4 0 174 KB
KOMUNIKASI DAN KOORDINASI DENGAN PIHAK TERKAIT
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
: : : :
A.II/ 0
/PKM/ V /2017
1 dari 2
PUSKESMAS RAWAT INAP JATINANGOR 1 Pengertian
Komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait adalah upaya membina tata hubungan
.
kerja untuk mencapai tujuan keberhasilan program baik secara lintas program di dalam
dr. Haris Fatah Kristofa NIP. 19641030 200212 1 002
puskesmas juga dengan lintas sector yaitu muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil), tim PKK kecamatan, para Kepala Desa, tim PKK desa, UPTD Pendidikan, KUA, 2
Tujuan
PLKB dan tokoh-tokoh masyarakat. Sebagai acuan dalam melaksanakan komunikasi lintas program maupun lintas sektor
. 3
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Rawat Inap Jatinangor Nomor: A.II/
. 4
/PKM/ V /2017
tentang tentang penetapan peran lintas sektor dan lintas program di Puskesmas Rawat Referensi
.
Inap Jatinangor. 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tetang Pelayanan Publik, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan, Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun 2009 Nomor 144; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang
5
Prosedur
1.
.
Pedoman Manajemen Puskesmas. Komunikasi dan koordinasi lintas program dapat dilakukan pada saat melakukan pertemuan lokakkarya mini bulanan.
2.
Kepala Puskesmas dan para Penanggung jawab UKM dan UKP bersama-sama dengan masing-masing penanggung jawab program UKM dan UKP melakukan komunikasi dan koordinasi dengan membina tata hubungan kerja untuk mencapai tujuan keberhasilan program.
3.
Komunikasi dan koordinasi lintas sector dapat dilakukan pada saat melakukan pertemuan lokakkarya mini tribulanan.
4.
Kepala Puskesmas, Kepala Sub bag Tata Usaha dan para Penanggung jawab UKM dan UKP melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk membina tata hubungan kerja dalam program.
6 . 7 .
Diagram Alir Unit Terkait
1. Pokja Admin 2. Pokja UKM 3. Pokja UKP
mencapai
tujuan keberhasilan
Rekam Historis Perubahan No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan