Bab Iv 31-62 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

31



BAB IV KEGIATAN PKPA DAN PEMBAHASAN



4.1 Jadwal Kegiatan yang dilakukan Jadwal pelaksanaan kegiatan secara umum PKPA di PT. Mersifarma TM tersaji dalam Tabel I sebagai berikut: Tabel I. Jadwal PKPA di PT. Mersifarma TM No. 1.



Minggu ke-



Kegiatan



I



Perkenalan



Company



Industri



dan



II



III



IV



V



VI



Profile



pembagian



departemen untuk PKPA 2.



PKPA di Departemen masingmasing



3.



Menyelesaikan tugas khusus dari Departemen masing-masing



4.



Diskusi dan penyusunan laporan akhir.



4.2 Departemen R n D PT. Mersifarma TM mempunyai Departemen R&D yang memiliki tanggung jawab dalam bidang riset dan pengembangan formula produk-produk, baik produk lama maupun baru agar diperoleh formula optimal sehingga produk yang akhirnya diproduksi merupakan produk yang benar-benar berkualitas. Selain itu Departemen R&D juga bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan dan validasi metode analisa. Departemen R&D dipimpin oleh manager yang merupakan seorang apoteker, dibantu oleh assistant manager dan supervisor pada masing-masing bagian.



4.2.1



Bagian Formulasi (Research) Bagian formulasi dalam menjalankan kegiatannya berada di bawah 31



32



pengawasan supervisor formulasi. Tugas bagian formulasi yaitu melakukan trial produk baru, rework (pengolahan ulang), dan reformulasi (formulasi ulang). Bagian formulasi difasilitasi sarana untuk melakukan produksi skala pilot untuk menunjang pelaksanaan trial formulasi. Sarana trial formulasi berada pada area tersendiri dan terpisah dari kegiatan produksi skala komersil (skala produksi). 1. Trial new product (obat baru) Usulan untuk membuat produk baru datang dari bagian marketing atau direksi yang disampaikan kepada Divisi Bussiness Development (BUSDEV) atau sebagai usulan dari Divisi Busdev. Kemudian Divisi BUSDEV menginformasikan usulan ini kepada Departemen R&D. Selanjutnya Departemen R&D melalui bagian formulasi membuat rancangan formula dan melaui bagian Analytical Development (ANDEV) mengembangkan metode analisa yang sesuai. Rancangan formula dilakukan dengan studi literatur untuk menentukan dosis, bahan tambahan, serta metode produksi yang disesuaikan dengan sifat fisika dan kimia dari zat aktifnya. Jika sudah selesai, maka disiapkan batch record trial dengan beberapa variasi formula. Selanjutnya dilakukan pelaksanaan trial skala kecil (observasi) dari beberapa variasi formula, kemudian dari beberapa formulasi dibandingkan untuk mencari formulasi dengan hasil terbaik atau memenuhi sarat. Setelah dipilih formula yang tepat, dilanjutkan persiapan batch record trial formulasi skala pilot (1/10 dari kapasitas alat) sebanyak 2 batch. Bila hasil produksi skala pilot tidak memenuhi persyaratan pengujian maka dilakukan reformulasi kembali, sedangkan jika memenuhi persyaratan, maka harus disiapkan kembali trial formulasi skala pilot batch kedua untuk pelaksanaan uji stabilita. Jika hasil pengujian stabilita memenuhi syarat, maka tahapan selanjutnya dilakukan persiapan skala produksi dengan penyiapan batch record skala produksi. Kemudian Departemen R&D menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses registrasi. Departemen Registrasi berkoordinasi dengan Departemen Packaging Development untuk penyiapan



desain



kemasan



untuk



produk-produk



yang



akan



33



diregistrasikan. Apabila Approvable Lektor (AL) atau NIE (Nomor Izin Edar) untuk produk yang sudah diregistrasikan sudah diterbitkan, maka pelaksanaan produksi perdana dan validasi proses dilaksanakan, Departemen R&D bersama-sama dengan Departemen QA melakukan pemantauan proses produksi untuk 3 batch produksi. Validasi proses dilakukan pada 3 batch pertama, selanjutnya Departemen QA dan QC melakukan pengujian stabilita untuk produk yang divalidasi proses tersebut. Jika semua telah memenuhi persyaratan dan hasilnya baik, maka dilakukan launching produk baru. 2. Rework Rework/reprocess dilakukan pada batch produksi yang mengalami kegagalan pada proses produksi. Pelaksanaan rework disesuaikan dengan penyebab terjadinya kegagalan. Rework dapat dilakukan setelah menerima laporan dari Departemen Produksi baik dalam bentuk laporan mingguan WIP (Work In Process) maupun laporan tertulis. Selanjutnya bagian formulasi melakukan persiapan untuk pelaksanaan rework dan memastikan produknya sudah siap rework. Setelah mesin dan peralatan siap, maka disiapkan batch record pengolahan ulang. Proses rework dilakukan dalam jumlah kecil, apabila proses rework dalam jumlah kecil sudah berhasil, maka proses rework dapat dilanjutkan dalam jumlah yang besar/skala batch produksi. 3. Reformulasi Proses reformulasi dilakukan untuk produk-produk yang sering bermasalah, penggantian mesin (granulasi, mixing, coating), penggantian manufacturer bahan awal dan penggatian bahan pengemas primer. Reformulasi dilakukan dengan mengkaji terlebih dahulu data tren pemeriksaan/stabilita produk yang di-rework, kemudian dibuatkan rancangan formula baru dan dokumen batch record trial skala laboratorium. Apabila hasil trial skala laboratorium tidak memenuhi persyaratan pengujian maka dilakukan reformulasi, sedangkan jika memenuhi persyaratan dilanjutkan ke tahap trial formulasi skala pilot



34



(1/10 dari kapasitas alat). Jika hasil trial formulasi skala pilot tidak memenuhi persyaratan pengujian maka dilakukan reformulasi kembali, sedangkan jika memenuhi persyaratan, tahapan selanjutnya dilakukan persiapan skala produksi dengan penyiapan batch record skala produksi. Untuk pelaksanaan produksi perdana dan validasi proses, Departemen R&D bersama dengan Departemen QA melakukan pemantauan proses produksi untuk 3 batch produksi. Validasi proses dilakukan pada 3 batch pertama, selanjutnya Departemen QA dan QC melanjutkan pengujian stabilita untuk produk yang divalidasi proses tersebut. Jika semua telah memenuhi persyaratan dan hasilnya baik, maka dapat dipasarkan. Kemudian Departemen R&D menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk proses registrasi variasi kepada Departemen Registrasi. Apabila NIE untuk produk yang sudah diregistrasikan variasi sudah diterbitkan,



maka



Departemen



Registrasi



berkoordinasi



dengan



Departemen Packaging Development untuk penyiapan desain kemasan terbaru. 4. Dokumen Tugas bagian formulasi lainnya adalah menyusun dokumen-dokumen yang berhubungan dengan proses produksi dan spesifikasi produk. Beberapa jenis dokumentasi yang dibuat oleh bagian formulasi terdiri dari: a. Batch record atau PPI Batch record atau catatan pengolahan batch PPI (Prosedur Pengolahan dan Pengemasan Induk) merupakan salah satu bentuk dokumentasi untuk tiap batch yang diolah. Dalam PPI (Prosedur Pengolahan dan Pengemasan Induk) tercantum: o Nama produk o Tanggal dan waktu dari permulaan tahap hingga penyelesaian o Nama personil yang bertanggung jawab o Paraf operator o Nomor batch dan jumlah nyata tiap bahan awal o Semua kegiatan pengolahan atau kejadian yang relevan



35



o Jumlah hasil produk yang diperoleh tiap tahap pengolahan o Catatan mengenai masalah khusus PPI ( Prosedur Pengolahan dan Pengemasan Induk) merupakan pedoman bagi Departemen Produksi dalam pengolahan suatu produk. Dokumen ini jika digandakan dan diisi akan menjadi catatan pengolahan dan pengemasan batch. b. Dokumen Produksi Induk (DPI) Dokumen Produksi Induk (DPI), dokumen ini merupakan gambaran secara umum untuk proses pengolahan produksi setiap produk, yang menguraikan: o Bahan pengemas primer dan alternatifnya, tindakan pengamanan selama pengolahan dan pengemasan. o Komposisi atau formula tiap satuan dosis dan untuk satu sampel ukuran batch. o Spesifikasi bahan awal. o Spesifikasi bahan pengemas. o Prosedur pengolahan dan pengemasan. o Daftar



peralatan



yang



digunakan



untuk



pengolahan



dan



pengemasan. o Masa edar atau masa simpan 4.2.2



Bagian Analytical Development (ANDEV) Bagian ANDEV dalam menjalankan kegiatannya berada di bawah



pengawasan supervisor ANDEV. Tugas bagian ANDEV yaitu: 1. Validasi Metode Analisia (VMA) Validasi metode dilakukan untuk menjamin bahwa metode analisis akurat, spesifik, reprodusibel, dan tahan pada kisaran analit yang akan dianalisis. Kategori Validasi: o Kategori I: Analisis untuk menentapkan kadar komponen utama dalam bahan baku obat/bahan aktif (termasuk bahan pengawet)



36



dalam sediaan obat jadi. o Kategori II: Analisis untuk penetapan cemaran dalam sediaan obat jadi (penetapan kuantitatif dan uji batas). o Kategori III: Analisis untuk penetapan karakteristik kinerja sediaan (disolusi dan pelepasan obat). o Kategori IV: Analisis untuk identifikasi ( bahan baku/obat jadi). VMA adalah suatu tindakan penilaian terhadap parameter tertentu, berdasarkan parameter



percobaan tersebut



laboratorium,



memenuhi



untuk



persyaratan



membuktikan untuk



bahwa



penggunaannya.



Parameter yang diuji dalam validasi metode analisia yaitu spesifisitas, linearitas, rentang, akurasi, presisi, ketegaran (robustness), Batas deteksi (LOD), dan Batas Kuantifikasi (LOQ). 2. Validasi Metode Disolusi, Disolusi obat adalah suatu proses pelarutan senyawa aktif dari bentuk sediaan padat ke dalam media pelarut. Validasi Metode Disolusi adalah suatu tindakan penilaian terhadap parameter tertentu, berdasarkan percobaan laboratorium, untuk membuktikan bahwa parameter tersebut memenuhi persyaratan untuk penggunaannya untuk uji disolusi. Parameter yang diuji dalam validasi metode disolusi yaitu spesifisitas, linearitas, rentang, akurasi, presisi, ketegaran (robustness). Jika VMA (Validasi Metode Analisa) dan validasi metode disolusi pada suatu sampel obat sudah memenuhi persaratan dan diperoleh suatu Metode Analisa yang sudah tervalidasi, maka dilakukan transfer metode analisa ke bagian QC. 3. Analisa Bahan Baku Analisa yang dilakukan pada bahan baku (bahan yang digunakan untuk membuat obat). Misalnya: Analisa pada Zat aktif, Bahan Pengawet, bahan tambahan lainnya dan bahan pengemas. Bahan baku dan bahan pengemas yang digunakan harus dianalisa terlebih dahulu, agar dapat diketahui mutu dari bahan baku tersebut. Alur



37



analisa bahan baku untuk digunakan sebagai alternative source atau bahan awal baru sebagai berikut: Departemen R&D mendapatkan permohonan dari Divisi Bussiness Development untuk pemeriksaan dan trial. Kemudian bagian analytical development akan melakukan sampling terhadap bahan baku tersebut dengan metode sampling yang telah ditetapkan. Apabila hasil pemeriksaan memenuhi syarat, maka dilanjutkan dengan proses trial formulasi oleh bagian formulasi yang dilanjutkan dengan pengujian stabilita. Hasil dari trial formulasi dan pengujian stabilita menjadi dasar bagi Departemen R&D untuk menentukan apakah bahan baku tersebut bisa diterima atau tidak sebagai alternative source atau bahan awal baru untuk dimasukkan sebagai daftar pemasok yang disetujui (Approve vendor List/ AVL). 4. Analisa Obat Trial dan Analisa inovator Parameter yang dianalisisa untuk pemeriksaan obat trial dan innovator sediaan tablet terdiri dari: o Keseragaman Sediaan o Penetapan Kadar o Disolusi o Pemeriksaan mikrobiologi (jika ada) o Pemerian o Bobot rata-rata o Kekerasan o Keragasan o Waktu hancur Parameter yang dianalisisa untuk pemeriksaan obat trial dan innovator sediaan larutan terdiri dari: o Viskositas o PH o Berat jenis o Pemerian



38



6. Uji Stabilita Stabilita adalah waktu penyimpanan pada kondisi tertentu dimana produk obat masih memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Uji stabilita dilakukan terhadap semua produk, baik produk baru atau produk existing dengan perubahan misalnya perubahan formula. Uji stabilita secara umum dibagi menjadi 2 yaitu: 1. Uji stabilita jangka panjang Sampel disimpan pada suhu 30°C ± 2°C dan RH 75% ± 5% serta disimpan selama masa ED/kadaluwarsa, pengujian dilakukan pada bulan ke-0, 3, 6, 9, 12, 18, 24, 36, dan 48. 2. Uji Stabilita dipercepat Sampel disimpan pada suhu 40°C±2°C dan RH75%±5%. Pengujian dilakukan pada bulan ke-0, 1, 3, dan 6. Parameter pengujian pada uji stabilita antara lain: a. Pengujian fisika: warna, diameter, panjang, lebar, tebal, bobot ratarata, kekerasan, keregasan, dan waktu hancur. b. Pengujian kimia: keseragaman kandungan, Penetapan kadar, dan uji disolusi. Penentuan tanggal kadaluwarsa dilakukan oleh Departemen R&D berdasarkan hasil stabilita dari kedua kondisi tersebut. 7. Uji Disolusi Terbanding (UDT) Peraturan BPOM No.HK.03.1.23.12.11.10217 tahun 2011 tentang obat wajib uji ekivalensi, mewajibkan golongan obat tertentu yang beredar di Indonesia dilakukan pengujian ekivalensi. Salah satu metode pengujian ekivalensi in vitro adalah UDT. Uji disolusi terbanding adalah membandingkan



profile



disolusi



produk



copy



dengan



produk



innovator/komparator. Prosedur uji disolusi terbanding berdasarkan bentuk sediaan adalah sebagai berikut: 1. Sediaan immediate release (tablet, kaplet, kapsul), pengujian dilakukan menggunakan 3 media yaitu larutan HCl pH 1,2; larutan dapar asetat pH 4,5; larutan dapar fosfat pH 6,8 dengan menggunakan 12 sampel produk copy dan 12 sampel produk innovator/ komparator, dengan



39



interval sampling menit ke 10, 15, 30, 45, dan 60. 2. Sediaan delayed release, pengujian menggunakan 2 media yaitu tahap asam (HCl 0,1 N) dan tahap dapar (dapar fosfat pH 6,8) dengan menggunakan 12 sampel produk copy dan 12 sampel produk innovator/komparator, dengan interval sampling menit ke 10, 15, 30, 45, dan 60 (sampling dilakukan pada tahap dapar, untuk tahap asam sampling dilakukan pada menit akhir) Kriteria penerimaan uji disolusi terbanding (UDT): •



Nilai f2 50 atau lebih besar (50-100) menujukan kesamaan atau ekivalensi ke -2 kurva, yang berarti kemiripan profil disolusi ke -2 produk.







Jika produk copy dan produk pembanding memiliki disolusi yang sangat cepat (> 85% melarut dalam waktu < 15 menit dalam ke-3 media dengan metode uji yang dianjurkan) perbandingan profil disolusi tidak diperlukan.



4.3 Departemen Logistik Departemen Logistik dipimpin oleh seorang manager dan membawahi bagian PPIC (Production Planning and Inventory Control) dan gudang (warehouse section). 1.



PPIC (Production Planning and Inventory Control) PPIC dibagi menjadi 3 bagian, yaitu: a. Bagian perencanaan Bertanggung jawab dalam merencanakan produk yang harus dibuat oleh departemen produksi berdasarkan forecast marketing. b. Bagian pemesanan bahan awal dan bahan kemas Bertanggung jawab dalam merancanakan pembelian bahan awal dan bahan kemas sesuai dengan MRP (Material Resources Planning). c. Bagian pemesanan barang-barang logistik Bertanggung jawab dalam merencanakan pembelian kebutuhan logistik.



2.



Gudang (Warehouse section) Bagian ini mempunyai tugas yaitu menerima, menyimpan dan mengeluarkan material baik bahan awal maupun produk jadi setelah lulus



40



pengujian dan mendapat persetujuan distribusi oleh departemen QA. Bahan awal dan bahan pengemas yang datang diperiksa sesuai dengan prosedur pemeriksaan awal yang telah ditetapkan untuk masing-masing barang. Material yang diperoleh dari supplier harus sesuai dengan Purchase Order (PO) oleh bagian purchasing, dokumen pengirimanan barang yang diterima oleh petugas gudang, dan protap pemeriksaan awal. Selain itu material harus disertai dengan CoA. Pada saat barang datang, petugas gudang melakukan pemeriksaan baik kuantitas maupun kualitas secara visual sesuai dengan formulir pemeriksaan awal meliputi: kemasan, berat dan dokumen (surat jalan, PO, dan CoA dari manufacturer). Barang yang diterima selanjutnya ditempatkan dalam ruang karantina. Setiap lot bahan awal yang diterima diberi label kuning tanda karantina dan setiap barang yang masuk diberi bukti penerimaan (receipt slip).



Selanjutnya,



pihak



gudang



mengajukan



permohonan



Memo



Pemeriksaan Barang (MPPmB) kepada QC untuk dilakukan pengujian terhadap barang yang dikarantina. Jika lulus uji (release) diberi label hijau, namun jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan (rejected) diberi label merah. Produk jadi yang diterima petugas gudang obat jadi dari petugas pengemasan, harus dicatat nama produk, jumlah, nomor lot dan nomor batch. Sebelum produk jadi disimpan dalam gudang, setiap penerimaan dan penyerahan produk jadi selalu menggunakan Bukti Serah Terima Produk Jadi (BSTPJ) disertai log book Penerimaan Obat Jadi, Kartu Stok, dan Bin Card. Produk jadi tersebut dikarantina sampai mendapat lembar persetujuan dari departemen QA (label released). Bahan awal, bahan pengemas, dan produk jadi disimpan dalam gudang penyimpanan yang sesuai keamanan dan kestabilan bahan-bahan tersebut. PT Mersifarma TM memiliki 4 gudang yaitu: 1. Gudang Bahan Awal Gudang ini berfungsi untuk menyimpan bahan awal, terbagi menjadi 3 bagian yaitu gudang bahan awal non prekursor non



41



psikotropika, prekursor, dan psikotropika. Gudang bahan prekusor dan psikotropika terletak terpisah dan kunci disimpan oleh seorang apoteker penanggung jawab psikotropik dan kepala bagian gudang. Di gudang terdapat juga ruangan untuk melakukan sampling. Gudang bahan awal dikondisikan penyimpanan pada suhu 1525oC. 2. Gudang Bahan Awal



Cair dan Bahan



Mudah Terbakar



(Flammable). Gudang ini berfungsi untuk menyimpan bahan-bahan cair, bahan berbahaya, dan mudah terbakar. Suhu pada gudang ini adalah suhu kamar dan tidak boleh lebih dari 25oC. 3. Gudang Bahan Kemas Berfungsi untuk menyimpan bahan kemas produk obat, terbagi menjadi dua yaitu untuk penyimpanan bahan kemas primer seperti polycell disimpan pada suhu 15-25oC dan penyimpanan bahan kemas sekunder seperti folding box, karton disimpan pada suhu ruang/kamar, yaitu 25-30oC. Penyimpanan berdasarkan alfabetis pada tiap nama obat yang dikemas. 4. Gudang Produk Jadi Gudang ini berfungsi sebagai tempat penyimpanan produk obat jadi. Penyimpanan dikondisikan pada suhu 15-25oC dan disusun berdasarkan alfabetis.



4.4 Departemen Produksi Departemen Produksi berada di bawah Plant Manager dan dipimpin oleh seorang Manager produksi (seorang apoteker) dengan dibantu oleh 3 orang Assistant Manager, serta beberapa Supervisor yang menangani proses produksi, kemas primer, dan kemas sekunder. PT. Mersifarma TM mempunyai 5 unit gedung produksi yaitu unit 1 yang memproduksi sediaan steril (injeksi) dan liquid non-steril (non beta laktam), unit 2 memproduksi golongan beta laktam, unit 3 digunakan untuk memproduksi



42



Toll in sediaan padat, unit 4 memproduksi solid dosage form (produk reguler PT. Mersifarma TM) dan toll-in, dan unit 5 digunakan untuk memproduksi sediaan toll-in liquid dan semisolid topikal. Asisten manager pertama bertanggung jawab pda unit 1 dan 4, asisten manager kedua bertanggung jawan pada unit 2, dan asisten manager ketiga bertanggung jawab pada unit 3 dan 5. Departemen produksi dibagi menjadi 2 sub bagian yaitu sub bagian produksi dan sub bagian pengemasan.



4.4.1 Bangunan dan Fasilitas Bangunan dan fasilitas untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain, konstruksi dan letak yang memadai, serta disesuaikan kondisinya dan dirawat dengan baik untuk memudahkan pelaksanaan operasi produksi yang benar. Tata letak dan desain ruangan harus dibuat sedemikian rupa untuk memperkecil resiko terjadinya kekeliruan, pencemaran silang dan ketercampuran, serta memudahkan pembersihan, sanitasi, dan perawatan untuk menghindari pencemaran-silang, penumpukan debu atau kotoran, dan dampak lain yang dapat menurunkan mutu obat. PT. Mersifarma TM mendesain ruang produksi sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan bangunan yang tertera di CPOB, yakni tidak menyiku, lantai terbuat dari epoxy sehingga mudah dibersihkan, dan terdapat pengaturan kondisi ruangan (suhu dan RH). Fasilitas Air Handling Unit (AHU) juga sudah mendukung terbentuknya sistem Heating, Ventilating, and Air Conditioning (HVAC) sehingga pengaturan suhu, RH, jumlah partikel, dan jumlah mikroba memenuhi spesifikasi yang ditetapkan dan terkontrol dengan baik. Produksi sediaan betalaktam dilakukan pada bangunan yang terpisah dari bangunan produksi lainnya. Unit produksi betalaktam dipisah dengan gudang non inventory. Masing-masing unit produksi ini memiliki fasilitas tersendiri seperti gudang, ruang timbang / dispensary, laundry, kantin, pengemasan (packaging), dan toilet yang hanya dikhususkan untuk karyawan yang bekerja diproduksi betalaktam. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kontaminasi silang karena produk betalaktam merupakan bahan yang memiliki tingkat sensitisasi



43



yang tinggi sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan individu yang alergi terhadap antibiotik jenis ini. Bangunan pada bagian betalaktam dirancang dengan tekanan di koridor lebih tinggi dari ruang produksi sehingga udara mengalir masuk ke dalam ruang produksi.



4.4.2 Peralatan PT. Mersifarma TM mempunyai berbagai macam peralatan dan mesin untuk keperluan produksi, sarana pendukung, maupun sarana InPC di tiap unit produksi dan laboratorium. Beberapa mesin produksi yang dimiliki PT. Mersifarma TM, misalnya: Fluid Bed Dryer (FBD), Super Mixer, Planetary Mixer, mesin pengeringan, mesin pengayakan, Ball Mill, mesin cetak, mesin blistering, mesin stripping, sedangkan beberapa contoh peralatan laboratorium, yaitu timbangan analitik Mettler Toledo dan Sartorius, HPLC, Spektrofotometer UV-Vis, alat uji disolusi, alat pengukur RH ruangan, alat penangas air, pH meter, dan sebagainya. Peralatan untuk pembuatan obat hendaklah memiliki desain dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan dan dikualifikasi dengan tepat, agar mutu obat terjamin sesuai spesifikasi serta seragam dari batch ke batch. Selain itu juga untuk mempermudah pembersihan serta perawatan agar dapat mencegah kontaminasi silang, penumpukan debu atau kotoran, dan hal-hal yang umumnya berdampak buruk pada mutu produk. Bahan yang digunakan untuk produksi sebagian besar adalah baja tahan karat, sedangkan peralatan dalam pengolahan PW dan WFI digunakan stainless steel (SS) 316 L. Peralatan dan mesin baru harus dikualifikasi terlebih dahulu, yang meliputi Design Qualification (DQ), Installation Qualification (IQ) dan Operation Qualification



(OQ),



Performance



Qualification



(PQ).



Peralatan



yang



berhubungan dengan kuantifikasi perlu dilakukan kalibrasi, seperti timbangan, pengukur



suhu,



dan



RH.



Mesin-mesin



yang



telah



terkalibrasi



akan



didokumentasikan dalam sertifikat kalibrasi dan akan dikalibrasi ulang dalam jangka waktu yang telah ditetapkan (1 tahun). Pemeliharaan peralatan merupakan



44



tanggung jawab departemen yang bersangkutan dan Departemen Teknik.



4.4.3 Sanitasi dan Higiene Sanitasi merupakan program pembersihan bangunan, peralatan, serta perlengkapan sedangkan hiegiene adalah program kebersihan untuk personil. Ruang lingkup sanitasi dan higiene meliputi personil, bangunan, peralatan dan perlengkapan, bahan produksi dan wadahnya, serta segala sesuatu yang dapat menjadi sumber pencemaran produk. Sanitasi dan higiene dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran. Sumber cemaran yang potensial hendaklah dihilangkan melalui suatu program sanitasi dan higiene terpadu dan menyeluruh. Higiene personalia di PT. Mersifarma TM dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan sebelum penerimaan karyawan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Bagi karyawan yang melakukan pekerjaan dengan pengamatan secara visual juga dilakukan pemeriksaan mata. Karyawan yang mengidap suatu penyakit atau menderita suatu luka yang terbuka yang dapat merugikan kualitas produk dilarang untuk menangani bahan awal, bahan kemas, produk antara, produk ruahan, dan produk jadi hingga karyawan tersebut sembuh kembali. Selama berada di lingkungan industri, karyawan dilatih mengenai penerapan higiene perorangan. Terdapat larangan makan, minum, dan merokok di seluruh ruangan kecuali pantry dan kantin, untuk menunjang higiene perorangan. Setiap unit produksi di PT. Mersifarma TM menyediakan wastafel pada setiap loker. Wastafel tersebut dilengkapi dengan sabun pencuci tangan, hand drier, serta poster bergambar cara mencuci tangan yang benar, untuk menjamin higienitas personil sebelum dan setelah bekerja. Penerapan higiene juga dilakukan dengan pemakaian pakaian pelindung dan Alat Perlindungan Diri (APD) sesuai kelas produksinya. Kontak langsung tangan operator dengan bahan awal produk antara, produk ruahan, dan bahan kemas yang terbuka sangat dihindari pada saat proses produksi berlangsung. Di dalam ruang produksi terdapat ruang penyangga (buffer room) yang berfungsi sebagai ruang antara untuk mencegah kontaminasi dari luar. Upaya sanitasi terhadap gedung dan ruangan dilakukan dengan pembersihan gedung dan



45



ruangan setiap hari. Pembersihan dan sanitasi ruang, gedung, alat, dan mesin telah tercantum dan diatur dalam Prosedur Tetap (Protap) tertulis. Metode pembersihan yang digunakan sudah tervalidasi dan diyakini bahwa tidak akan meninggalkan residu solvent, produk, atau bahan berbahaya lain. Peralatan yang dapat dipindahkan dibersihkan di ruang pencucian yang tersedia di setiap unit produksi, sedangkan peralatan besar yang bersifat statis dilakukan pembersihan ditempat atau Clean In Place (CIP). Semua pembersihan di PT. Mersifarma TM didokumentasikan dengan menempelkan status kebersihan peralatan atau ruangan, status yang ditempelkan misalnya “ALAT/RUANGAN BERSIH” seperti yang tercantum dalam Lampiran 4.



4.4.4 Proses Produksi Proses produksi di PT. Mersifarma TM dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dan memenuhi ketentuan CPOB yang senantiasa menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu serta memenuhi ketentuan dan izin edar (registrasi). Bahan awal dan kemas harus sudah lolos pengujian oleh bagian pengawasan mutu sebelum digunakan untuk proses produksi. Sebelum memulai produksi, ruangan dan peralatan dipastikan dalam kondisi bersih serta semua bahan, alat, dokumen untuk produk yang akan diproduksi tersedia. Setiap personil yang memasuki ruang produksi menggunakan APD dan menerapkan prosedur higiene. Kondisi ruangan produksi selalu dipantau dan dikendalikan dalam batas yang dipersyaratkan saat operasional. Kondisi ruangan yang dipantau dan dikendalikan meliputi suhu, RH, perbedaan tekanan, serta jumlah partikel dan mikroba. Setiap ruangan juga diberikan label produk yang sedang dalam proses seperti yang tercantum dalam Lampiran 6. Proses produksi didokumentasikan dengan baik dan benar dalam rekaman batch. Pengemasan produk diawali dengan pemastian kesiapan jalur pengemasan. Label dan etiket produk disimpan dalam tempat yang terjamin keamanannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan. Proses produksi dimulai dari pemesanaan bahan awal, penimbangan bahan awal, persiapan Proses setting alat dan ruangan yang akan digunakan dalam



46



proeses produksi ,proses granulasi (sediaan tablet/kapsul), proses final mixing (menunggu label realase dari QC untuk dicetak) disimpan pada ruang penyimpanan produk siap cetak dengan label karantina, proses cetak, proses sortir tablet sebelum di striping bila sedian tidak memakai proses coating, proses striping tablet (hasil striping disimpan diruangan produk ½ jadi sebelum dikemas sekunder), proses kemas sekunder hingga siap disimpan digudang sebelum dikirim ke distributor. 1. Pemesanaan Bahan Awal Petugas unit-3 mengirim Production Card (PC) kebagian gudang, PC adalah daftar bahan yang akan digunakan dalam pembuatan sedian tablet harus sesuai dengan Batch Record (BR). Pihak gudang mengantarkan bahan baku, Production Card dan Bin Card kepada petugas unit-3. Bahan baku disimpan dalam ruang antara. Kemudian cek suhu (max 27oC) dan kelembapan (70%) pada ruang timbang. Bila tidak sesuai lapor pada bagian teknik. 2. Penimbangan Bahan Awal Wadah yang berisi bahan awal dikirim dari gudang sampai keruang antara produksi, kemudian dibersihkan dengan menggunakan vakum untuk menghisap debu yang tertinggal saat penyimpanaan digudang, dan didesinfeksi dengan alkohol 70% setelah itu ditempatkan pada batas untuk meletekan wadah yang sudah bersih. Pada saat penimbangan, alat timbangan terletak berdekatan dengan alat penghisap debu (dust collector). Sebelum bahan ditimbang, kantong plastik ditara terlebih dahulu kemudian bahan baru ditimbang. Setiap kali penimbangan jumlah bahan yang diambil harus dicatat pada bin card (kartu rak), kartu stok, label penimbangan bahan, dan batch record. 3. Persiapan Proses Alat dan Ruangan Bahan yang sudah ditimbang diletakkan dalam satu ruangan untuk produksi satu batch produk dan diberi label identitas “PENIMBANGAN BAHAN AWAL”. Ruangan yang akan digunakan untuk proses dicek kembali kebersihannya dan diberi label identitas “MESIN BERSIH”, “ALAT



47



BERSIH”, dan “RUANGAN BERSIH”. Jika setelah dicek ruangan dan alat masih kotor maka diberi label identitas “ALAT KOTOR”. Jika ruangan sudah digunakan produksi maka ditempel label identitas “SEDANG PROSES”. 4. Proses Granulasi Sebelum proses granulasi bahan obat dan bahan pembantu diayak dahulu, setelah itu bahan-bahan dimasukan kedalam mesin granulasi. Tujuan dari granulasi adalah untuk mengubah partikel-partikel serbuk menjadi butiran granul, sehingga diperoleh granul-granul yang memiliki daya lekat dan juga sifat alir yang baik. Karena sifat alir yang baik akan membatu saat proses pencetakan tablet sehingga berlangsung secara kontinyu dan homogen. Proses pembuatan tablet ada 3 metode yaitu dengan metode granulasi basah, granulasi kering, dan cetak langsung. Proses pembuatan tablet dilakukan dengan tahap sebagai berikut: 1. Dilakukan pengecekan batch record dari departemen logistik. 2. Kemudian dilakukan penimbangan zat aktif dan bahan tambahan bahan awal yang diterima dari gudang dibersihkan dengan vacum cleaner dan didesinfeksi dengan alkohol kemudian ditimbang dengan alat timbang dilengkapi denga dust collect setelah itu diberi label timbang dan disimpan di ruang staging hasil timbang. 3. Dilakukan proses pencampuran bahan dengan binder (pengikat) dalam bentuk larutan untuk metode granulasi basah dan pengikat bentuk serbuk untuk granulasi kering sedangkan untuk pembuatan tablet dengan cetak langsung ditambahkan pengisi yang juga berfungsi sebagai pengikat. Bahan aktif yang kurang dari 10 mg sebelum dihomogenkan dengan super mixer, bahan aktif dan bahan pembantu dimasukkan ke dalam alat ball mill untuk proses penghalusan/micronizing. 4. Ball mill adalah suatu alat yang digunakan untuk menghaluskan dan mendispersikan zat aktif dengan dosis kecil agar terdispersi sempurna bersama dengan bahan pembantunya (micronizing).



48



Bahan hasil ball mill ditimbang dan dicatat dalam batch record. 5. Bahan hasil ball mill dan bahan pengisi dimasukkan kedalam super mixer sampai terbentuk massa granul yang kompak. 6. Massa granul dengan metode granulasi basah yang terbentuk diayak dengan pengayak yang mempunyai nomor mesh tertentu. 7. Massa granul yang sudah diayak dibawa ke ruang FBD atau ruang oven untuk proses pengeringan granulat dengan metode granulasi basah. 8. Selanjutnya, granul yang telah dikeringkan diayak kembali. 9. Hasil pengayakan ditampung kemudian ditimbang dan catat hasilnya 10. Simpan granul dalam wadah tertutup kedap dan dalam ruangan produk antara dan ruahan. 5. Proses Final Mixing Untuk sediaan tablet, dilakukan proses final mixing yaitu bahan yang sudah diayak dimasukkan ke dalam super mixer/planetary mixer lalu ditambahkan bahan pelicin dan bahan pengahancur  Tableting sedian tablet Setelah granul hasil final mixing diluluskan dengan diberikan label “Siap Cetak” oleh QC, dilakukan proses pencetakan tablet. Campuran bahan dicetak dengan mesin tablet yang dilengkapi dengan deduster untuk menghisap debu saat pencetakan tablet. Setelah granul hasil final mixing diluluskan dengan diberikan label “Siap Cetak” oleh QC, kemudian dilakukan pencetakan tablet. Petugas InPC melakukan sampling terhadap tablet yang sudah dicetak setiap 15 menit sekali. Setelah selesai dicetak, tablet disimpan dalam ruang penyimpanan produk ruahan. Produk ruahan yang masih dalam proses InPC, diberi label berwarna kuning “KARANTINA”, sedangkan produk yang telah diberi label berwarna hijau “DILULUSKAN” maka produk tersebut dapat dilakukan proses penyalutan atau pengemasan primer (untuk produk yang tidak



49



disalut).  Filling dan Cramping sediaan sirup Massa cairan hasil final mixing yang telah diluluskan oleh QC, diberi label “Siap Kemas” kemudian dilakukan filling dan cramping pada botol sirup.  Filling sediaan kapsul Granul final mixing yang telah diluluskan oleh QC diberikan label “Siap Filling Kapsul”, kemudian dilakukan proses pengisian ke cangkang kapsul.  Filling sediaan sachet Granul final mixing yang telah diluluskan oleh QC diberikan label “Siap Filling Sachet”, kemudian dilakukan filling sachet. 6. Proses penyalutan (Coating) Proses penyalutan adalah proses menutupi tablet dengan suatu lapisan yang tipis dari zat yang umumnya inert. Penyalutan mempunyai beberapa tujuan, antara lain: menutupi rasa dan bau yang tidak enak dari zat aktif, melindungi zat aktif terhadap pengaruh luar (kelembaban, oksigen, cahaya), mengendalikan pelepasan obat dari tablet, melindungi obat dari suasana asam lambung atau sekedar meningkatkan daya tarik (estetika). Prosedur penyalutan adalah sebagai berikut: a) Masukkan tablet core ke dalam coating pan mesin penyalutan. b) Atur parameter penyalutan pada mesin penyalutan (rpm coating pan, suhu udara inlet/outlet, jarak spray gun, rpm peristaltik pump, dan kecepatan spray). c) Hangatkan tablet core dengan blower panas. d) Hidupkan mesin coating pan, dan pastikan exhaust/dust collector beroperasi/bekerja untuk menyedot debu yang dihasilkan dari gesekan tablet dan cairan penyalut yang tidak menempel pada tablet. e) Alirkan suspensi penyalut melalui selang peristaltik, sambil mengalirkan udara hangat melalui blower dengan suhu inlet dan



50



outlet yang telah diatur, selama penyemprotan larutan coating. f) Setelah suspensi penyalut habis: (1) Tekanan sprayer dihentikan, bersihkan sprayer dan keringkan. (2) Mesin tetap berputar 15 menit sambil dipanaskan sampai kering. (3) Cuci wadah larutan dan selangnya. g) Angkat hasil penyalutan tablet, lalu diletakkan di tray oven dan diberi label identitas produk. h) Keringkan dalam ruangan yang terkondisikan (RH maksimal 70%, suhu maksimal 270 C, minimal selama 3 jam). i) Matikan blower dan cuci coating pan. j) Angkat tablet salut yang sudah kering dan masukkan ke dalam wadah yang sudah diberi kantung plastik dan sudah ditara. k) Hasil penyalutan dikarantina dan menunggu hasil pemeriksaan QC. Serah terima produk ruahan dari penyalutan ke ruang penyimpanan produk ruahan sebelum dilakukan proses pengemasan primer. 7. Kemas Primer Pengemasan



primer



merupakan



tahapan



pengemasan



awal



rangkaian berhubungan langsung dengan produk. Proses pengemasan bertujuan untuk melindungi produk dari pengaruh luar seperti debu, cahaya matahari, kelembaban serta memberikan informasi yang berkaitan dengan sediaan seperti nama obat, nomer batch, HET, MD, dan ED. Pengemasan primer merupakan proses pengemasan dengan menggunakan bahan kemas yang kontak langsung dengan produk (strip, blister, botol, sachet, tube, dan pot). Adapun tahap-tahap dalam pengemasan primer yaitu: a. Tablet salut atau tablet inti dikemas dalam strip atau blister dimana bahan strip yaitu alluminium foil/polycell. Sedangkan bahan blister yaitu gabungan bahan alluminium foil dengan PVC (polyvinyl chloride). b. Strip atau blister disortir dan dimasukkan ke dalam ruang antara kemas



51



sekunder



denganmenggunaklan



box



atau



dimasukkan



melalui



passbox/pigeon hole untuk proses pengemasan secara in line 8. Kemas Sekunder Proses pengemasan sekunder adalah tahapan produksi akhir sebelum produk diserahkan ke bagian gudang untuk didistribusikan. Proses pengemasan bertujuan untuk melindungi produk dari pengaruh luar seperti benturan fisik, cahaya matahari, serta memberikan informasi yang berkaitan dengan sediaan seperti nama obat, indikasi, aturan pemakaian, komposisi, tanggal expired date serta tujuan estetika. Pengemas sekunder merupakan pengemas yang tidak kontak langsung dengan produk. Contoh: folding box dan karton. Proses pengemasan sekunder dilakukan setelah tahapan pengemasan primer. Alur pengemasan sekunder adalah sebagai berikut: a. Produk jadi dimasukkan ke ruang pengemasan sekunder. b. Produk jadi dimasukkan ke dalam plastik berlogo perusahaan disertai dengan leaflet/insert (untuk bentuk strip) dan label kemas, lalu produk ditimbang untuk verifikasi bobot dan isi dalam kemasan kemudian plastik di-seal. c. Kemudian dimasukkan ke dalam folding box (inner box) lalu dimasukkan ke dalam karton (outer box). d. Pemeriksaan oleh petugas InPC meliputi: nama produk, jumlah folding box, nomor batch, MD, ED, dan bobot 1 karton. e. Setelah proses pengecekan dari petugas InPC bagian kemas sekunder, kemudian karton diplakban dan ditimbang. f. Produk yang sudah dikemas disimpan di area karantina Obat Jadi untuk pemeriksaan akhir dari Departemen QA g. Setelah diluluskan oleh QA, kemudian produk jadi disimpan di gudang. Produk obat yang dibuat di PT. Mersifarma TM adalah produk yang sudah mendapatkan Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI untuk dapat diproduksi sehingga dapat menjamin produk yang dihasilkan selalu memenuhi persyaratan



52



dan spesifikasi yang telah ditentukan. PT. Mersifarma TM telah melakukan sertifikasi ulang dan sampai saat ini sertifikat CPOB yang telah dimiliki yaitu: 1.



Tablet Biasa dan Tablet Salut Non-Antibiotik



2.



Tablet Biasa dan Tablet Salut Antibiotik



3.



Kapsul Keras Non-Antibiotik



4.



Kapsul Keras Antibiotik



5.



Cairan Oral Non-Antibiotik



6.



Cairan Oral Antibiotik



7.



Obat Luar Non-Antibiotik



8.



Cairan Obat Luar Antibiotik



9.



Tablet Biasa dan Tablet Salut Antibiotik Penisilin dan Turunannya



10. Serbuk Oral Antibiotik Penisilin dan Turunannya 11. Injeksi Volume Kecil Non-Beta laktam 12. Serbuk Steril Injeksi Non-Beta laktam 13. Tablet Biasa dan Tablet Salut Non-beta laktam 14. Kapsul Keras Non-beta laktam 15. Serbuk Oral Non-beta laktam 16. Cairan Obat Luar Non-beta laktam 17. Semisolid Non-beta laktam Semua pembuatan obat dilaksanakan sesuai dengan standar CPOB terbaru, sedangkan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah. Sampai saat ini, PT. Mersifarma TM telah memproduksi lebih dari 100 produk obat termasuk suplemen makanan, yaitu: 1. Sediaan Tablet



: 52 produk



2. Sediaan Kaplet



: 24 produk



3. Sediaan Kapsul



: 10 produk



4. Sediaan Sirup



: 3 produk



5. Sedian Serbuk



: 1 produk



6. Sediaan Injeksi



: 15 produk



7. Sedian Injeksi Kering



: 5 produk



53



Selain memproduksi produk reguler, PT. Mersifarma TM juga memproduksi obat-obatan untuk BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Produk yang diproduksi oleh PT. Mersifarma TM sebagian besar merupakan obatobat yang bekerja pada CNS, termasuk obat-obat golongan psikotropika. Terdapat 9 kelompok produk psikotropika yang diawasi secara ketat saat penyimpanan, produksi, dan distribusi, yaitu: Atarax (Alprazolam), Merlopam (Lorazepam); Prohiper



(Metilfenidat



HCl);



Lexzepam



(Bromazepam);



Sibital



Injeksi



(Fenobarbital Na); Sibital Tablet (Fenobarbital); Riklona (Clonazepam); Clofritis (Clobazam), dan Valdimex (Diazepam). PT. Mersifarma TM membuat obat untuk pemasaran dalam dan luar negeri berdasarkan sertifikat CPOB yang dimiliki. PT. Mersifarma TM juga melakukan pembuatan obat berdasarkan kontrak (toll-out maupun toll-in). Saat ini PT. Mersifarma TM bekerja sama dengan PT. Mepropharm untuk toll-out sediaan injeksi kering cephalosporin. Berikut merupakan industri farmasi yang bekerja sama dengan PT. Mersifarma TM dalam hal pembuatan obat toll-in: 1. PT. Kalbe Farma 2. PT. Saka Farma 3. PT. Otto Pharmaceutical Industries 4. PT. Promed Rahardjo Saat ini PT. Mersifarma TM melakukan impor produk jadi (NeuroAid dari Singapura) dan produk ruahan (Sikzonoate injeksi dari India), sedangkan pengemasan sekunder produk ruahan impor dilaksanakan di lokasi pabrik Cikembar, Sukabumi. Selain melakukan impor obat, PT. Mersifarma TM juga melaksanakan ekspor produk jadi (contoh: Calporosis® D 500 dan Axprazole) ke beberapa negara seperti Kamboja, Filipina, dan Malaysia yang juga diketahui oleh lembaga atau instansi dalam dan luar negeri. Distribusi obat jadi di dalam negeri dilaksanakan melalui distributor utama maupun cabang. a. Distributor utama: PT. Tirta Kencana (anak perusahaan Mersi Grup). b. Distributor cabang: PT. Tirta Kencana, PT. Sawah Besar Farma, PT. Merapi Utama Farma.



54



4.5 Departemen QC Departemen QC bertanggung jawab langsung pada Plant Manager dan dipimpin oleh Manager QC (seorang apoteker), serta dibantu oleh 2 orang Supervisor (menangani produk jadi, mikrobiologi, penanganan produk retur (seperti: sampel pertinggal, waste, dan surplus), dan pengawasan InPC) dan 2 orang staf yang menangani pengujian mikrobiologi, bahan awal dan bahan kemas. Setiap supervisor membawahi inspektor dan analis. Pada departemen QC belum ada yang menempati posisi asisten manager dikarenakan belum adanya recruitment, namun dengan hanya adanya 2 suppervisor dan 2 orang staf di departemen QC, semua job desk dapat diselesaikan dengan baik. QC merupakan departemen yang mengontrol segala sesuatu yang berkaitan dengan mutu produk dari bahan awal, produk antara dan ruahan, serta produk jadi. Pengawasan yang dilakukan meliputi pemeriksaan secara fisika, kimia, dan mikrobiologi. Uraian tugas Departemen QC adalah sebagai berikut: 1. Pemeriksaan Bahan Awal Bahan awal terdiri dari bahan awal (zat aktif dan bahan tambahan) dan bahan pengemas. Tugas dari sub bagian bahan awal atau bahan baku adalah memeriksa kebenaran kadar dari bahan aktif, ada juga bahan tambahan yang diperiksa kadarnya, seperti lactosa, etanol. Pemeriksaan yang dilakukan pada bahan awal antara lain: a. Kadar bahan aktif diperiksa dengan metode spektrofotometer, HPLC, atau Titrasi sesuai protap (prosedur tetap). b. Kadar air dengan alat Karl Fischer. c. Susut pengeringan dengan alat Moisture Analizer. d. Kekentalan dengan alat Viscometer Boorkfild. e. Indeks bias dengan alat Refraktometer. f. pH dengan alat pH meter. g. Titik lebur dengan alat Melting Point. h. Uji mikrobiologi: Stapylococcus, Salomonella, Pseudomonas, E. coli, ALT da AKK (Angka Kapang Kamir).



55



i. Identifikasi dengan alat Nanoram. Pemeriksaan bahan awal ini diawali dengan melakukan checklist ulang dari Memo Permintaan Pemeriksaan Barang (MPPmB) yang diperoleh dari gudang. Pemeriksaan antara lain: Kesesuaian barang dengan Certificate of Analysis (CoA), meliputi: identitas barang, nomor batch, fisik barang, dan Expired Date (ED). Sampel diambil dengan alat stik sampler, kemudian ditusukkan ke dalam bahan baku dan putar stik sampler ke arah kiri (posisi terbuka), setelah itu putar stik sampler ke arah kanan (posisi tertutup) dan diangkat ke atas, sehingga didapatkan sampel atas, tengah, dan bawah. Sampel yang didapat dihomogenkan, lalu diambil 8 g untuk pemeriksaan di laboratorium QC. Di PT. Merisafarma TM, pengambilan sampel untuk pemeriksaan bahan baku diambil dari semua vet, kecuali Explotab, Laktosa, Povidone, Corn Starch, dan Microcell yang menggunakan rumus √n + 1. Untuk Amoxicillin, dahulu



menggunakan



pengambilan



sampel



rumus,



namun



sekarang



dilakukan



terhadap



semua



vet



dilakukan



dan



pemeriksaan identifikasi dengan alat Nano Ram. Vet yang telah disampling, kemudian diberi label contoh pengambilan sampel. Analisa ulang dilakukan pada bahan baku yang masih ada di logistik. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah kadar dari bahan baku tersebut masih memenuhi persyaratan, idealnya dilakukan satu tahun sekali, namun di PT. Mersifarma dilakukan analisa ulang pada 1 bulan sebelum ED. Sampling bahan awal dilakukan pada ruang sampling. Hasil pemeriksaan dicatat dalam laporan analisa, jika memenuhi syarat diberi label hijau “Diluluskan”, sedangkan jika tidak memenuhi syarat diberi label merah “Ditolak” dan diletakkan pada ruang “Reject”



56



Release QC Purchase



BPNB



Accounting Gambar 4.1 Alur bahan awal datang 2. Pemeriksaan Bahan Kemas Bagian bahan kemas bertanggungjawab paa kebenaran dan kesesuaian bahan kemas. Pengambilan sampel untuk bahan kemas menggunakan Pola Pengambilan sampel Inspeksi Normal (Inspeksi Tingkat II), jika hasil pemeriksaan sampel bagus dan tidak banyak yang cacat, maka dapat diturunkan menggunakan Inspeksi Longgar (Inspeksi Tingkat I), tetapi jika hasil pemeriksaan sampel terdapat banyak kecacatan, maka menggunakan Inspeksi yang diperketat (Inspeksi Tingkat III). PT. Mersifarma TM menggunakan kesalahan Minor, sehingga Batas Penerimaan Kualitas (BPK) yaitu 1,5 (sesuai CPOB 2012). Jumlah pengambilan sampling bahan kemas yaitu:



57



Tabel IV.2 Kode Huruf (bagi jumlah unit sampel yang diambil)



58



Tabel IV.3 Pola Pengambilan Sampel Tunggal untuk Inspeksi Normal (Tingkat Inspeksi II)



59



Tabel IV.4 Pola Pengambilan Sampel Tunggal untuk Inspeksi Yang Diperketat (Tingkat Inspeksi III)



60



Tabel IV.5 Pola Pengambilan Sampel Tunggal untuk Inspeksi Yang Longgar (Tingkat Inspeksi I)



Keterangan: Gunakan angka pertama di bawah panah. Bila jumlah sampel sama atau lebih dari jumlah yang diterima, lakukan inspeksi 100%. Gunakan angka pertama di atas panah Bahan kemas terdiri dari 2 macam: 1. Bahan kemas primer, yaitu bahan kemas yang kontak langsung dengan sediaan. Contohnya: Polycell, Allufoil, PVC, ampul, vial,



61



botol kaca. 2. Bahan kemas sekunder, yaitu bahan kemas yang tidak kontak langsung dengan sediaan dan biasa untuk mengemas kemasan primer. Contohnya: Folding box, plastik, karton, insert, etiket, bahan kemas lain-lain (rondo, polyfoam, label pengemasan, label karantina, silica gel). Pemeriksaan yang dilakukan pada bahan kemas antara lain: a. Alufoil dan Polycell → asam nitrit, ketebalan, bobot, uji kebocoran, standar teks dan standar warna. b. Ampul, vial, dan botol kaca → alkalinitas dan ukuran. c. PVC → ukuran dan ketebalan. d. Plastik, folding box, karton, insert, etiket → standar teks dan standar warna. e. Rondo → ukuran dan ketepatan ukuran rondo dengan ampul. f. Polyfoam → ketebalan. g. Silica gel → berat, standar teks, uji susut pengeringan. Keterangan:  Ketebalan yang diukur dengan alat Thickness  Diameter yang diukur dengan Jangka Sorong  Ukuran dengan penggaris  Pengujian alkalinitas pada wadah kaca dengan cara titrasi  Bonding strenght dengan uji kimia Bahan kemas memiliki Artwork yang merupakan baku kerja atau standar kerja untuk Proof Colour/ Colour Range, di PT. Mersifarma TM menggunakan TC 1001 Cemani Toka dan rancangan desain merupakan baku kerja/ standar kerja untuk Proof Text. Pada Artwork, ada persyaratan warna yaitu minimum, normal dan maksimum, sehingga pada saat sampling bahan kemas, maka warna pada bahan kemas harus memenuhi standar warna tersebut. 3. Pemeriksaan Produk Antara dan Produk Ruahan Pemeriksaan untuk produk antara yaitu penetapan kadar,



62



sedangkan untuk produk ruahan (tablet), meliputi: penetapan kadar (PK) zat aktif, keseragaman sediaan (keseragaman kandungan atau keragaman bobot), keseragaman bobot, friability, diameter, tebal tablet, waktu hancur,



dan disolusi. Setelah selesai pemeriksaan dan



memenuhi syarat dapat dilakukan pengemasan primer. 4. Pemeriksaan Selama Proses/ In Process Control (InPC) Pemeriksaan ini dilakukan pada granul sebelum dicetak, proses pencetakan, proses coating, kemas primer, dan kemas sekunder. Pemeriksaan dilakukan oleh2 orang, yaitu operator dan inspektor InPC yang ditempatkan di bagian produksi. Pengambilan sampel setiap 30 menit sekali dilakukan pada psikotropika, namun untuk nonpsikotropika diambil pada titik awal-tengah-akhir (untuk hasil final mixing) dan pada titik awal-tengah-akhir (untuk hasil cetak dan kemas primer). Pemeriksaannya yang dilakukan meliputi kadar air granul (LOD), kekerasan, ketebalan, waktu hancur, bobot tablet (core), bobot tablet (coating), kebocoran strip/ botol, coding pada kemasan primer, serta isi/ jumlah dalam folding box dan karton. Untuk pemeriksaan terhadap kadar dilakukan setelah final mixing sebanyak satu kali. Jika hasil pemeriksaan memenuhi syarat, maka dapat dilanjutkan



ke



proses



selanjutnya



dengan



diberikannya



label



“Diluluskan". Pemeriksaan terhadap kemasan primer meliputi: uji kebocoran dengan vakum, coding (ED, MD, HET, nomor batch) dan fisik kemasan primer. Sedangkan, pemeriksaan setelah kemas sekunder meliputi jumlah folding box, fisik folding box dan karton, bobot tiap karton, dan coding pada kemasan primer, folding box, karton (ED, MD, nama produk, nama pabrik). Jumlah pengambilan sampel ada di jelaskan pada tabel dibawah



ini sehingga tidak terjadi kesalahan .



63



63



64