7.6.7.1. Sop Hak Menolak Tindakan Rujukan Dan Tidak Melanjutkan Pengobatan Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HAK MENOLAK TINDAKAN, RUJUKAN DAN TIDAK MELANJUTKAN PENGOBATAN



SOP



No.Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman



: SOP/ /PKM-KHP/I/2017 :0 : 5 Januari 2017 : 1 dari 2 Aa Ahmad Suhendar,S.Kp,M.Kep NIP. 19650814 199103 1 012



UPTD PUSKESMAS KAHURIPAN



1. Pengertian



Hak menolak tindakan, rujukan dan tidak melanjutkan pengobatan adalah hak pasien atau mereka yang membuat keputusan atas nama pasien, dapat memutuskan untuk tidak melakukan tindakan, rujukan atau tidak



2. Tujuan



melanjutkan pengobatan terencana. Sebagai pedoman petugas untuk menatalaksana pasien yang menolak



3. Kebijakan



tindakan, rujukan dan tidak melanjutkan pengobatan. Surat Keputusan Kepala UPTD Puskemas DTP Kahuripan Nomor



4. Referensi



…………………………… 1. Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 2. Undang-Undang RI Nomor 29 pasal 52 tahun 2004 tentang Praktek



5. Prosedur



Kedokteran 1. Petugas memberitahukan kepada pasien atau keluarganya tentang hak pasien untuk bisa menolak tindakan atau rujukan atau tidak melanjutkan pengobatan. 2. Petugas memberitahu pasien atau keluarganya tentang konsekuensi dari keputusan mereka. 3. Petugas



memberitahu



pasien



atau



keluarganya



tentang



tanggungjawab mereka berkaitan dengan keputusan tersebut. 4. Petugas memberitahu pasien atau keluarganya tentang tersedianya alternatif tindakan, pelayanan atau pengobatan. 5. Petugas mempersiapkan formulir penolakan tindakan atau penolakan rujukan 6. Petugas mengisi formulir penolakan tindakan atau penolakan rujukan 7. Petugas mempersilakan pasien atau keluarganya untuk mendatangi formulir penolakan tindakan atau penolakan rujukan. 1/2



6. Diagram Alir



-



7. Hal-hal yang



-



Harus Diperhatikan 8. Unit Terkait



1. Unit Pemeriksaan Umum 2. Unit Pemeriksaan Gigi 3. Unit KIA-UKP 4. Unit MTBS 5. Unit UGD 6. Unit Rawat Inap



9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Perubahan



2/2



7. Unit Persalinan 1. Rekam Medik 2. Formulir Persetujuan/Penolakan Tindakan



No



Halaman



Yang dirubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl.