CBR PKN Nico [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CRITICAL BOOK REVIEW MK. KEWARGANEGARAAN PRODI TMD3 FT



Skor Nilai:



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI



NAMA MAHASISWA



: Nico G.M Situmorang



NIM



: 5173520024



DOSEN PENGAMPU



: PEBRI HASTUTI, S.Pd. M,Pd



MATA KULIAH



: KEWARGANEGARAAN



PROGRAM STUDI D3 TEKNIK MESIN FAKULTAS TEKNIK - UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MEDAN 28 Maret 2019



KATA PENGANTAR Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat tuhan Yang Maha Esa dan dengan rahmat dan karunianya, Tugas Critical Book Report ini dapat saya buat, sebagai bahan pembelajaran kami dengan harapan dapat diterima dan dipahami secara bersama. Tugas Critical Book ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan. Tugas ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan tugas ini. Akhirnya saya dengan kerendahan hati saya meminta maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan atau penguraian Tugas Critical Book Report saya dengan harapan dapat diterima oleh bapak dan dapat dijadikan sebagai acuan dalam proses pembelajaran kami.



. BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Keberadaan UUD 1945 yang selama ini disakralkan, dan tidak boleh diubah kini telah mengalami beberapa perubahan. Tuntutan perubahan terhadap UUD 1945 itu pada hakekatnya merupakan tuntutan bagi adanya penataan ulang terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Atau dengan kata lain sebagai upaya memulai “kontrak sosial” baru antara warga negara dengan negara menuju apa yang dicita-citakan bersama yang dituangkan dalam sebuah peraturan dasar (konstitusi). Perubahan konstitusi ini menginginkan pula adanya perubahan sistem dan kondisi negara yang otoritarian menuju kearah sistem yang demokratis dengan relasi lembaga negara yang seimbang. Dengan demikian perubahan konstititusi menjadi suatu agenda yang tidak bisa diabaikan. Hal ini menjadi suatu keharusan dan amat menentukan bagi jalannya demokratisasi suatu bangsa. Realitas yang berkembang kemudian memang telah menunjukkan adanya komitmen bersama dalam setiap elemen masyarakat untuk mengamandemen UUD 1945. Bagaimana cara mewujudkan komitmen itu dan siapa yang berwenang melakukannya serta dalam situasi seperti apa perubahan itu terjadi, menjadikan suatu bagian yang menarik dan terpenting dari proses perubahan konstitusi itu. Karena dari sini akan dapat terlihat apakah hasil dicapai telah merepresentasikan kehendak warga masyarakat, dan apakah telah menentukan bagi pembentukan wajah Indonesia kedepan. Wajah Indonesia yang demokratis dan pluralistis, sesuai dengan nilai keadilan sosial, kesejahteraan rakyat dan kemanusiaan. Dengan melihat kembali dari hasil-hasil perubahan itu, kita akan dapat dinilai apakah rumusan-rumusan perubahan yang dihasilkan memang dapat dikatakan lebih baik dan sempurna. 1.2 Tujuan 1. Untuk memahami teori dan tugas- tugas kewarganegaraan 2. Untuk memahami perbedaan dari buku utama dan buku pembanding 3. Untuk melihat secara keseluruhan kelebihan dan kekurangan buku utama dengan membandingkan pada buku lain. 1.3 Manfaat 1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah kewarganegaraan 2. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan buku utama 3. Untuk lebihh memahami apa tentang kewarganegaraan



BAB I PEMBAHASAN Identittas Buku Utama 



Judul Buku



: Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi







Pengarang



: Apiek Gandamana, S.Pd., M.Pd. dkk







Penerbit



: UNIMED







Tahun Terbit



: 2017



Identitas Buku Pembanding 



Judul Buku : Pendidikan Demokrasi Pada Masyarakat Multikultural







Pengarang



: Prof. Zamroni, Ph. D.







Penerbit



: Penerbit Ombak (Anggota IKAPI)







Tahun Terbit : 2010



RINGKASAN BUKU UTAMA BAB I HAKIKAKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 11. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan dibentuk oleh dua kata, ialah kata “pendidikan” dan kata “kewarganegaraan”. Masih banyak menurut para ahli tentang pengertian dari pendidikan kewarganegaraan 1.2. Landasan Pemmbelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Landasan/dasar pembelajaran pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah: 1. Landasan Idil 2. Landasan Ilmiah 3. Landasan Yuridisi/Hukumm 1.3. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Tujuan pendidikan kewarganegaraan menurut Kosasih Djahiri (1995:10) adalah sebagai berikut seccara umum tujuan pendidikan kewarganegaraan harus ajeg dan mendukung keberhasilan pencapaian pendidikan nasional. BAB II IDENTITAS NASIONAL 2.1. Pengertian Identitas Nasional Setiap bangsa memiliki karakter dan identitas masing-masing. Apabila mendengar bangsa barat, tergambar mmasyarakat yang individualis, kehidupan cenderung “bebas” dan maju dalam ilmu pengetahuan teknologi. 2.2. Konsep Bangsa Indonesia Pengertian bangsa, dalam bahasa Inggris, bangsa berasal dari kata nation, Nation artinya bangsa, wangsa, atau trah. Pengertian bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bangsa dan wilayah tertentu di muka bumi.



2.3. Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional 1. Identitas kesukubangsaan (identity ultural unity) Cultural unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis dan antropologis. Ultural unity di satukan oleh adanya kesamaan ras,suku,agama,adat budaya,keturunandan daerah asal. 2. Identitas kebangsaan (identity political unity) Political merujuk pada bangsa dalamm pengertian politik, yaitu bangsa-bangsa. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegra namun dewasa ini Negara yg relative homogen yang hanya terdiri dari suatu bangsa tidak banyak terjadi. 3.Lambang Negara Garuda Pancasila Ketentuan tentang lambang Negara di atur dalam Undang-Undang no. 24 tahun 2009 mulai pasal 46 sampai pasal 57. 4.Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Ketentuan lagu ini di atur dala UU No 24 tahun 2009 mulai pasal 58 sampai pasal 64. 5.Pancasila sebagai Dasar Negara Berisi lima dasar yang di jadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi Negara Indonesia. 6.UUD NRI 1945 sebagai konstitusi( huku dasar) Negara Merupakan dasar huku yang meduduki tingkatan tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan dan di jadikan sebagai pedoman penyelenggaraan bernegara. 7.Bhinneka Tunggal Ika sebagai semmboyan Negara



Menunjukkan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen, nammun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa ,yaitu bangsa Indonesia. 8.Bentuk Negara adalah Kesatuan Republik Indonesia Bentuk Negara adalah kesatuan, sedang bentuk pemerintahan adalah republik. 9.Konsepsi Wawasan Nusantara Sebagai cara pandang idonesia mengenai diri dan lingkungan yang serba seragam dan memiliki niai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. 10.Kebudayaan daerah yang telah di terima sebagai kebudayaan nasional Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi,dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas sebagai kebudyaan nasional. 2..4 Identitas Nasional Indonesia sebagai karakter bangsa Karakter tidak dating dengan sendirinya, tetapi di bentuk dan di bangun secara sadar dan sengaja,berdasarkan jati diri masing-masing. BAB III INTEGRASI NASIONAL 3.1 Pengertian Integrasi Nasional Istilah integrasi nasional dalam bahasa inggris adalah “national integration” berate kesempurnaan atau keseluruhan. Kata ini berasal dari bahasa latin “integer” yang berarti utuh atau menyeluruh. Berdasarkan arti etimologisnya integrasi dapat di artikan sebagai pembauran hingga menjadi kesatuan yang utuh atau bukat. Sejalan dengan defenisi tersebut ,Myron Weiner dalam Ramlan Surbakti(2010) membedakan 5 integrasi yaitu



a. Integrasi bangsa b. Integrasi Wilayah c. Integrasi nilai d. Integrasi elit massa e. Integrasi tingkah laku Menurut Nurwardani, dalam realitas nasional integrasi nasional dapat di lihat dari 3 aspek yakni aspek politik,aspek ekonomi(integrasi ekonomi),yakni saling ketergantugan ekonomi antar daerah yang bekerja sama secara sinergi, dan aspek sosial budaya (integrasi sosial budaya) yakni hubungan antar suku,lapisan dan golongan. 1. Integrasi politik, dalam tataran integrasi politik terdapat dimensi vertikal horizontal. Dimensi yang bersifat vertikal menyangkut hubungan elit dan massa, baik antara elit politik dengan massa pengikut, atau antara penguasa dan rakyat guna menjembatani celah perbedaan dalam rangka pengambangan proses politik yang partisifatif. 2. Integrasi ekonomi, terjadinya saling ketergantungan antar daerah dalam upaya memenuhi kebutuhan rakyat. 3. Integrasi sosial budaya, merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan.



3.2 Pentingnya Integrasi Nasional Masyarakat yang terintegrasi dengan baik merupakan harapan bagi setiap Negara. Sebab integrasi masyarakat merupakan kondisi yang di perlukan bagi Negara untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan yang di harapkan. 3.3 Perkembangan Sejarah Integrasi di Indonesia Menurut Suroyo, ternyata sejarah menjelaskan bangsa kita sudah mengalami pembangunan integrasi sebelum bernegara Indonesia yang merdeka.



Menurut Suroyo ada 3 model Integrasi dalam sejarah perkembangan integrasi di Indonesia: a. Model integrasi imperium Majapahit b. Model integrasi colonial c. Model integrasi nasional Indonesia Dalam sejarahnya, pertumbuhan kesadaran berbangsa tersebut dilalui dengan tahapantahapan sebagai berikut: a. Masa Perintis b. Masa Penegas c. Masa Percobaan d. Masa Pendobrak e. Strategi Integrasi 3.4 Integrasi Nasional Indonesia Integrasi nasional dapat di lihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan dimensi horizontal. Dimensi vertikal dari integrasi adalah dimensi yang berkenaan dengan upaya menyatukan persepsi, keinginan, dan harapan yang ada antara elite dan massa atau antara peerintah dengan rakyat. BAB IV NEGARA DAN KONSTITUSI 4.1 Konsep Negara Secara etimologi, kata Negara berasal dari kata staat (Belanda dan Jerman); state (inggris); etat (prancis); status atau statum(Latin). Dalam setiap kata tersebut berarti meletakkan dalam keadaan ‘berdiri’; ‘menempatkan’ atau ‘membuat sendiri. 4.2 Unsur-Unsur Negara



Menurut Dikdik B . Arif Unsur-unsur terbentuknya Negara sebagai berikut :



a. Unsur Konstitutif adalah unsur pembentuk yang harus dipenuhi agar terbentuk Negara. b. Unsur Deklaratif adalah unsur yang sifatnya menyatakan, bukan mutlak harus di penuhi. Unsur ini terdiri atas tujuan Negara. 4.3 Teori Terbentuknya Negara Secara umum, untuk mempelajari asal mula terjadinya Negara dapat di gunakan pendekatan teoritis yaitu suatu pendekatan yang didasarkan kerangka pemikiran logis yang hipotesanya belum di buktikan secara kenyataan. 4.4 Sifat Negara Negara sebagai salah satu bentuk organisasi mempunyai kekuasaan yang sifatnya berbeda dengan organisasi lainnya. Secara umum, setiap Negara memiliki sifat memaksa, memonopoli, dan sifat mencakup semua (Budiardjo 2008). 1. Sifat memaksa, artinya bahwa Negara mempunyai kekuatan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki. 2. Sifat memonopoli, monopoli berasal dari kata “mono” yang artinya satu dan “poli” yang artinya penguasa, jika sifat monopoli di kaitkan dengan Negara adalah suatu hak tunggal yang di lakukan oleh Negara untuk berbuat atau menguasai sesuatu untuk kepentingan dan tujuan bersama. 3. Sifat mencakup semua, berarti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku(misalnya keharusan membayar pajak) adalah untk semua orang tanpa kecuali.



4.5 Tujuan dan Fungsi Negara Mengenai tujuan Negara ini, beberapah ahli telah mengemukkan pendapatnya yang beragam antara lain: a. Roger H . Soltau, menyatakan bahwa tujuan Negara adalah memungkinnkan rakyatnya berkembang serta mmenyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin b. Lord Shang, mengemukkan bahwa setiap Negara terdapat subjek yang selalu berhadapan dan bertentangan, yaitu pemerintah dan rakyat. c. Niccolo, mengemukkan bahwa pemerintah harus senantiasa berusaha tetap berada di atas aliran-aliran yang ada dan betapa pun lemahnya harus tetap memperlihatkan bahwa pemerintah yang lebih berkuasa. d. James Wilfors, mengemukkan bahwa tujuan Negara yang asli atau yang utama ialah pemeliharaan perdamaian, ketertiban, keamanan, dan keadilan. Tujuan ini sebenarnya mengutamakan kebahagian individu. e. Barents, menyatakan bahwa tujuan Negara itu di klasifikasikan dalam tujuan Negara yang sebenarnya dan tujuan Negara tidak sebenarnya. f. Dante . mengemukakan bahwa tujuan Negara tidak untuk kekuasaan mutlak, tetapi dengan mempersatukan semua negara-negara di bawah satu kekuasaan seorang raja untuk membawa kemajuan umat manusia di seluruh dunia terutama untuk mencapai kebahagiaan hidup yang setinggi-tingginya. 4.6 Pengertian Konstitusi Merupakan humum dasar suatu Negara. Setiap Negara pasti memiliki konstitusi. Karena tanpa adanya konstitusi Negara tidak mungkin terbentuk. 4.7 Kedudukan Konstitusi Konstitusi memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan ketatanegaraan suatu Negara karena konstitusi menjadi barometer kehidupan bernegara dan berbangsa yang sarat dengan bukti sejarah perjuangan para pendahulu. 4.8 Tujuan dan fungsi Konstitusi



Menurut muarice tujuan konstitusi adalah menjaga keseimbangan antara ketertiban, kekuasaan dan kebebasan. Menurut jimly fungsi konstitusi yaitu: -



Fungsi penentu



-



Fungsi pengatur



-



Fungsi pemberi



-



Fungsi penyalur



-



Fungsi simbolik



4.9 Amandemen atau Perubahan UU NRI 1945 Amandemen dalam bahasa inggris artinya perubahan. Mengamandemen artinya mengubah atau mengandakan perubahan yang mana menjadi hak parlemen untuk mengubah atau mengusulkan perubahan rancangan undang-undang dasar. BAB V HAK ASASI MANUSIA 5.1 Konsep Warga Negara Warga Negara dalam bahasa inggris disebut “citizen” dalam bahasa yunani “civics” yang berarti penduduk sipil . 5.2 Warga Negara Indonesia Tentang siapa warga Negara Indonesia, dinyatakan pada pasal 4 UU No.12 tahun 2006: a. Setiap orang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau berdasarkan perjanjian pemerintah republik Indonesia dengan Negara lain sebelum undang-undang ini berlaku sudah menjadi warga Negara Indonesia. b. Anaknya lajir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu warga Negara Indonesia



c. Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga Negara Indonesia dan ibu warga Negara asing. 5.3 Asas Kewarganegaraan Seorang dapat di nyatakan sebagai warga Negara apabila memenuhi ketentuan-ketentuan dari suatu Negara. Ketentuan ini biasanya menjadi asas atau pedoman untuk menentukkan kewarganegaraan seseorang. Jenis-jenis asas kewarganegaraan khusus -



Asas kepentingan nasional



-



Asas perlindungan maksimum



-



Asas persamaan di dalam hokum dan pemerintahan



-



Asas kebenaran substantif



-



Asas non diskriminatif



-



Asas pengakuan dan permohonan terhadap HAM



-



Asas kterbukaan



-



Asas publisitas



5.4 Cara Memperoleh dan Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia Adapun 5 prosedur atau metode perolehan status kewarganegaraan yang di kenal dalam praktik tersebut adalah: -



Citizenship by birth



-



Citizenship by descent



-



Citizenship by naturalisation



-



Citizenship by registration



-



Citizenship by incorparition



5.5 Konsep Dasar Hak Asasi Manusia(HAM)



Dewasa ini mengenai isu HAM telah menjadi perhatian dunia, bahkan tidak jarang suatu Negara dalam memberikan bantuan atau kebijakan lainya di kaitkan dengan pelaksanaan HAM. 5.6 Sejarah Hak Asasi Manusia(ham) 1. Piagam Madinah 2. Magna Charta 3. Declaration of independence 4. Declaration des Droits home et du Citoyen



5.6 Prinsip-Prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Dikdik menejelaskan ada beberapa prinsip pokok terkait dengan penghormatan,pemenuhan,pemajuan dan perlindungan HAM adalah: -



Prinsip universal



-



Prinsip tidak dapat di lepaskan



-



Prinsip tidak dapat di pisahkan



-



Prinsip saling tergantung



-



Prinsip keseimbangan



-



Prinsip partikularisme



5.7 HAM dalam UUD NRI 1945 Hak asasi manusia sebenarnya tidak dapat di pisahkan dengan pandangan filosofis tentang manusia yang melatar belakanginya. Menurut pancasila sebagai dasar dari bangsa Indonesia hakikat manusia adalah tersusun atas jiwa dan raga, kedudukan kodrat sebagai ahkluk tuhan dan mahkluk pribbadi ataupun sifat kodratnnya sebagai makhluk Tuhan dan makhluk pribadi, adapun sifat kodratnya sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.



BAB IV DEMOKRASI 6.1 Konsep Demokrasi Kata demokrasi sudah terbiasa terdengar dikalangan masyarakat umum. Dalam berbagai peristiwa konteks , kita sering menyebutkan kata demokrasi. Demikian pula dalam bentuk sifatnya, yaitu demokratis kita di gunakan untuk berbagai tingkatan mulai individu, masyarakat,bangsa maupun Negara. Walaupun demikian, kata demokrasi ataupun sifat demokratis tidak jarang di pakai dalam konteks yang justru bertentangan dengan makna demokrasi itu sendiri.



6.2 Bentuk Demokrasi Menurut Budi juliardi secara teoritis demokrasi yang di anut oleh Negara-negara di dunia yaitu: a. Demokrasi langsung, yaitu paham demokrasi yang mengikutsertakan warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijakan umum dan undang-undang. b. Demokrasi tidak langsung, yaitu paham demokrasi yang di laksanakan melalui sistem perwakilan yang biasa dilakukan melalui pemilihan umum. 6.3 Prinsip-Prinsip Demokrasi Menurut Ranney ada 4 prinsip yang terkait dengan pemerintahan demokrasi yaitu, -



Kedaulatan rakyat



-



Persamaan politik



-



Konsultasi kepada rakyat



-



Aturan mayoritas



6.4 Demokrasi di Indonesia



Perlu di pahami bahwa deokrasi yang berjalan di Indonesia telah enghasilkan sejumblah kemamjuan berarti dari segi procedural. Pemilu legislatif, pemmilu presiden,hingga pemelihan kepala daerah dapat berlangsung dengan bebas, transparan, demokratis, dan paling penting dalamm suasana damai. 6.5 Pendidikan Demokrasi Saat ini di alam demokrasi harus di tumbuhkan kesadaran bahwa demokrasi hanya akan tumbuh kuat jika di dukung oleh warga-warga yang demokratis, yakni warga yang memiliki dan menjalankan sikap hidup demokratis. Ini artinya warga Negara yang bersikap dan berbudaya hidup demokratis menjadi syarat bagi berjalannya Negara demokrasi. S. Winaputra mengemukakan pada dasarnya, pendidikan demokrasi dapat di lakukan melalui tiga cara yaitu: 1. Pendidikan demokrasi secara formal; pendidikan yang lewat tatap muka,diskusi timmbal balik,presentasi,serta studi kasus. 2. Pendidikan demokrasi secara informal; pendidikan yang lewat tahap pergaulan di rumah maupun masyarakat, sebagai bentuk aplikasi nilai demokrasi sebagai hasil interaksi terhadap lingkungan sekitarnya dan langsung dapat di rasakan hasilnya. 3. Pendidikan demokrasi secara non formal; pendidikan yang melewati lingkungan masyarakat secara lebih makro karena pendidikan di luar sekolah memiliki parameter yang signifikan terhadap pembentukan jiwa seseorang, seperti kelompok masyarakat, lembaga swadaya,partai politik,pers dan lain-lain. BAB VII NEGARA HUKUM 7.1 Pengertian Negara Hukum Thomas Hobbes dalam bukunya leviathan pernah mengatakan “homo homini lupus “, artinya manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Manusia memiliki keinginan dan nafsu yang berbeda-beda antara manusia yang satu dan yang lainnya. Nafsu yang dimiliki manusia ada yang baik, ada nafsu yang tidak baik. Inilah salah satu argumen mengapa aturan hokum



di perlukan. Kondisi yang kedua tampaknya bukan hal yang tidak mungkin bila semua masyarakat tidak memerlukan aturan hokum. Ada empat alas an mengapa Negara mengatur dan menjalankan tugasnya berdasarkan humu: -



Demi kepastian hokum



-



Tuntutan perlakuan yang sama



-



legitimasi demokrasi



-



tuntutan akal budi



7.2 Konsep Negara Hukum Pada abad ke 19 dan 20 muncul gagasan mengenai perlu pembatasan perumusan yuridis/hokum. Ahli hokum eropa barat Kontinetal seperti Imanuel Kant dan Friedrich memakai istilah “Rule of law”. Menurut Stahl ada empat unsur-unsur rechtstaat dalam arti klasik, yaitu : a.hak-hak manusia b.pemisahan atau pembagian kekuasaan-kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu c.pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan d.peradilan administrasi dalam perselisihan 7.3 Konsep Negara Hukum(Eropa Kontinental) TukiranTaniredja, menjelaskan mengenai konsep Negara hukum aliran Eropa Kontinental dan Anglo Saxon sebagai berikut : TEORI Immanuel Kant



PENJELASAN Teori Negara hukumnya di kenal Negara hokum liberal. Karena konsep Immanuel Kant bernafaskan paham liberalisme, yang menentang kekuasaan raja yang absolut pada



F.J Stahl



masanya. Konsep Negara Stahl sering disebut Negara



hukum dalam arti formal. Stahl berpendapat bahwa Negara hukum haruslah memenuhi empat



unsur



perlindungan



penting terhadap



yaitu,



1.adanya



hak-hak



asasi



manusia, 2.pemisahan kekuasaan, 3.setiap tindakan pemerintahan, 4.adanya peradilan administrasi yang terdiri sendiri.



7.4 Konsep Negara Hukum(Anglo Saxon) Konsep ini dikenal dengan “the rule of law” yang menurut A. Dicey konsep Negara hukum haruslah mengandung tiga unsur yaitu: -Supremaci of law -Equality before the law -Human Rights 7.5 Konsep Negara Hukum (perumusan para Jurist/Hakim asia tennggara dan fasipik) Rumusan konsep Negara hukum menurut perumusan para juris asia Tenggara dan Pasifik, sebagaimana terantum dalam buku “The Dynamis Aspects of the rule of low in the Modern Age”. 7.6 Makna Indonesia Negara Hukum Negara hukum adalah Negara yang menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan tidak ada kekuasaan yang tidak dipertanggung jawabkan, masuknya rumusan ini kedalam UUD NRI 1945. BAB VIII WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI GEOPOLITIK INDONESIA 8.1 Pengertian Geopolotik



Geopolitik berasal dari bahasa Yunani, dari kata GEO dan POLITIK.GEO berarti bumi dan POLITIK berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri dan tela yang berarti urusan. 8.2 Sejarah Lahirnya Geopolitik Konsepsi geopolitik lahir di Jerman pada akhir abad XIX. Seula geopolotik adalah ilmu bumi politik yang membahas masalah politik dalam suatu Negara, namun berkembang menjadi ajaran yang melegitimasikan hukum ekspansi suatu Negara. 8.3 Paham Geopolitik Indonesia Sebagai Negara kepulauan, dengan masyarak yang muti etnis, Negara Indonesia memiliki unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya sumber daya alam. 8.4 Konsep Dasar Wawasan Nusantara Wawasan nusantara merupakan cara pandang, cara melihat, cara meninjau, bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. BAB IX KETAHANAN NASIONAL 9.1 Pengertian Ketahanan Nasional Secara etimologis, istilah ketahanan nasional berasal dari bahasa jawa yaitu, tahan yang berarti kuat, tangguh dan ulet. Kata tersebut juga berarti dapat menguasai diri, tidak mudah menyerah. Ketahanan berarti kekuatan, ketangguhan, dan keuletan dala kerangka kesadaran. 9.2 Sifat Ketahanan Nasional Indonesia Ketahanan nasional Indonesia memiliki sifat yang terbentuk dari nilai yang tergantung dalamb landasan asas-asasnya. Sifat-sifatnya sebagai berikut: 1. Mandiri 2. Dinamis



3. Manunggal 4. Wibawa 5. Konsultasi 9.3 Unsur-unsur Ketahanan Nasional Indonesia Unsur yang di perlukan untuk membangun ketahanan Nasional yaitu: 1. Ketahanan Indiidu 2. Ketahanan Keluarga 3. Ketahanan Wilayah 4. Ketahanan Nasional 9.4 Ketahanan Nasional Indonesia Konsepsi Ketahan Nasional tidak memandang aspek-aspek asta gatra seara terpisah melainkan meninjaunya seara berhubungan, dimana aspek yang satu senantiasa berhubungan erat dengan lainnya, sedangkan keseluruhannya merupakan suatu konfigurasi yang menibulkan daya tahan nasional.



RINGKASAN BUKU PEMBANDING Bab V Demokrasi bagi masyarakat multicultural a. Kehidupan masyarakat multicultural Multikultural salah satu karakteristik dari masyarakat. Keanekaragaman masyarakat dengan segala perbedaan aspek-aspek yang tercakup merupakan realitas dalam kehidupan. Berbagai perbedaan dalam aspek sosial, ekonomi, politik dan cultural tidak mungkin dihindari. Setiap upaya menciptakan kesatuan diantara berbagai perbedaan dan pemaksaan yang berakhir dengan kegagalan. Dalam kehidupan masyaraka, persatuan dapat diciptakan tetapi kesatuan hanya merupakan slogan atau jargon. Kebijakan melting pot di Amerika serikat pada 1960-an dan kebijakan asas tunggal di Indonesia pada era Orde Baru merupakan contoh dari kegagalan menciptakan kesatuan. Berbagai perbedaan dan keanekaragaman yang ada dalam masyarakat kalau dikelola dengan baik, akan merupakan kekuatan bagi masyarakat yang



lebih maju, makmur, sejahtera yang dilandasi dengan keadilan dan keberadaban. Sudah barang tentu keanekaragaman memiliki dinamika yang menghasilkan



gerakan-gerakan



dimasyrakat



dalam



segala



aspek



kehidupannya: Sosial, ekonomi, politik dan cultural. Gerakan-gerakan ini bisa menghasilkan pergesekan yang berwujud positif ataupun negative. Bersifat negatif



karena



gesekan-gesekan



yang



ada



dalam



masyarakat



akan



menimbulkan perbedaan yang sering kali menjurus pada konflik. Mulai konflik dalam wujud argumentasi, intimidasi, sampai konflik perorangan, kelompok, bahkan sampai suku. Berwujud positif pergesekan akan menimbulkan rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa sehingga melahirkan kerja sama yang menjadi masyrakat jauh dari konflik, dan warga masyarakat merasa aman. Rasa aman ini sangat besar artinya bagi kemajuan masyarakat. Demokrasi akan menjadikan pergesekan semakin kuat dan intens, oleh karena itu persoalan bagi masyarakat multicultural adalah bagaimana bisa mendorong munculnya pergesekan yang akan menghasilkan kondisi dna menjauhkan kondisi negatif. Kesadaran akan karakteristik multicultural sebagai realitas bermasyarakat dan perlunya memegang teguh sifat tenggang rasa dan toleransi akan melahirkan suatu kesadaran baru bahwa dalam kerja sama dengan segala perbedaan merupakan kebutuhan mutlak yang tidak bisa ditinggalkan. Cara pandang sekolah sebagai suatu masyarakat ini memiliki implikasi bahwa siswa dipandang sebagai suatu individu yang memiliki karakteristik terwujud dalam bakat dan minat serta aspirasi yang berbedabeda, sekaligus memiliki kebebasan. Sekolah harus bisa memberikan kebebasan yang menjadi hak siswa. Persoalan menjadi rumit karena kebebasan tersebut diiringi dengan bakat dan minat yang berbeda-beda. Disinilah letaknya bahwa tugas guru maupun kepala sekolah sesungguhnya tidak hanya memiliki aspek teknis,tetapi juga memiliki aspek seni. Jadi guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas harus memadukan antara sciens dan art, ilmu,teknologi dan seni. Artinya implementasi apa yang telah dipelajari dalam perkuliahan atau lewat bacaan dalam buku-buku memerlukan penyesuaian dengan kondisi yang ada, baik pada level sekolah, kelas, maupun level individu siswa sebagai pribadi yang mandiri. b. Demokrasi sebagai fondasi



Masyarakat multicultural



mesti bersendian prinsip-prinsip demokrasi.



Keanekaragaman pada masyarakat multicultural penuh potensi konflik, dimana potensi ini akan tetap menjadi potensi manakala kehidupan masyarakat memegang teguh dan mengedepankan toleransi, kebersamaan, dan kerja sama dengan segala perbedaan yang ada. Keseluruhan hal tersebut merupakan bagiab dari prinsip-prinsip demokrasi. Dicermati lebih dalam prinsip-prinsip mencakup: 



Demokrasi merupakan sistem politik yang diaplikasikan dalam pemerintahan dimana setiap individu yang telah dewasa memiliki hakhak menetukan pimpinan pemerintahannya. Prinsip demokrasi tidak sedapat menghindarkan dari kekuasaan individu. Demokrasi akan senantiasa memberikan koreksi atas kekuasaan yang absolute baik pada kekuasaan pemerintah pusat maupun pemerintah desentralisasi.







Demokrasi memiliki fungsi utama, salah satunya adalah memberikan jaminan dan menjaga hak-hak asasi warga negara, seperti hak-hak untuk menyatakan pendapat, hak berserikat, hak untuk beragama maupun untuk tidak beragama, hak diperlukan setara dan sebagainya.







Sistem demokrasi memiliki mekanisme dan prosedur pergantian pemimpin pemerintah secara regular.







Selaku warga negara dalam sistem politik demokrasi, tidak hanya memiliki hak, tetapi juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab. Antara lain, kewajiban dan tanggung jawab mempertahankan hak-hak politiknya.







Masyarakat yang demokratis memiliki warga negara yang senantiasa mengendap toleransi, kerja sama dan kompromi demi untuk kebaikan masyarakat luas. Sikap sebaliknya, tidak toleran, tidak mau kerja sama, dan tidak kenal kompromi merupakan sikap antidemokrasi yang akan menghambat perkembangan demokrasi itu sendiri. Pada



masyarakat



multicultural



keberadaan



pemerintah



hanya



merupakan salah satu produk dari kehidupan sosial politik masyarakat. Produk lain adalah lembaga ekonomi, lembaga nonpemerintah, partai politik dan berbagai organisasi sosial kemaasyarakatan. Semua karakteristik



tersebut sesuai dengan fungsi dan karakteristiknya akan berperan dalam kehidupan demokrasi. Peran tersebut amat penting dalam mendewasakan kehidupan demokrasi itu sendiri. Kehidupan masyarakat demokrasi akan semakin mantap apabila didukung oleh warga masyarakat yang semakin terdidik. Semakin tinggi pendidikan warga masyarakat akan semakin besar jumlah lembaga-lembaga yang mendukung kehidupan demokrasi. Apakah lembaga ekonomi, partai politik,



lembaga



swadaya



masyarakat



ataupun



organisasi



sosial



kemasyarakatan. Lembaga-lembaga tersebut akan berperan menjadi perantara atau “political broker” antara pemerintah dan masyarakat. Pembangunan demokrasi, pada umumnya, berjalan seiring dengan kesejahteraan hidup masyarakat. Kehidupan masyarakat demokrasi akan stabil dan akan memberikan ruang lebih luas untuk kebebasan, termasuk kebebasan untuk berusaha yang akan meningkatkan produktivitas masyarakat. Kebebasan berjalan seiring dengan kesejahteraan, memerlukan syarat, yakni terdapat tanggung jawab. Oleh karena kebebasan dasar selaku warga negara, seperti kebebasan berbicara, kebebasan beserikat, dan kebebasan beragama, harus disertai dengan tanggung jawab hanya akan melahirkan anarki. Esensi demokrasi adalah kebijakan dan langkah-langkah dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa dilandasi dengan perdamaian. Kehidupan demokrasi memerlukan dukungan dan pertisipasi warga masyarakat. Setiap warga masyarakat memiliki aspirasi, keinginan dan kemauan. Sangat sering sekali, bahwa diantara warga masyarkat memiliki aspirasi, keinginan dan kemauan yang berbeda-beda, bahkan tidak jarang saling bertentangan, memicu munculnya konflik. c. Nilai-nilai demokrasi dalam pendidikan multicultural Demokrasi memiliki nilai-nilai, antara lain kebebasan, hak-hak individu, tujuan bersama, keadilan dan patriotisme. Sebagai salah satu nilai demokrasi, kesadaran akan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat perlu untuk ditanamkan pada diri setiap siswa. Sudah barang tentu kesadaran itu terkait dengan materi pembelajaran yang terdapat diberbagai mata pelajaran tertentu, tetapi lebih penting dari pada itu, kesadaran akan keadilan sangat terkait dengan perilaku bagaimana guru melaksanakan pembelajaran yang



mampu mencerahkan dan membangkitkan keingintahuan dan semangat siswa untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat pengembangan potensi yang dimiliki secara optimal dan pengembangan kebebasan yang mereka miliki. Disamping itu, pembelajaran yang dilaksanakan oleh para guru juga harus mampu untuk membangkitkan kesadaran para siswa akan masa depannya yang harus diciptakan sendiri. Mereka harus memiliki keyakinan bahwa mereka mampu untuk mengubah dan meraih masa depan yang dicitacitakan. Guru harus mampu menanamkan etos elan vitalitas para siswa bahwa mereka mampu mempu mencapai cita-cita dan merubah masa depannya lebih baik. Sebagai suatu kelompok pembelajar, pada diri para siswa harus ditanamkan untuk saling bahu-membahu guna merealisir cita-cita mereka. Kebersamaan dalam kehidupan bersama multak diperlukan. Mandiri tidak berarti kerja sendiri-sendiri. Jelas pemebelajaran sebagaimana dikemukakan diatas tidak memenuhi standar sebagai pembelajaran yang demokratis, yang antara lain mencakup pramater sebagai berikut: 1. Semua siswa harus mendapatkan kesempatan yang setara untuk menerima dari dan memberi kepada siswa yang lain. 2. Segala bentuk perbedaan yang ada dan pengalaman siswa yang berbeda-beda harus dikomunikasikan secara jelas, terbuka dan jujur. 3. Berbagai perspektif untuk melihat fenomena yang ada perlu dipahami sebagai perekat adanya berbagai perbedaan dalam masyarakat yang berdemokratis. Sebaliknya, bisa diidentifikasi ciri-ciri pembelajaran yang tidak demokratis, antara lain: 1.



Suasana pembelajaran anarkis tidak memiliki aturan yang harus dipatuhi.



2.



Kelas memiliki para penghuni, yakni para siswa yang bersifat pasik baik dalam berpikir maupun dalam perilaku akademik.



3.



Guru tidak pernah membawa masuk “critical issues” yang ada dimasyarakat kedalam ruang-ruang kelas. Oleh karena itu, para siswa tidak pernah mendiskusikan apa yang ada dalam realitas kehidupan masyarakat.



4.



Dalam proses pembelajaran tidak dikembangkan semangat, sikap dan perilaku bekerja sama. Siswa dipacu untuk berkompetisi guna mencapao



prestasi



setingi



mungkin



dengan



mengorbankan



kebersamaan dan bekerja sama. 5.



Guru tidak pernah memberikan kesempatan, apalagi membimbing siswa bagaiman menambil keputusan.



6.



Pembelajaran tidak memberikan tekanan akan pentingnya suatu kompromi dan pemecahan masalah secara damai dan terbuka untuk kepentingan bersama.



7.



Terlalu menekankan demokrasi sebagai suatu konsep yang rumit dan akademik, sehingga beranggapan hanya bisa dipublikasikan manakala sudah dipahami.



d. Pendidikan multicultural Pendidikan multicultural merupakan suatu bentuk reformasi pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan yang setara bagi semua siswa tanpa memandang latar belakangnya, sehingga semua siswa dapat meningkat kemampuan yang secara optimal sesuai dengan keterkaitan,minat dan bakat yang dimiliki. Kelahiran pendidikan multicultural tidak lepas dari kondisi yang sudah berlangsung ratusan tahun dan sampai 1950-an masyarakat amerika serikat mengalami permasalahan penindasan yang bersumber pada penindasan cultural. Yakni penindasan kultur dominan atas kultur lain. Seperti diketahui peta kondisi masyarakat Amerika serikat, merupakan masyarakat multicultural, dimana terdapat banyak kultur yang beraneka warna dengan satu kultur dominan. Kulturdominan disebut kultur kelompok WMCA. Perbedaan kultur ini tidak lepas dari perbedaan ras dan kelompok etnis, yang kemudian melahirkan perbedaan lain, seperti dalam prestasi siswa dan sosial ekonomi masyarakat. Para peneliti, pendidikan dan birokrat pendidikan mengembangkan konsep dan defenisi apa itu pendidikan multicultural (Banks, 1995; Chrisholm, 1994; Dilworth dan Ameican Association of Colleges for Teacher Education, 1992; Gollnick, 1995; Ldson-Billings, 1999; Nieto, 1999; Sleeter dan Grant, 2007, 2009; Smith, 1998).



Lewat konseptualisasi ini, mereka melihat



pendidikan multicultural sebagai suatu bidang studi dan disiplin baru yang bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dalam pendidikan. Sudah barang



tentu, tujuan ini merupakan suatu bentuk reaksi atas ketimpangan dalam pendidikan yang dialami oleh kelompok etnis hitam dan kelompok etnis kulit berwarna lain. Pembangunan pendidikan yang selama ini terjadi menunjukkan bahwa pendidikan memiliki kecenderungan semakin mempelebar jurang antara mereka dengan kelompok status sosial ekonomi tinggi dengan mereka yang berada pada kelompok sosial ekonomi rendah. Pendidikan memang merupakan sarana yang ampuh untuk melakukan mobilitas sosial. Tetapi yang bisa memanfaatkan sebagian besar adalah mereka kelompok ekonomi yang tinggi. Sedangkan kelompok sosial ekonomi rendah sulit. Fenomena ini bersifat global. Oleh karena itu, justru pendidikan itu sendiri merupakan awal adanya stratifikasi sosial. Dalam konteks ini, maka pendidikan multicultural bisa menjadi jantung bagi proses untuk menciptakan kesetaraan pendidikan bagi seluruh warga masyarakat. Sebagaimana telah disinggung diatas, bahwa pendidikan multicultural adalah suatu gerakan pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang setara untuk seluruh siswa, yang memiliki prinsip sebagai berikut : Pertama, pendidikan multicultural adalah gerakan politik yang bertujuan menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat tanpa memandang latar belakang yang ada. Kedua, pendidikan multicultural mengandung dua dimensi: level kelas, yakni pembelajaran dan level sekolah, yakni kelembagaan, antara keduanya tidak bisa dipisahkan, tetapi justru harus ditangani lewat reformasi konprehensif dalam pendidikan. Ketiga, pendidikan multicultural menekankan pada perlunya analisis kritis atas sistem kekuasaan dan privilages untuk dapat dilakukannya reformasi konprehensif pendidikan. Keempat, berdasarkan analisis kritis, maka tujuan pendidikan multicultural adalah menyediakan bagi setiap siswa jaminan memperoleh kesempatan guna mencapai prestasi maksimal sesuai dengan kemampuan, minat dan bakat yang dimiliki. Kelima, pendidikan multicultural merupakan pendidikan yang baik untuk seluruh siswa, tanpa memandang latar belakangnya.



Lebih lanjut Gay berpendapat bahwa guna mengembangkan relevansi pendidikan atau pendidikan yang lebih relevan bagi kebutuhan siswa dan masyarakat secara keseluruhan, khususnya bagi warga masyrakat yang berada pada status sosial ekonomi rendah, pembelajaran perlu memberikan kesempatan bagi para siswa untuk mempelajari bagaimana suatu kultur masyarakat bisa berperan dalam upaya peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan bagi warganya. Bab VI PENDIDIKAN DEMOKRASI a. Kemana menuju? Dalam masyrakat yang demokratis, tugas dan peran pendidikan tidak lepas dari upaya memperkuat bahkan mengembangkan demokrasi, sehingga bisa menjadi fondasi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Pendidikan memiliki peran sentral dalam upaya pengembangan demokrasi. Pendidikan yang mampu mengembangkan demokrasi adalah pendidikan yang dalam kehidupannya memiliki roh dan spirit demokrasi yang teraktualisasikan dalam praktik pendidikan sehari-hari. Berarti pendidikan yang mampu mengembangkan demokrasi adalah pendidikan yang memiliki kultur sekolah yang demokratis. Peran pendidikan yang kedua adalah melakukan perubahan sosial. Sekolah harus berperan sebagai agent for social changes. Perubahan sosial tidak lepas dari kondisi dimana dalam masyarakat terjadi mobilitas sosial vertical, berarti semakin besar cakupan perubahan sosial yang terjadi. Pada masyarakat tradisional, mobilitas sosial vertical rendah. Sebagian besar anak petani tetap akan menjadi anak petani. Sebagian besar anak buruh tetap akan menjadi anak buruh. Status dan pekerjaan anak relative dengan status dan pekerjaan bapaknya yang rendah. Pada masyarakat peralihan atau tradisional, terjadi mobilitas sosial vertical tinggi. Banyak anak buruh menjadi pengusaha, anak petani menjadi dosen, anak tukang sapu menjadi perwira militer dan polisi. Mobilitas sosial vertical menjadi tinggi tidak lain sebagi dampak meluasnya partisipasi pendidikan warga bangsa.



Peran pendidikan berikutnya adalah mempererat kohesi sosial. Kehidupan masyarakat memerlukan perekat yang menjadikan satu dengan yang lain memiliki hubungan yang erat dan akrab. Dalam konsep islam, masyarakat bagaikan tubuh seseorang, apabila satu bagian tubuh sakit, semua tubuh merasakan sakit. Demikian pula suatu masyarakat yang memiliki berbagai aspek dalam kehidupannya, seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural.



Kalau



aspek



kultural



tidak



baik



maka



dampaknya



akan



mempengaruhi semua aspek yang lain. Begitu pula, misalnya aspek ekonomi ada masalah, maka masalah tersebut akan mempengaruhi semua aspek lain. Perekat masyarakat itu adalah kohesi sosial. Pendidikan memiliki tanggung jawab dan tugas untuk memperkuat kohesi sosial. Peran pendidikan berikutnya adalah mengembangkan kemampuan pada diri siswa untuk senantiasa berfikir rasional, sehingga semua keputusan diambil dengan dasar yang rasional. Kemampuan mengambil keputusan secara rasional adalah amat penting bagi individu warga masyarakat. Karena dalam perjalanan kehidupan, setiap individu dari waktu ke waktu akan dihadapkan pada pengambilan keputusan. Dengan demikia, pendidikan demokrasi pada masyarakat multicultural ditujukan untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuann berdemokrasi pada diri siswa, yang mencakup kemampuan untuk mempertanyakan, kemampuan untuk menghadapi berbagai macam tantangan sepanjang jalan kehidupannya, kemampuan mengambil keputusan yang rill dengan rasional, dan kemampuan bekerja sama dengan segala perbedaan untuk memecahkan masalah-masalah bersama, masalah masyarakat dan bangsa. b. Ruang kelas sebagai realita Berdemokrasi Kultur sekolah sebagaimana yang tekah dibahas pada bab awal buku ini merupakan pendorong dan landasan perilaku seluruh warga sekolah, khususnya perilaku guru dalam pembelajaran diruang-ruang kelas. Perilaku guru tersebut berperan dalam menciptakan ruang-ruang kelas yang demokratis. Ruang ruang kelas yang memiliki moral demokrasi antara lain didentifikasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1. Masing-masing siswa selaku warga kelas memiliki status dan kedudukan yang setara, tidak ada seseorang yang menguasai atau



sebaliknya dikuasi atas yang lain. Kelas bebas penghisapan satu atas lain dalam berbagai bentuk dan manisfestasinya. 2. Kelas tidak hanya menyajikan data dan informasi bagi para siswa, tetapi juga mengembangkan



pelajaran yakni suatu proses dimana



setiap warga sekolah melakukan transfer dan transformasi pada diri sendiri sehingga memperoleh sesuatu yang bisa merupakan suatu kehidupan masyarakat sipil itu sendiri, dimana masing-masing siswa memiliki kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan siswa yang lain, sehingga memiliki prospek lebih lanjut untuk masa kehidupan berikutnya. 3. Pembelajaran yang berlangsung di kelas mendorong seluruh warga kelas senatiasa mempergunakan logika, critical thingking, dan refleksi. Dengan prinsip tersebut perilaku warga kelas dari waktu ke waktu mengalami perbaikan dan peningkatan. 4. Guru-guru dikelas bukan hanya harus menguasai ilmu yang bahas dikelas, tetapi yang lebih penting untuk dicatat adalah bahwa setiap guru melaksanakan pembelajaran dengan senantiasa mendasarkan pada keadilan dan kejujuran. Bagaimana guru menegakkan keadilan dan kejujuran dalam



pembelajaran merupakan awal bagi siswa siswa



memahami nilai-nilai demokrasi. 5. Agar para siswa dapat tumbuh berkembang dalam alam demokrasi, mereka harus diberikan kesempatan untuk hidup dikelas yang memberikan pengalaman kehidupan dengan kerja sama, kebersamaan, saling percaya mempercayai, dan saling tolong menolong. Kelas yang demokratis memiliki lingkungan yang demokratis pula. Pembelajaran berlangsung dengan memberikan kesempatan kepada para siswa selaku warga kelas untuk berperan, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Siswa memiliki tanggung jawab guna mewujudkan kelas yang tertip dan berpartisipasi. Setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kelas menjadi tempat yang menyenangkan untuk belajar. Kelas yang demokratis dan memiliki lingkungan yang menyenangkan untuk belajar akan menumbuhkan kebersamaan dalam belajar. Kebersamaan inilah yang menjadi fondasi terciptanya trust, rasa saling percaya dan mempercayai diantara warga kelas.



c. Kultur sekolah, Gizi Berdemokrasi Sekolah merupakan suatu institusi yang dinamis dan kompleks, bukan sekedar kumpulan banyak individu, dengan sistem mekanik. Suatu institusi bersistem mekanik manakala institusi tersebut memiliki banyak faktor yang membentuk jaringan dimana keterkaitan berbagai faktor tersebut bersifa kualitas, linear dan langsung. Sebaliknya, institusi disebut bersistem organic manakala dampak interaksi dari berbagai faktor atau komponen tidak bersifat langsung dan linear, malainkan bersifat kontekstual, sehingga interaksi bersifat dinamis dialektis. Interaksi dan hasil interaksi dari berbagai faktor atau komponen tidak saja ditentukan oleh karakteristik faktor atau komponen itu sendiri, melainkan ditentukan pula oleh situasi dengan kondisi yang melingkupi dimana proses terjadi. Dengan kata lain interaksi yang terjadi tidak berada pada ruang hampa, melainkan interaksi bersifat terbuka. Interaksi bersifat positif apabila inti interaksi berkaitan dengan tugas pokok profesi dan dilaksaakan dengan didasarkan pada kaidah dan etika profesional. Para dokter apabila saling bertemu, mereka membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan tugas profesinya. Seperti membahas adanya flu babi yang merebak dan mengancam menjadi wabah penyakit global, dan bagaimana antisipasi yang harus dilakukan. Para arsitek apabila bertemu, mereka merencanakan bagaimana bangun rumah susun yang indah, murah dan sesuai dengan lingkungan serta tahan gempa. Kultur merupakan cara warga masyarakat baik kelompok maupun individu melaksanakan kehidupannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan tradisi, keinginan-keinginan, dan keyakinan yang sama. Kultur yang dipegang masyarakat dibentuk dan diperkuat oleh perkembangan ekonominya dan sebaliknya kultur juga mempengaruhi perkembangan ekonomi dan perubahan masyarakatnya. Jadi hubungan antara kultur dan kehidupan ekonomi bersifat timbal balik, saling pengaruh mempengaruhi. Kultur masyarakat agraris berbeda dengan kultur masyarakat industrial. Demikian pula berbeda dengan kultural informasi sebagai mana yang mulai berkembang pada era globalisasi dewasa ini. Masyarakat agraris menyandarkan kehidupannya pada hasil pertanian. Pada masyarakat agraris yang paling awal, pertanian hanya ditujukan untuk dapat memenuhi kebutuhan sendiri. Kehidupan amat sederhana, demikian pula kultur masyarakat yang



ada. Tradisi, kebiasaan, nilai-nilai dan keyanikan berpusat pada pertanian. Semakin berkembang masyarakat, berkembang pula kultur yang ada. Kultur memiliki peran penting dalam perkembangan kehidupan masyarakat, dan sebaliknya perkembangan masyarakat juga berperan penting bagi pengembangan kultur itu sendiri. Betapa penting peran kultur, maka hampir semua permasalahan yang ada dimasyarakat akan dikembalikan pada kultur sebagai penyebab utamanya. Proses pengembangan kultur sekolah siswa berpola: laksanakan, refleksi,



dan apa



langkah



selanjutnya.



Hal ini



dimaksudkan



agar



pengembangan kultur sekolah memanfaatkan pengalaman yang telah dilalui. Tidak mengulang kesalahan dan senantiasa meperbaiki tindakan yang telah dilakukan. Proses pengembangan kultur sekolah ini mencakup paling tidak empat prinsip. Pertama,berikan informasi yang rasional, termasuk apa konsekuensi dari melakukan atau tidak melakukan tindakan yang disampaikan tersebut. Siswa perlu memiliki pemahaman secara kritis mengapa tindakan tersebut perlu dilakukan atau ditinggalkan. Kedua, perlu dirumuskan kebijakan atau peraturan, seperti kode etik, janji pelajar, janji guru, standar perilaku yang dirumuskan bersama untuk ditaati oleh semua pihak warga sekolah tanpa pengecualian. Ketiga, sosialisasi secara terus menerus isi dan target pengembangan kultur sekolah kepada seluruh warga sekolah. Jangan bersifat ragu-ragu atau ambivalen terhadap isi dan target pendidikan kultur sekolah. Keempat,proses pengembangan kultur sekolah memelurkan teladan dan contoh konkret yang konsisten, khususnya dari mereka yang menjadi panutan para peserta didik. Di sekolah, panutan siswa tiada lain adalah para guru mereka sendiri. Konsisten memiliki arti bahwa isi kultur sekolah yang akan dikembangkan pada diri siswa harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus oleh para pendidik dan segala pengorbanan yang diperlukan. Kreatif memiliki arti bahwa guru dalam melaksanakan pembelajaran harus dapat menjelaskan sesuatu isi kultur sekolah tidak hanya sebatas isi kultur sekolah itu saja, melainkan guru harus dapat menjelaskan dengan berbagai cara yang menarik bagi para siswa.



Konkret memiliki makna bahwa nilai-nilai yang akan disampaikan harus dijabarkan dan direfleksikan secara eksplisit sesuai dan relevan dengan kondisi dan situasi yang ada. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya ambivalensi atas sesuatu isi kultur sekolah yang akan dikembangkan. Dalam kaitan inilah, pentingnya pendidik untuk senantiasa membahas sesuatu yang abstrak dikaitkan dengan realitas kehidupan masyarakat. d. Guru sebagai panutan Berdemokrasi Pekerjaan guru adalah amat mulia. Pekerjaan guru tidak lepas dari panggilan hati, untuk melayani dan mencerdaskan lewat pembelajaran bagi para siswa. Dengan demikian pembelajaran tersebut, guru menjaga kelangsungan tatanan sosial dan kultural masyarakat, yang amat diperlukan sebagai prasyarat masyarakat itu sendiri mampu meningkatkan kesejahteraanya. Hasil pembelajaran disekolah akan mempengaruhi dan menentukan peran siswa kelak dimasyarakat. Pada sistem pendidikan yang demokratis, semua komponen sekolah, khususnya pendidik dan para peserta didik memiliki hak-hak, kebebasan dan tanggung jawab. Pendidikan lebih khusus pembelajaran, merupakan interaksi antara pendidik dan peserta didik berkaitan dengan materi pembelajaran tertentu. Materi bisa datang dari buku teks dan bisa datang dari realitas yang ada dalam kehidupan masyarakat. Interaksi yang berlangsung mencakup dialog, diskusi, kolaborasi, kompromi, rekonstrusi sosial dan pengambilan keputusan. Warga negara yang demokratis harus mampu mengambil keputusan secara rasional, dengan melakukan analisis sosial, politik, ekonomi dan kultural terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. Setiap warga negara yang baik harus memahami benar konsekuensi dari keputusan yang diambil. Dalam kaitan ini, Dewey (1968) senantiasa menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mengembangkan warga negara yang demokratis. Semua siswa perlu melakukan rekonstruksi apa yang telah dipelajari. Jadi tidak siswa sekedar menerima atau menelan bahan yang sudah jadi dari guru. Hal ini bisa terjadi manakala guru menyediakan berbagai pengalaman yang memiliki sudut pandang yang beraneka warna dan kerangka pikir yang memberikan jalan bagaimana para siswa melakukan konstruksi pengetahuan.



Dewey (1990) lewat bukunya yang berjudul The Child and the Curriculcum, berpendapat bahwa apabila kita semua ingin memahami satu sama lain dan memahami bersama permasalahan yang ada, kita perlu menjahui makna konsep yang sudah pasti, dan justru mencari sesuatu yang menjadi perdebatan, belum ditemukan kesepakatan sehingga akan membuka pikiran dan wawasan kita. e. Kurikulum sebagai kerangka berdemokrasi Peran dan fungsi pendidikan sebagaimana yang telah dibahas sebelumnya, sebenarnya meninggalkan persoalan yang masih hangat diperdebatkan. Artinya, belum ada titik temu yang merupakan kesepakatan bulat dari pada pedagog. Namun ada yang bersifat umum dan mendapatkan kesepakatan bahwa peran, fungsi dan tugas pendidikan adalah mendidik siswa untuk memahami dunia di mana dia harus menjalani kehidupan, sehingga siswa memiliki kemampuan mengatasi segala permasalahan yang dihadapi dan merubahnya untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik. Makna kurikulum harus diperluas, tidak sekedar rangkuman gagasan dan ide yang tersusun rapi dengan urutan kapan gagasan itu disampaikan di depan siswa dengan cara-cara dan tugas-tugas rangkaian tertentu, tetapi, kurikulum harus diperluas dengan realitas kehidupan masyrakat. Artinya, kehidupan masyarakat harus merupakan bagian dari kurikulum pendidikan. Dengan demikian apa yang disampaikan guru kepada siswa tidak mesti datang dari buku teks atau dari teori tertentu, malainkan guru harus berani mengajarkan apa yang ada di masyrakat. Kurikulum menekankan pada pendekatan humanistic, di mana pembelajaran bersifat leaner centered atau child centered dari pada teacher centered. Pembelajaran ini akan membawa para siswa dalam kegiatan memecahkan masalah rill yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Dari proses ini, siswa akan mengembangkan sendiri pengetahuan yang dikuasasi atau sering disebut knowledge reconstruction. Pendekaran



pembelajaran



yang



bersifat



kehidupan



tersebut



menempatkan kemampuan bekerja sama pada tempat yang tinggi. Artinya, tujuan yang akan dicapai bukan kemampuan individual semata, melainkan juga kemampuan kelompok. Untuk itu bekerja sama dalam kelompok merupakan fondasi dalam pembelajaran. Pengembangan karakter demokrasi



yang amat diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang demokratis. Strategi pembelajaran yang demokratis yang ditujukan untuk mengembangkan karakter demokrasi mencakup antara lain: a) coorperative learning, b) kerja kelompok sebaya, c) problem based learning. f. Kurikulum siswa dalam berdemokrasi Setiap sekolah pasti memiliki kurikulum. Bahkan kurikulum dapat dikatakan merupakan jiwa dan landasan kehidupan sekolah. Karena apa yang dilakukan sekolah merupakan penjabaran atau operasionalisasi dari apa yang ada di kurikulum. Kurikulum dapat dikatakan sebagai suatu rangkaian materi yang akan disampaikan kepada siswa dan bagaimana cara menyampaikannya. Jadi setiap kurikulum mengandung materi dan proses. Kurikulum tersebut sering dikatakan sebagai kurikulum intra. Di samping itu ada pula yang disebut hidden curriculum, kurikulum tersembunyi. Yakni segala perilaku guru, khususnya dalam interaksi dengan siswa khususnya dalam proses pembelajaran, yang secara tidak sadar akan dijadikan contoh atau teladan bagi para siswa. Sebab siswa lebih banyak apa yang dilakukan oleh guru dari pada apa yang didengar dari guru. Artinya, sadar atau tidak sadar perilaku siswa akan mencontoh apa yang dilakukan oleh guru. Kurikulum tersembunyi ini akan dilakukan oleh guru. Kurikulum tersembunyi ini merupakan senjata ampuh bagi guru, khususnya dalam mengembangkan karakter atau moral siswa. Sebab karakter tidak bisa hanya diajarkan lewat “omong” tetepi diajarkan dan dibiasakan lewat perilaku tindak tanduk guru. Eksta kurikuler juga bisa karena tuntutan dari siswa. Setiap siswa memiliki minat, minat dan bakat yang tidak mungkin ditampung atau dipenuhi lewat kurikulum intra. Misalnya, siswa memiliki bakat dan minat seni peran menginginkan latihan acting. Minat dan bakat acting ini bisa disalurkan dan dipenuhi lewat kegiatan kurikulum ekstra, dalam bentuk kelompok seni peran atau drama. Demikian pula untuk minat dan bakat lain yang dimiliki oleh siswa dapat disalurkan dengan model pembentukan kelompok untuk kegiatan tertentu. Karena begitu bervariasi minat, bakat dan interes siswa disatu sisi dan di sisi lainnya pentingnya pengembangan aspek nonkognitif pada diri siswa, kegiatan ekstrakurikuler mendapatkan perhatian dari sekolah. Karena kegiatan ekstra merupakan kegiatan dari siswa, oleh siswa, untuk siswa, maka diberi



nama kurikulum siswa. Secara umum dan cepat maka dapat dilihat bagaimana kurikulum siswa ini telah berhasil mengembangkan pada diri siswa kemampuan yang tidak diajarkan lewat kurikulum intra. Bahkan, watak kebersamaan, persaudaraan, suka tolong menolong, kejujuran, kerja keras, keberanian mengambil keputusan, percaya diri dan dimensi karakter lain berhasil dikembangkan lewat kegiatan ekstra kurikuler. Kegiatan ekstra kurikuler, kurikulum siswa, memiliki spectrum yang amat luas, nyaris tidak terbatas selama masih dalam konteks akademik. Kurikulum siswa ini bisa merupakan katup penyelamat adanya berbagai keinginan membawa masuk “sesuatu yang penting” kedalam proses pembelajaran. Seperti, keinginan mengajarkan anti korupsi, anti kekerasan, keluarga berencana, HAM dan sebagainya. Berbagai materi itu bisa ditampung dalam pendidikan lewat ekstrakurikuler. Jadi ekstrakurikuler bisa menjadi pintu masuk materi-materi yang bersifat kemasyarakatan. Belajar dari realitas kehidupan, mendorong para siswa belajar bersama dalam kelompok. Mereka berdiskusi membahas permasalahan yang dihadapi masyarakat dan bekerja sama bahu membahu membantu masyarakat mengatasi



masalah



yang



dihadapi



warga



masyarakat.



Dari



proses



pembelajaran ini para siswa mengembangkan kemampuan bekerja sama dan berkomunikasi, membangun empati terhadap warga masyarakat khususnya sesama sebaya yang memiliki kehidupan tidak beruntung para siswa sendiri, melatih mengambil keputusan, dan membangun rasa percaya diri dan selfefficacy, kepercayaan diri bahwa dia bisa berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi sesama. g. Komite sekolah, jembatan berdemokrasi Kultur demokrasi perlu untuk terus direvitalisasi. Kultur perlu terus diperbaharui, diperkuat dan dikembangkan. Sebab kultur demokrasi tersebut amat penting bagi kehidupan masyrakat dan bangsa. Salah satu sarana memperkuat kultur demokrasi adalah lewat prakti-praktik kehidupan masyarakat yang senantiasa meneguhkan prinsip-prinsip berdemokrasi. Seperti menghargai orang lain, toleran, tidak membedakan orang lain berdasarkan latar belakang apapun juga, bertanggung jawab, mengedepankan kewajiban dari pada hak, dan tidak melakukan steriotip. Oleh karena itu,



kehidupan dan praktik demokrasi berlangsung disemua area, mulai dari keluarga, lingkungan, masyarakat dan sudah barang tentu sekolah. Praktik demokrasi juga memerlukan, antara lain kontak langsung selaku pribadi, khususnya kontak langsung dengan tatap muka. Tetapi, perkembangan dan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi cenderung mengurangi kontak dalam bentuk tatap muka ini. Inilah salah satu problema demokrasi pada era globalisasi. Memang globalisasi telah melahirkan demokrasi cosmopolitan yakni demokrasi dalam skala global, karena teknologi komunikasi dan informasi telah memberikan fasilitas terjadinya kontak langsung dalam waktu sama meski tempat jauh berbeda melewati batas negara dan benua. Demokrasi global merupakan salah satu faktor yang menyebabkan tersebarnya gagasan demokrasi saentero dunia dan dalam tempo yang luar biasa cepatnya. Banyak rezim otoriter dan dictator yang runtuh karena kekuatan demokrasi global. Kasus terakhir adalah bagaimana Hosni Mubarak terpaksa menyerahkan jabatan presiden karena gelombang rakyat yang menuntut demokrasi.



BAB II PENILAIAN ISI BUKU



Keunggulan : Bahasa yang digunakan dalam buku ini sudah cukup bagus, dan juga mudah dipahami dibandingkan dengan buku lain. Sampul buku ini cukup menarik. Istilah - istilah yang terdapat dalam buku ini sudah cukup lengkap dibandingkan dengan buku lain.



Kelemahan : Isi buku ini kurang lengkap dibandingkan dengan buku pembanding, karena masih ada beberapa pengertian yang tidak dijelaskan. Di dalam buku ini masih terdapat Kata – kata yang sulit dipahami oleh saya.