7.2.3.4 Sop Rujukan Pasien Emergency [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUJUKAN PASIEN EMERGENCY No. Dokumen : SOP



SOP/VII-UKP/052/2019 No. Revisi : Tanggal Terbit : 22/01/2019 Halaman : 1/2



UPTD PUSKESMAS



Kepala Puskesmas



RAROWATU UTARA 1. Pengertian



SATAR, SKM Rujukan pasien emergensi adalah suatu proses penanganan pasien gawat dengan mengirimkan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan rujukan karena puskesmas tidak mampu menangani pasien dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku yaitu



2. Tujuan



menstabilkan pasien terlebih dahulu. a. Sebagai pedoman petugas dalam



merujuk



pasien



emergensi b. Agar pasien dapat ditangani oleh fasilitas kesehatan 3. Kebijakan



SK



rujukan. Kepala UPTD



Puskesmas



nomor.



445/040/SK/PKM-



RARUT/I/2019 tentang layanan klinis Keputusan Menkes No. 514/ 2015 tentang Panduan Praktek Klinis Bagi Dokter di FKTP 5. Alat dan Bahan ● ATK 4. Referensi



● Komputer dengan aplikasi simpus online dan Pcare BPJS ● Blangko rujukan eksternal ● Blangko Informed consent ● Blangko monitoring pasien emergensi ● Peralatan medis 6. LangkahLangkah



● Mobil ambulans 1) Petugas menstabilkan kondisi pasien. 2) Petugas menyampaikan informasi kepada pasien/ keluarga dan meminta tanda tangan informed consent rujukan. 3) Petugas menghubungi faskes rujukan untuk memastikan kesanggupan menerima pasien sesuai kondisi pasien. 4) Petugas menyiapkan kelengkapan administrasi pasien, peralatan medis dan mobil ambulans. 5) Petugas membawa pasien ke dalam ambulans. 6) Petugas mendampingi dan memonitor kondisi pasien selama dalam perjalanan dengan selalu berkomunikasi dengan petugas medis yang merujuk.



7) Petugas melakukan serah terima pasien dengan petugas di faskes rujukan. 8) Petugas mencatat proses rujukan pasien emergensi dalam rekam medis. 7. Diagram Alir (bila perlu) 8. Hal-Hal yang perlu di



Informasi dan penandatanganan blangko informed consent rujukan



perhatikan 9. Unit terkait



a. Ruang Tindakan Gawat Darurat



10.Dokumen



b. Unit Pendaftaran Berkas Rekam medis



terkait



Berkas inform consent Berkas inform choises



11.Rekaman Historis Perubahan



No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal



mulai



diberlakukan



DAFTAR TILIK



RUJUKAN PASIEN EMERGENCY No. Dokumen : SOP/VII-UKP/052/2019 No. Revisi : Tanggal Terbit : 22/01/2019 Halaman : 1/2



UPTD PUSKESMAS RAROWATU UTARA Daftar tilik No Kegiatan Apakah Petugas 1



menstabilkan kondisi pasien ? Apakah Petugas menyampaikan informasi



2.



kepada pasien/ keluarga dan meminta tanda tangan informed consent rujukan ? Apakah Petugas menghubungi faskes



3.



rujukan untuk memastikan kesanggupan menerima pasien sesuai kondisi pasien ? Apakah petugas menyiapkan kelengkapan



4.



administrasi pasien, peralatan medis dan mobil ambulans ? Apakah petugas



5.



membawa pasien ke dalam ambulans ? Apakah Petugas mendampingi dan memonitor kondisi pasien



6



selama dalam perjalanan dengan selalu berkomunikasi dengan petugas medis yang



7



merujuk ? Apakah Petugas



sesuai



Tidak sesuai



Ket



melakukan serah terima pasien dengan petugas di faskes rujukan merujuk ? Apakah Petugas mencatat 8



proses rujukan pasien emergensi dalam rekam medis ?



CR



: …………………………%



Aneka Marga,……………………. Pelaksana / Auditor



(................................)