Buku Pedoman MPAB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR OM Swastyastu Puji Anggayubagya kami haturkan atas waranugraha Ida sang Hyang Widhi Wasa/Ranyig Hatala langit yang senantiasa memberikan kekuatan hidup pada kita semua. Dalam masa perjalannya, KMHDI sebagai organisasi kaderisai berupaya untuk terus menempa diri dalan setiap kesempatan. Proses pendidikan yang dijalani tidak bisa selalu disamakan dengan pendidikan formal, tetapi lebih pada pendidikan mental dan karakter. Kenapa hari ini pendidikan kaderisasi itu menjadi sangat penting adalah karena untuk membentuk kader yang mempuni dalam melaksanakan swadharmanya. Bagi KMHDI, hanya ada dua hal yang harus dilakukan dalam lingkup hidup ini, yakni dharma agama dan dharma negara. Tantangan yang dihadapi organisasi adalah sebuah persoalan di dalam masyarakat dan bangsa.



persoalan itu tentunya menjadi bagian KMHDI untuk turut serta dan terlibat dalam



penyelesaianya. Sehingga diperluakan sarana yang layak berupa materi sebagai bekal kader KMHDI untuk aktif dalam setiap kondisi. Tentu meteri pendidikan kader KMHDI juga harus relevan dengan perkembangan isu dan wacana. Berangkat dari problematika yang ada di masyarakat tersebut, maka kami pengurus Pimpinan Pusat KMHDI periode 2016-2018 menyusun Buku Panduan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) sebagai pegangan awal kader KMHDI. Kami menyadari masih banyak kekurangan yang terdapat dalam buku ini, dengan semangat yang menggelora akan hausnya pendidikan, kami yakin buku panduan ini kan membantu kader KMHDI untuk terus berproses meningkatkan kualitasnya. Semoga buku panduan kaderisasi ini dalam dipergunakan oleh seluruh kader KMHDI. OM Shanti Shanti Shanti OM Jakarta, 01 April 2018



Pimpinan Pusat KMHDI Periode 2016 – 2018



ii | S A T Y A M E V A J A Y A T E



ISI BUKU Silabus Silabus adalah rencana pembelajaran yang dapat digunakan sebagai acuan oleh pemateri agar materi pembelajaran yang disampaikan sesuai dengan tujuan dari materi tersebut. Silabus menjelaskan judul, materi pokok dan sub materi, tujuan pembelajaran, metode penyajian, alokasi waktu, evaluasi, dan referensi materi. Materi Materi adalah bahan ajar yang digunakan sebagai sumber pokok referensi oleh pemateri sebelum disampaikan kepada peserta. Pemateri dapat mengembangkan materi yang dituliskan dalam buku ini, namun harus sesuai dengan silabus yang sudah ditetapkan. Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Juklak adalah petunjuk pelaksanaan yang dapat digunakan sebagai acuan dasar pelaksanaan kegiatan oleh penyelenggara (panitia). Juklak berisikan tahapan-tahapan teknis pelaksanaan kegiatan secara umum, sehingga penyelenggara dapat mengembangkan lagi konsep pelaksanaan kegiatan asalkan tidak melanggar esensi dan tujuan dari kegiatan.



iii | S A T Y A M E V A J A Y A T E



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ........................................................................................................................................ i ISI BUKU .......................................................................................................................................................iii DAFTAR ISI .................................................................................................................................................. iv DAFTAR GAMBAR ....................................................................................................................................... vii Sistem Kaderisasi KMHDI............................................................................................................................ viii BAB I SEJARAH KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA SILABUS ....................................................................................................................................................... 1 1.1



PENGANTAR..................................................................................................................................... 2



1.2



TAHAP PEMBENTUKAN KMHDI ...................................................................................................... 3 1.2.1 Tahap Pemunculan Ide ............................................................................................................ 3 1.2.2 Tahap Pemantapan Ide ............................................................................................................ 3 1.2.3 Tahap Penyamaan Visi ............................................................................................................ 4 1.2.4 Pelaksanaan Kongres Nasional Mahasiswa Hindu Indonesia ................................................. 5



1.3



AWAL PERJALANAN KMHDI ........................................................................................................... 5



BAB II PENJELASAN ATAS PURWAKA AD/ART KMHDI SILABUS ....................................................................................................................................................... 7 2.1



Pengantar .......................................................................................................................................... 9



2.2



Konsep Nilai-Nilai Fundamental Individu KMHDI ............................................................................. 11 2.2.1 Kebebasan ............................................................................................................................. 12 2.2.2 Keadilan ................................................................................................................................. 12 2.2.3 Solidaritas (Perasaan Senasib Sepenanggungan) ................................................................ 13



2.3



Pokok-Pokok Kenegaraan KMHDI................................................................................................... 13 2.3.1 Negara ................................................................................................................................... 14 2.3.2 Hukum ................................................................................................................................... 15 2.3.3 Demokrasi .............................................................................................................................. 15



2.4



Konsep Jati Diri Anggota KMHDI ..................................................................................................... 16 2.4.1 Religiusitas ............................................................................................................................ 17 2.4.2 Humanisme ............................................................................................................................ 17 2.4.3 Nasionalisme ......................................................................................................................... 18 iv | S A T Y A M E V A J A Y A T E



2.4.4 Progresifitas ........................................................................................................................... 18 2.5



Visi KMHDI ...................................................................................................................................... 19 2.5.1 Wadah Pemersatu Mahasiswa Hindu Indonesia .................................................................... 19 2.5.2 Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu Indonesia. ............................................................. 19



2.6



Misi KMHDI ...................................................................................................................................... 21



BAB III STRUKTUR DAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN ORGANISASI KMHDI SILABUS ..................................................................................................................................................... 22 3.1



Pengantar ........................................................................................................................................ 23



3.2



Struktur Organisasi .......................................................................................................................... 24



3.3



Hubungan Kelembagaan ................................................................................................................. 26



BAB IV BENTUK, TUJUAN, DAN ATRIBUT ORGANISASI KMHDI ............................................................. 28 SILABUS ..................................................................................................................................................... 28 4.1



Bentuk Organisasi ........................................................................................................................... 29



4.2



Tujuan Organisasi KMHDI ............................................................................................................... 29



4.3



Lambang KMHDI ............................................................................................................................. 29



4.4



Bendera KMHDI............................................................................................................................... 30



4.1



Stempel Organisasi...........................................................................................................................41



4.2



Kartu Tanda Anggota ....................................................................................................................... 32



4.5



Papan Nama Organisasi.................................................................................................................. 33



4.6



Jas/Almamater Organisasi ............................................................................................................... 34



4.7



Pin Organisasi ................................................................................................................................. 34



4.8



Pakaian Dinas Harian (PDH) ........................................................................................................... 35



4.9



Ikrar Organisasi ............................................................................................................................... 36



4.10



Mars KMHDI .................................................................................................................................... 37



4.11



Hymne KMHDI ................................................................................................................................. 37



4.12



Semboyan Organisasi ..................................................................................................................... 38



BAB V UNTUK APA SAYA DAN ANDA BERADA DI KMHDI SILABUS ..................................................................................................................................................... 39 5.1



Pengantar ........................................................................................................................................ 40



5.2



Situasi Kebangsaan ......................................................................................................................... 40



5.3



Situasi Umat Hindu di Indonesia ...................................................................................................... 41 v|S AT YA M E VA J AYAT E



5.4



Solusi atas masalah......................................................................................................................... 42 5.4.1 Pendidikan ............................................................................................................................. 42 5.4.2 Pelatihan Organisasi .............................................................................................................. 44



BAB VI PETUNJUK PELAKSANAAN 6.1



UMUM ............................................................................................................................................. 47



6.2



TUJUAN .......................................................................................................................................... 47



6.3



SYARAT PESERTA ......................................................................................................................... 47



6.4



SYARAT PEMATERI ........................................................................................................................ 48



6.5



MATERI ........................................................................................................................................... 48



6.6



TEKNIS PELAKSANAAN ................................................................................................................ 48



LAMPIRAN



vi | S A T Y A M E V A J A Y A T E



DAFTAR GAMBAR Gambar 3. 1 Bagan Struktur Organisais KMHDI ......................................................................................... 25 Gambar 4. 1 Lambang KMHDI .................................................................................................................... 29 Gambar 4. 2 Contoh Bendera KMHDI ......................................................................................................... 31 Gambar 4. 3 Contoh Stempel Organisasi .................................................................................................... 31 Gambar 4. 4 Contoh Kartu Tanda Anggota .................................................................................................. 32 Gambar 4. 5 Contoh Papan Nama Organisasi ............................................................................................ 33 Gambar 4. 6 Contoh Jas/Almamater Organisasi ......................................................................................... 34 Gambar 4. 7 Contoh Pin Organisasi ............................................................................................................ 34 Gambar 4. 8 Desain PDH Lengan Pendek .................................................................................................. 35 Gambar 4. 9 Desain PDH Lengan Panjang ................................................................................................. 36 Gambar 6 1 Alur Pelaksanaan Pendidikan Masa Penerimaan Anggota Baru .............................................. 48



vii | S A T Y A M E V A J A Y A T E



SISTEM KADERISASI KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA SISTEM KADERISASI KMHDI



WAJIB



POKOK



MPAB



DMO KT1



PILIHAN 1. 2. 3. 4.



TOT Diklat Jurnalistik Diklat Politik Diklat Kewirausahaan



KT2



KADERISASI BERJENJANG



KT3



1.1



PENDAHULUAN Sistem kaderisasi KMHDI adalah sebuah sistem yang menggabungkan beberapa sub unit kaderisasi dan menjadi satu kesatuan yang utuh dengan standarisasi yang ditetapkan untuk mencapai tujuan organisasi. Kaderisasi KMHDI menganut sistem pendidikan partisipatif, dimana seorang kader dididik dan juga dilatih secara bersamaan dengan mengedepankan partisipasi peserta didik. Adapun tujuan kaderisasi KMHDI adalah: 1) Menanamkan nilai-nilai ideologi KMHDI kepada mahasiswa Hindu untuk mencapai tujuan organisasi; 2) Menjamin regenerasi dan keberlangsungan KMHDI; 3) Meningkatkan kualitas generasi muda Hindu; Berpacu pada visi dan misi organisasi, nilai-nilai kaderisasi KMHDI juga dapat diperoleh melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi, karena setiap kegiatan tersebut mengedepankan nilai-nilai religius, nasionalis, humanis, dan progresif. Contoh kegiatan yang dimaksud misalnya kepanitiaan, seminar, diskusi, dan lain - lain. 1.2



KADERISASI WAJIB Untuk menjadi seorang anggota KMHDI, seorang mahasiswa Hindu harus mengikuti kegiatan kaderisasi wajib, yaitu MPAB.



viii | S A T Y A M E V A J A Y A T E



1.2.1 Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) MPAB adalah kegiatan yang mengawali proses kaderisasi KMHDI. Dalam MPAB calon anggota akan diperkenalkan dengan organisasi melalui materi-materi organisasi. Terdapat 3 (tiga) syarat minimal yang wajib dipenuhi dalam melaksanakan MPAB, yaitu pertama pendaftaran: calon anggota melakukan pendaftaran sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Kedua, materi: proses pengenalan organisasi yang dilakukan dengan metode presentasi dan diskusi. Ketiga, pelantikan yang merupakan proses peresmian status non anggota menjadi anggota KMHDI. 1.3



KADERISASI POKOK Pokok yang dimaksudkan dalam jenis kaderisasi ini juga berarti core (inti) dari sistem kaderisasi KMHDI. Jika MPAB adalah penerimaan yang dilalui melalui proses pengenalan organisasi, maka kaderisasi pokok adalah proses pendidikannya. Jenis - jenis kaderisasi pokok adalah sebagai berikut: 1.3.1 Diklat Manajemen Organisasi (DMO) DMO adalah salah satu kegiatan berbentuk pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan dengan tujuan mempersiapkan calon pengurus organisasi. Materi-materi yang diberikan dalam DMO pun berisikan materi manajemen organisasi, manajemen kegiatan dan administrasi organisasi. Proses pelaksanaan DMO dapat dikatakan telah terlaksana dengan benar apabila telah memenuhi 2 (dua) syarat minimal yaitu, pertama materi dan/atau simulasi yang merupakan proses pembekalan (pemberian materi) yang disampaikan oleh pemateri. Kedua, praktik DMO yang merupakan tahap pengaplikasian materi-materi yang telah diterima kader selama proses pembekalan berlangsung. Simulasi dan praktik adalah 2 (dua) tahapan DMO yang berbeda, simulasi dilaksanakan setiap setelah materi administrasi disampaikan. Sedangkan praktik dilaksanakan setelah seluruh rangkaian pembekalan (materi) dilaksanakan dan pelaksanaannya dalam hari/waktu yang terpisah. 1.3.2 Kaderisasi Tahap I (KT1) KT1 merupakan bagian dari kaderisasi pokok yang dilaksanakan oleh PC KMHDI dan/atau PD yang tidak memiliki PC di ibu kota provinsinya. Pelaksanaan KT1 bertujuan untuk menciptakan anggota yang mampu berpikir secara kritis dan analitis melalui penguatan pola pikir filosofis dan ideologis. Setelah anggota dinyatakan lulus KT1 maka dapat melanjutkan ke jenjang KT2. 1.3.3 Kaderisasi Tahap II (KT2) KT2 merupakan kegiatan kaderisasi pokok lanjutan setelah KT1. Pelaksanaan KT2 bertujuan untuk menganalisa masalah dengan landasan model berpikir global dan mengkonstruksikan gagasannya menjadi sebuah solusi dari permasalahan yang terjadi. KT2 diselenggarakan di tingkat PD KMHDI dan/atau PC KMHDI yang tidak memiliki PD KMHDI di provinsinya. Sampai sistem kaderisasi ini ditetapkan, KT2 baru hanya memiliki pointer materi saja. Pembuatan pointer ini diharapkan dapat menjadi gambaran untuk penyelesaian sistem kaderisasi secara menyeluruh nantinya. Berikut ini pointer KT2: 1. Etika Hindu Mempelajari bagaimana menggagas kebijakan tanpa meninggalkan nilai-nilai religiusitas yang dipandang dari persepktif Hindu. 2. Ekonomi Politik ix | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Mempelajari ilmu ekonomi dan politik yang saling berkaitan dan dikonstruksikan melalui sebuah kebijakan. Melalui materi ini kader KMHDI diharapkan dapat menempatkan posisi organisasi dalam permasalahan-permasalahan yang terjadi masyarakat, sehingga mampu mengeluarkan gagasan solusi terhadap permasalahan tersebut. 3. Politik Hindu Mempelajari bagaimana koridor politik Hindu agar disetiap proses pengambilan kebijakan yang dilakukan selalu berlandaskan atas nilai-nilai dharma. 4. Poros Ideologi dan Paham Kebangsaan Mempelajari ideologi dan paham kebangsaan dari berbagai negara. Kader kemudian memahami bagaimana perbedaan dari masing-masing paham tersebut, khususnya ketika dikorelasikan dengan ideologi Pancasila. 5. HAM dan Demokrasi Mempelajari hak-hak dasar manusia dan mempelajari proses demokrasi yang ideal ditengah keterbukaan informasi. Materi ini dipelajari agar kader mampu menganalisa apakah suatu kebijakan telah sesuai HAM dan nilai-nilai demokrasi. 6. Problem Solving Mempelajari proses penyelesaian masalah (manajemen konflik) dengan menjalankan policy yang telah ditetapkan. Kader diharapkan mampu menempatkan solusi yang tepat untuk setiap permasalahan yang terjadi. 1.3.3 Kaderisasi Tahap III (KT3) KT3 merupakan kegiatan kaderisasi lanjutan setelah KT2. Pelaksanaan KT3 bertujuan menciptakan kader penggerak melalui proses konstruksi gagasan yang berlandasan nilai-nilai ideologis KMHDI. KT3 diselenggarakan ditingkat PP KMHDI. Sampai sistem kaderisasi ini ditetapkan, KT3 baru hanya memiliki pointer materi saja. Pembuatan pointer ini diharapkan dapat menjadi gambaran untuk penyelesaian sistem kaderisasi secara menyeluruh nantinya. Berikut ini pointer KT3: 1. Retorika Agar kebijakan yang gagas bisa dijalankan secara masal, maka seseorang perlu mempelajari ilmu retorika. Memberikan pengaruh dan nilai-nilai pada setiap pembicaraan untuk bisa menarik perhatian masa. 2. Politik Domestik dan Kebijakan Luar Negeri Kebijakan luar negeri adalah tujuan dari kepentingan nasional suatu bangsa yang bersumber dari kondisi politik domestik bangsa tersebut, sehingga KMHDI perlu memahami bagaimana proses pengaruh politik domestik terhadap kebijakan luar negeri suatu negara. 3. Decision Making Process Mempelajari bagaimana menganalisa kebijakan,, mengenali aktor dalam masalah, dan proses pengambilan keputusan terhadap permasalahan yang terjadi. 4. Agitasi dan Aksi Massa Setelah memahami bagaimana beretorika, maka kader wajib memahami bagaimana mempengaruhi dan menggerakkan masa atas kebijakan yang telah digagas. 5. Negosiasi dan Diplomasi Mempelajari proses negosiasi bootom-up atau up-bootom dan proses diplomasi baik melalui proses soft-diplomacy maupun hard-diplomacy x|S AT YA M E VA J AYAT E



6.



Media Perkembangan teknologi dan informasi harus dipahami dari segi manajemen organisasi, sehingga untuk menggerakkan masa dan menjalankan kepemimpinan, seorang kader wajib memahami potensi fungsi media.



1.4



KADERISASI PILIHAN Kaderisasi pilihan adalah kegiatan kaderisasi diklat / pelatihan yang dapat dijadikan alternatif bagi KMHDI untuk meningkatkan kemampuan individual kader sesuai dengan potensinya masingmasing. Tujuan pelaksanaan kaderisasi pilihan disesuaikan dengan output yang ingin dicapai dari masing-masing kegiatan. Setiap Pimpinan Cabang dan Pimpinan Daerah maupun Pimpinan Pusat KMHDI dapat memilih secara bebas untuk melaksanakan jenis kaderisasi pilihan yang mana pun. Beberapa diklat yang dirangkum dalam kaderisasi pilihan diantaranya: 1.1.1 Training of Trainer (TOT) TOT adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk melahirkan trainer baru yang nantinya akan menjadi pemateri sekaligus pengawal proses pelaksanaan kaderisasi di daerahnya masing-masing. TOT dilaksanakan dengan konsep materi dan praktik, setiap peserta yang sudah mengikuti TOT akan bertanggung jawab untuk menjadi pemateri dalam kegiatan kaderisasi minimal di daerahnya masingmasing. 1.1.2 Diklat Kewirausahaan Diklat kewirausahaan dilaksanakan untuk melahirkan entrepreneur muda KMHDI. Kegiatan diklat ini dapat dilaksanakan baik ditingkat cabang, daerah, maupun nasional. Metode pembelajaran diklat kewirausahaan dirangkai dengan materi dan praktik. 1.1.3 Diklat Politik Diklat politik adalah kegiatan yang memberikan pemahaman-pemahaman politik kepada kader KMHDI. Diklat politik bukanlah diklat yang berkaitan dengan politik praktis atau aktivitas partai politik, melainkan pada pembelajaran ilmu politik dan strategi politik secara umum. Pelaksanaan diklat dapat dilaksanakan dalam semua tingkatan organisasi di KMHDI. 1.1.4 Diklat Jurnalistik Diklat jurnalistik adalah diklat yang berkaitan dengan media dan informasi. Perkembangan teknologi dan informasi menjadi salah satu faktor pentingnya pelaksanaan diklat ini. Metode pelaksanaan diklat jurnalistik adalah dengan pemberian materi dan praktik, sedangkan pelaksanaanya dapat dilakukan diseluruh tingkatan organisasi di KMHDI.



xi | S A T Y A M E V A J A Y A T E



BAB I SEJARAH KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA SILABUS Materi Pokok dan Sub Materi



1.1 pengantar 1.2 Tahap Pembentukan KMHDI 1.2.1. Tahap Pemunculan Ide 1.2.2. Tahap Pemantapan Ide 1.2.3. Tahap Penyamaan Visi 1.2.4. Pelaksanaan Kongres KMHDI 1.3 Awal Perjalanan KMHDI



Tujuan



1. Kader Mengetahui sejarah KMHDI 2. Kader mengetahui tujuan awal dibentuknya KMHDI dan perkembangan dari tahun ketahun 3. Kader memahami Sejarah KMHDI 4. Kader dapat Menumbuhkembangkan semangat memajukan organisasi



Metode



Diawali



dengan



ceramah



dari



pemateri,



dilanjutkan dengan diskusi. Alokasi Waktu



90 menit



Evaluasi



Post test, Pre test



Referensi



BPK 2



1|S AT YA M E VA J AYAT E



lalu



MATERI SEJARAH KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA 1.1



PENGANTAR Para pemegang kekuasaan yang ingin melakukan pertanggungjawaban dan legitimasi atas



kekuasaannya, pertama-tama akan melakukan penguasaan atas ingatan kolektif, sehingga tidak aneh apabila dimanapun di dunia ini penguasaan terhadap gambaran masa lalu dijadikan sebagai pembenaran atas sistem yang berjalan pada masa sekarang. Karena itu, orang-orang yang menguasai sejarah adalah orang-orang yang mampu mempertanyakan legitimasi penguasa, ini karena masa lampau dikuasai bukan semata-mata untuk masa lampau itu sendiri tetapi demi penguasaan masa depan. Untuk dapat melakukan pengendalian sejarah, sedikitnya ada dua cara yang digunakan. Pertama, pemalsuan sejarah yaitu dengan melakukan penambahan atau pengurangan dalam fakta-fakta sejarah yang diketahui oleh umum. Kedua, kebisuan sejarah, kebisuan sejarah umumnya dilakukan atas tiga prinsip utama. a.



Prinsip Legitimasi, , Kasus “Kudeta Kecil Lenin”, Kasus Ken Arok dll



b.



Prinsip Kondisi Masyarakat, Kasus buku sejarah Jerman pasca 1945 (pembantaian Yahudi), kasus buku sejarah resmi Pemerintah Jepang, kasus PSPB di Indonesia dll



c.



Prinsip Sejarah Memalukan Apakah hanya pemerintah (birokrasi dan militer) yang menyukai langkah manipulasi sejarah?,



ternyata tidak, masyarakat secara umum (bahkan keluarga inti sekalipun!) juga dapat melakukan langkah yang sama dalam skala yang lebih kecil. Dalam bukunya “What is History”, E.H. Carr mengatakan bahwa sejarah adalah proses berkesinambungan dari interaksi antara sejarawan dan fakta-fakta yang dimilikinya, suatu dialog yang tidak berkesudahan antara masa sekarang dengan masa lampau. Ini berarti tidak ada penulisan ataupun buku sejarah yang bersifat final atau selalu dimungkinkan untuk melakukan interpretasi ulang atas sejarah. Adalah sangat penting bagi setiap orang untuk menguasai sejarah, terutama bagi kader-kader KMHDI yang diprogramkan agar di masa depan menjadi pemimpin-pemimpin Hindu. Penguasaan atas fakta-fakta sejarah akan sangat membantu proses kepemimpinan. Sebagai penutup, berikut ini adalah kutipan dari (rencana) pidato kenegaraan Bung Karno pada 17 Agustus 1966 (pidato ini akhirnya tidak dapat dibacakan oleh Bung Karno, namun tersimpan dalam Arsip Negara). “Pelajarilah sejarah perjuanganmu sendiri yang sudah lampau. Agar supaya tidak tergelincir dalam perjuangan yang akan datang. Pegang teguh kepada sejarahmu itu. Never leave your own 2|S AT YA M E VA J AYAT E



history. Peganglah apa yang kita miliki sekarang, yang adalah akumulasi dari hasil semua perjuangan kita di masa lampau. Jikalau engkau meninggalkan sejarah, engkau akan berdiri diatas, vacuum, diatas kekosongan. Dan perjuanganmu akan nanti paling-paling bersifat amuk saja, seperti kera di gelap gulita.” Jasmerah, Ir. Soekarno 1.2



TAHAP PEMBENTUKAN KMHDI



1.2.1 Tahap Pemunculan Ide Keinginan mahasiswa Hindu Indonesia untuk memiliki wadah bersama, muncul pada saat diadakannya panel Forum dan Dialog Mahasiswa Hindu oleh KMHD UGM pada tahun 1991. Pada kesempatan itu diusulkan untuk membentuk Forum Komunikasi Mahasiswa Hindu Indonesia dan disepakati KMHD UGM sebagai fasilitator. Tugas dari forum komunikasi tersebut adalah untuk membangun jaringan komunikasi



mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bagi



perguruan tinggi yang belum memiliki KMHD di perguruan tingginya, diserukan agar segera membentuk KMHD yamg bisa mengakomodasikan seluruh potensi dan aspirasi Mahasiswa Hindu di masing-masing perguruan tinggi tersebut. Dalam perjalanannya Forum Komunikasi banyak menemui kendala sehingga komunikasi mahasiswa Hindu Indonesia belum berjalan seperti yang diharapkan 1.2.2 Tahap Pemantapan Ide Menyadari kendala yang dihadapi oleh forum komunikasi tersebut, dilakukan pembicaraan lebih lanjut dalam Dialog Mahasiswa Hindu yang diselenggarakan pada saat TPKH ITS menyelenggarakan Seminar Nasional mahasiswa Hindu pada tahun 1992. Adapun hasil yang dicapai pada saat itu adalah dibentuknya Korwil (Koordinator Wilayah) di masing-masing kota yang ada perguruan tingginya. Selain itu, untuk membicarakan mekanisme kerja Forum Komunikasi Mahasiswa Hindu, maka akan diadakan Dialog di Bali dengan tetap menunjuk KMHD UGM sebagai penyelenggara. Untuk menindaklanjuti hasil-hasil keputusan di ITS tersebut, pada bulan Agustus 1992 KMHD UGM bekerja sama dengan Senat Mahasiswa Universitas Warmadewa menyelenggarakan Forum dan Dialog Mahasiswa Hindu Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk membahas mekanisme kerja dan biaya operasional dari Forum Komunikasi Mahasiswa Hindu Indonesia. Pada saat inilah muncul usulan untuk membentuk wadah yang bersifat formal dan nasional. Usulan tersebut dilontarkan pertama kali oleh KPMHD malang selaku Korwil Malang. Pro dan Kontra sempat mewarnai dalog tersebut. Sebagian peserta dialog mendukung dengan alasan sudah waktunya Mahasiswa Hindu tampil dalam Forum Nasional untuk bersama-sama dengan rekan-rekan mahasiswa yang lain berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Adapula peserta dialog yang tidak mendukung usulan tersebut karena memandang Mahasiswa hindu belum siap tampil di Forum-Forum nasional. Perbedaan pandangan ini berlangsung lama dan alot, 3|S AT YA M E VA J AYAT E



sehingga dialog harus dibreak untuk diadakan lobi-lobi masing-masing pihak. Pendekatan secara personal pada saat lobi ternyata berhasil memuaskan semua pihak. Tiga keputusan penting yang dihasilkan yaitu : a.



Dalam waktu enam bulan Mahasiswa Hindu Indonesia harus menyelenggaraka kongres.



b.



Biaya kongres ditanggung bersama –sama oleh masing-masing korwil



c.



Dibentuk panitia kecil mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kongres. Pada kesempatan itu juga disepekati bahwa kongres dilaksanakan di Bali dengan Korwil Bali (dalam hal ini FPMHD UNUD) sebagai penyelenggara dan Korwil Malang sebagai panitia kecil (dalam kongres panitia kecil sebagai Steering Comitte).



1.2.3 Tahap Penyamaan Visi Untuk menindaklanjuti hasil dialog di Universitas warmadewa, pada tanggal 9 – 11 Oktober 1992 diadakan Malang Informal Meeting (MIM) yang bersamaan dengan kegiatan Dharma Bhakti VIII KPMHD Malang. Tujuan utama dari MIM adalah untuk menyamakan visi dan persepsi tentang wadah yang akan dibentuk serta membuat rancangan materi untuk keperluan kongres. Keputusan penting yang dihasilkan pada saat MIM adalah sebelum kongres perlu diadakan prakongres, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan Mahasiswa Hindu dalam menyelenggarakan kongres. Pada tanggal 25 – 28 Desember 1992 diadakan Urun Rembug Nasional di kampus IHD Bali (UNHI) yang merupakan istilah lain dari prakongres seperti yang dimaksud dalam MIM. Urun Rembug ini lebih bersifat kekeluargaan untuk lebih mematangkan pelaksanaan kongres. Namun pada urun rembug ini kembali timbul perbedaan visi dan persepsi tentang wadah yang akan dibentuk. KMHD UGM tetap menghendaki wadah yang bersifat informal sedang seluruh delegasi lainnya menghendaki wadah yang bersifat formal. Setelah melalui perdebatan yang panjang maka KMHD UGM mengambil sikap walkout. Untuk mewujudkan wadah formal maka dibentuk tim investigasi yang bertugas mendapatkan informasi . a.



Pelaksanaan kongres diundur sampai bulan September 1993.



b.



Tempat kongres tetap di Bali.



c.



Untuk membahas rancangan AD/ART, GBHO dan Program Kerja maka diadakan pertemuan lanjutan bertempat di Bali. Kemudian pada tanggal 8 – 10 dan 14 – 15 Februari 1993 diadakan Bali Informal Meeting (BIM)



yang membahas rancangan AD/ART, GBHO dan Program Kerja Organisasi. Hasil penting BIM adalah : a.



Nama organisasi adalah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia yang disingkat KMHDI. 4|S AT YA M E VA J AYAT E



b.



Akan diadakan pertemuan lanjutan di Bandung.



c.



Penegasan bahwa biaya kongres ditanggung bersama.



d.



Menugaskan untuk Korwil Bali dan NTB untuk membuat rancangan program kerja. Korwil Malang untuk membuat rancangan GBHO.



e.



Hal-hal lain yang belum dibahas dalam BIM akan dibahas dalam pertemuan di Bandung.



f.



Masing-Masing Perguruan Tinggi untuk mengirimkan kalender akademik, untuk mencari waktu yang tepat tentang pelaksanaan kongres. Untuk menindaklanjuti hasil-hasil BIM maka pada tanggal 18 – 20 April 1993 diadakan



Pertemuan Informal Bandung (PIB) di Asrama Mahasiswa Viyata Tirta Gangga dan Ciung Wanara. Hasil-hasilnya sebagai berikut : a.



Kongres tetap diadakan di Bali pada tanggal 1 – 4 September 1993.



b.



Menugaskan pada seluruh Korwil untuk memberikan masukan tentang rancangan GBHO KMHDI.



c.



Menugaskan Korwil Jakarta untuk membuat Mars KMHDI.



1.2.4 Pelaksanaan Kongres Nasional Mahasiswa Hindu Indonesia Setelah melalui pertemuan-pertemuan yang maraton tersebut maka Mahasiswa Hindu Indonesia berhasil melaksanakan kongres yang menyatakan berdirinya Ormas Mahasiswa Hindu Indonesia dengan nama KMHDI. Pada saat Kongres tersebut dipilih tiga pengurus inti dan KMHDI telah memliki AD/ART, GBHO, serta pada kongres tersebut Mahasiswa Hindu yang tergabung dalam KMHDI juga menyepakati beberapa pokok-pokok pikiran yang direkomendasikan pada beberapa instansi. 1.3



AWAL PERJALANAN KMHDI Secara defacto KMHDI lahir pada tanggal 3 September 1993 (setelah AD/ART) berhasil disusun



dan disahkan pada saat kongres. Namun demikian, organisasi yang baru lahir dan belum berpengalaman, KMHDI belum bisa eksis di kalangan masyarakat luas, karena beberapa kendala yang dihadapi pada saat kelahirannya. Kendala utama adalah belum solidnya pengurus Pimpinan Pusat KMHDI. Hal ini disebabkan karena, secara personal tidak memahami tugas dan wewenangnya masing-masing. Kondisi ini ditambah lagi dengan putusnya komunikasi antar pengurus dan Pimpinan Pusat dengan Pimpinan daerah sehingga terkesan bahwa KMHDI selama ini berjalan sendiri-sendiri, serta minimnya biaya untuk menjalankan roda organisasi. Dengan segala kekurangan dan kendala yang dihadapi, KMHDI sampai saat ini juga telah melaksanakan konsolidasi sehingga beberapa Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang telah terbentuk. Beberapa peraturan organisasi telah berhasil dimiliki walaupun pelaksanaannya belum bisa 5|S AT YA M E VA J AYAT E



seperti yang diharapkan. KMHDI yang telah dirintis melalui perjalanan panjang memakan waktu, tenaga, pikiran, serta materi yang tidak sedikit, sempat nyaris mandeg pada kondisi yang tidak menentu. Mencermati KHMDI yang berada pada kondisi kritis, maka beberapa tokoh pendiri dan penerusnya bertekad untuk menyelamatkan KMHDI melalui Mahasabha II yang seharusnya diselenggarakan pada bulan September 1996 di Jakarta, tetapi dialihkan ke Malang (yang saat itu secara kader dan persiapan lebih siap).



6|S AT YA M E VA J AYAT E



BAB II PENJELASAN ATAS PURWAKA AD/ART (IDEOLOGI) KMHDI SILABUS Materi Pokok dan Sub Materi



2.1. pengantar 2.2. Konsep nilai-nilai Fundamental Individu KMHDI 2.2.1. Kebebasan 2.2.2. Keadilan 2.2.3.



Solidaritas



(Perasaan



Senasib



Sepenanggungan) 2.3. Pokok-Pokok Pikiran Kenegaraan KMHDI 2.3.1. Negara 2.3.2. Hukum 2.3.3. Demokrasi 2.4. Konsep Jati Diri Anggota KMHDI 2.4.1. Religiusitas 2.4.2. Humanisme 2.4.3. Nasionalisme 2.4.4. Progresifitas 2.5. Visi KMHDI 2.5.1. Wadah Pemersatu Mahasiswa Hindu 2.5.2. Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu Indonesia 2.6. Misi KMHDI



7|S AT YA M E VA J AYAT E



Tujuan



1. Kader mengetahui cara pandang dasar KMHDI dalam melihat segara sisi kehidupan seorang kader didalam organisasi. 2. Kader mengetahui Ideologi KMHDI 3. Kader memahami Ideologi KMHDI 4. Kader dapat menumbuhkembangkan semangat memajukan organisasi 5. Kader mampu melembagakan nilai-nilai jati diri pada diri setiap kader KMHDI



Metode



Monolog dan dialog mendalam



Alokasi Waktu



120 menit



Evaluasi



Dialog mendalam



Referensi



1. BPK 2 2. Konsep Negara bangsa 3. Tuhan, Agama, dan Negara –Ngakan Made Mudrasta



8|S AT YA M E VA J AYAT E



MATERI PENJELASAN ATAS PURWAKA AD/ART (IDEOLOGI) KMHDI 2.1



Pengantar Ketika bangsa Indonesia yang masih sangat muda, dihadapkan dengan masalah-masalah



kenegaraan sesudah kemerdekaan, terjadi silang pendapat antar elit kekuasaan yang berimbas terhadap kehidupan rakyat. Situasi ini belum mampu dihentikan sekalipun rezim yang berkuasa telah berganti dari waktu ke waktu. Sistem pemerintahan otoriter yang menegakkan kekuasaan dengan kekerasan, menimbulkan antipati rakyat terhadap bentuk-bentuk kekuasaan, yang pada akhirnya menurunkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemusatan kekuasaan yang disertai dengan penindasan politik, sosial dan budaya yang dilakukan secara sistematis dalam suatu sistem birokrasi negara yang ditujukan untuk melanggengkan kekuasaan, telah meng-hegemoni masyarakat pada semua tingkatan sosial. Setelah kejatuhan Orde Baru, terpampang harapan baru bagi bangsa Indonesia, namun KMHDI harus belajar dari pengalaman, bahwa masa depan tergantung dari tindakan manusia sendiri, selalu ada kemungkinan untuk kembali ke suatu masa yang KMHDI kira telah lenyap untuk selamanya. Karena itu perjuangan untuk mewujudkan sebuah masyarakat yang mandiri harus terus diperjuangkan setahap demi setahap dengan menghadapi semua rintangan yang ada. Kemajuan apapun yang telah dicapai akan selalu berada dalam keadaan bahaya apabila tidak ada upaya untuk terus memajukannya. Bangsa Indonesia terutama harus mengejar ketertinggalannya dalam masalah sumber daya manusia. Sebagai sebuah bagian dari komponen bangsa, KMHDI harus ikut memikul tanggung jawab tersebut. Pertanyaan yang mungkin muncul dari orang-orang yang baru mengenal KMHDI adalah “Kenapa KMHDI harus ikut memikul tanggungjawab atas perkembangan masyarakat ?”. Ada dua alasan utama yang melatarbelakangi tindakan ini. 1.



Alasan pertama adalah alasan normatif, “Manusia yang bermartabat, adalah manusia yang bertanggungjawab”. Setiap kader KMHDI sebagai manusia yang bermartabat harus bersedia mengambil tanggungjawab atas segala perubahan yang mungkin terjadi atas dirinya dan lingkungannya.



2.



Alasan kedua adalah alasan pragmatis yang sangat praktis, ini dikenal dengan Hutang Waktu Produktif Pada Masyarakat. Pengertiannya adalah sebagai berikut. Setiap pelajar, di Sekolah Dasar, di Sekolah Menengah Pertama, di Sekolah Menengah Atas dan di perguruan tinggi memiliki hutang waktu produktif kepada masyarakat. Kenapa hutang tersebut dapat terjadi ?. 9|S AT YA M E VA J AYAT E



Karena selama menerima pendidikan, masyarakat telah mengijinkan seorang pelajar untuk tidak melakukan kegiatan produktif yang dapat menghasilkan sesuatu bagi masyarakat. Sebagai contoh, andaikan seorang anak berumur 12 tahun (yang baru menyelesaikan pendidikannnya di sekolah dasar) memutuskan untuk bekerja dan tidak melanjutkan sekolah. Apabila si anak menjadi seorang penangkap ikan, maka ia telah berkontribusi kepada masyarakat dalam bentuk ikan yang ditangkapnya, apabila si anak memilih menjadi seorang penanam padi, maka ia berkontribusi pada masyarakat dengan padi yang dihasilkannya. Namun bila ia memilih untuk melanjutkan pendidikannya hingga strata perguruan tinggi, maka selama ia belajar di bangku sekolah formal, ia tidak akan menghasilkan apapun bagi masyarakat dan justru menghabiskan sumber daya masyarakat. Hitungan waktu hutang waktu produktif pada masyarakat ini, berjangka sangat panjang, bukan harian, bukan bulanan tapi puluhan tahun. Setiap kader KMHDI adalah mahasiswa, yang dari sejak kelahirannya hingga lulus sebagai sarjana menghabiskan waktu sekitar 21-24 tahun membebani masyarakat. Hutang inilah yang harus diingat baik-baik oleh setiap kader KMHDI, untuk kemudian harus dibayar kepada masyarakat dalam bentuk ilmu yang teraplikasikan. Karena itu, adalah suatu hal yang sangat ironis dan memalukan apabila kader-kader KMHDI ikut menikmati hasil-hasil dari suatu perubahan tanpa ikut terlibat dalam mengusahakan perubahan tersebut. Untuk itu KMHDI harus merumuskan ulang konsep-konsep dasar yang akan dijadikan pegangan bagi perjalanan organisasi ini. Konsep-konsep dasar ini akan dijadikan “ideologi” KMHDI dalam menyikapi berbagai permasalahan organisasi dan anggota-anggota KMHDI. KMHDI merumuskan pokok-pokok pikiran kenegaraan dalam tiga hal, yaitu negara, hukum dan demokrasi. Pokok-pokok pikiran kenegaraan KMHDI ini tidak dapat dilepaskan dari pengakuan KMHDI atas nilai-nilai fundamental seorang individu yaitu kebebasan, keadilan dan solidaritas. Seluruh konsep diatas kemudian diwadahi dalam konsep jati diri Anggota KMHDI. Dan sebagai penjelas atas tindakan strategis, maka penjelasan atas Visi dan Misi KMHDI akan menutup tulisan ini. Jalinan konsep kenegaraan, nilai-nilai fundamental, jati diri dan visi misi KMHDI tersebut, untuk memudahkan pengertiannya, akan dibuat dalam bentuk bagan sebagai berikut



10 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Bagan Ideologi KMHDI Jati diri Anggota KMHDI Religiusitas



Humanisme



Nasionalisme



Nilai-nilai Fundamental Individu Kebebasan



Demokrasi



Progresifitas



Individu



Keadilan



Solidaritas



Hukum



Negara



Masyarakat



Pokok-pokok Pikiran Kenegaraan KMHDI



Visi KMHDI



Misi KMHDI Wadah Pemersatu dan Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu Gambar 2.1 Bagan Ideologi KMHDI 2.2



Memperbesar JumlahIndividu Kader Mahasiswa Hindu Yang Berkualitas Konsep Nilai-Nilai Fundamental KMHDI Secara teoritis, harus diingat oleh semua kader KMHDI bahwa pada awalnya tidak ada negara



ataupun masyarakat. Yang ada adalah individu-individu yang secara naluriah sejak lahirnya telah memiliki rasa-rasa kebebasan, keadilan dan solidaritas didalam dirinya. Nilai-nilai ini tidak dapat dihilangkan dari diri seorang manusia dengan cara apapun. Nilai-nilai kebebasan, keadilan dan solidaritas saling bergantung satu dengan yang lainnya dan sama penting. Tanpa perlu diajarkan tentang teori kebebasan, seseorang akan dapat mengetahui apakah dirinya sedang dalam situasi bebas atau terkekang. Demikian pula dengan nilai keadilan, tanpa harus diberikan pembelajaran tentang



keadilan, seseorang dapat mengetahui bahwa telah terjadi ketidakadilan atas dirinya.



Pengujian yang sama dapat dilakukan atas nilai solidaritas. Mengapa semua hal tersebut dapat terjadi 11 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



?. Satu-satunya jawaban yang mungkin adalah karena setiap manusia, tanpa memandang ras, suku, bangsa dan agama telah memiliki ketiga nilai fundamental tersebut didalam dirinya sejak ia dilahirkan. Kesamaan kedudukan bagi ketiga nilai ini berlaku dalam setiap bidang kehidupan, ini berarti kebebasan individu tidak dapat dihapuskan atas tuntutan bagi solidaritas yang semu karena situasi ini akan menimbulkan ketidak adilan bagi individu-individu yang secara lahir memiliki perbedaanperbedaan. Juga tidak dapat diberikan prioritas mutlak bagi suatu kebebasan, karena akan menimbulkan eksklusifitas dalam suatu kelompok, yang kemudian akan menghapus nilai-nilai keadilan dan persamaan derajat yang berimplikasi terhadap menipisnya solidaritas. Solidaritas harus tumbuh dan berkembang dengan suatu dorongan yang timbul dari kehendak masyarakat itu sendiri, dengan kata lain solidaritas tidak boleh dipaksakan. 2.2.1 Kebebasan Kebebasan berarti hak setiap individu untuk mengembangkan kepribadiannya di dalam batas yang ditetapkan oleh keadilan dan solidaritas. Kebebasan berarti pula bebas dari ketergantungan yang merendahkan martabat dari pihak lain. Aspek hukum formal dari konsep kebebasan terdiri dari perlindungan terhadap pelanggaran atas hak seseorang oleh orang yang lainnya. Situasi ini harus didukung dengan aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya. Ini berarti negara harus mampu memberikan jaminan secara aktual bagi para individu warga negaranya agara selalu berada dalam suatu kondisi fisik dan psikis yang membuatnya mampu menjalaninya kehidupannya atas tanggung jawabnya sendiri. Jaminan sosial dari negara, bukan sebuah timbal balik dari hal-hal tertentu yang telah dilakukan oleh warga negara, namun sudah menjadi kewajiban dari negara dengan pemerintahan yang sedang mengelolanya, bahwa kesejahteraan sosial dari rakyatnya adalah sebuah syarat mutlak bagi terjaminnya kebutuhan fisik dan psikis yang pada akhirnya akan membuatnya mampu menjalaninya kehidupan atas tanggung jawabnya sendiri. 2.2.2 Keadilan Keadilan mengandung makna kebebasan yang sama bagi semuanya, dengan hak-hak dasar yang sejajar bagi individu dengan jaminan perlindungan dari negara melalui pranata hukum positif yang dijalankan oleh pemerintah. Mengingat keadilan bagi suatu masyarakat baru akan terwujud apabila kebutuhan materi dan sosial telah terpenuhi bagi individu-individu didalamnya, maka adalah wajar apabila semua anggota masyarakat yang berkepentingan, ikut memberikan kontribusi maksimal dengan menggunakan hak politik yang dimilikinya selaku warga negara, bagi terbentuknya suatu sistem pemerintahan yang berkeadilan yang akan menjamin pelaksanaan hak-hak dasar individu. Kondisi sebagaimana yang diinginkan, baru akan terwujud jika seluruh anggota masyarakat memiliki 12 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



kesempatan yang sama dan sejati bagi pengembangan dan pengamalan jati dirinya. 2.2.3 Solidaritas (Perasaan Senasib Sepenanggungan) Solidaritas memberikan makna yang moderat bagi kebebasan, sikap solider ini memberi makna ganda. Menurut tradisi masyarakat Indonesia, solidaritas merupakan pengejawantahan bagi kepaduan dan kegotong-royongan dari mereka yang secara bersama-sama merperjuangkan hak-hak yang sama. Atas dasar solidaritas inilah, warga masyarakat yang lemah akan memperoleh kembali kebebasannya. Solidaritas juga bermakna umum, sebagai sebuah ungkapan ke-saling tergantungan rakyat, solidaritas merupakan peringatan bagi mereka untuk saling membantu dan memperlihatkan tanggung jawab terhadap satu sama lainnya. Solidaritas hanya dapat terwujud dengan dasar sukarela. Dengan terwujudnya suatu masyarakat yang adil, dengan suatu syarat mutlak, dimana individuindividu memperlakukan individu yang lain sebagai orang yang bebas dan sederajat, maka perasaan solidaritas yang timbul akan semakin besar. 2.3



Pokok-Pokok Kenegaraan KMHDI Nilai-nilai fundamental individu yang bersifat sangat pribadi, akan berubah menjadi nilai yang



berbeda ketika suatu masyarakat telah terbentuk. Dalam level pribadi, masalah yang benar atau yang salah dalam bidang kebebasan, keadilan dan solidaritas, tergantung pada alasan dan kesadaran pribadi-pribadi. Namun ketika seorang individu telah memasuki situasi bermasyarakat dalam bentuk negara atau kelompok sosial lainnya, maka nilai-nilai yang dianutnya harus berkompromi dengan nilai yang dimiliki oleh individu lainnya dalam bentuk suatu “kesepakatan nilai-nilai”. Dalam sebuah masyarakat, nilai kebebasan individu akan berubah menjadi kebebasan kolektif, keadilan akan menjadi nilai keadilan kolektif sedangkan nilai solidaritas yang telah bermakna kolektif, meluas dari solidaritas dengan derajat yang sempit, ke derajat yang lebih luas. Semua nilai ini hanya dapat diterapkan dalam suatu masyarakat yang setiap individunya menyadari bahwa dirinya berada dalam posisi yang sederajat, di-syaratkan suatu masyarakat dengan tidak ada dan tidak boleh ada hak-hak khusus yang akan menempatkan individu atau sekelompok masyarakat berada diatas individu atau kelompok masyarakat yang lain. Ketika akhirnya masyarakat menjelma menjadi sebuah negara, maka nilai kebebasan kolektif disebut dengan demokrasi, nilai keadilan kolektif yang telah dirumuskan ulang oleh keseluruhan masyarakat, dirumuskan dalam bentuk hukum yang mengikat seluruh warga negara. Sedangkan nilai solidaritas, dalam sebuah negara, akan menjadi pengikat dari kesatuan suatu negara. Dengan demikian, ketika masyarakat membentuk suatu negara, maka nilai-nilai demokrasi dan hukum harus selalu ada didalamnya. Berikut ini adalah pokok-pokok pikiran KMHDI tentang kenegaraan:



13 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



2.3.1 Negara Konsep negara sebagai sebuah sistem pemerintahan terpusat dan dikendalikan hanya oleh lobi-lobi beberapa kelompok elit dalam suatu lingkaran dalam para pengambil keputusan, harus dirubah dengan suatu konsep tentang negara bangsa yang mampu memberikan ruang yang luas bagi partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan. Negara bangsa ini, juga harus mampu mengakomodasi pluralitas yang ada pada masyarakat dan bukan menggunakan pluralitas tersebut sebagai sebuah senjata yang potensial untuk memecah belah kesatuan. Satu hal yang selama ini telah menjadi perekat yang sangat kuat bagi kesatuan bangsa Indonesia, adalah perasaan senasib sepenaggungan (solidaritas) sebagai sebuah bangsa. Perasaan ini timbul secara alamiah dari suku-suku tradisional yang berada dalam naungan ibu pertiwi. Penegasan oleh KMHDI, sebagai bagian dari anak bangsa, akan komitmennya pada sebuah bangsa yang satu, adalah sangat penting, terutama pada saat rasa persatuan mengalami proses pendangkalan. Penegasan ini harus disertai dengan suatu tindakan nyata yang berimplikasi pada kemajuan usaha-usaha tersebut. Pada sisi praksis, KMHDI harus melibatkan diri pada usaha pemberdayaan rakyat yang ditujukan untuk memandirikan rakyat, yang pada akhirnya akan meningkatkan partisipasi rakyat terhadap proses bernegara dan berbangsa. Pemikiran kedaerahan yang mencuat kepermukaan, harus segera dianalisa dengan penawaran solusi-solusi dengan menggunakan asumsi bahwa negara harus menghormati martabat para warganya dan dalam setiap tindakannya harus untuk melayani rakyat. Untuk mewujudkan hal tersebut, KMHDI harus mendorong negara untuk membentuk suatu bangunan sosial sedemikian rupa, sehingga bangunan sosial itu cocok bagi hak-hak dasar setiap warga negaranya dan martabat warga negaranya dapat dilindungi. Adalah kewajiban dan tugas negara untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan individu untuk mewujudkan potensinya dalam penentuan nasib sendiri yang bebas. Organisasi masyarakat bukanlah perpanjangan tangan dari pemerintah dengan kecenderungan sebagai pengawas tetapi sebagai wadah yang akan membantu individu dalam melaksanakan haknya menentukan nasib sendiri. Trias politika sebagai sebuah konsep pemisahan kekuasaan antara Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif, harus segera diterapkan, untuk menghindari terjadinya pemusatan kekuasaan pada satu pihak. Bangsa Indonesia secara kolektif telah melakukan dua kali kesalahan yang sama, dengan membiarkan terjadinya pemusatan kekuasaan pada lembaga kepresidenan seperti yang terjadi pada masa demokrasi terpimpin (1959-1966) dan pada masa Orde Baru (1966-1998). Konsep Trias Politika adalah sebuah pilihan mutlak bagi bangsa Indonesia, sebagai sebuah langkah maju dalam mewujudkan sebuah negara dengan kedaulatan rakyat. 14 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Dengan mengacu pada Trias Politika, maka akan dapat dapat diwujudkan suatu konsep yang dinamakan dengan kemerdekaan negatif (Isiah Berlin). Dalam konsep ini, pemerintah dipandang sebagai agen yang paling mungkin untuk membatasi kemerdekaan individu. Untuk itu, perlu dirancang suatu mekanisme pengawasan yang memungkinkan dilakukannya pengawasan antar lembaga pemerintah. Dengan demikian tidak satupun bagian pemerintah yang diperbolehkan untuk melakukan sesuatu terhadap warga negara tanpa pengawasan dari badan yang lain. Kondisi paripurna yang diharapkan dari konsep ini adalah situasi check and balances didalam penyelenggaraan negara yang akan lebih menjamin kebebasan individu. Sebuah pemikiran yang lain adalah harus adanya desentralisasi kekuasaan di dalam tubuh lembaga eksekutif, Semakin luas kekuasaan politik lembaga eksekutif di-desentralisasikan, maka semakin besar kemungkinan para warga negara untuk berperan aktif dalam penentuan nasib mereka sendiri. Wujud desentralisasi politik adalah pemberian hak menentukan nasib sendiri sebesar mungkin kepada pemerintahan setempat. 2.3.2 Hukum Penguatan daya dan kepastian hukum sangat diperlukan dalam sebuah proses menuju sebuah bangsa yang beradab dan memiliki norma-norma dalam kehidupan sosial. Hukum harus menjadi panglima dalam pencarian keadilan bagi setiap warga negara. Proses dalam pembentukan dan pelaksanaan hukum positif, harus selalu memihak pada keadilan. Proses ini harus dapat dikontrol oleh rakyat secara aktif dalam bentuk partisipasi politik mereka. Kediktatoran yang pernah dipraktekkan di Indonesia, harus selalu mengingatkan KMHDI akan perlunya keadilan, kekuasaan berdasarkan hukum dan perlindungan bagi individu dari kesewenangwenangan dan penggunaan kekerasan. Martabat manusia tidak boleh dilanggar oleh siapapun walaupun itu sebuah sistem rumit yang disebut dengan negara, kepastian akan hal ini harus diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan yang dalam pembentukannya dan pembuatannya harus melibatkan partisipasi rakyat sebagai komponen yang utama. Kemerdekaan pengadilan dan hakim dari intervensi siapapun atau apapun merupakan sebuah ciri yang penting dari suatu negara yang berdasarkan hukum. Dan partisipasi rakyat dalam pembuatan perundang-undangan yang akan dijalankan oleh pengadilan adalah mutlak sebagai sebuah pengejawantahan dari hak untuk menentukan nasib mereka sendiri. 2.3.3 Demokrasi Tanpa demokrasi tidak akan mungkin ada keadilan, kekuasaan yang terbentuk dan dimiliki oleh suatu sistem, apabila berdasarkan hukum dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat, yang walaupun ditujukan untuk menentang sistem yang tengah berkuasa, adalah hal-hal yang sangat 15 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



esensial bagi suatu masyarakat yang ingin mewujudkan tempat hidup yang layak bagi umat manusia. Manakala demokrasi dihancurkan, maka kebebasan dan keadilan akan terbang ke awang-awang dan kepentingan rakyat tidak lagi dapat dilindungi dengan efektif. Demokrasi tidak dapat diwujudkan sebagai suatu realitas hanya dengan melalui pemilihan umum periodik. Demokrasi memerlukan peran serta aktif dan berkelanjutan dari warga negara di dalam proses politik. Dalam aplikasinya, negara harus dapat menjamin adanya kebebasan berbicara, berkumpul dan berserikat bagi setiap warga negara dengan fokus pertama adalah pemberian kebebasan yang sebesar-besarnya bagi pers. Dengan kebebasan pers, masyarakat secara perlahanlahan akan mengalami proses pendewasaan diri dalam menganalisa pemberitaan oleh pers tersebut dan akan mampu memilah wacana-wacana yang sesuai bagi mereka dengan daya kritis yang dimilikinya. Pengawasan terhadap pers akan dilakukan oleh masyarakat sendiri, melalui lembaga yudikatif yang melaksanakan amanat rakyat dengan seadil-adilnya melalui hukum-hukum positif yang ada. Negara demokratis hanyalah berada dalam kedudukan memberi bentuk-bentuk yang diinginkan oleh masyarakat, bukan oleh kepentingan perhimpunan-perhimpunan yang berpengaruh atau oleh kekuatan ekonomi yang dominan. Setiap kelompok memiliki hak untuk berperan serta dalam pembentukan kebijakan politik namun pada akhirnya, rakyat secara keseluruhan yang harus menegaskan sendiri keinginan mereka. Dengan nilai-nilai demokratis dalam dirinya, negara akan mampu menjadi sebuah negara yang beradab dan memperoleh substansi kekuasaannya dari kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat dan membantu mengembangkan semangat kreatif rakyat. 2.4



Konsep Jati Diri Anggota KMHDI KMHDI didirikan dengan tujuan untuk mewadahi mahasiswa Indonesia yang beragama Hindu



dalam melaksanakan dharmanya bagi agama dan negara. Konsep-konsep dasar tentang keberagama-an harus dirumuskan KMHDI dengan komponen masyarakat Hindu yang lain, sedangkan untuk mengantisipasi situasi bernegara dan berbangsa yang berkembang dengan sangat cepat, maka KMHDI sebagai sebuah organisasi yang independen harus meneguhkan kembali konsep-konsep dasar tentang negara bangsa yang dicita-citakannya Konsep tentang jati diri ini disusun sebagai sebuah penunjuk arah dalam mewujudkan cita-cita KMHDI tentang individu dan negara. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, nilai-nilai fundamental individu telah melekat dalam setiap individu, sedangkan Pokok-pokok pikiran KMHDI tentang negara (masyarakat) masih dalam bentuk angan-angan yang harus diwujudkan. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, maka KMHDI harus memulai dengan melakukan pendidikan terhadap kader-kadernya, 16 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



dengan cara yang sistematis dan dengan standar kualitas tertentu, agar pada akhirnya setiap kader KMHDI mampu menjadi pionir dalam mewujudkan cita-cita besar tentang negara dan masyarakat yang diidamkan. Standar kualitas yang harus diwujudkan dari pendidikan yang dilaksanakan oleh KMHDI adalah sebagaimana yang tercantum dalam Konsep Jati Diri Anggota KMHDI. Sosok ideal kader KMHDI adalah mahasiswa Indonesia yang beragama Hindu dan memiliki kualitas religius, humanis, nasionalis dan progresif. Keempat sifat ini harus berpadu dalam suatu diri manusia yang disebut dengan anggota KMHDI 2.4.1 Religiusitas Adalah nilai-nilai dasar yang harus tertanam dalam diri setiap anggota KMHDI sebagai sebuah perwujudan terhadap darma agama. Nilai religiusitas harus diartikan secara luas, yang bermakna nilainilai tersebut bukan hanya harus menjadi pegangan individual anggota KMHDI. Nilai-nilai religiusitas juga harus diterapkan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dimana individu anggota KMHDI tersebut berada. Ini bukan berarti bahwa masyarakat yang diinginkan oleh KMHDI adalah sebuah masyarakat yang berlandaskan pada satu agama, karena nilai-nilai religiusitas terdapat dalam setiap batang tubuh agama yang ada, namun nilai religiusitas harus terwujud dengan cara penerapan nilainilai ke-agama-an yang universal dalam setiap gerak langkah anggota KMHDI dalam melaksanakan hak dan kewajiban sosialnya pada sisi politik, ekonomi dan budaya. Nilai religiusitas pada sisi lain, dimaknai sebagai sebuah keperdulian akan agama Hindu, dimana setiap anggota KMHDI harus memiliki kemampuan penguasaan agama, yang disertai dengan keinginan untuk secara terus menerus melakukan pengkajian ulang yang kritis pada setiap nilai-nilai dasar dan praktek-praktek keagamaan yang berkembang pada masyarakat Hindu. 2.4.2 Humanisme Kesadaran bahwa setiap manusia pada dasarnya adalah percikan kecil dari tuhan dan dalam inti terdalamnya setiap manusia memiliki sifat-sifat ketuhanan yang sama sebagaimana yang termaktub dalam konsep Atman, adalah dasar dari nilai humanisme Hindu. Anggota KMHDI harus mampu memandang setiap sosok individu manusia lain sebagai cerminan dari dirinya sesuai dengan konsep Tat Twam Asi. Pengkotakan-pengkotakan yang selama ini dilakukan dan secara riil ada dalam masyarakat yang pembagiannya berdasarkan atas warna kulit, agama, kasta, suku bangsa, bahasa, kepercayaan, nilai budaya dan lain-lain, harus disadari oleh anggota KMHDI sebagai sebuah kekeliruan yang bukan hanya telah terjadi berabad-abad, tetapi telah terjadi sejak manusia mampu berpikir bahwa dirinya adalah seorang manusia. Humanisme juga harus diterjemahkan sebagai sebuah konsep dengan keinginan untuk membantu umat manusia yang lain, dan bukan hanya tidak mengganggu umat manusia yang lain. 17 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Humanisme yang dianut oleh anggota-anggota KMHDI tidak menafikan perbedaan yang secara riil terjadi pada masing-masing individu, namun menyadari bahwa perbedaan tersebut hanyalah sebuah perbedaan yang tampak pada sisi luar. Pada sisi terdalam setiap manusia, sesuai dengan konsep atman, semua manusia adalah sama. Sebagai sebuah perwujudan dari nilai humanisme yang universal, anggota KMHDI harus memiliki keperdulian yang aktif dalam menyikapi setiap masalahmasalah kemanusiaan yang terjadi. 2.4.3 Nasionalisme Adalah sebuah penerjemahan dari keinginan anggota KMHDI untuk melakukan darma negara. Nasionalisme yang dianut bukan nasionalisme cauvinis, akan tetapi nasionalisme yang tumbuh dari perasaan senasib dengan saudara sebangsa (solidaritas) dan perasaan saling menghormati dengan saudara lain bangsa. Nasionalisme diartikan sebagai sebuah rasa ikut memiliki bangsa dan karenanya ikut bertanggung jawab atas kelangsungan hidup dari bangsa itu sendiri. Sebagai sebuah bagian dari komponen bangsa, anggota KMHDI harus memandang komponen bangsa yang lain sebagai saudara, dengan memposisikan diri sebagai warga negara yang menentang bentuk-bentuk masyarakat yang eksklusif dalam wujud primordialitas atau sektarianisme. Anggota KMHDI harus secara aktif berpartisipasi dalam pembentukan sebuah negara bangsa. 2.4.4 Progresifitas Sebagai individu-individu yang memiliki keperdulian akan perjalanan bangsa, umat manusia dan agama, Anggota KMHDI harus mengambil posisi sebagai manusia yang progresif, siap akan perubahan, menjadi pionir perubahan dan bukan hanya menunggu suatu perubahan terjadi. Kader KMHDI harus selalu berada pada garda terdepan dalam suatu proses perubahan yang diyakini akan mampu memperbaiki situasi. Sejarah telah membuktikan, bahwa progresifitas pemikiran dan tindakan, sangat diperlukan pada saat suasana kemandegan menghantui gerak langkah kemanusiaan. Progresifitas yang dianut, hendaknya adalah sebuah progresifitas yang mewujud, anggota KMHDI harus selalu siap untuk berada pada lapisan terdepan dan bukan hanya sebagai pengikut pasif yang reaksioner. Dalam terminologi KMHDI, progresifitas berarti bahwa anggota KMHDI harus menjadi orangorang yang menelurkan ide, melaksanakan ide tersebut dan siap akan proses dialektika dari ide tersebut. Proses dialektika yang akan melahirkan tesa, antitesa dan akhirnya mewujudkan sintesa yang akan terus berulang. Proses dialektika dan bentuk gerakan yang progresif, harus diyakini sebagai sebuah langkah konstruktif bagi perbaikan bangsa, kemanusiaan dan agama.



18 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



2.5



Visi KMHDI Sebagaimana yang dirumuskan dalam Purwaka (Pembukaan AD/ART KMHDI), maka Visi



KMHDI adalah sebagai Wadah Pemersatu dan Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu. Apabila diperhatikan, terlihat bahwa visi ini adalah turunan dari nilai-nilai semangat para pendiri KMHDI sebagaimana yang terungkap dalam Kongres Nasional Mahasiswa Hindu Indonesia. Ada dua konsep besar yang mengemuka disini, yang pertama adalah konsep KMHDI sebagai Wadah Pemersatu Mahasiswa Hindu Indonesia, dan yang kedua adalah KMHDI sebagai Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu Indonesia. 2.5.1 Wadah Pemersatu Mahasiswa Hindu Indonesia Sebagaimana peribahasa klasik, “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh” maka usaha KMHDI untuk mempersatukan Mahasiswa Hindu Indonesia ini adalah dalam rangka memperkuat barisan generasi muda Hindu dalam menjawab berbagai tantangan jaman. Sejarah telah membuktikan bahwa dengan persatuan dalam ide dan konsep yang kemudian diwujudkan dalam sebuah organisasi modern yang sistematis, terstruktur dan berskala nasional, komponen-komponen kecil yang tercerai-berai akan memiliki cukup kekuatan menuju masa depan yang lebih baik. Konsep KMHDI sebagai wadah pemersatu memberi arti bahwa KMHDI harus melakukan segala hal yang dimungkinkan untuk mempersatukan gerakan Mahasiswa Hindu Indonesia. Persatuan yang diinginkan oleh KMHDI bukanlah persatuan secara fisik yang mensyaratkan peleburan semua organisasi mahasiswa Hindu Indonesia ke dalam tubuh KMHDI. Persatuan yang diidamkan oleh KMHDI adalah persatuan dalam tataran ide, dengan ide dasar “Membangun generasi muda Hindu demi masa depan Hindu yang lebih baik”. KMHDI tidak menafikan eksistensi organisasi-organisasi Hindu lain, yang berskala lokal, regional, nasional atau internasional, yang melakukan gerakan yang berbasiskan mahasiswa Hindu Indonesia. KMHDI tidak akan pernah melakukan klaim bahwa hanya KMHDI yang berhak untuk melakukan pengkaderan atas calon pemimpin Hindu di masa depan. KMHDI bersedia melakukan kerjasama dengan berbagai organisasi lain yang memiliki ide dasar yang sama dengan KMHDI. 2.5.2 Alat Pendidikan Kader Mahasiswa Hindu Indonesia. Pendidikan sebagaimana yang dimaksud dalam KMHDI, bukanlah suatu pendidikan formal yang ditujukan untuk mencapai suatu status atau gelar tertentu. Pendidikan dalam tubuh KMHDI ditujukan untuk membentuk membentuk Kader Mahasiswa Hindu Indonesia yang berkualitas. Dalam terminologi KMHDI, Kader Mahasiswa Hindu Indonesia yang berkualitas tersebut adalah suatu sosok kader KMHDI yang religius, humanis, nasionalis dan progresif yang bersedia berjuang di jalan Hindu untuk mewujudkan situasi kebebasan, keadilan dan solidaritas bagi semua individu yang berada dalam 19 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



suatu negara yang berasaskan demokrasi dan hukum. Pertanyaan yang akan mengemuka berikutnya adalah “Pendidikan seperti apa yang akan mampu membentuk kader dengan kualitas seperti diatas ?”. Pendidikan yang dipilih oleh KMHDI bagi kader-kadernya adalah suatu pendidikan yang sistematis dan terstruktur sebagaimana yang termaktub dalam sistem kaderisasi KMHDI, dengan materi-materi pelatihan yang dirancang sedemikian rupa, sehingga dapat mewakili berbagai terma dari kualitas kader yang diinginkan. Selain pendidikan pada tataran wacana, KMHDI juga berkeinginan untuk mendidik kaderkadernya dalam memupuk kemampuan memimpin dalam tataran praxis. Ini karena sejak awal pendiriannya, mahasiswa Hindu Indonesia telah sepakat bahwa KMHDI akan menjadi organisasi dengan skala nasional yang disediakan bagi mahasiswa Hindu Indonesia untuk melatih kemampuannya dalam melakukan mobilitas horisontal ataupun mobilitas vertikal. Kedua jenis mobilitas ini dikenal dengan “tour of duty” dalam istilah militer dan birokrasi. Sebagaimana arti harfiahnya, mobilitas horisontal berarti gerakan menyamping (dari satu komisariat ke komisariat yang lain, dari satu PC ke PC yang lain, dari satu PD ke PD yang lain). Dalam terminologi KMHDI, yang dimaksud dengan mobilitas horisontal adalah ketika kader KMHDI melakukan pergerakan kepemimpinan atau ide yang melewati atau meliputi struktur-struktur yang lebih luas dari batasan-batasan wilayah tradisionalnya, maka KMHDI sebagai sebuah organisasi yang berskala nasional, akan melakukan segala hal yang dimungkinkan untuk mendukung pergerakan tersebut. Pergerakan horisontal ini penting karena, hanya dengan pergerakan seperti ini seorang kader KMHDI mampu mengenal dan berkomunikasi dengan kader-kader KMHDI yang berada di lain daerah. Dengan melakukan pergerakan horisontal, seorang kader KMHDI akan memiliki wawasan tentang berbagai masalah yang terjadi di berbagai daerah, sehingga ketika pada akhirnya harus menjadi seorang pemimpin nasional, kader KMHDI akan selalu siap akan berbagai variasi masalah yang mungkin muncul. Yang ditekankan dari mobilitas horisontal ini adalah kemampuan kepemimpinan seorang kader untuk mengatasi berbagai variasi masalah. Sedangkan gerakan vertikal adalah suatu gerakan yang bersifat tegak lurus ke atas (dari komisariat ke PC, dari PC ke PD, dari PD ke Pusat). Makin keatas, akumulasi masalah menjadi makin besar, yang berarti kader yang berhasil memasuki wilayah mobilitas vertikal ini akan terlatih dalam melakukan penyelesaian masalah dari masalah-masalah yang ringan dan mencakup skala yang sempit hingga masalah-masalah berat dengan skala yang lebar. Ini berarti, KMHDI berlaku sebagai sebuah organisasi yang menyediakan wadah pelatihan diri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang bersifat akumulatif secara kuantitas dan kualitas, bagi mahasiswa Hindu Indonesia. Semakin bergerak ke atas, seorang kader akan menghadapi masalah yang makin berat dengan tuntutan waktu 20 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



penyelesaian yang makin pendek. Bagi kader-kader yang sadar dengan proses pembelajaran, maka ini adalah lahan terbaik untuk melakukan pelatihan diri dalam hal kepemimpinan. Yang ditekankan dari mobilitas vertikal ini adalah, kemampuan kepemimpinan seorang kader KMHDI untuk mengatasi masalah-masalah yang bersifat akumulatif secara kuantitas dan kualitas. 2.6



Misi KMHDI Misi KMHDI adalah “Memperbesar Jumlah Kader Mahasiswa Hindu Yang Berkualitas”.



Penjelasan atas misi ini, banyak berada di pembahasan sebelumnya dalam ruang lingkup bahasan “Ideologi KMHDI”. Kesalahan yang selama ini sering terjadi dalam tubuh KMHDI adalah dilakukannya pemisahan kalimat misi KMHDI yang seharusnya berbunyi “Memperbesar Jumlah Kader Mahasiswa Hindu Yang Berkualitas”, yang secara tidak benar dibaca secara terpisah, sehingga menjadi dua pengertian yaitu (1) Pada titik ekstrem yang satu, “Hanya memperbesar jumlah kader KMHDI” dan (2) Pada titik ekstrem yang lain “Hanya mengembangkan kader KMHDI yang berkualitas”. Kalimat Misi KMHDI harus dibaca sebagai sebuah kesatuan, yang berarti hanya ada satu pokok permasalahan yang menjadi fokus dalam misi KMHDI yaitu “Memperbesar Jumlah Kader Mahasiswa Hindu Yang Berkualitas”, berarti sekaligus mengembangkan kuantitas kader dan kualitas kader. Apabila pertanyaan dikembangkan, kualitas seperti apa yang diinginkan oleh KMHDI ?, jawaban atas pertanyaan ini adalah pernyataan berikut: “Dalam terminologi KMHDI, Kader Mahasiswa Hindu Indonesia yang berkualitas tersebut adalah suatu sosok kader KMHDI yang religius, humanis, nasionalis dan progresif yang bersedia berjuang di jalan Hindu untuk mewujudkan kebebasan, keadilan dan solidaritas bagi semua individu yang berada dalam suatu negara yang berasaskan demokrasi dan hukum”



21 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



BAB III STRUKTUR DAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN ORGANISASI KMHDI SILABUS Materi Pokok dan Sub Materi



3.1. Struktur Organisasi . Tugas dan Wewenang Pengurus 3.2. Hubungan Kelembagaan KMHDI 1. KMHDI dengan Pemerintah 2. KMHDI dengan Organisasi Esksternal



Tujuan



-



Mengetahui hubungan koordinasi dan garis perintah didalam organisasi secara bertingkat dari tingkat nasional hingga komisariat KMHDI.



-



Mengetahui hubungan KMHDI dengan pemerintah dan organisasi eksternal



Metode



Monolog



Alokasi Waktu



90 menit



Evaluasi



Dialog mendalam



Referensi



BPK 2



22 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



MATERI STRUKTUR DAN HUBUNGAN KELEMBAGAAN ORGANISASI KMHDI 3.1 Pengantar Memahami sebuah struktur dan manajemen suatu organisasi pada akhirnya akan masuk kepada teori-teori manajemen yang pernah disampaikan oleh pakar-pakar terhadap masalah ini baik secara sengaja ataupun tidak. Kalau dicoba untuk mengamati lebih jauh, barangkali sampai sekarangpun belum pernah ditulis bahkan disepakati dalam bentuk lisan difinisi yang universal tentang manajemen organisasi. Dari sekian banyak difinisi yang tersampaikan ke-public, ada hal yang menjadi suatu titik berat bersama yaitu seperti apa yang disampaikan oleh Dexter Kimball & Dexter Kimball, Jr di dalam bukunya Principles of Industrial Organization yang antara lain mengatakan “ Organisasi merupakan bantuan bagi manajemen. Ini mencakup kewajiban-kewajiban merancang satuan-satuan organisasi dan pengurus yang akan melakukan pekerjaan, menentukan fungsi-fungsi mereka dan merinci hubungan-hubungan yang harus ada di antara satuan-satuan dan orang-orang. Organisasi sebagai suatu aktivitas, sesungguhnya adalah cara kerja manajemen”. Berangkat dari pemahaman ini maka disusun sebuah stuktur organisasi dengan diikuti oleh manajemen organisasi sesuai dengan bentuk yang dianut oleh orang-orang didalamnya.



23 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



3.2 Struktur Organisasi



PimpinanPusat PRESIDIUM I



KETUA PRESIDIUM



PRESIDIUM II



WAKIL SEKRETARIS JENDERAL



WAKIL BENDAHARA UMUM



DEPARTEMEN



NON DEPARTEMEN



Pimpinan Daerah KETUA SEKRETARIS



BENDAHARA



WAKIL SEKRETARIS



WAKIL BENDAHARA



NON BIRO



BIRO-BIRO



PimpinanCabang KETUA SEKRETARIS



BENDAHARA



WAKIL SEKRETARIS



WAKIL BENDAHARA



NON BIDANG



BIDANG-BIDANG



KOMISARIAT KOORDINATOR KOMISARIAT WAKIL KOORDINATOR



24 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Gambar 3. 1 Bagan Struktur Organisais KMHDI Berdasarkan gambaran Bagan Hirarki diatas, dapat dilihat hubungan antara pimpinan/ tingkatan organisasi KMHDI. Secara garis besar, bagan Hirarki KMHDI juga menggambarkan hubungan-hubungan yang terjadi dalam 1 (satu) tingkatan organisasi. Adapun diskripsi dari bagan hirarki organisasi KMHDI tersebut adalah: 1. Antara Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Daerah a. Hubungan yang dilakukan menggunakan Garis Instruksi, sehingga hubungan yang terjadi adalah hubungan yang bersifat instruktif dari Pimpinan Pusat kepada Pimpinan Daerah. b. Hubungan dalam hal Garis Intruksi adalah khusus untuk kebijakan kebijakan Organisasi yang bersifat Internal Keorganisasian c. Hubungan koordinasi secara formal keorganisasian antara Pengurus Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Daerah dapat terlaksana apabila diwakili atau diketahui oleh Presidium Pimpinan Pusat dan Ketua Pimpinan Daerah. 2. Antara Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Cabang a. Hubungan yang dilakukan menggunakan Garis Instruksi, sehingga hubungan yang terjadi adalah hubungan yang bersifat instruktif dari Pimpinan Pusat kepada Pimpinan Cabang. b. Hubungan dalam hal Garis Intruksi adalah khusus untuk kebijakan kebijakan Organisasi yang bersifat Internal Keorganisasian 25 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



c. Hubungan koordinasi secara formal keorganisasian antara Pengurus Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Cabang dapat terlaksana apabila diwakili atau diketahui oleh Presidium Pimpinan Pusat dan Ketua Pimpinan Cabang. 3. Antara Pimpinan Pusat dengan Pimpinan Komisariat Hubungan yang dilaksanakan adalah hubungan koordinasi secara tidak langsung melalui Pimpinan Cabang. 4. Antara Pimpinan Daerah dengan Pimpinan Cabang a. Hubungan yang dilakukan menggunakan Garis Instruksi di Internal dan garis Koordinasi di eksternal organisasi. b. Hubungan yang dilakukan menggunakan instruksi internal kecuali penerbitan SK Sabha c. Hubungan antara PD dan PC di eksternal adalah bersifat koordinatif. d. Hubungan garis instruksi PP dan PD kepada PC, apabila tidak terjadi kesamaan instruksi, maka digunakan instruksi dari pimpinan tertinggi organisasi. 5. Antara Pimpinan Daerah dengan Pimpinan Komisariat Hubungan yang dilaksanakan adalah hubungan koordinasi secara tidak langsung melalui Pimpinan Cabang. 6. Antara Pimpinan Cabang dengan Komisariat a. Hubungan yang dilakukan menggunakan Garis Instruksi, sehingga hubungan yang terjadi adalah hubungan yang bersifat instrukstif dari Pimpinan Cabang kepada Komisariat, dimana Komisariat sebagai perpanjangan tangan Pimpinan Cabang secara langsung maupun tidak langsung melaksanakan program-program kerja cabang. Garis kerja yang digunakan adalah garis instruksi. b. Hubungan instruksi secara formal keorganisasian antara Pimpinan Cabang dengan Komisariat dapat terlaksana apabila dilaksanakan atau diketahui oleh Ketua Pimpinan Cabang dan Koordinator Komisariat. 3.3



Hubungan Kelembagaan KMHDI sebagai satu – satunya organisasi yang menghimpun mahasiswa Hindu dari tingkat



komisariat hingga pada tingkat nasional dan telah terdaftar secara legal formal di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam proses mencapai cita cita organisasi, KMHDI akan melaksanakan kegiatan – kegiatan yang akan berkerjasama dan berkolaborasi dengan instansi dan stake holder terkait. Dalam menjalin kerjasama dengan instansi dan stake holder KMHDI menempatkan posisi sesuai dengan AD / ART KMHDI. Adapun beberapa bentuk hubungan kelembagaan yang dilakukan sebagai berikut : a.



KMHDI dengan Pemerintah KMHDI berperan sebagai mitra kritis pemerintah dalam hal mendukung, menyukseskan, dan mengawasi serta memberi masukan terhadap kinerja pemerintah. Dalam hubungan timbal balik pemerintah dengan KMHDI, pemerintah sesuai amanat konstitusi berkewajiban untuk 26 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



memfasilitasi dan melakukan pemberdayaan sebagai upaya dalam mewujudkan cita - cita bangsa Indonesia. b.



KMHDI dengan Organisasi Eksternal Yang dimaksud dengan organisasi eksternal dalam hal ini adalah organisasi agama dan keagamaan Hindu (seperti PHDI, WHDI, ICHI, PRAJANITI, PSN, PERADAH, dll) maupun organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada umumnya. Dalam rangka mewujudkan hubungan yang baik antar organisasi, KMHDI memiliki kewajiban untuk menjalin komunikasi untuk kemudian dapat menghimpun kekuatan yang lebih dengan semangat gotong royong. Hubungan kerjasama antara KMHDI dengan organisasi eksternal bersifat tidak mengikat.



27 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



BAB IV BENTUK, TUJUAN, DAN ATRIBUT ORGANISASI KMHDI SILABUS Materi Pokok dan Sub Materi



4.1. Bentuk Organisasi 4.2. Tujuan Pembentukan Organisasi 4.3. Lambang KMHDI 4.4. Bendera KMHDI 4.5. Stempel Organisasi 4.6. Kartu Tanda Anggota 4.7. Papan Nama Organisasi 4.8. Jas/Almamater Organisasi 4.9. Pin Organisasi 4.10. Pakaian Dinas Harian 4.11. Ikrar Organisasi 4.12. Mars Organisasi 4.13. Hymne KMHDI 4.14. Semboyan Organisasi



Tujuan



Kader mengetahui dan memahami atribut organisasi



sebagai



identitas



yang



akan



dilembagakan didalam diri setiap kader KMHDI. Metode



Monolog



Alokasi Waktu



60 menit



Evaluasi



post test, pre test



Referensi



BPK 2



28 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



MATERI BENTUK, TUJUAN, DAN ATRIBUT ORGANISASI KMHDI 4.1



BENTUK ORGANISASI Organisasi ini sebagaimana namanya, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, adalah



berbentuk Kesatuan, yang memiliki pengertian: Kesatuan



: Keanekaragaman yang menjadi satu dan utuh



Mahasiswa



: Pelaku kegiatan intelektual



Hindu Dharma



: Landasan Spiritual



Indonesia



: Ruang lingkup Nasional dan Kebangsaan



KMHDI adalah komunitas yang memiliki aktivitas intelektual dengan landasan moral spiritual demi kepentingan bangsa dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. 4.2



TUJUAN ORGANISASI KMHDI Sebagaimana yang dituliskan dalam Anggaran Dasar hasil Mahasabha X KMHDI pada BAB II



pasal 4 ayat (1), (2) dan (3) bahwa : (1) KMHDI bertujuan menumbuhkembangkan semangat religiusitas, humanisme, nasionalisme, dan progresifitas mahasiswa Hindu Indonesia dalam rangka turut serta berperan aktif dalam pembangunan umat dan masyarakat nasional. (2) KMHDI bertujuan untuk memelihara dan mengembangkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang berkeadilan sosial. (3) KMHDI bertujuan menggali dan mengembangkan potensi mahasiswa Hindu Indonesia. Visi, mengandung pengertian pandangan/harapan ke depan yang hendak dicapai, sedangkan, Misi adalah tugas /tanggung jawab yang dibawa. 4.3



LAMBANG KMHDI Lambang KMHDI adalah Asta Brahmacarya Marga Nusantara.



Gambar 4. 1 Lambang KMHDI 29 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Keterangan: Lingkaran



:



satu kesatuan utuh yang tidak terpisahkan



Asta Dala



:



delapan kemahakuasaan Tuhan (Asta Isawarya), menggambarkan delapan



penjuru



multidimensional



mata dan



angin;



mempunyai



proporsional



pola



sehingga



berfikir



senantiasa



mempertimbangkan berbagai aspek Tri Datu (Tiga Warna



:



Suci)



merah, putih, hitam. Tiga warna ini menggambarkan Tri Murti, yaitu tiga manifestasi Tuhan sebagai pencipta, pemelihara, dan pelebur (Brahma,Wisnu,Siwa). Dengan kata lain, kader KMHDI harus memiliki daya piker yang inovatif,siap menjaga dan melestarikan potensi Hindu dengan nilai-nilai Dharma yang dimiliki, serta berani tampil di depan untuk mengembalikan serta menegakkan nilai-nilai ajaran Dharma dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara



Segi Lima



:



philosofi Agama. Merupakan konsep Panca Srada, yaitu lima dasar kepercayaan dalam Agama Hindu



Buku terbuka dan Kosong: Buku terbuka



:



bahwa ilmu pengetahuan bersifat universal



Kosong bermakna



:



suatu kemurnian pengabdian KMHDI



Nyala obor



:



semangat perjuangan untuk mewujudkan tujuan KMHDI



Kepulauan Indonesia



:



KMHDI di dalam perjuangannya selalu berwawasan Nasional dan menghargai semboyan Bhineka Tunggal Ika



Swastika



:



lambang Agama Hindu dan dipercaya sebagai sumber keselamatan dunia. Hal ini juga menegaskan bahwa KMHDI adalah organisasi yang berdasarkan Hindu



4.4



BENDERA KMHDI Ukuran



: 135 cm x 90 cm



Warna



: Dasar putih dengan tambahan lambang organisasi dan tulisan KMHDI 30 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Bahan



: Kain satin dan kain jenis lain yang layak pakai



Lambang KMHDI : Dapat dibuat dengan bordiran atau wujud lain dan diletakkan secara simetris.



Gambar 4. 2 Contoh Bendera KMHDI Ukuran



: Diameter ± 3,5 cm



Bentuk Cetakan



: Sesuai dengan lambang KMHDI dengan menambahkan tulisan nama tingkatan organisasi dengan huruf kapital pada bagian bawah dari lambang.



Warna Cetakan



: Biru untuk tingkatan Pimpinan Daerah dan Pimpinan Cabang, serta merah untuk Pimpinan Pusat



Gambar 4. 3 Contoh Stempel Organisasi



31 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



4.5



KARTU TANDA ANGGOTA



Gambar 4. 4 Contoh Kartu Tanda Anggota Keterangan: Ukuran



:



8,5 cm x 5,5 cm



Warna Dasar



:



Krem Cerah (kode: fefccc)



:



Cokelat muda (kode: ae4b22)



Tampilan Depan: Warna List



Kuning Emas (kode f5c405) Mutan KTA Halaman Depan



:



a. Frasa KARTU TANDA ANGGOTA b. Frasa KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA c. Frasa Logo KMHDI d. Frasa Nama Anggota e. Frasa Nomor Anggota f. Frasa Kode Seri g. Frasa Satyam Eva Jayate h. Gambar Pulau Indonesia



Struktur Nomor Anggota



:



a. 4 digit pertama adalah kode wilayah b. 2 digit selanjutnya adalah 2 (dua) angka terakhir tahun pelantikanice c. 3 digit terakhir dalah nomor urut



Struktur Kode Seri



:



a. 2 digit pertama adalah bulan dicetaknya KTA b. 4 digit kedua adalah tahun dicetaknya KTA c. 5 digit terakhir adalah nomor urut kode seri



32 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Jenis – Jenis, Ukuran dan Warna Font: :



a. Frasa KARTU ANGGOTA b. Frasa



KESATUAN



MAHASISWA



HINDU :



Arial Bold (24) warna hitam (kode: 000000) Arial Bold (14,5) warna cokelat (kode: bf4520)



DHARMA INDONESIA c. Frasa Nama Anggota



:



Square721BT (20) warna coklat (kode: 000000)



d. Frasa Kode Seri



:



Square721BT (17) warna putih susu (kode: fff1bb)



e. Frasa Satyam Eva Jayate



:



Courier New warna cokelat tua (kode: 2b1710)



Tampilan Belakang: Muatan KTA Halaman Belakang



: Visi dan Misi Kepemilikan Masa Berlaku Kontak Informasi Barcode (terusan ke www.kmhdi.ord)



4.6



PAPAN NAMA ORGANISASI Ukuran papan Warna



: 180 cm x 90 cm



Dasar : Putih Polos



Tulisan



: Huruf Kapital berwarna hitam



Informasi



: 1. Lambang Organisasi (bagian tengah paling atas) 2. Nama Organisasi KMHDI (di bawah lambang organisasi) 3. Alamat Organisasi (dibawah nama organisasi) 4. Kontak lainnya: Telpon, Fax, Email/Website (dibagian paling bawah)



PIMPINAN DAERAH KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA JAWA TIMUR Jalan Karang Menjangan VI / 30 Surabaya– Jawa Timur Telp. 031-5926272 | email: [email protected]



Gambar 4. 5 Contoh Papan Nama Organisasi 33 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



4.7



JAS/ALMAMATER ORGANISASI Bahan



: Kain Dril atau sejenis



Warna



: Krem Cerah



Model



: Jas dengan lengan Panjang



Kancing : Warna Emas sebanyak 3 (tiga) buah Lambang



: Logo KMHDI pada bagian dada sebelah kiri berbentuk bordiran



Tingkatan Org : Bentuk Pin/Bordir pada bagian dada sebelah kiri dibawah lambang. Nama



: Bentuk Pin/Bordir pada bagian dada sebelah kanan sejajar dengan



Lambang



Gambar 4. 6 Contoh Jas/Almamater Organisasi 4.8 PIN ORGANISASI Bahan



: kuningan



Bentuk



: sesuai dengan logo KMHDI dan berdiamer 3,5 cm. Letak kancing dibagian belakang



PIN



Gambar 4. 7 Contoh Pin Organisasi



34 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



4.9



PAKAIAN DINAS HARIAN (PDH) Bahan



: Maryland American Drill



Warna Dasar



: Krem Cerah (kode warna 600)



Warna List



: Merah Maroon



Model



: Kemeja Lengan Pendek atau Panjang



Kancing



: Warna Hitam



Saku Depan



: Terletak pada bagian dada sebelah kiri dengan model saku dalam



Lambang



: Letak Lambang KMHDI pada bagian dada sebelah kiri berbentuk bordiran



Tulisan: Berwarna



: Hitam



jenis font



: bookman old style



Tampak Depan: Tulisan KMHDI di bawah lambang pada bagian dada sebelah kiri berbentuk bordiran. Tampak Belakang: Tulisan SATYAM EVA JAYATE pada punggung bagian tengah atas Catatan : Anggota hanya dapat menambahkan Nama dan Nomor Anggota/Jabatan yang diletakan dibagian dada sebelah kanan sejajar dengan Saku. Selain yang dituliskan diatas, tidak dapat menambahkan atribut lainnya pada PDH.



Gambar 4. 8 Desain PDH Lengan Pendek



35 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Gambar 4. 9 Desain PDH Lengan Panjang 4.10 IKRAR ORGANISASI Adalah perwujudan komitmen KMHDI terhadap segala aspek kehidupan berbangsa yang sesui dengan visi dan misinya dalam bentuk janji atau ikrar. Selanjutnya ikrar ini disebut dengan Asta Prasetya Brahmacarya, Asta berarti delapan, Prasetya artinya janji atau ikrar, sedangkan Brahmacarya artinya orang yang sedang menjalani masa Brahmacari atau menuntut ilmu (mahasiswa). Jadi Asta Prasetya Brahmacarya artinya Delapan Ikrar Mahasiswa Hindu Indonesia (anggota KMHDI). Yang terdiri dari : 1.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, berjanji senantiasa setia dan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.



2.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, senantiasa berpegang teguh pada hukum agama dan hukum negara.



3.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, senantiasa mengobarkan semangat cita-cita perjuangan bangsa.



4.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, senantiasa mengabdi dan berbakti kepada bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.



5.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, senantiasa menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.



6.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, senantiasa mendukung program pembangunan yang berkeadilan sosial.



7.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, senantiasa menjaga. menegakkan, melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa.



8.



Kami Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, senantiasa menjadi pelopor pengamalan nilai-nilai ajaran Dharma dalam kehidupan bermasyarakat.



36 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



4.11 MARS KMHDI Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pengemban Dharma Agama, dan Dharma Negara Mokshartam Jagadhita, Ya Ca Iti Dharma Tepati janji Brahmacarya Galang persaudaraan, emban tugas mulia Sadar Sang Diri, kewajiban bersama Pengabdian masyarakat yang utama Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Berlandaskan Pancasila, „tuk dasar negara Wujudkan kader muda, bakti pada nusa Sukseskan pembangunan bangsa Galang persaudaraan, emban tugas mulia Sadar Sang Diri, kewajiban bersama Pengabdian masyarakat yang utama Kejarlah prestasi di segala bidang Abdikan kreasi `tuk Ibu Pertiwi Hyang Widhi merestui Karma Yoga ini Damai di hati, dunia, s`lamanya Hyang Widhi merestui Karma Yoga ini Damai di hati, dunia, s`lamanya 4.12 HYMNE KMHDI Semoga Sang Hyang Saraswati membimbing kita semua Tunaikan Dharma Agama dan Dharma Negara Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Jagalah keutuhan cinta pada Negeri ini Teguhkan cita cita demi sesama Asta Prasetya dan Panca Sradha genggam erat- erat bakti setulus jiwa Ooh Hyang Widhi ajarilah kami Memahami hidup serta kasih-Mu



37 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



4.13 SEMBOYAN ORGANISASI Adalah salam juang untuk memberikan dorongan moral kepada kader-kader KMHDI. “Satyam Eva Jayate” Artinya: hanya kebenaranlah yang akan menang Berasal dari : “Satyam eva jayate nanrtam” (Mundaka Upanisad III.1.6) yang artinya: hanya kebenaranlah yang akan menang bukan ketidakadilan



38 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



BAB V UNTUK APA SAYA DAN ANDA BERADA DI KMHDI SILABUS Materi Pokok dan Sub Materi



a. Situasi Kebangsaan b. Situasi Umat Hindu di Indonesia c. Masalah Umat Hindu di Indonesia d. Solusi atas Permasalahan 1. Pendidikan 2. Pelatihan Organisasi



Tujuan



1. Memahami landasan dasar menjadi kader KMHDI 2. Menumbuhkembangkan semangat memajukan organisasi



Metode



Diawali dengan ceramah dari pemateri, lalu dilanjutkan dengan diskusi.



Alokasi Waktu



60 menit



Evaluasi



post test, pre test



Referensi



BPK 2



39 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



MATERI UNTUK APA SAYA DAN ANDA BERADA DI KMHDI 5.1



PENGANTAR Tulisan ini adalah sebuah penjelasan tentang untuk apa seseorang perlu berada dan



beraktivitas di KMHDI. Tulisan ini mencoba menjawab kebingungan sebagian calon anggota, anggota maupun pengurus KMHDI yang di dalam hatinya masih bertanya-tanya mau dibawa kemana organisasi ini? Tulisan ini juga dialamatkan bagi anggota-anggota baru KMHDI yang di dalam hatinya pasti bertanya-tanya “ngapain saya ikut-ikutan organisasi ini?” Mohon dibaca hingga habis tulisan ini dan semoga pertanyaan-pertanyaan tersebut bisa terjawab seluruhnya. Sebenarnya sebagian isi tulisan ini sudah ada secara terpencar di berbagai tulisan lain di buku-buku KMHDI atau informasi media elektronik KMHDI.Namun karena tidak semua anggota KMHDI sempat dan mampu menyimak berbagai tulisan dan diskusi tersebut maka tulisan ini akan menjadi semacam kesimpulan dan himpunan pengetahuan tentang KMHDI. Tulisan ini sengaja dibuat agar para pengurus, anggota dan partisipan KMHDI memiliki orientasi arah tentang pertanyaanpertanyaan mendasar mengenai keberadaan mereka di KMHDI dan agar selanjutnya bisa mengarahkan kegiatan KMHDI seperti sebagaimana seharusnya. Untuk mempermudah pengertian pembaca maka judul tulisan ini dapat dibagi dalam empat pertanyaan mendasar yaitu : 1.



Untuk apa saya,anda dan mereka beraktivitas di KMHDI ?



2.



Untuk apa KMHDI ini ada dan perlu dijaga keberadaannya ?



3.



Apa hubungan antara keberadaan KMHDI dengan masa depan umat Hindu Indonesia ?



4.



Untuk apa KMHDI memfokuskan kegiatannya pada pendidikan dan pelatihan dalam bentuk kaderisasi ? Jawaban atas empat pertanyaan ini harus dimulai dari gambaran besar tentang situasi



kebangsaan secara umum dan kondisi umat Hindu di Indonesia. 5.2



Situasi Kebangsaan Umat Hindu Indonesia berada di Indonesia dan karena itu perbincangan tentang umat Hindu



Indonesia mau tidak mau harus mengikutsertakan situasi kebangsaan Indonesia. Mari kita mulai dengan pendapat dua orang Proklamator Indonesia tentang situasi kebangsaan kita : Ir Soekarno (Bung Karno) pernah mengatakan: 40 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



“Aku menghadapi kenyataan bahwa negeriku miskin, malang dan dihinakan oleh bangsa-bangsa lain”. Pernyataan ini adalah sebuah cetusan hati yang jujur dari seorang pendiri bangsa Indonesia dan tragisnya, sampai saat inipun masih dapat dirasakan bahwa pernyataan tersebut masih relevan. Menimpali keprihatinan Bung Karno tentang kedaulatan dan kehormatan bangsa, proklamator yang lain yaitu M.Hatta (Bung Hatta) memberi arahan yang harus ditempuh untuk menyelesaikan keprihatinan tersebut yaitu : “Kita harus mengajar para intelektual yang muda-muda, yang pada suatu saat akan menggantikan kita untuk meneruskan cita-cita bangsa ini. Mendidik bangsa ini agar menjadi bangsa yang rasional dan berpengetahuan. Tujuan akhir dari semua ini adalah untuk mewujudkan suatu keadaan dimana diri kita dan kader-kader kita akan menjadi pemikir, pejuang dan pemimpin bagi agama, bangsa dan kemanusiaan. Ini adalah janji kepada tanah air. Ini merupakan soal prinsip. Soal kehormatan suatu bangsa.” Dua masalah itu yaitu kehormatan bangsa dan pendidikan bagi anak-anak bangsa adalah masalah Ke-Indonesiaan pada saat Republik ini didirikan, namun jangan salah karena sesungguhnya hingga saat inipun kedua kondisi tersebut masih terjadi dan masih menjadi tantangan untuk dibenahi. Dua masalah kebangsaan ini mengantar kita untuk masuk ke bagian selanjutnya yaitu 5.3



Situasi Umat Hindu di Indonesia Hindu adalah sebuah agama yang dianut oleh begitu banyak manusia dan mampu survive



dalam waktu yang sangat panjang. Sejarah Indonesia banyak yang dipengaruhi oleh tradisi-tradisi Hindu, yang walaupun seringkali dibantah oleh pelaku sejarah, namun tidak terbantahkan dalam realitasnya. Sampai saat inipun beberapa aspek kehidupan sosial dan religius masyarakat luas masih dipengaruhi oleh ajaran-ajaran Hindu. Namun dominasi kesejarahan tetaplah sebuah cerita masa lalu dan karena sejarah tidak pernah bergerak mundur maka yang penting bukanlah cerita lalu tetapi kemampuan menghadapi masa depan. Sampai awal abad ke-21 umat Hindu di Indonesia adalah umat yang minoritas secara kuantitas dan rendahnya kuantitas tersebut (sayangnya !!!) tidak disertai dengan kualitas SDM yang memadai. Data Biro Pusat Statistik tahun 2010 menunjukkan bahwa jumlah umat Hindu di Indonesia adalah sekitar 4 juta jiwa, terbesar berada pada usia muda, dengan tingkat penyebaran yang tidak merata dan jumlah terbesar berada di Bali. Itulah situasi umat Hindu Indonesia menjelang pergantian Millenium dahulu dan sepertinya saat inipun (tahun 2010) masih seperti itu. Lantas apa yang menjadi masalah dari kondisi semacam ini ? 41 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



-



Ego umat beragama Perbandingan antar agama sering dilakukan oleh umat lain terhadap umat Hindu dan seringkali menempatkan umat Hindu sebagai pihak yang “kalah”. Ini bukan karena ajaran Hindu yang “kalah” namun karena kecerobohan dan kebodohan umat kita sendiri yang tidak menguasai konsep-konsep dasar agamanya sehingga



cercaan dan hinaan sebagai agama “kuno”,



“ketinggalan jaman”, “ciptaan manusia” dll harus kita telan mentah-mentah. Berbagai masalah ini membuat penampilan umat Hindu Indonesia menjadi “ndeso”, “kampungan”,



“tahayul



banget”, “kafir”, “penyembah berhala” dll -



Politik Umat Hindu seperti pelanduk yang terjepit diantara beberapa gajah yang sedang bertarung. Gajah ini bisa berupa penganut agama lain seperti umat Islam (yang memiliki jaringan kuat dengan Pan-Islamisme dan Pan-Arabisme) atau penganut agama Kristen (yang memiliki jaringan Zending yang kuat di seluruh dunia). Gajah yang lain adalah ideology modern seperti Kapitalisme, konsumerisme, individualisme dll (dengan jaringan yang kuat di di USA dan Eropa Barat). Hal ini berdampak pada kondisi umat Hindu Indonesia yang selalu merasa jadi korban tapi enggan memperbaiki diri, kecenderungan berperilaku pecundang dan lain sebagainya Inti dari berbagai kelemahan ini adalah KEBODOHAN dalam arti yang luas dan sejarah serta



pendiri republik telah mengajarkan kepada kita bahwa kebodohan semacam ini hanya bisa ditanggulangi dengan pendidikan dan pelatihan berorganisasi. Kebodohan semacam ini bersifat jangka panjang sehingga penanganannya juga harus bersifat jangka panjang. Tidak ada shortcut (jalan pintas) dalam mengatasi masalah-masalah mendasar seperti ini 5.4



Solusi atas masalah Kita telah menemukan satu dari sekian banyak akar masalah yaitu Kebodohan dalam arti luas,



yang menurut pengalaman sejarah, masalah ini hanya dapat ditanggulangi dengan dua cara yaitu : 5.4.1 Pendidikan Permasalahan mendasar bangsa Indonesia hari ini adalah penyiapan sumber daya manusianya yang unggul. Para pendiri bangsa menyadari bahwa faktor utama penjajahan terjadi adalah karena putera-puteri bangsanya tidak terdidik dan menjadi bisu saat penindasan tersebut berlangsung. Masyarakat dihilangkan kesadarannya atas realitas hidup dan menjadi buta dalam membaca masalah dan konsep bangsa. maka dari itu Paulo Freire mencoba membedahnya melalui konsep pendidikan yang



bertujuan



untuk



menyadari kebisuan



tersebut



dibutuhkan



“bahasa”



sebagai



alat.



Menguasai bahasa berarti mempunyai kesadaran kritis dalam mengungkapkan realitas. Untuk 42 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



itu, pendidikan yang dapat membebaskan dan memberdayakan adalah pendidikan yang melaluinya nara didik dapat mendengar suaranya yang asli. Pendidikan tersebut dapat ditempuh melalui proses pelatihan yang disusun secara sistematis dan berkelanjutan baik secara formal maupun informal. KMHDI sebagai organisasi yang bernafaskan nilai-nilai ajaran agama Hindu perlu menjadikan kitab sucinya sebaga landasan dalam melangsungkan pendidikan dan pelatihan dalam proses kaderisasinya. Berikut adalah beberapa kutipan sloka yang dapat dijadikan sebagai dasar dan referensi. Bhagawadgita IV. 33 Sreyan dravya-mayad Yajnaj jnana-yajnah parantapa Sarvam karmakhilam partha Jnane parisamapyate “Wahai arjuna sang penakluk musuh, melakukan persembahan suci melalui ilmu pengetahuan suci adalah lebih baik daripada persembahan-persembahan suci melalui harta benda. Wahai arjuna,putra dewi prtha, ( ketahuilah bahwa ) seluruh perbuatan-perbbuatan tersebut dapat berakhir pada ilmu pengetahuan suci” Bhagawadgita IV. 34 Tad viddhi pranipatena Pariprasnena sevaya Upadeksyanti te jnanam Jnaninas tatwa-darsinah “Pelajarilah kebenaran tersebut dari seorang guru yang menguasai pengetahuan suci, dengan menghormat menundukkankeakuan dihadapan beliau, bertanya demi menghilangkan segala keraguan dan melakukan pelayanan dengan hati yang suci bersih, maka guru suci yang telah melihat kebenaran tersebut akan menginisiasi dirimu melalui ilmu pengetahuan suci jnana” Bhagawadgita IV. 35 Yaj jnatva na punar moham Evam yasyasi pandava Yena bhutany asesani Draksyasy atmany atho mayi



43 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



“Setelah mengetahui kebenaran sejati tersebut engkau akan terbebaskan dari segala jenis kebingungan, wahai arjuna…, pertama-tama tanpa keraguan sedikitpun engkau akan melihat kebenaran sejati didalam dirimu, setelah itulah engkau akan melihat kebenaran sejati tersebut didalam diri-KU” Dan karena itulah, KMHDI difokuskan pada pendidikan nilai-nilai dan pelatihan kemampuan organisasi pada generasi muda Hindu. Dalam bahasa Purwaka KMHDI, ini disebut dengan “mewujudkan intelektual Hindu yang Moksartham Jagadhita Ya Caiti Dharma” 5.4.2 Pelatihan Organisasi “Dengan segala peradaban, semua peri kemanusiaan, agama, etika, yang dikatakan dimiliki oleh manusia, tetap dalam diri kita ada unsur kebinatangan yang membuat semua kebudayaan, perikemanusiaan dan agama menjadi bahan tertawaan. Kita tidak boleh menggunakan idiom irasional yang walaupun lebih mudah untuk memikat rakyat, justru akan menjatuhkan rakyat dalam jurang kebodohan. Kita harus mengangkat kesadaran rakyat banyak dari dunia irasional ke tingkat yang rasional, dan mendidik rakyat untuk berpikir dan berbuat secara rasional pula. Metode perjuangan kita harus rasional, sistematis dan terstandarisasi.” - Sutan Syahrir Perkataan inilah yang menjadi acuan dasar dalam pelaksanaan pelatihan organisasi KMHDI dan karena itu dalam mewujudkan bakti bagi agama dan negara, KMHDI memilih untuk menggunakan cara pendidikan melalui gerakan kaderisasi yang rasional, sistematis dan terstandarisasi. Apabila anggota dan pengurus KMHDI bisa konsisten melakukan pelatihan organisasi dalam jangka panjang maka KMHDI sebagai sebuah organisasi sebenarnya telah secara langsung ikut dalam proses pembangunan bangsa dan tentunya juga mempersiapkan masa depan yang lebih baik bagi umat Hindu Indonesia. Dalam istilah KMHDI inilah yang disebut dengan DHARMA AGAMA dan DHARMA NEGARA. Sekarang ingat baik-baik bahwa KMHDI berfokus kepada pendidikan nilai-nilai dan pelatihan berorganisasi bukan karena KMHDI tidak punya fokus yang lain tapi karena memang dua tindakan inilah yang dibutuhkan oleh umat Hindu Indonesia. Tanpa dua tindakan ini maka semua bayangan buruk tentang masa depan umat Hindu Indonesia yang suram, kemungkinan besar akan jadi kenyataan. Ingat juga baik-baik bahwa pentingnya keberadaan KMHDI bukanlah bagi keuntungan dirinya sendiri dan juga bukan semata-mata bagi keuntungan individu-individu yang menjadi pengurus atau anggota KMHDI, namun dalam skala yang lebih luas, KMHDI adalah aset bagi umat Hindu Indonesia. Pertanyaan selanjutnya adalah dengan cara bagaimana pendidikan dan pelatihan organisasi dapat memecahkan masalah-masalah tersebut ? 44 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



1.



Pendidikan (bukan hanya pengajaran !) meneruskan dua hal penting yaitu tata nilai dan cara berpikir. Tata nilai dan cara berpikir akan menentukan jati diri seseorang dalam jangka panjang



2.



Pendidikan membuat seseorang menyadari tentang karakter dirinya sendiri dan bisa bersikap terhadap perubahan lingkungannya



3.



Pendidikan membuat seseorang dibekali dengan cara berpikir yang terbuka sehingga akan memiliki kemampuan mengendalikan, mengkajiulang praktek yang ada, berani mengambil sikap dan tindakan, memiliki serta membagikan visi dan nilai-nilai yang memberikan arah bagi orang lain di sekelilingnya



4.



Pelatihan organisasi membekali seseorang dengan kemampuan : a.



Komunikasi



b.



Koordinasi



c.



Interaksi dengan orang dari berbagai latar belakang



d.



Berjaringan



e.



Berpikir komprehensif dan lintas wilayah/sektoral



f. Dipimpin dan memimpin Kapan dan bagaimana kita tahu kalau proses kaderisasi KMHDI sudah terlaksana dengan benar? Ada empat jawaban: 1.



Kalau pada diri kader telah terbangun KESADARAN AKAN MASA DEPAN umat Hindu. Kader KMHDI seharusnya sadar bahwa mereka adalah golongan yang terpilih dari umat Hindu Indonesia. Sangat sedikit rakyat Indonesia yang berkesempatan melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dan karena itu mahasiswa Hindu Indonesia adalah golongan yang terpilih dari umat Hindu Indonesia dan tanggungjawabnya adalah jelas yaitu mengemban tanggung jawab kemuliaan Hindu di masa depan



2.



Kalau pada diri kader telah timbul KESADARAN TENTANG HAK, KEWAJIBAN DAN HARGA DIRINYA. Kenapa begini ? Karena hanya manusia – manusia yang sadar yang akan mampu merubah keadaan. Buruk baiknya nasib si manusia dan langkah-langkah yang akan dijalankannya untuk memperbaiki nasib tersebut harus merupakan pertimbangan dan perbuatan sendiri dan bukan atas perintah dari luar



3.



Kalau pada diri kader telah terbangun KESADARAN SEJARAH. Jangan terbutakan oleh kebanggaan sejarah Hindu di Indonesia yang pernah menjadi penguasa di masa lampau. Ingat baik-baik diktum sejarah itu sendiri, yaitu “Panta Rei”, sejarah itu mengalir dan hukum sejarah adalah keras seperti baja dan karena itu orang-orang yang tidak mau belajar dari sejarah akan dikutuk oleh sejarah untuk melakukan kesalahan sejarah yang sama. Pengurus dan anggota 45 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



KMHDI perlu menumbuhkan kesadaran sejarah dengan berkaca pada kejadian-kejadian yang pernah terjadi pada umat Hindu 4.



Tiga kesadaran di atas akan membangun KESADARAN DIRI dan LINGKUNGAN dimana kader KMHDI memahami kelemahan dan kekuatan dirinya dan memahami dengan cara bagaimana kelemahan dan kekuatan tersebut mempengaruhi lingkungannya. Kesadaran diri dan lingkungan juga seharusnya akan membimbing kader KMHDI memahami berbagai hal yang berhubungan dengan dirinya seperti kesukaan, hobi, potensi diri, level emosional, daya tahan mental, batas mampu fisik dll



46 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



BAB VI PETUNJUK PELAKSANAAN MASA PENERIMAAN ANGGOTA BARU (MPAB) KESATUAN MAHASISWA HINDU DHARMA INDONESIA 6.1



UMUM KMHDI sebagai organisasi kader yang memfokuskan kegiatan organisasi pada pendidikan



kader, memiliki kewajiban moral untuk melakukan proses kaderisasi yang berkesinambungan. Proses kaderisasi merupakan suatu proses penanaman nilai- nilai organisasi kepada kader dalam jangka panjang. Dalam upaya menciptakan kader yang berkualitas yang memiliki jati diri religius, humanis, nasionalis dan progresif. Proses ini tidak bisa berhenti pada satu titik puncak, bagaikan suatu siklus yang tidak akan pernah berhenti. Ketika kader telah terkader dengan baik, akan digantikan oleh kader yang baru. Untuk menjaga keberlangsungan proses kaderisasi, yang dipercaya mampu menciptakan kader muda Hindu yang berkualitas, perlu dilakukan kegiatan penerimaan anggota baru yang menjadi suatu kewajiban untuk diikuti oleh seluruh calon anggota KMHDI. Yang kemudian MPAB ini merupakan syarat yang digunakan sebagai legalitas Mahasiswa Hindu menjadi kader KMHDI dan dapat menjalani proses kaderisasi di dalam KMHDI. 6.2



TUJUAN Adapun tujuan pelaksanaan Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) adalah sebagai berikut: 1. Sebagai syarat mutlak untuk menjadi anggota KMHDI. 2. Meningkatkan jumlah kader karena tidak mungkin suatu organisasi kaderisasi tidak memiliki kader. 3. Menjaga keberlangsungan proses kaderisasi. 4. Memperkenalkan nilai-nilai yang dianut oleh KMHDI



6.3



SYARAT PESERTA 1. Mahasiswa Hindu Indonesia 2. Berusia dibawah 30 tahun 3. Mengisi form pendaftaran secara online (www.kmhdi.org/registrasi) atau formulir yang disediakan oleh panitia pelaksana.



47 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



6.4



SYARAT PEMATERI Pemateri adalah kader KMHDI yang telah lulus Training of Trainer dan/atau kader KMHDI yang memiliki kompetensi sesuai dengan materi yang disampaikan.



6.5



MATERI Ada 5 materi yang disampaikan kepada peserta, diantaranya: 1. Sejarah KMHDI 2. Penjelasan atas Purwaka AD/ART(Ideologi) KMHDI 3. Struktur dan Hubungan Kelembagaan Organisasi 4. bentuk, tujuan dan atribut Organisasi KMHDI 5. Untuk apa saya dan anda berada di KMHDI



6.6



TEKNIS PELAKSANAAN Registrasi



Materi Tidak Penerimaan Materi Penuh



Ya



Pernyataan Kesediaan Ya



Tidak



Pelantikan



Selesai Gambar 6 1 Alur Pelaksanaan Masa Penerimaan Anggota Baru 48 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Adapun teknis pelaksanaan MPAB dapat dijelaskan sebagai berikut: a) 1.



Registrasi Pengurus PD/PC melakukan sosialisasi MPAB kepada mahasiswa Hindu yang berada di wilayahnya masing-masing. Sosialisasi dapat dilakukan dimasing-masing kampus ataupun digabung secara keseluruhan untuk dilaksanakannya sosialisasi.



2.



Calon anggota KMHDI mengisi formulir pendaftaran secara online melalui laman www.kmhdi.org/registrasi atau formulir yang sudah disiapkan oleh panitia pelaksana dan mendapatkan buku saku KMHDI.



b) Materi 1.



Materi diambil dari Buku Pedoman MPAB.



2.



MPAB dalam KMHDI dapat dilaksanakan dalam sekali pertemuan yang membahas semua materi MPAB maupun dalam beberapa kali pertemuan dengan pembagian materi setiap kali pertemuan



3.



Setiap satu materi selesai diberikan, calon anggota KMHDI mengisi lembar evaluasi pemateri (lampiran 1). Dan di akhir semua materi calon anggota mengisi kuisioner MPAB untuk mengetahui efektifitas MPAB dalam memberikan pengenalan terhadap organisasi. Untuk format evaluasi pemateri dapat dilihat pada Buku Pedoman MPAB dan kuesioner MPAB dapat disusun oleh Biro/Bidang Litbang di PD/PC masing-masing sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.



c)



Evaluasi: Penerimaan Materi Penuh Calon anggota KMHDI yang dapat mengikuti pelantikan anggota apabila calon anggota tersebut telah mengikuti MPAB secara penuh sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan pengurus atau panitia pelaksana. Calon anggota yang tidak mengikuti materi secara penuh, ia dapat mengikuti materi susulan dalam waktu yang terpisah, berdasarkan kesepakatan dengan panitia dan pemateri yang bersangkutan.



d) Pernyataan Kesediaan (dari calon anggota) Sebelum dilantik, setiap calon anggota wajib menyatakan kesediaan dirinya untuk dilantik tanpa mendapatkan paksaan atau tekanan dari siapapun secara tertulis sesuai dengan format yang telah ditentukan (lampiran 2).



49 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



e)



Pelantikan Acara Pelantikan Anggota KMHDI dilakukan untuk calon anggota dan merupakan tahapan terakhir sebelum menjadi anggota KMHDI. Seperti telah diketahui, dalam MPAB terdapat 3 (tiga) tahap utama (Hasil Rakornas III KMHDI), yaitu: Pendaftaran, Pengenalan dan Pelantikan. Setelah calon anggota KMHDI mendaftar dan mengikuti acara pengenalan, maka berikutnya adalah pelantikan anggota KMHDI yang meliputi hal-hal sebagai berikut: Kelengkapan Pelantikan: 1.



SK Pelantikan



2.



Bendera Merah Putih



3.



Bendera KMHDI



4.



Teks Asta Prasetya Brahmacarya



5.



PIN KMHDI / Jas KMHDI



Susunan Acara: 1.



Persiapan (oleh panitia) : a. Petugas pembawa kedua bendera, menempati tempat yang telah ditentukan. Posisi bendera merah putih ada disebelah kanan bendera KMHDI. b. Semua pengurus terpilih menempati tempat yang telah ditentukan.



2.



Pelantikan (oleh pimpinan yang berwenang) a. Pembacaan SK KMHDI oleh pimpinan yang berwenang dalam hal ini oleh Ketua atau yang mewakili Pimpinan KMHDI dimana diselenggarakannya MPAB KMHDI. b. Pemberian Kartu Anggota KMHDI / penyematan PIN KMHDI sebagai simbol telah resminya calon anggota terpilih menjadi anggota dan siap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pemberian Kartu Anggota atau penyematan Pin ini dapat dilakukan secara simbolik pula kepada 2 (dua) peserta yang mewaklili peserta putra dan peserta putri. c. Penghormatan kepada Negara RI dan KMHDI serta menunjukan komitmen pengabdian kepada kedua lembaga ini yang dilakukan dengan cara simbolik mencium bendera Merah Putih dan bendera KMHDI. Penciuman bendera dilakukan secara bergilir oleh Anggota baru. Dalam prakteknya, pada saat penciuman bendera, dapat diiringi lagu kebangsaan, lagu religius atau Mars KMHDI. d. Anggota baru kembali ke barisan / tempat semula. 50 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



e. Upacara pelantikan selesai, selanjutnya panitia pelantikan mempersilahkan anggota baru untuk kembali ketempatnya masing-masing. f. Petugas pembawa bendera telah menyelesaikan tugasnya, selanjutnya diperkenankan untuk meninggalkan tempat upacara Dengan berakhirnya acara pelantikan maka calon anggota KMHDI telah sah menjadi anggota KMHDI. 3.



Apabila calon anggota KMHDI tidak mengikuti MPAB secara penuh, dia berhak untuk dilantik setelah mengikuti secara keseluruhan materi MPAB yang belum diterima pada MPAB selanjutnya sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah ditentukan oleh Pengurus ataupun Panitia MPAB.



51 | S A T Y A M E V A J A Y A T E



Lampiran 1 Lembaran Evaluasi Pemateri (Dibagikan pada peserta) Hari / Tgl Pelatihan



: ........................................................................................................



Materi



: ........................................................................................................



Nama Pemateri : ........................................................................................................ Keterangan 1. Isilah lembar evaluasi dengan benar dan sesuai dengan pendapat saudara 2. Setelah diisi, segera diserahkan pada seksi acara panitia pelatihan 3. Berilah tanda silang pada angka disebelah kanan yang merupakan pilihan saudara dengan ketentuan sebagai berikut : Pilih (1) bila sangat kurang, (2) bila kurang, (3) bila sedang, (4) bila baik, (5) bila sangat baik. No



Unsur Penilaian



Nilai



1



Penguasaan materi



1



2



3



4



5



2



Kesesuaian materi dengan Buku Pedoman Kaderisasi



1



2



3



4



5



3



Sistematika penyajian



1



2



3



4



5



4



Penguasaan metode dan alat bantu



1



2



3



4



5



5



Kemampuan memotivasi peserta latihan



1



2



3



4



5



6



Kemampuan mentransfer pengetahuan



1



2



3



4



5



7



Bahasa, Sikap dan penampilan



1



2



3



4



5



Total Nilai



|



Lampiran 2 SURAT PERNYATAAN



Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama



: ……………………………………..



Jenis Kelamin



: ……………………………………..



Perguruan Tinggi



: ……………………………………..



Menyatakan bersedia / tidak bersedia dilantik sebagai anggota KMHDI. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan dari siapapun. Semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.



Tempat, Tanggal Bulan Tahun Pembuat Pernyataan, (ttd) (.……..…Nama………….)



|



|