7 0 938 KB
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah INFORMASI JABATAN
1. Nama Jabatan
: Analis Kepegawaian
2. Kode Jabatan
:-
3. Unit Organisasi a. Eselon I
:
b. Eselon II
:
c. Eselon III
: Kepala Bagian Umum
d. Eselon IV : Sub Bagian Umum dan Kepegawaian 4. Kedudukan dalam Struktur Organisasi : Kepala Bagian Umum
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Analis Kepegawaian
5. Ikhtisar Jabatan
:
Menerima, mengumpulkan dan menelaah serta menganalisa lingkungan Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan prosedur yang berlaku agar semua pekerjaan dapat diselesaikan secara berdayaguna dan berhasilguna 6. Uraian Tugas
:
a. Menerima dan memeriksa bahan kerja dilingkungan sub. Bagian umum dan kepegawaian sesuai prosedur sebagai bahan analisa dalam rangka penyusunan 1) Menerima bahan dan data kerja 2) Mempersiapkan penganalisaan 3) Membuat laporan hasil kerja
Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [1]
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah b. Mengumpulkan bahan – bahan kerja sesuai dengan prosedur yang berlaku untiuk keperluan penyelesaian pekerjaan 1) Mengumpulkan bahan dan data kerja 2) Mempersiapkan penganalisaan 3) Membuat laporan hasil kerja c. Mempelajari, menganalisa serta menelaah bahan – bahan sesuai dengan kerja dilingkungan sub. Bagian umum dan kepegawaian 1) Mempelajari bahan dan data sebelumnya 2) Melakukan analisa bahan – bahan sebagai persiapan penelitaan 3) Melaporkan kepada pimpinan 4) Membuat hasil kerja d. Menyusun bahan kerja sub. Bagian umum dan kepegawaian sesuai prosedur kerja untuk dipedomani 1) Menelaah rencana bahan kerja 2) Merancang tahap-tahap pelaksanaan program kerja; 3) Merencanakan alokasi sumber daya yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program kerja; 4) Merumuskan kerangka acuan kerja sebagai panduan operasional dalam pelaksanaan program kerja. e. Menelaah dan menganalisa bahan kerja sub. Bagian umum dan kepegawaian sesuai dengan ketentuan untuk menghasilkan output yang maksimal 1) Mempelajari bahan dan data sebelumnya 2) Melakukan analisa bahan dan data sebelumnya 3) Melaporkan kepada pimpinan f. Menyusun laporan hasil kerja untuk disampaikan kepda pimpinan agar hasil analisa dapat bermanfaat 1) Menelaah laporan capaian pelaksanaan Kegiatan 2) Mengkonsultasikan konsep laporan kepada pimpinan; 3) Memfinalisasi laporan. Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [2]
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah g. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan; 1) Mempelajari penugasan yang diberikan pimpinan; 2) Menyiapkan bahan-bahan pelaksanaan tugas; 3) Menjalankan tugas sesuai dengan arahan dan aturan yang ada 4) Melaporkan hasil pelaksanaan tugas. 7. Bahan Kerja No Bahan Kerja
: Digunakan dalam tugas
1.
Juknis
Pemeriksaan bahan – bahan kerja
2.
Bahan-bahan yang terkumpul
Pengumpulan bahan kerja
3.
Juknis
Penganganalisaan bahan kerja
4.
Juknis
Penyusunan laporan
5.
Dokumen
Pemberiaan saran kepada atasan
6.
Juknis
Penyusunan Laporan
7.
Juknis
Pelaksanaan Tugas Kedinasan Lain
8. Perangkat/Alat Kerja No Alat Kerja 1.
: Digunakan dalam tugas
SOP dan Peraturan
Menerima dan memeriksa bahanbahan kerja
2.
SOP dan Peraturan
Mengumpulkan bahan-bahan kerja
3.
SOP dan Peraturan
Mempelajari dan menganalisa bahan bahan kerja
4.
SOP dan Peraturan
Menyusun laporan
5.
SOP dan Peraturan
Memberikan saran kepada pimpinan
6.
SOP dan Peraturan
7.
Peraturan Pimpinan
terkait
Menyusun laporan dan
Arahan Melaksanakan Lain
Tugas
Kedinasan
Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [3]
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah
9. Hasil Kerja No Hasil Kerja 1.
: Satuan
Menerima dan memeriksa bahan-
Kegiatan
bahan kerja 2.
Mengumpulkan bahan-bahan kerja
Dokumen
3.
Mempelajari dan menganalisa
Dokumen
bahan bahan kerja 4.
Menyusun laporan
Dokumen
5.
Memberikan saran kepada
Dokumen
pimpinan 6.
Menyusun laporan
Dokumen
7.
Laporan Tugas Kedinasan Lain
Dokumen
10. Tanggung Jawab
:
a. Kelancaran kegiatan pengadministrasian Kepegawaian ; b. Ketertiban data/dokumen kepegawaian, persuratan, di lingkungan unit kerja; a. Keamanan dan kerahasiaan Arsip/data. 11. Wewenang
:
a. Meminta kelengkapan data kepada setiap pegawai di lingkungan unit kerja; b. Mengendalikan dan mendistribusikan surat masuk/surat keluar; c. Mengarsipkan dokumen kepegawaian dan surat Penting lainnya d. Menjaga keamanan dan kerahasiaan data. 12. Korelasi Jabatan No Jabatan 1.
Direktur
: Unit Kerja/Instansi
Dalam Hal
Upt. RSUD
Meminta arahan pelaksanaan tugas dan pemyampaian laporan
Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [4]
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah 2.
Kepala Bagian Umum
Upt. RSUD
Meminta arahan pelaksanaan tugas dan pemyampaian laporan
3.
Kepala Sub Bagian Upt. RSUD Umum dan Kepegawaian
Meminta arahan pelaksanaan tugas dan pemyampaian laporan
4.
Sesama Pelaksana
Koordinasi tugas
Upt. RSUD
13. Kondisi Lingkungan Kerja : No Aspek
Keterangan
1.
Tempat kerja
Di dalam ruangan
2.
Suhu
Suhu kamar normal
3.
Udara
Sirkulasi baik
4.
Keadaan ruangan
Luas
5.
Letak
Rata
6.
Penerangan
Cukup
7.
Suara
Tidak berisik
8.
Keadaan tempat kerja
Bekerja dengan berkas kertas
9.
Getaran
Tidak ada
14. Resiko Bahaya : No Bahaya Fisik/Mental 1.
pelaksanaan
Penyebab
-
-
15. Syarat Jabatan : a. Pangkat/Golru
: Pengatur Muda, II.a
b. Pendidikan
: SLTA/DI/ D-2 (Diploma-Dua)/D-3 (Diploma-Tiga) bidang
Manajemen
Perkantoran/
Administrasi
Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [5]
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah perkantoran/ Tata Perkantoran atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
c. Diklat 1) Penjenjangan : 2) Teknis
:
1) Ketatausahaan; 2) Administrasi Data Kepegawaian d. Pengalaman Kerja : 1) Bidang Arsip Data/Persuratan; 2) Bidang Data Kepegawaian … e. Pengetahuan Kerja : 1) Administrasi Perkantoran; 2) Kesekretariatan; 3) Kearsipan f. Keterampilan Kerja : 1) Mengelola dokumen kepegawaian, persuratan, keuangan; 2) Mengolah data kepegawaian; 3) Melakukan kegiatan kearsipan g. Bakat Kerja
:
1) G: Intelegensi 2) V: Verbal 3) Q: Ketelitian h. Temperamen
:
1) D: Kemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin, mengendalikan atau merencanakan. 2) M: Kemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan pertimbangan, atau pembuatan peraturan/Keputusan berdasarkan kriteria yang diukur atau yang dapat diuji.
Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [6]
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah 3) R: Kemampuan menyesuaikan diri dalam kegiatan-kegiatan yang berulang, atau secara terus menerus melakukan kegiatan yang sama, sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau kecepatan yang tertentu. i.
Minat Kerja
:
1) C: Konvensional 2) R: Realistik 3) E: Kewirausahaan j.
Upaya Fisik
:
1) Bicara 2) Duduk 3) Berjalan k. Kondisi Fisik
:
1) Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
l.
2) Umur
: tidak ada syarat khusus
3) Tinggi Badan
: tidak ada syarat khusus
4) Berat Badan
: tidak ada syarat khusus
5) Postur Badan
: tidak ada syarat khusus
6) Penampilan
: rapi
Fungsi Pekerjaan: 1) Data
: D6 : menyalin data.
2) Orang
: O7 : melayani orang.
3) Benda
: -
16. Prestasi Kerja yang Diharapkan : No Hasil Kerja
Waktu penyelesaian (menit)
Volume (setahun)
1. 2. 3.
Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [7]
Upt. Rumah Sakit Umum Daerah 4. 5. 6. 7.
Laporan Tugas Kedinasan Lain
17. Butir Informasi Lain
:-
Informasi Jabatan Analis Kepegawaian [8]