4 0 188 KB
PENINJAUAN KEMBALI VISI,MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS
SOP
No Dokumen
:
/SOP.ADM/2019
No. Revisi
:
01
Tanggalterbit
:
Halaman
:
1/2
UPT PUSKESMAS KWADUNGAN
Drg. Rika Wandansari NIP. 19700308 200312 2 003
1. Pengertian
Peninjauankembalivisi, misi, tujuandan tat nilaiPuskesmas adalah suatu Proses meninjauulang visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas untuk menjamin bahwa tata nilai dan tujuan relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan.
2. Tujuan
Sebagai acuan mekanisme visi, misi tujuan dan tata nilai puskesmas relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Kwadungan Nomor. 188/003/404.102.14/ 2019 tentang Penetapan Branding pada UPT Puskemas Kwadungan
4. Referensi
Profil UPT Puskesmas Kwadungan 2015
5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Kepala Puskesmas dan pokja Admen menentukan waktu, teknik dan media yang akan digunakan dalam pertemuan peninjauan visi misi puskesmas 2. Tentukan peserta yang akan diundang dalam pertemuan 3. Laksanakan pertemuan sesuai jadwal yang telah ditentukan 4. Sampaikan maksud dan tujuan diselenggarakanya pertemuan 5. Sampaikan Visi, Misi, Tujuan dan Tata nilai Puskesmas 6. Sampaikan Hasil Survey kebutuhan dan harapan masyarakat 7. Diskusikan bersama peserta pertemuan apakah visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas sudah relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan 8. Bila sudah relevan lanjutkan penyelenggaraan kegiatan di puskesmas yang telah sesuai dengan visi misi tujuan dan tata nilai puskesmas 9. Bila belum relevan kepala puskesmas beserta tim mendiskusikan kembali dan merevisi visi, misi,tujuan dan tata nilai puskesmas agar relevan dengan harapan dan kebutuhan pengguna pelayanan
6. Diagram Alir Kepala Puskesmas dan pokja Admen menentukan waktu, teknik dan media yang akan digunakan dalam pertemuan peninjauan visi misi puskesmas Sampaikan maksud dan diselenggarakanya pertemuan
1/2
tujuan
Tentukan peserta yang akan diundang dalam pertemuan
Laksanakan pertemuan sesuai jadwal yang telah ditentukan
Sampaikan Visi, Misi, Tujuan dan Tata nilai Puskesmas
Bila sudah relevan lanjutkan penyelenggaraan kegiatan di puskesmas yang telah sesuai dengan visi misi tujuan dan tata nilai puskesmas
Sampaikan Hasil Survey kebutuhan dan harapan masyarakat
Diskusikan bersama peserta pertemuan apakah visi, misi, tujuan dan tata nilai puskesmas sudah relevan dengan kebutuhan dan harapan pengguna pelayanan
Bila belum relevan kepala puskesmas beserta tim mendiskusikan kembali dan merevisi visi, misi,tujuan dan tata nilai puskesmas agar relevan dengan harapan dan kebutuhan pengguna pelayanan
7. Unit Terkait
Kepala Puskesmas, Pokja Admen, Tokoh Masyarakat
8. Rekam Historis perubahan
No.
Yang dirubah
1
Kop SOP
2
Kebijakan
3
Diagram alir
Isi Perubahan Perubahan tulisan UPTD mnjadi UPT Perubahan kebijakan 188/08/404.102.14/2015 menjadi 188/003/404.102.14/2019 Pembuatan diagram
2/2
Tgl. Mulai diberlakukan.