Contoh - Pedoman PPI (Puskesmas) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)



KOTA MALANG PUSKESMAS RAMPAL CELAKET 2019



KATA PENGANTAR Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat yang telah dikaruniakan kepada penyusun, sehingga Pedoman Pelayanan Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Puskesmas Rampal Celaket ini dapat terselesaikan. Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ini berisikan tentang program tahunan Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi terkait rincian kegiatan, jdawal pelaksanaan serta anggaran. Kami menyadari bahwa penulisan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, saran dan evaluasi yang membangun dari para pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan program ini.



Malang, 5 Agustus 2019



Penyusun



2



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR……………………………………………………..……..2 BAB I PENDAHULUAN………………………………………………….….4 A. LATAR BELAKANG…………………………….………………..4 B. TUJUAN……………..……………………………...…………….4 C. SASARAN……………….………………………………………..4 D. DASAR HUKUM………………………………..………………..4 E. RUANG LINGKUP……………….……………………..………..5 F. BATASAN OPERASIONAL …………………………………….5 BAB II GAMBARAN UMUM PUSKESMAS………………………………..6 BAB III VISI, MISI, TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS…………14 BAB IV STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS…………………...….15 BAB V STRUKTUR ORGANISASI TIM PPI……………………………...16 BAB VI TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG…………….17 BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA…………………………………….... 20 A. LINGKUP KEGIATAN……………………………………….....20 B. METODE……………………………………………….…….....22 C. LANGKAH KEGIATAN ………………………………………22 BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL………...25 A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA……………………25 B. DISTRIBUSI KETENAGAAN…………………………………..26 BAB IX KEGIATAN ORIENTASI…………………………………………...27 BAB X PERTEMUAN/RAPAT EVALUASI ………………………………28 BAB XI PELAPORAN……………………………………………………….29



3



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Penyakit infeksi masih merupakan salah satu masalah kesehatan di dunia, termasuk di Indonesia. Ditinjau dari asal atau didapatkannya infeksi dapat berasal dari komunitas ( Community acquired infection ) atau berasal dari lingkungan Rumah Sakit (Hospital Aquired Infection) yang sebelumnya dikenal dengan istilah infeksi nosokomial. Dengan berkembangnya system pelayanan kesehatan khususnya bidang perawatan pasien, sekarang perawatan tidak hanya di rumah sakit saja (home care). Tindakan medis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang dimaksudkan untuk tujuan perawatan atau penyembuhan pasien, bila dilakukan tidak sesuai dengan prosedur berpotensi untuk menularkan penyakit infeksi, baik bagi pasien (yang lain) atau bahkan kepada petugas kesehatan itu sendiri. Karena sering kali tidak bias secara pasti ditentukan asal infeksi, maka sekarang istilah infeksi nosokomial (Hospital Acquired infection) diganti dengan istilah baru yaitu “Healthcare Associated Infections” HAIs dengan pengertian yang lebih luas tidak hanya di Rumah Sakit tetapi juga di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Juga tidak terbatas infeksi pada pasien saja, tetapi juga infeksi pada pada petugas kesehatan yang didapat pada saat melakukan tindakan perawatan pasien. Khusus untuk infeksi yang terjadi atau didapat di rumah sakit, selanjutnya disebut sebagai infeksi rumah sakit ( Hospital Infection ). Untuk dapat melakukan pencegahan dan pengendalian infeksi khususnya infeksi rumah sakit, perlu memiliki pengetahuan mengenai konsep dasar penyakit infeksi. B. TUJUAN Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan, sehingga melindungi sumber daya manusia kesehatan, pasien dan masyarakat dari penyakit infeksi yang terkait pelayanan kesehatan. C. SASARAN Sasaran Pedoman PPI di Fasilitas Pelayanan Kesehatan disusun untuk digunakan oleh seluruh pelaku pelayanan di fasilitas pelayanan kesehatan yang meliputi tingkat pertama, kedua, dan ketiga. D. DASAR HUKUM



4



1. Undang-undang Republik Indonesia No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 2. Undang-undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. 3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran. 4. Surat Keputusan Menteri Kesehatan No 270/MENKES/2007 tentang Pedoman Manajerial PPI di RS dan Fasyankes Lainnya 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan E. RUANG LINGKUP Ruang lingkup program PPI meliputi kewaspadaan isolasi, penerapan PPI terkait pelayanan kesehatan (Health Care Associated Infections/HAIs) berupa langkah yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya HAIs (bundles), surveilans HAIs, pendidikan dan pelatihan serta penggunaan anti mikroba yang bijak. Disamping itu, dilakukan monitoring melalui Infection Control Risk Assesment (ICRA), audit dan monitoring lainya secara berkala. Dalam pelaksanaan PPI, Puskesmas wajib menerapkan seluruh program PPI sedangkan untuk fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, penerapan PPI disesuaikan dengan pelayanan yang di lakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan tersebut. F. BATASAN OPERASIONAL 1. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang selanjutnya disingkat PPI adalah upaya untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya infeksi pada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Infeksi Terkait Pelayanan Kesehatan (Health Care Associated Infections) yang selanjutnya disingkat HAIs adalah infeksi yang terjadi pada pasien selama perawatan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya dimana ketika masuk tidak ada infeksi dan tidak dalam masa inkubasi, termasuk infeksi dalam rumah sakit tapi muncul setelah pasien pulang, juga infeksi karena pekerjaan pada petugas rumah sakit dan tenaga kesehatan terkait proses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan 3. PPI dilaksanakan melalui penerapan prinsip kewaspadaan standar dan berdasarkan transmisi; penggunaan antimikroba secara bijak; dan bundles. Bundles merupakan sekumpulan praktik berbasis bukti sahih yang menghasilkan perbaikan keluaran poses pelayanan kesehatan bila dilakukan secara kolektif dan konsisten



5



BAB II GAMBARAN UMUM PUSKESMAS



1. Keadaan Geografis Puskesmas Rampal Celaket adalah unit pelaksana Dinas Kesehatan Kota Malang yang terletak di Jalan Simpang Kasembon No. 5 RT. 03 RW. 05 Kelurahan Rampal Celaket Kecamatan Klojen Kota Malang. Wilayah kerja Puskesmas Rampal Celaket meliputi 3 Kelurahan, yaitu : 1. Kelurahan Klojen 2. Kelurahan Rampal Celaket 3. Kelurahan Samaan Batas wilayah kerja Puskesmas Rampal Celaket Kecamatan Klojen, yaitu: 1. Sebelah Utara 2. Sebelah Timur 3. Sebelah Selatan Kauman 4. Sebelah Barat Lowokwaru Jarak antara UPT Kesehatan Kota Malang sekitar ± 19,41 km².



: Kelurahan Lowokwaru : Kelurahan Bunulrejo dan Kelurahan Kesatrian : Kelurahan Oro – Oro Dowo dan Kelurahan : Kelurahan Oro – Oro Dowo dan Kelurahan Puskesmas Rampal Celaket dengan Dinas sekitar      ±5 km dengan luas wilayah kerja



6



2. Keadaan Demografi Jumlah Penduduk Tahun 2015 berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Malang bahwa Penduduk di Wilayah Puskesmas Rampal Celaket sebanyak 22.159 jiwa, adapun rincian seperti pada tabel berikut: Data Penduduk di Wilayah Puskesmas Rampal Celaket Jumlah KK



Jumlah Penduduk



No.



Kelurahan



1.



Klojen



1.531



2.639



3.177



5.816



2.



RampalCelaket



1.710



2.907



3.182



6.089



3.



Samaan



2.476



5.009



5.377



10.386



5.717



10.555



11.736



22.291



Total



Laki-laki



Perempuan



Jumlah



 Sumber : Dinas Kesehatan Kota Malang, 2016



3.



Keadaan Pendidikan dan Sarana Pendidikan 



7



Kota Malang terkenal dengan kota pendidikan hal ini nampak dari cukup banyaknya fasilitas pendidikan di Kecamatan Klojen yang termasuk wilayah Puskesmas Rampal Celaket, terkenal dengan sekolah dengan jumlah peminat siswanya cukup banyak, sehingga juga perlu mendapatkan perhatian dalam bidang kesehatannya, adapun sarana pendidikan di wilayah Puskesmas Rampal Celaket mulai dari jenjang anak pra sekolah, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Tingkat Atas, data sarana seperti pada tabel berikut. Data Sarana Pendidikan Wilayah Puskesmas Rampal Celaket No. Jenis Pendidikan 1.



Taman (TK)



2.



Keterangan



14



(negeri=1, swasta=14)



SD/MI



12



(negeri=2, swasta=10)



3.



SLTP/MTS



7



(negeri=2, swasta=5)



4.



SLTA/MA



8



(negeri=3, swasta=5)



5.



Akademi/PT



0



6.



Pondok (Ponpes)



Total



Kanak-Kanak



Jumlah



Pesantren



1 42



(swasta=1) (negeri=9, swasta=33)



Sumber : Diknas Kecamatan Klojen, 2016



4.



Keadaan Lingkungan Lingkungan merupakan salah satu variabel yang sering mendapatkan perhatian khusus dalam menilai kondisi kesehatan masyarakat, bersama faktor perilaku pelayanan kesehatan dan genetik, lingkungan sangat menetukan baik buruknya status derajat kesehatan masyarakat. Untuk menggambarkan keadaan lingkungan akan disajikan beberapa indikator, seperti : rumah sehat, Tempat Tempat Umum (TTU), Tempat Pengolohan Makanan (TPM), Rumah Tangga dengan sumber air minum dan persentase rumah tangga menurut kepemilikan fasilitas kesehatan lingkungan. a. Rumah Sehat



8



Beberapa indikator lingkungan yang harus dipenuhi oleh sebuah rumah tangga agar dapat disebut sebagai rumah sehat, yaitu ketersediaan air bersih, adanya jamban, kesesuaian luas lantai dengan jumlah penghuni dan lantai rumah buka dari tanah, selain itu juga faktor perilaku dan keterjangkauan terhadap jaminan pemeliharaan kesehatan agar menjadi rumah tangga sehat. Persentase rumah sehat di wilayah Pusekesmas Rampal Celaket tahun 2016 mencapai 3.912 buah dari 5.087 rumah yang diperiksa (76,90 %). b. Tempat Tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengolahan Makanan (TPM)  Selain rumah TTU dan TPM juga memiliki peranan yang penting dalam menjaga kesehatan lingkungan yang dampaknya terhadap orang di sekitarnya sangat besar, oleh karenaya pemeriksaan secara periodik terhadap tempat tempat tersebut sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan agar tetap ramah kepada penduduk di wilayahnya, selama tahun 2016 dari TTU yang ada sebanyak 89 buah dan semuanya sudah memenuhi syarat, sedangkan dari TPM yang ada sebanyak 72 buah hanya 59 buah yang laik sehat.         c. Akses terhadap Air bersih   Air bersih sangat penting bagi kehidupan manusia dan kebutuhannya tidak dapat terelakkan, oleh karena itu pemenuhan air bersih apalagi keberadaanya sekarang ini sangat vital dan menjadi barang yang langka untuk mendapatnya. Jumlah keluarga dengan akses air bersih yang dilakukan pengawasan pada sarana Air Bersih (SAB) pada tahun 2016 sebanyak 1.220 buah dan sebanyak 1.220 SAB sudah dilakukan pengawasan (100 %) sedangkan yang memenuhi syarat kesehatan sebanyak 419 SAB (34,34 %) dan semua Kepala Keluarga (KK) sebanyak 5.717 sudah memilki akses terhadap SAB. d. Sumber Air Minum Selain keberadaan air bersih yang sangat penting untuk kehidupan manusia, keberadaan ketersediaan air minum juga sangat penting, dari 5.717 keluarga yang diperiksa seluruhnya menggunakan sumber air minum terlindung atau mencapai 100% dan sebagian besar sudah memakai air ledeng meteran sebagai sumber air minum untuk keluarga.



9



a.   Fasilitas Kesehatan Lingkungan Fasilitas kesehatan lingkungan standar yang harus dipenuhi oleh masyarakat adalah keberadaan Jamban Keluarga (JAGA), Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Sarana Pengelolaan Air Limbah (SPAL), dan pada tahun 2016 ini JAGA yang ada dan berfungsi sebanyak 3.784 buah, TPS yang terdaftar sebanyak 89 buah dan semuanya sudah memenuhi syarat, sedangkan SPAL yang ada dan berfungsi sebanyak 2.025 buah. 



5.



Keadaan Perilaku Masyarakat Ada 4 komponen yang berpengaruh terhadap status derajat kesehatan masyarakat, yaitu: perilaku, lingkungan, genetik dan pelayanan kesehatan. Adapun untuk menggambarkan keadaan perlaku masyarakat yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan akan disajikan beberapa indikator: a. Rumah Tangga ber PHBS PHBS rumah tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan mampu melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat, dimana ada 10 indikator tersebut adalah: pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, bayi yang diberi ASI Eksklusif, tidak merokok, melakukan aktifitas fisik setiah hari, mempunyai jaminan pemeliharaan kesehatan, tersedia jamban, tersedia air bersih, kesesuaian luas lantai dengan jumlah penghuni dan lantai rumah bukan dari tanah.  b. Pertolongan persalinan oleh Tenaga Kesehatan Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan sangat penting untuk meningkatkan derajat kesehatan ibu, bayi dan anak balita, sehingga peran tenaga kesehatan sangat besar dalam memberikan pelayanan kepada ibu, bayi dan balita. Selama tahun 2015 cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan hanya mencapai 316 bulin dari target sebanyak 333 bulin (94,89 %), mestinya bisa mencapai hampir 100 % hal ini disebabkan karena pada saat pemeriksaan kehamilannya di sarana kesehatan yang ada di wilayah puskesmas tetapi pada saat melahirkan pindah ke tempat di luar wilayah puskesmas bahkan di luar kota sehingga tidak bisa terlacak, tetapi dari jumlah tersebut tidak ada yang sampai meninggal.



10



c. Bayi yang diberi ASI Eksklusif Pemberian ASI Eksklusif sangat penting untuk kesehatan bayi baru lahir, yaitu sejak lahir sampai dengan usia 6 bulan dan cakupannya di wilayah puskesmas rampal celaket masih sangat kurang atau hanya mencapai 229 bayi dari 239 bayi yang ada (96 %), sehingga upaya promotif kepada ibu hamil dan ibu bersalin harus lebih ditingkatkan lagi. d. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Prabayar Salah satu variabel penting akses terhadap pelayanan kesehatan adalah kepesertaan masyarakat dalam jaminan kesehatan prabayar, dimana pada tahun 2015 merupakan awal berlakunya sistim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di kelola oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) yang kepesertaannya dibagi dalam 2 kategori, yaitu: Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang terdiri dari peserta yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) dan Non PBI yang terdiri dari PNS/TNI/POLRI/Jamsostek serta peserta mandiri, adapun di Puskesmas Rampal Celaket jumlah kepesertaan jaminan kesehatan prabayar sebanyak 3.251 orang dari jumlah penduduk sebanyak 22.291 jiwa (14,58 %).



B. Tugas Pokok Organisasi Unit Kerja Puskesmas, sesuai  Peraturan Walikota Malang Nomor 54 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan, memiliki pengertian fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Berdasarkan Peraturan Wali Kota tersebut, Puskesmas Rampal Celaket mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya Kecamatan sehat, dengan rincian sebagai berikut: 1. UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat  Pelayanan promosi kesehatan termasuk UKS;  Pelayanan kesehatan lingkungan;  Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKM;



11



 Pelayanan gizi yang bersifat UKM;  Pelayanan pencegahan dan pengendalian penyakit;  Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat 2. UKM Pengembangan  Pelayanan kesehatan jiwa;  Pelayanan kesehatan gigi masyarakat;  Pelayanan kesehatan tradisional komplementer;  Pelayanan kesehatan olahraga;  Pelayanan kesehatan indera;  Pelayanan kesehatan lansia;  Pelayanan kesehatan kerja 3. UKP, Kefarmasian dan Laboratorium  Pelayanan pemeriksaan umum;  Pelayanan kesehatan gigi dan mulut;  Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP;  Pelayanan gawat darurat;  Pelayanan gizi yang bersifat UKP;  Pelayanan persalinan;  Pelayanan kefarmasian;  Pelayanan laboratorium 4. Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan.  Klinik;  Rumah sakit;  Apotek;  Laboratorium;  Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya B.



Fungsi Organisasi Unit Kerja Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, dalam melaksanakan tugas, Puskesmas menyelenggarakan fungsi : pmk 44 pkp jatim 1. Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya;  Melaksanakan perencanaan berdasarkan analisis masalah kesehatan masyarakat dan analisis kebutuhan pelayanan yang diperlukan;  Melaksanakan advokasi dan sosialisasi kebijakan kesehatan;



12







Melaksanakan komunikasi, informasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;  Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan pada setiap tingkat perkembangan masyarakat yang bekerjasama dengan sektor lain terkait;  Melaksanakan pembinaan teknis terhadap jaringan pelayanan dan upaya kesehatan berbasis masyarakat;  Melaksanakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia Puskesmas;  Memantau pelaksanaan pembangunan agar berwawasan kesehatan;  Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap akses, mutu, dan cakupan Pelayanan Kesehatan; dan  Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat, termasuk dukungan terhadap sistem kewaspadaan dini dan respon penanggulangan penyakit 2. Penyelenggaraan UKP tingkat pertama di wilayah kerjanya  Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dasar secara komprehensif, berkesinambungan dan bermutu;  Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan upaya promotif dan preventif;  Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat;  Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan yang mengutamakan keamanan dan keselamatan pasien, petugas dan pengunjung;  Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan dengan prinsip koordinatif dan kerja sama inter dan antar profesi;  Melaksanakan rekam medis;  Melaksanakan pencatatan, pelaporan, dan evaluasi terhadap mutu dan akses Pelayanan Kesehatan;  Melaksanakan peningkatan kompetensi Tenaga Kesehatan;  Mengoordinasikan dan melaksanakan pembinaan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama di wilayah kerjanya; dan  Melaksanakan penapisan rujukan sesuai dengan indikasi medis dan Sistem Rujukan.



13



BAB III VISI, MISI, TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS



A. Visi Masyarakat Wilayah Puskesmas Rampal Celaket Sehat, Mandiri dan Berkeadilan. B. Misi 1. Menggerakkan pembangunan berwawasan kesehatan. 2. Mendorong kemandirian masyarakat hidup sehat. 3. Memelihara dan meningkatkan upaya kesehatan yang bermutu,merata dan terjangkau C. Tujuan Mewujudkan masyarakat yang : 1. Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat; 2. Mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu 3. Hidup dalam lingkungan sehat; dan 4. Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. E. Tata Nilai SPIRIT (Semangat, Profesional, Inisiatif, Ramah, Inovatif, Tanggung jawab)) Semangat : bekerja dengan giat dan sungguh-sungguh Profesional : memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik Inisiatif : senantiasa melakukan tindakan pencegahan, pengendalian, dan perbaikan secara berkesinambungan tanpa menunggu perintah Ramah : memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh  masyarakat dan rekan kerja Inovatif : menemukan ide-ide baru untuk meningkatkan pelayanan kepada  masyarakat Tanggung : senantiasa menyelesaikan tugas dengan penuh jawab kesadaran secara berkesinambungan tanpa menunggu perintah



14



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI PUSKESMAS



Kepala Puskesmas Tim Manajemen Mutu



Kepala Tata Usaha Kepegawaian SIMPUS



Penanggung Jawab UKM Esensial dan Keperawatan Kesehatan Masyarakat -Promkes -Uks -Kesling -KIA/KB Masyarakat -Gizi -Pencegahan & Pengendalian Penyakit Keperawatan Kesehatan Masyarakat



Penanggung Jawab UKM Pengembangan -Kesehatan Jiwa -Kes.Gigi & Mulut Masyarakat -Kes. Tradisional Komplementer -Kesehatan Orga -Kesehatan Indera -Kesehatan Lansia -Kesehatan Kerja Kesehatan Matra



Penanggung Jawab UKP



-Pemeriksaan Umum -Pemeriksaan Kesehatan Gigi dan Mulut -KIA/KB - tindakan/ IGD -Persalinan -Farmasi/Obat -Laboratorium -Pendaftaran & RM -Pemeriksaan Lansia



Keuangan Rumah Tangga



Penanggung Jawab Jejaring



- Bidan Kelurahan:



Samaan Klojen Rampal Celaket JEJARING & Jaringan Fasyankes : DPM, BPM, Klinik Swasta, Laboratorium Swasta, Rs, Pemerintah / Swasta (RS Saiful Anwar, Rs Lavalet, Klinik Bunga Melati, dsb)



15



BAB V STRUKTUR ORGANISASI TIM PPI



KEPALA PUSKESMAS dr. Herlin Kisworini



KETUA TIM dr. Mentari



TIM MANAJEMEN MUTU



SEKRETARIS Wawan ANGGOTA Eva Humaidah Amd, Keb. Tri Endang Amd, An Dina Yunus Lina S Nuruz Zakiyah Alif, Hanik Han



16



BAB VI TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG



A. Ketua Tim PPI 1. Tugas pokok : Mengkoordinasi semua pelaksanaan kegiatan program PPI RS 2. Uraian tugas: a. Menyusun, merencanakan dan mengevaluasi program kerja PPI b. Menyusun dan menetapkan serta mengevaluasi kebijakan PPI c. Memimpin, mengkoordinir dan mengevaluasi pelaksanaan PPI d. Bekerjasama dengan tim PPI dalam melakukan investigasi masalah atau KLB HAIs (Healthcare Assosiated Infection) e. Memberi usulan untuk mengembangkan dan meningkatkan cara pencegahan dan pengendalian infeksi f. Memberikan konsultasi pada petugas kesehatan rumah sakit dan pelayanan kesehatan lainnya dalam PPI g. Mengusulkan pengadaan alat dan bahan kesehatan, cara pemrosesan alat, penyimpanan alat dan linen yang sesuai dengan prinsip PPI dan aman bagi yang menggunakan. h. Mengidentifikasi temuan dilapangan dan mengusulkan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM rumah sakit dalam PPI i. Bertanggung jawab terhadap koordinasi dengan bagian unit kerja terkait j. Berkoordinasi dengan unit terkait PPI k. Memimpin pertemuan rutin setiap bulan dengan anggota PPI untuk membahas dan menginformasikan hal – hal penting yang berkaitan dengan PPI l. Meningkatkan pengetahuan anggota, membuat dan memperbaiki cara kerja dan pedoman kerja yang aman dan efektif m. Memberikan masukan yang menyangkut konstruksi bangunan dan renovasi ruangan n. Menentukan sikap penutupan ruangan rawat bila diperlukan karena potensial menyebarkan infeksi. o. Menghadiri pertemuan manajemen, bila dibutuhkan B. Sekretaris 1. Tanggung Jawab : Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada ketua tim PPI



17



2. Tugas Pokok : Ikut berperan serta dalam pelaksanaan kegiatan Program PPIRS 3. Uraian Tugas : a. Mengatur rapat dan jadwal rapat PPI b. Menyiapkan ruang rapat dan perlengkapannya yang diperlukan c. Menyusun kesimpulan sidang dan notulen rapat C. IPCN ( Infection Prevention Controle Nurse ) Tugas dan tanggung jawab : 1. Mengunjungi ruangan setiap hari untuk memonitor kejadian infeksi yang terjadi dilingkungan kerjanya, baik rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. 2. Memonitor dan melaksanaan surveillance PPI, penerapan SOP, kepatuhan petugas dalam menjalankan kewaspadaan isolasi 3. Melaksanakan surveilans infeksi dan melaporkan kepada ketua PPI 4. Bersama tim PPI memberikan pelatihan tentang PPI kepada petugas di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya 5. Melakukan investigasi apabila terjadi KLB infeksi dan bersama ketua PPI memperbaiki kesalahan yang ada 6. Bersama ketua PPI melakukan pelatihan petugas kesehatan tentang PPI RS 7. Memonitor kesehatan petugas kesehatan untuk mencegah penularan infeksi dari petugas kesehatan ke pasien atau sebaliknya 8. Bersama ketua PPI menganjurkan prosedur isolasi dan memberi konsultasi tentang PPI yang diperlukan pada kasus yang terjadi di rumah sakit. 9. Audit pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap penatalaksanaan limbah, loundry, gizi dll 10. Memonitor kesehatan lingkungan 11. Memonitor terhadap pengendalian pemakaian antibiotika yang rasional 12. Memberikan saran desain ruangan rumah sakit agar sesuai dengan prinsip PPI 13. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan PPI 14. Melakukan edukasi kepada pasien, keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit tentang PPI 15. Memprakarsai penyuluhan bagi petugas kesehatan, pengunjung dan keluarga tentang topik infeksi yang sedang berkembang di masyarakat, infeksi dengan insiden tinggi.



18



16. Sebagai koordinator antar departemen / unit dalam mendeteksi, mencegah dan mengendalikan infeksi di puskesmas 17. Membuat laporan surveilans bulanan dan tahunan dan melaporkan kepada tim PPI D. IPCLN (Infection Prevention Controle link Nurse ) Tugas dan tanggung jawab IPCLN: 1. Mengisi dan mengumpulkan data indikator mutu di unit rawat inap masing-masing dan menyerahkannya kepada IPCN 2. Memberikan motivasi dan teguran tentang pelaksanaan kepatuhan pencegahan dan pengendalian infeksi pada setiap personil ruangan di unitnya masing-masing. 3. Memberitahukan kepada IPCN dan membuat laporan apabila ada kecurigaan adanya HAIs pada pasien 4. Berkoordinasi dengan IPCN saat terjadi infeksi potensial KLB, penyuluhan bagi pengunjung di ruang rawat masing-masing, konsultasi prosedur yang harus dijalankan bila belum paham. 5. Memonitor kepatuhan petugas kesehatan yang lain dalam menjalankan standar kewaspadaan Isolasi E. Anggota tim 1. Tanggung Jawab : Secara administratif dan fungsional bertanggung jawab kepada Ketua dan Sekretaris dalam pelaksanaan program kerja PPI di setiap unitnya masing-masing 2. Tugas Pokok : Membantu pelaksanaan semua kegiatan di Program PPIRS di Unit masing-masing 3. Uraian Tugas : a. Melaksanakan semua kegiatan di program PPIRS di Unit masingmasing b. Memonitoring pelaksanaan PPI, penerapan SPO terkait PPI di Unit masing- masing c. Mengaudit pelaksanaan PPI di Unit masing-masing d. Membuat laporan evaluasi kegiatan program PPI di Unitnya e. Memberikan penyuluhan / pendidikan kepada staff tentang upayaupaya PPI di unitnya



19



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA A. Kepala Puskesmas Rampal Celaket: 1. Kepala Puskesmas dalam melaksanakan tugas berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Kepala Dinas 2. Kepala Puskesmas menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Kepala Dinas Kesehatan secara berkala melalui sekretaris B. Ketua Tim PPI 1. Ketua Tim PPI memimpin dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas antara IPCN dan IPCLN 2. Ketua Tim PPI melakukan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas IPCN dan IPCLN berdasarkan arahan Kepala Puskesmas dan wajib menyampaikan laporan secara berkala. C. Sekretaris / IPCN 1. Sekretaris / IPCN bertugas melakukan pengawasan terhadap pengumpulan data yang dilakukan anggota /IPCLN 2. Sekretaris / IPCN dapat memberikan saran dan pertimbangan kepada ketua mengenai langkah pelaksanaan tugas dan fungsi 3. Setiap laporan dari anggota yang diterima diolah dan dipergunakan sebagai bahan laporan kepada ketua tim serta untuk memberikan petunjuk kepada anggota D. Anggota /IPCLN 1. Setiap laporan yang disampaikan kepada sekretaris, untuk tembusan laporan disampaikan kepada unit kerja lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja. A. Lingkup Kegiatan Kegiatan tim pencegahan dan pengendalian infeksi Puskesmas Rampal Celaket adalah sebagai berikut 1. Hand Hygiene a. Sosialisasi hand hygiene kepada karyawan baru b. Evaluasi banner, poster, leaflet (relevansi) c. Evaluasi efektifitas antiseptic hand rub d. Pengadaan dispenser antiseptic hand rub untuk ruangan / area / unit yang membutuhkan, di luar pengadaan awal. e. Audit kepatuhan cuci tangan f. Pelaporan evaluasi hand hygiene g. Kampanye hand hygiene



20



2. Surveilance Infeksi a. Pemantauan angka kejadian Infeksi Luka Tiindakan (ILT) / Site Surgery Infection (SSI) b. Pemantauan angka kejadian infeksi pneumonia non ventilator / Non Ventilator Associated Pneumonia (NVAP) c. Pemantauan angka kejadian infeksi aliran darah perifer (Phlebitis) d. Pemantauan angka kejadian Infeksi terkait pemasangan kateter urine / CAUTI (Catheter Associated Urinary Tract Infection) e. Pemantauan angka kejadian decubitus



3. Penggunaan APD dan Kewaspadaan air-borne disease a. Identifikasi kebutuhan APD b. Pengadaan APD c. Sosialisasi APD d. Evaluasi Monitoring pemakaian APD e. Penyediaan masker di Unit untuk kewaspadaan air-borne disease f. Sosialisasi penggunaan masker untuk kewaspadaan air-borne disease g. Pembuatan dan pemasangan Poster Etika Batuk 4. Pengelolaan limbah a. Sosialisasi penggunaan APD yang sesuai b. Monitoring pemakaian APD c. Audit kepatuhan pemakaian APD d. Audit kepatuhan pembuangan sampah (sesuai jenisnya) 5. Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi pada saat pembangunan dan renovasi  pembuatan Infection Control Risk Assessment (ICRA) 6. Isolasi a. Pengadaan ruang isolasi dengan tekanan negative dan tekanan positif b. Evaluasi monitoring pengelolaan ruang isolasi 7. Higiene respirasi/Etika batu a. Edukasi petugas akan pentingnya pengendalian sekresi respirasi b. Beri poster pada pintu masuk dan tempat strategis c. Edukasi mencuci tangan d. Sediakan tisu dan wadah untuk limbahnya e. Sediakan sabun, wastafel dan cara mencuci tangan pada ruang tunggu pasien rajal, atau alcohol handrub



21



f. Pemberian masker pada pasien dengan gejala infeksi saluran napas g. Edukasi duduk berjarak > 1 m dari yang lain h. Edukasi Hygiene respirasi/ Etika batuk sebagai standar praktik i. Penggunaan penghubung mulut (mouthpiece/Goedel) untuk resusitasi Pasien: Gunakan, Ambubag atau alat ventilasi lain untuk resusitasi mulut ke mulut secara langsung j. Monitring evaluasi keefektifan kegiatan 8. Upaya pencegahan dan pengendalian infeksi pada peralatan medis dan non medis a. Evaluasi uji / kultur kuman udara b. Evaluasi uji / kultur kuman AC di ruang 9. Sterilisasi a. Evaluasi pemeriksaan mutu alat sterilisasi b. Evaluasi pemantauan kualitas barang yang telah disteril c. Evaluasi monitoring pengelolaan barang single-use yang di re-use 10. Pendidikan dan Pelatihan Staff a. Pelatihan PPI In-house Training b. Pendidikan Surveilance PPI untuk IPCLN c. Sosialisasi pembacaan peta medan kuman 11. Pengurangan resiko infeksi terhadap petugas melalui pemeriksaan kesehatan karyawan berkala dan pemeriksaan kesehatan khusus, serta pemberian vaksinasi pada petugas yang berisiko 12. . Praktik menyuntik yang aman  sosialisasi praktik menyuntik yang aman serta melakukan audit klinis praktik menyuntik B. Metode 1. Sosialisai program pencegahan dan pengendalian infeksi 2. Melaksanakan pemantauan ketersediaan bahan dan pelaksanaan kegiatan program pencegahan dan pengendalian infeksi. C. Langkah Kegiatan 1. Membuat panduan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi



22



2. Melaksanakan pemantauan ketersediaan bahan kebersihan tangan di masing-masing ruang 3. Melaksanakan pemantauan pelaksanaan kebersihan tangan di masing-masing ruang 4. Melaksanakan pemantauan ketersediaan APD di masing-masing ruang 5. Melaksanakan pemantauan penggunaan APD di masing-masing ruang 6. Melaksanakan pemantauan ketersediaan bahan dekontaminasi 7. Melaksanakan



pemantauan



pelaksanaan



dekontaminasi



dan



sterilisasi 8. Melaksanakan pemantauan ketersediaan bahan praktik menyuntik yang aman di ruang gigi,ruang KB, ruang imunisasi, ruang UGD, kamar / ruang bersalin 9. Melaksanakan pemantauan pelaksanaan praktik menyuntik yang aman di ruang gigi,ruang KB, ruang imunisasi, ruang UGD, kamar / ruang bersalin 10. Melaksanakan



pemantauan



ketersediaan



bahan/media



edukasi/penyuluhan kesehatan etika batuk dan bersin 11. Melaksanakan pemantauan pelaksanaan etika batuk dan bersin 12. Melaksanakan pemantauan ketersediaan bahan untuk pembuangan benda tajam/jarum 13. Melaksanakan



pemantauan



pelaksanaan



pembuangan



benda



tajam/jarum suntik 14. Melakukan pencatatan dan pelaporan 15. Evaluasi pelaksanaan kegiatan



23



Upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Mulai Unit pelayanan Penilaian risiko infeksi



Tim PPI Merekap penilaian risiko infeksi Tim PPI Melakukan infeksi



surveilan



Tim PPI 1. Merekap data surveilans bulanan 2. Melaporkan kepada Komite Mutu



Tim PPI 1. Evaluasi dan tindak lanjut 2. Pelaporan kepada Kapus



Selesai



24



BAB VIII POLA KETENAGAAN DAN KUALIFIKASI PERSONIL



A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Sumber daya manusia dalam tim PPI meliputi tenaga dokter, perawat, bidan, tenaga teknis kesehatan lingkungan, ahli teknik laboratorium medik, dan tenaga teknik kefarmasian 3. Ketua, dengan kriteria : dokter yang mempunyai pengetahuan dan berminat pada penyakit infeksi dan epidemiologi 4. Sekretaris dengan kriteria : Mempunyai pengetahuan, ketrampilan khusus dan epidemiologi penyakit infeksi, bakteriologi dan sanitasi 5. IPCN ( Infection Prevention Control Nurse ), dengan kriteria: Perawat dengan pendidikan minimal DIII dan memiliki sertifikasi PPI; Memiliki komitmen dibidang pencegahan dan pengendalian infeksi; Memiliki kemampuan leadership, inovatif dan confident; Memiliki pengalaman sebagai kepala ruang atau setara; dan Bekerja purna waktu. 6. IPCLN (Infection Prevention Controle link Nurse), dengan Kriteria: Perawat dengan pendidikan minimal D3 dan memiliki sertifikat PPI, atau yang setara; memiliki komitmen di bidang pencegahan dan pengendalian infeksi; Memiliki kemampuan Leadership. 7. Anggota tim



25



KOMITE PPI Nama & Pendidikan Jabatan dr. Herlin S1 Kedokteran Kisworini, Kepala Puskesmas dr. Mentari, S1 Kedokteran Ketua Tim PPI Wawan, D3 Keperawatan Sekretaris/ IPCN Eva Humaidah Amd, Keb, Anggota /IPCLN Tri Endang Amd, An, Anggota /IPCLN Dina, Anggota /IPCLN



Sertifikasi



Jumlah



Pelatihan PPI dasar



1



Pelatihan PPI dasar



1 1



D3 Kebidanan



1



D3 Analis laboratorium



1



D3 Keperawatan gigi



1



Yunus, D3 Keperawatan Anggota /IPCLN Lina S, D3 Keperawatan Anggota /IPCLN Nuruz Zakiyah, D3 Kebidanan Anggota /IPCLN Alif, Anggota D3 Kesehatan /IPCLN Lingkungan



1 -



1 1 1



Hanik, Anggota/ D3 Farmasi IPCLN



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN Ketenagaan didalam PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) mencakup ketenagaan disetiap unit yang terdiri dari :



26



1. Dokter umum 2. Petugas laboratorium 3. Petugas Farmasi 4. Perawat PPI / IPCN 5. Petugas IPCLN 6. Petugas sanitasi lingkungan



27



BAB IX KEGIATAN ORIENTASI



Kegiatan orientasi bagi anggota baru maupun petugas baru pada tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Puskesmas Rampal Celaket dilaksanakan dalam 1 bulan pertama dikeanggotaan. Kegiatan orientasi meliputi orientasi terhadap tugas pokok dan fungsi baru, pelaporan PPI, serta orientasi lapangan.



28



BAB X PERTEMUAN/RAPAT EVALUASI Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Puskesmas Rampal Celaket dalam mengkoordinasikan semua kegiatan mengadakan pertemuan bulanan pada hari Kamis Minggu terakhir tiap bulan. Evaluasi kegiatan dilakukan per 3 bulan, pada hari yang sama dengan pertemuan bulanan.



29



BAB XI PELAPORAN



A. Laporan Bulanan 1. Laporan bulanan dibuat setelah mendapat data dari rawat jalan, dilakukan rekapitulasi. Pengumpulan data dilakukan oleh anggota / IPCLN setiap hari di ruang masing-masing dan dilaporkan kepada sekretaris / IPCN 2. Laporan dibuat analisa dan tindak lanjut oleh IPCN 3. Laporan diketahui dan dilaporkan kepada ketua tim PPI dari IPCN atau sekretaris B. Membuat Laporan Tri Wulan 1. Laporan Triwulan dibuat berdasarkan laporan bulanan kemudian dilakukan rekapitulasi 2. Dibuat analisa, dibandingkan dengan data Triwulan sebelumnya dan dilakukan tindak lanjut 3. Laporan diketahui dan dilaporkan oleh ketua tim PPI kepada Kepala Puskesmas dan Tim Mutu C. Membuat Laporan Tahunan 1. Laporan Tahunan dibuat berdasarkan laporan Triwulan kemudian dilakukan rekapitulasi 2. Dibuat analisa, dibandingkan dengan data Tahunan sebelumnya dan dibuat tindak lanjut 2. Laporan diketahui dan dilaporkan oleh ketua tim PPI kepada Kepala Puskesmas dan Tim Mutu dalam rapat akhir tahun.



Malang, 5 Agustus 2019 Ketua Tim PPI



dr. Mentari Puspa Handayani 19920708 201902 2 005



30