setiap saat perkembangan dan permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan program dan pelayanan kepada Kepala Puskesmas 7. Bagan Alir Kasubbag TU dan Penanggung jawab program/pelayanan menindaklanjuti informasi dan kebijakan kepada pelaksana program dan pelayanan



Kepala Puskesmas mengkomunikasikan setiap informasi dan kebijakan kepada Kasubbag TU dan penaggung jawab program/pelayanan



Apabila berhalangan sementara/ meninggalkan tugas, Kepala Puskesmas mendelegasikan kewenangannya kepada Kasubbag TU dan penanggung jawab program/pelayanan



Kasubbag TU maupun antar penanggung jawab program/pelayanan melaksanakan komunikasi dan koordinasi dalam penyelenggaraan program/pelayanan



Apabila ada masalah/sesuatu dari pelaksana terkait administrasi dan manajemen maupun penyelenggara program/pelayanan yang harus diselesaikan segera, pelaksana program/pelayanan



Apabila tidak bisa diselesaikan oleh Kasubbag TU dan Penanggung jawab program/pelayanan , pelaksana dapat mengkonsultasikan secara langsung kepada Kepala Puskesmas



Semua program terkait melaksanakan kegiatan sesuai peran yang telah ditetapkan



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait



10. Dokumen Terkait 11. Rekaman



Alur komunikasi dan koordinasi yang baik dan baku Seluruh pelaksana program Puskesmas



Buku Notulen dan Daftar Hadir No



Yang



Isi



Tanggal mulai



Historis Perubahan



diubah



Perubahan



diberlakukan



KOMUNIKASI DAN KOORDINASI No.Dokumen : 035/SOP/II/2018



No. Revisi



:0



Tanggal Terbit : 1 Februari 2018



SOP Halaman



Puskesmas Kawal 1. Pengertian



:1/2



Murnilawati.Msi Nip. 19790201 200604 2 026 Komunikasi adalah suatu media hubungan atau komunikasi antara kepala



Puskesmas,



penanggungjawab



upaya



puskesmas



dan



pelaksana Program dalam lingkungan instansi. Koordinasi adalah proses pengintegrasian tujuan dan kegiatan antar program di Puskesmas yang terpisah untuk mencapai tujuan secara efesien, seragam, dan harmonis pada sasaran program yang telah ditentukan. 2. Tujuan



Sebagai pedoman dalam melaksanakan pembinaan, koordinasi dan komunikasi lintas program. Agar



upaya



puskesmas



dan



kegiatan



puskesmas



dapat



dilaksanakan secara efektif dan efisein. 3. Kebijakan



Keputusan Kepala Puskesmas Kawal Nomor. 008//SK/II/2018 tentang



Penetapan



Penanggungjawab



UKM



Esensial,



Penanggungjawab Ukm Pengembangan, Penanggungjawab UKP, Kefarmasian dan Laboratorium, Serta Penanggungjawab Jaringan Pelayanan Puskesmas dan Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan Puskesmas Kawal Tahun 2018 4. Refrensi



Permenkes No.75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



5. Alat dan Bahan 6. LangkahLangkah



ATK dan computer 1. Penanggungjawab upaya puskesmas bersama Pelaksana program menyusun rencana kegiatan; 2. Penanggungjawab upaya puskesmas mengundang pelaksana program lainnya untuk melakukan komunikasi dan koordinasi; 3. Penanggungjawab



membahas



rencana



kegiatan



dan



mengidentifikasi program yang terlibat; 4. Penanggungjawab upaya puskesmas bersama pelaksana program menetapkan peran masing-masing; 5. Semua program terkait melaksanakan kegiatan sesuai peran yang telah ditetapkan



7. Bagan Alir PJ Upaya bersama pelaksana program Menyusun rencana kegiatan PJ upaya membahas rencana kegiatan dan mengidentifikasi program yang terlibat



PJ upaya mengundang pelaksana program utk melaksanakan komunikasi dan koordinasi



PJ upaya membahas rencana kegiatan dan mengidentifikasi program yang terlibat



PJ upaya bersama pelaksana program menetapkan peran masing-masing



Semua program terkait melaksanakan kegiatan sesuai peran yang telah ditetapkan



8. Hal-hal yang perlu diperhatikan



Alur komunikasi dan koordinasi yang baik dan baku



9. Unit Terkait



Seluruh pelaksana program Puskesmas



10. Dokumen Terkait



Buku Notulen dan Daftar Hadir



11. Rekaman Historis Perubahan



No



Yang



Isi



Tanggal mulai



diubah



Perubahan



diberlakukan