Didaktik Dan Metodik Dalam Pai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DIDAKTIK DAN METODIK DALAM PAI A. Pengertian Didaktik dan Metodik dalam PAI Didaktik berasal dari kata ”didasco” dari bahasa yunani didaskein atau pembelajaran artinya perbuatan atau aktivitas yang menyebabkan timbulnya kegiatan dan kecakapan baru pada orang lain (TIM IKIP Surabaya, 1993) Didaktik adalah ilmu mengajar yang didasarkan atas prinsip-prinsip kegiatan penyampaian bahan pelajaran sehingga bahan pelajaran dapat di miliki oleh siswa. Dalam hal ini ada interaksi antara guru dengan siswa dalam menyajikan materi pelajaran. (Zakiyah Darajat, 1995) Dari uraian di atas dapat di pahami bahwa didaktik eratnya dengan : 1. Guru sebagai sumber 2. Murid sebagai penerima 3. Tujuan yang akan di capai dalam pembelajaran 4. Dasar sebagai landsan pembelajaran 5. Sarana/alat berupa meja kursi, dll 6. Bahan/ materi yang kan di sampaikan kepada siswa 7. Metode untuk menyampaikan materi 8. Evaluasi untuk mengukur keberhasilan siswa. (Basyirudin, 2002) Sedangkan Fokus kajian didaktik adalah sebagai berikut: a) Tujuan pembelajaran b) Bahan atau materi pemebalajaran c) Metode pembelajaran untuk menyampaikan materi Didaktik ada 2 yaitu : Didaktik umum: memberikan prinsip-prinsip umum yang berhubungan dengan penyajian bahan pelajaran agar anak dapat mengasai suatu pelajaran 2. Didaktik khusus: membicarakan tentang cara mengajarkan mata pelajaran tertentu yang mempunyai ciri khas tertentu. Didaktik khusus di sebut juga metodik 1.



Metodik ada 2 yaitu : 1. Metodik umum : pengetahuan yang membahas cara-cara mengajarkan sesuatu jenis materi palajaran tertentu secara umum artinya sacara garis besar cara pembelajaran serta kesulitan pada materi pelajaran tertentu. 2. Metodik khusus: pengetahuan yang membahas tentang cara-cara mengajarkan suatu jenis materi pelajran tertentu secara mendetail artinya di uraikan sampai bagian-bagian terkecil. Sedangkan menurut (Zakiyah Darajat, 1995) Metodik suatu cara dan siasat penyampaian materi pelajaran tertentu terhadap siswa agar siswa dapat memahami, mengetahui, dan menguasi materi yang diajarkan



b.



Ruang lingkup MPAI Pendidikan agama islam bertujuan untuk membentuk manusia agamis dengan menanamkan aqidah keimanan, amaliah dan budi pekerti atau akhlak terpuji untuk menjadi manusia yang taqwa kepada allah. Rung lingkup MPAI: a. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



c.



Pembelajaran keimanan Pembelajaran aklaq Pembelajaran ibadah Pembelajaran fiqh Pembelajaran tafsir Pembelajaran hadist Pembelajaran tarikh islam



Tujuan Peranan MPAI Agar dapat mengajarkan materi PAI sesuai dengan kemampuan siswa Memberikan latihan, bimbingan, serta latihan dalam membentuk kepribadian



Guru yang baik : 1. Memahami dan menghormati murid 2. Menyesuaikan metode dengan materi pembelajaran 3. Menyesuaikan materi pembelajaran dengan karakteristik individu 4. Mengaktifkan anak dalam belajar 5. membentuk karakter anak d. Hubungan didaktik dan metodik dalam MPAI Didaktik sebagai ilmu pengetahuan atau landsan Metodik : kemampuan guru dalam penerapan pembelajaran B. Ruang Lingkup Pembahasan Materi PAI Pendidikan islam adalah pendidikan yang merujuk kepada nilai-nilai ajaran islam, yang menjadikan alQur‟an dan sunnah sebagai rujukan dan sumber material pendidikan.[4] Pendidikan agama berorientasi kepada pembentukan efektif yaitu pembentukan sikap mental peserta didik kearah penumbuhan kesadaran beragama, efektif adalah masalah yang berkenaan dengan emosi (kejiwaan) yang terkait dengan suka, benci, simpati antipasti dan lain sebagainya beragama bukan hanya pada kawasan pemikiran tetapi juga memasuki kawasan rasa[5] Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.



Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya Apabila dilihat dari segi pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama Islam yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :



a. Pengajaran keimanan Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam. b. Pengajaran akhlak Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan berakhlak baik. c. Pengajaran ibadah Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah. d. Pengajaran fiqih Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain. Tujuan pengajaran ini



adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. e. Pengajaran Al-Quran Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di setiap ayat-ayat Al-Quran.Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayatayat tertentu yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. f. Pengajaran sejarah Islam Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama Islam[6] Kompetensi dan indikator Adapun kegunaan mempelajari PAI adalah sebagai bberikut: 1. Untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman dalam memahami islam atau pemahaman islam yang sesat, hal ini sangat penting sbab islam memiliki cakupan yang sngat luas. Islam itu sebuah system dan tata ketentuan Ilahi yang mengatur berbagai aspek hidup dan kehidupan manusia baik, baik antar hubungan manusia dengan Tuhan-Nya maupun hubungan manusia dengan sesame manusia maupun hubungan manusia dengan Alam 2.



Untuk memberikan petunjuk cara-cara memahami islam secara tepat, benar, sistematis, teraraah,efektif, efesien dan membawa orang untuk mengikuti kehendak agama, bukan sebalikknya agama yang mengikuti kehendak masing-masing orang. Dengan cara demikian akan dapat diketahui hubungan yang terdapat dalam berbagai pengetahuan yang ada dalam islam yang dipelajari, metode ini tak obahnya seperti orang berjalan, seorang yang lumpuh sebelah kakinya dan tidak dapat berjalan secara cepat, tetapi memilih jalan yang benar akan mencapai tujuannya lebih cepat jik adibandingkan dengan seseorang yang sehst mampu berlari tetapi memilih jalan yang terjal lagi belok-belok. Hal ini memperlihatkan arti pentingnya metode dalam melaksanakan sesuatu kegiatan. Metode yang tepat adalah suatu hal yang pertama yang harus diusahakaan untuk diketahui dalam berbagai cabang atau disiplin ilmu pengetahuan.



3.



Penguasaan metode yang tepat akan menjadikan seseorang dapat mengembangkan ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai metode hanya akan menjadi konsumen ilmu semata, tidak akan dapat memproduksi suatu ilmu. Untuk itu masalah metode ini perlu mendapatkan perhatian yang memadai dari semua pihak yang terlibat dalam proses mengajar. Sejalan dengan tuntutan masyrakat modern yang ditandai dengan kemajuan ilmu dan teknologi, menjadi suatu keharusan bagi pendidik agama memiliki modal pemahaman dan penguraian ajaran agama yang lebih menarik, modern, elstis dan fleksibel serta tidak menyampaikan ajaran agama secara doktrinern dan rigid (kaku). Masayrakat sekarang membutuhkan pegangan hidup (way of life) yang dapat mengamankan dirinya dari hempasan gelombang ehidupan yang kian dahsyat, oleh karena itu perlu cara yang lebih canggih dalam menyajikan ajaran agama kepada peserta didik, antara lin bagaimana membuat peserta didik mengerti arti



pentingny agama bagi kehidupan dan merasa senang melaksanakan ajaran agama secaara total, senang melaksanakan shalat, senang melaksanakan hukum-hukum islam dan seterunya.[10]



A. Akidah Pokok Yang Disepakati Etimologis (bahasa) : Aqada-ya‟qidu-„aqdan-„aqidatan Aqdan



= Simpul, ikatan, perjanjian dan kokoh



Setelah



terbentuk menjadi „AQIDAH berarti KEYAKINAN



Terminologis (istilah) : Hasan



Al Bana : “Aqa‟id adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati(mu),



mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi kenyakinan yang tidak bercampur sedikit pun dengan keraguraguan”



Berbeda dengan Akidah umat Islam pada masa Nabi dan masa khalifah Abu Bakar As-Sidik dan Umar bin Khattab persoalan akidah masih dapat dipertahankan yaitu disebut Rukun Iman yang mencakup 6 aspek dalam pembahasan ini disebut dengan akidah Pokok yaitu sebagai berikut : 1. Iman kepada Allah 2. Iman kepada Malaikat-Malaikat Allah 3. Iman kepada Kitab-Kitab Allah 4. Iman kepada Rasul-Rasul Allah 5. Iman kepada Hari Kiamat 6. Iman kepada Qada dan Qadar



2. AQIDAH POKOK DAN CABANG A. Tuhan Inti pokok ajaran Al-Qur‟an adalah Akidah. Sedang inti dari akidah adalah tauhid yakni keyakinan bahwa Allah SWT Maha Esa. Tidak ada tuhan selain-Nya. Allah berfirman



‫َّللاُ أَ َحد ه‬ ‫قُمْ ُْ َٕ ه‬ ‫ص ًَ ُد نَ ْى يَهِ ْد َٔنَ ْى يُٕنَد َٔنَ ْى يَ ُك ٍْ نَُّ ُكفُ ًٕا أَ َحد‬ ‫َّللاُ ان ه‬ Artinya : “Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakan. Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan dia.” (Q.S.Al-Ikhlas : 1-4) Iman kepada Allah ialah percaya sepenuhnya, tanpa keraguan sedikit pun, akan ada Allah SWT Yang Maha Esa dan Maha Sempurna, baik zat, sifat maupun Af‟an-Nya. Dalam mengenal Allah SWT, manusia hanya mampu sampai batas memgetahui bahwa zat Tuhan Yang Maha Esa itu ada (wujud)” Tidak lebih dari



itu. Untuk lebih lanjut manusia memerlukan wahyu sebagai petunjuk dari Tuhan. Sebab itulah, Tuhan mengutus para Rasul atau Nabi-Nya untuk menjelaskan apa dan bagaimana Tuhan itu dengan petunjuk wahyu. Meskipun demikian, Nabi hanya menjelaskan bentuk sifat-sifat Allah yang maha kuasa dengan bukti keberadaan, keesaan, dan kekuasaan-Nya. Nabi sendiri dalam salah satu hadisnya menyatakan tidak diperkenankan-Nya memikirkan zat Allah, sebab tidak akan mencapai hakikat yang sebenarnya. Seorang mukmin hanya perlu berpikir mengenai apa yang telah diciptakan-Nya dan menghayati sepenuhnya akan keberadaan zat Allah Yang Maha Esa . Dengan demikian, keimanan seseorang mukmin kepada Allah terhimpun dalam persepsi yang sama. Namun dalam kenyataannya karena berkembangnya filsafat dikalangan kaum muslimin dan sebagainya menjadikan kaum muslimin terusik untuk membicarakan perihal ketuhanan secara lebih luas melalui kedalaman ilmunya sehingga melahirkan pemahaman yang berbeda (ikhtilaf) dalam sekitar pembahasan ketuhanan diantaranya mengenai Zat, sifat, dan Af”al/perbuatan Tuhan. Dalam masalah zat Tuhan muncul pendapat yang menggambarkan Tuhan dengan sifat-sifat bentuk jasmani/fisik. Golongan ini disebut Mujassimah (orang-orang yang merumuskan Tuhan). Sedangkan masalah sifat Tuhan juga muncul persoalan, apakah Tuhan itu mempunyai sifat atau tidak. Dalam



hal



ini



muncul



2



golongan



pendapat



:



Pertama : Golongan Mu‟atilah yang diwakili oleh Golongan Mu‟tazilah yang berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Dia adalah Esa, bersih dari hal-hal yang menjadikan tidak Esa. Mereka meng Esakan Tuhan dengan mengosongkan Tuhan dari berbagai sifat-sifat. Kedua : Golongan Ahlus Sunah Wal Jamaah yang diwakili oleh golongan (Asy‟ariyah dan Maturidiyah ) meyakini bahwa Tuhan mempunyai sifat yang sempurna dan tidak ada yang menyamai-Nya. Mensifati Tuhan dengan sifat-sifat kesempunaan tidak akan mengurangi ke Esaan-Nya Dan dalam masalah perbuatan/Af-Al Tuhan muncul perbedaan cabang seperti ; apakah Tuhan mempunyai kewajiban berbuat. Golongan Mu‟tazilah berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia (As Salah Al Asbah). Sebaliknya, golongan Ahlus Sunah Wal Jamaah (Asy‟ariyah dan Maturidiyah) berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban kepada makhluk-Nya. Tuhan dapat berbuat sekehendak-Nya terhadap makhluknya karena kalau Tuhan mempunyai kewajiban berbuat berarti kekuasaan Tuhan dan kehendak Tuhan tidak mutlak. B. Malaikat Iman kepada malaikat mengandung arti bahwa seorang mukmin hendaknya percaya sepenuhnya bahwa



Allah



menciptakan



sejenis



makhluk



yang



disebut



malaikat.



Malaikat ialah makhluk halus ciptaan Allah yang terbuat dari Nur (cahaya). Mereka adalah hamba Allah yang mulia dan selalu menuruti perintah-Nya. Malaikat tidak mempunyai nafsu dan mereka tidak pernah mendurhakai kepada Allah dan senantiasa menjalankan tugasnya. Tugas dan pekerjaan malaikat berbeda-beda mereka dipimpin oleh sepuluh malaikat yang wajib diketahui yakni : a.Jibril, yaitu yang menjabat pimpinan malaikat dan menyampaikan wahyu. b.Mikail bertugas mengatur kesejahteraan manusia dan semua makhluk. c.Izra‟il bertugas mencabut nyawa semua jenis makhluk. d.Munkar dan Nakir bertugas menanyai manusia setelah mati didalam kubur.



e.Raqib dan Atid bertugas mencatat semua amal kebaikan dan keburukan manusia. f.Israfil bertugas meniup terompet pada hari kiamat dan hari kebangkitan. g.Ridwan bertugas menjaga surga h.Malik bertugas menjaga neraka C. Kitab-Kitab/Wahyu Beriman kepada kitab Allah ialah mempercayai bahwa Allah menurunkan beberapa kitab kepada para Rasul untuk menjadikan pedoman hidup manusia dalam mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat. Kitabkitab yang telah diturunkan Allah kepada para rasul cukup banyak, namun yang jelas disebutkan dalam AlQur‟an hanya empat dan wajib diketahui oleh orang Islam, yaitu : - Taurat diturunkan kepada Nabi Musa a.s - Zabur diturunkan kepada Nabi Daud a.s - Injil diturunkan kepada Nabi Isa a.s - Al-Qur‟an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW Permasalahan yang diikhtilafkan dalam persoalan kitab dikalanagan orang Islam ialah apakah AlQur‟an itu Qadim (kekal) atau hadis (baru). Golongan Asy‟ariyah dan Maturidiyah berpendapat bahwa AlQur‟an adalah Qadim, bukan makhluk (diciptakan). Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa AlQur‟an adalah tidak qadim karena Al-Qur‟an itu diciptakan (makhluk). C. Nabi atau Rasul Beriman kepada Rasul-Rasul Allah ialah meyakini bahwa Allah telah memilih beberapa orang diantara manusia, memberikan wahyu kepada mereka dan menjadikan mereka sebagai utusan (Rasul) untuk membimbing manusia kejalan yang benar. Mereka diutus Allah untuk mengajarkan Tauhid, meluruskan aqidak, membimbing cara beribadah dan memperbaiki akhlak manusia yang rusak. Beiman kepada Rasul cukup secara global (Ijmal) dan yang wajib diketahui ada 25 Rasul, Yaitu : 1. Nabi Adam a.s 2. Nabi Idris a.s 3. Nabi Nuh a.s 4. Nabi Hud a.s 5. Nabi Shaleh a.s 6. Nabi Ibrahim a.s 7. Nabi Luth a.s 8. Nabi Ismail a.s 9. Nabi Ishaq a.s 10. Nabi Ya‟qub a.s 11. Nabi Yusuf a.s 12. Nabi Ayub a.s 13. Nabi Syu‟aib a.s 14. Nabi Musa a.s 15. Nabi Harun a.s



16. Nabi Zulkifli a.s 17. Nabi Daud a.s 18. Nabi Sulaiman a.s 19. Nabi Ilyas a.s 20. Nabi Ilyasa‟ a.s 21. Nabi Yunus a.s 22. Nabi Zakaria a.s 23. Nabi Yahya a.s 24. Nabi Isa a.s 25. Nabi Muhammad SAW Masalah yang masih diperselisihkan dalam kaitannya dengan iman kepada para Nabi dan Rasul adalah mengenai jumlah. Hanya Allah yang mengetahui jumlahnya. Sebagian ulama mengatakan bahwa jumlah seluruhnya adalah 124.000 orang. Dari sejumlah itu yang diangkat menjadi Rasul ada 313 orang. D. Hari Akhirat ( Hidup Sesudah Mati ) Hari kiamat (Hari Akhirat) ialah kehancuran alam semesta segala yang ada didunia ini akan musnah dan semua makhluk hidup akan mati, selanjutnya akan berganti dengan yang baru yang disebut Alam Akhirat. Iman kepada hari kiamat berarti mempercayai akan adanya hari tersebut dan kehidupan sesudah mati serta beberap hal yang berhubungan dengan hari kiamat. Seperti kebangkitan dari kubur, Hisab (Perhitungan Amal), Sirat (Jembatan yang terbentang diatas punggung neraka), Surga dan Neraka. Kapan hari kiamat akan datang, tidak seorangpun yang tahu dan hanya Allah saja yang mengetahui. Manusia hanya diberi tahu melalui tanda-tandanya sebelum hari kiamat tiba. Para ulama telah sepakat dalam masalah adanya hari kiamat dan hal-hal yang terjadi didalamnya hanya saja mereka Ikhtilaf tentang apa yang akan dibangkitkan. Pendapat pertama mengatakan bahwa yang dibangkitkan meliputi jasmani dan rohani. ini dikeluarkan oleh golongan Ahlus Sunah Wal Jamaah. Adapun pendapat kedua yang dibangkitkan adalah rohnya saja. F. Takdir atau Sunatullah Beriman kepada takdir artinya seseorang mempercayai dan meyakini bahwa Allah SWT. Tidak menjadikan segala makhluk dengan Kudrat dan Iradat-Nya dan dengan segala hikmah-Nya. Allah berfirman :



‫إَِها ُك هم َش ْي ٍء َخهَ ْقَُاُِ بِقَ َدر‬ Artinya : “Sesungguhnya



Kami



menciptakan



segala



sesuatu



menurut



ukurannya.”



(Q.S.Al-Qamar



:



49)



Beriman kepada takdir bagi setiap orang muslim bukan dimaksudkan untuk menjadikan manusia lemah, pasif, statis atau menyerah tanpa usaha. Bahkan dengan beriman kepada takdir mengharuskna manusia untuk bangkit dan berusaha keras demi mencapai takdir yang sesuai kehendak yang diinginkan. Firman Allah SWT :



‫َّللاِ إِ هٌ ه‬ ‫نَُّ ُي َعقِّبَات ِي ٍْ بَ ْي ٍِ يَ َد ْي ِّ َٔ ِي ٍْ َخ ْهفِ ِّ يَحْ فَظََُُّٕ ِي ٍْ أَ ْي ِر ه‬ ‫َّللاَ ال يُ َغيِّ ُر َيا بِقَ ْٕ ٍو َحَّه يُ َغيِّرُٔا َيا‬ ‫بِأ َ َْفُ ِس ِٓ ْى َٔإِ َذا أَ َرا َد ه‬ ‫ال‬ ٍ َٔ ٍْ ‫َّللاُ بِقَ ْٕ ٍو سُٕ ًءا فَال َي َر هد نَُّ َٔ َيا نَُٓ ْى ِي ٍْ ُدَِٔ ِّ ِي‬



Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah . Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.(Q.s Ar – Rad: 11) Dalam persoalan mengimani takdir, orang Islam sepakat perlunya meyakini adanya ketentuan Allah yang berlaku bagi semua makhluk yang ada dialam semesta ini. Namun berbeda dalam memahami dan mempraktekannya Gilongan Jabariyah yang dipelopori oleh Jahm bin Sahfwan berpendapat bahwa takdir Allah berarti manusia memiliki kemampuan untuk memilih, segala perbuatan dan gerak yang dilakukan manusia pada hakikatnya adalah dari Allah semata, manusia menurut merekasama seperti wayang yang digerakkan oleh ki dalang karena itu manusia tidak mempunyai bagian sama sekali dalam mewujudkan perbuatan-Nya. Pendapat lain bahwa manusia mampu mewujudkan perbuatannya. Tuhan tidak ikut campur tangan dalam perbuatan manusia itu dan mereka menolak segala sesuatu terjadi karena takdir Allah SWT. Golongan mereka disebut Aliran Qadariyah yang dipelopori oleh Ma‟bad Al-Jauhari dan Gharilan AlDamsiki.



C. Rukun dan Syarat Sah Nikah Akad nikah tidak akan sah kecuali jika terpenuhi rukun-rukun yang enam perkara ini : 1. Ijab-Qabul Islam menjadikan Ijab (pernyataan wali dalam menyerahkan mempelai wanita kepada mempelai pria) dan Qabul (pernyataan mempelai pria dalam menerima ijab) sebagai bukti kerelaan kedua belah pihak. Al Qur-an mengistilahkan ijab-qabul sebagai miitsaaqan ghaliizhaa (perjanjian yang kokoh) sebagai pertanda keagungan dan kesucian, disamping penegasan maksud niat nikah tersebut adalah untuk selamanya. Syarat ijab-qabul adalah : a.



Diucapkan dengan bahasa yang dimengerti oleh semua pihak yang hadir.



b. Menyebut jelas pernikahan & nama mempelai pria-wanita 2. Adanya mempelai pria. Syarat mempelai pria adalah : a.



Muslim & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka )



b. Bukan mahrom dari calon isteri c.



Tidak dipaksa.



d. Orangnya jelas. e.



Tidak sedang melaksanakan ibadah haji. 3. Adanya mempelai wanita. Syarat mempelai wanita adalah :



a.



Muslimah (atau beragama samawi, tetapi bukan kafirah/musyrikah) & mukallaf



b. Tidak ada halangan syar‟i (tidak bersuami, tidak dalam masa „iddah & bukan mahrom dari calon suami).



c.



Tidak dipaksa.



d. Orangnya jelas. e.



Tidak sedang melaksanakan ibadah haji. 4. Adanya wali. Syarat wali adalah :



a.



Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).



b. „Adil c.



Tidak dipaksa.



d. Tidaksedang melaksanakan ibadah haji. Tingkatan dan urutan wali adalah sebagai berikut: a.



Ayah



b. Kakek c.



Saudara laki-laki sekandung



d. Saudara laki-laki seayah e.



Anak laki-laki dari saudara laki – laki sekandung



f.



Anak laki-laki dari saudara laki – laki seayah



g. Paman sekandung h. Paman seayah i.



Anak laki-laki dari paman sekandung



j.



Anak laki-laki dari paman seayah.



k. Hakim



5. Adanya saksi (2 orang pria). Meskipun semua yang hadir menyaksikan aqad nikah pada hakikatnya adalah saksi, tetapi Islam mengajarkan tetap harus adanya 2 orang saksi pria yang jujur lagi adil agar pernikahan tersebut menjadi sah. Syarat saksi adalah : a.



Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).



b. „Adil c.



Dapat mendengar dan melihat.



d. Tidak dipaksa. e.



Memahami bahasa yang dipergunakan untuk ijab-qabul.



f.



Tidak sedang melaksanakan ibadah haji. 6. Mahar. Beberapa ketentuan tentang mahar :



a.



Mahar adalah pemberian wajib (yang tak dapat digantikan dengan lainnya) dari seorang suami kepada isteri, baik sebelum, sesudah maupun pada saat aqad nikah. Lihat QS. An Nisaa‟ : 4.



b. Mahar wajib diterimakan kepada isteri dan menjadi hak miliknya, bukan kepada/milik mertua. c.



Mahar yang tidak tunai pada akad nikah, wajib dilunasi setelah adanya persetubuhan.



d. Mahar dapat dinikmati bersama suami jika sang isteri memberikan dengan kerelaan. e.



Mahar tidak memiliki batasan kadar dan nilai. Syari‟at Islam menyerahkan perkara ini untuk disesuaikan kepada adat istiadat yang berlaku. Boleh sedikit, tetapi tetap harus berbentuk, memiliki nilai dan bermanfaat. Rasulullah saw senang mahar yang mudah dan pernah pula.



Pengertian munakahat Secara bahasa : kumpulan, bersetubuh, akad secara syar‟i : dihalalkannya seorang lelaki dan untuk perempuan bersenangg-senang, melakukan hubungan seksual, dll . Kata nikah berasal dari bahasa arab yang didalam bahasa Indonesia sering diterjemahkan dengan perkawinan. Nikah menurut istilah syariat Islam adalah akad yang menghalalkan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak ada hubungan Mahram sehingga dengan akad tersebut terjadi hak dan kewjiban antara kedua insan. Hubungan antara seorang laki - laki dan perempuan adalah merupakan tuntunan yang telah diciptakan oleh Allah SWT dan untuk menghalalkan hubungan ini maka disyariatkanlah akad nikah. Pergaulan antara laki - laki dn perempuan yang diatur dengan pernikahan ini akan membawa keharmonisan, keberkahan dan kesejahteraan baik bagi laki - laki maupun perempuan, bagi keturunan diantara keduanya bahkan bagi masyarakat yang berada disekeliling kedua insan tersebut. Berbeda dengan pergaulan antara laki - laki dan perempuan yang tidak dibina dengan sarana pernikahan akan membawa malapetaka baik bagi kedua insan itu, keturunannya dan masyarakat disekelilingnya. Pergaulan yang diikat dengan tali pernikahan akan membawa mereka menjadi satu dalam urusan kehidupan sehingga antara keduanya itu dapat menjadi hubungan saling tolong menolong, dapat menciptkan kebaikan bagi keduanya dan menjaga kejahatan yang mungkin akan menimpa kedua belah pihak itu. Dengan pernikahan seseorang juga akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsunya. Allah SWT berfirman dalam surat An - Nisa Ayat 3 sebagai berikut : ” Maka kawinilah wanita - wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan brlaku adil maka (kawinilah) seorang saja .” (An - Nisa : 3). Ayat ini memerintahkan kepada orang laki - laki yang sudah mampu untuk melaksanakan nikah. Adapun yang dimaksud adil dalam ayat ini adalah adil didalam memberikan kepada istri berupa pakaian, tempat, giliran dan lain - lain yang bersifat lahiriah. Ayat ini juga menerangkan bahwa islam memperbolehkan poligami dengan syarat - syarat tertentu.



Permasalahan PAI di sekolah yang paling krusial salah satunya ialah jam belajar yang minim. Waktu yang hanya 2 jam dalam 1 minggu itu tentu tidak cukup untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Baik itu tujuan kurikuler, hingga ke tujuan pendidikan nasional. Penyelenggaraan pendidikan agama Islam di sekolah penuh tantangan, karena secara formal penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah hanya 2 jam pelajaran per minggu. Jadi apa yang bisa mereka peroleh dalam pendidikan yang hanya 2 jam pelajaran. Jika sebatas hanya memberikan pengajaran agama Islam yang lebih menekankan aspek kognitif, mungkin guru bisa melakukannya, tetapi kalau memberikan



pendidikan yang meliputi tidak hanya kognitif tetapi juga sikap dan keterampilan, guru akan mengalami kesulitan. Kemampuan guru dalam menerjemahkan dan kemudian menyusun indikator ketercapaian pembelajaran pada silabus sejauh ini hanya mengedepnakan aspek kognitif dan psikomotorik saja. Sedangkan aspek afektif nyaris tidak tersentuh. Secara gamblang, dapat kita lihat dari ketercapaian yang diperoleh peserta didik misalnya pada materi shalat, masih sebatas pengetahuan tantang tata cara shalat yang benar serta bagaimana mempraktekkannya. Esensi serta hikmah shalat masih belum menancap kuat pada sanubari peserta didik, dan belum terlihat dalam kehidupan mereka sehari-hari. Problem PAI dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah dapat dijelaskan sebagai berikut: a.



Dari proses belajar-mengajar, guru PAI lebih terkonsentrasi persoalan-persoalan teoritis keilmuan yang bersifat kognitif semata dan lebih menekankan pada pekerjaan mengajar/ transfer ilmu.



b. Metodologi pengajaran PAI selama ini secara umum tidak kunjung berubah, ia bagaikan secara konvensionaltradisional dan monoton sehingga membosankan peserta didik. c.



Pelajaran PAI seringkali dilaksanakan di sekolah bersifat menyendiri, kurang terintegrasi dengan bidang studi yang lain, sehingga mata pelajaran yang diajarkan bersifat marjinal dan periferal.



d.



Kegiatan belajar mengajar PAI seringkali terkonsentrasi dalam kelas dan enggan untuk dilakukan kegiatan praktek dan penelitian di luar kelas.



e.



Penggunaan media pengajaran baik yang dilakukan guru maupun peserta didik kurang kreatif, variatif dan menyenangkan.



f.



Kegiatan belajar mengajar (KBM) PAI cenderung normatif, linier, tanpa ilustrasi konteks sosial budaya di mana lingkungan peserta didik tersebut berada, atau dapat dihubungkan dengan perkembangan zaman yang sangat cepat perubahannya.



g.



Kurang adanya komunikasi dan kerjasama dengan orangtua dalam menangani permasalahan yang dihadapi peserta didik. [9] Di samping itu, permasalahan kelas juga turut mempersulit keberhasilan pembelajaran PAI di sekolah. Mulai dari masalah individual maupun masalah kelompok. Misalnya tingkah laku yang ingin mendapatkan perhatian orang lain, tingkah laku yang ingin menunjukkan kekuatan, tingkah laku yang bertujuan menyakiti orang lain, serta peragaan ketidakmampuan, yaitu dalam bentuk sama sekali menolak untuk mencoba melakukan apa pun karena yakin bahwa kegagalan yang menjadi bagiannnya. [10] Prinsip pengembangan program pembelajaran yang harus diperhatikan oleh guru antara lain:



1.



Tujuan yang dikehendaki harus jelas, makin operasional tujuan, makin mudah terlihat dan makin tepat program-program yang dikembangkan untuk mencapai tujuan.



2. Program itu harus sederhana dan fleksibel. 3. Program-program yang disusun dan dikembangkan harus sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.



C. Solusi Penemuan spektakuler Daniel Goleman tentang kecerdasan emosional (EQ) telah mematahkan dominasi IQ. Banyak orang ber-IQ tinggi yang gagal, sementara mereka yang IQ-nya biasa saja justru sukses dalam hidupnya. [11] Ke depan, mengandalkan IQ saja tidak akan mampu menghantarkan peserta didik pada tumbuh kembang potensinya secara optimal. Tanpa EQ bahkan kecerdasan spiritual (SQ), peserta didik hanya aan menjadi ilmuan tak berperasaan dan tak bermoral. Sebagai seorang pendidik, hal itu tentu sangat tidak kita inginkan. Kita tidak hanya menginginkan peserta didik hanya disebut pintar. Lebih dari itu, mereka pintar sekaligus beradab juga berperasaan. Untuk itu, semua pihak utamanya guru, harus berupaya mewujudkan tujuan tersebut. Ada beberapa pendekatan yang digunakan baik itu pada tingkat sekolah dasar maupun menengah, yakni. [12] a) Pendekatan keimanan, yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan pemahaman adanya tuhan sebagai sumber kehidupan makhluk di ala mini. b)



Pendekatan pengalaman, yaitu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil pengalaman ibadah dan akhak dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan.



c)



Pendekatan pembiasaan, yaitu memberikan kesempatan kepaa peserta didik untuk membiasakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran islam dan budaya bangsa dalam menghadapi masalah kehidupan.



d) Pendekatan rasional yaitu memberikan peran pada akal peserta didik dalam memahami dan membedakan berbagai bahan ajar dalam standar materi serta kaitannya dengan perilaku yang baik dan buruk dalam kehidupan. e) Pendekatan emosional yaitu upaya menggugah perasaan peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai dengan ajaran agama dan budaya bangsa. f)



Pendekatan fungsional yaitu menyajikan bentuk semua standar materi (Al-Qur‟an, keimanan, akhlak, fiqih, dan tarikh) dari segi manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti yang luas.



g) Pendekatan keteladaan yaitu menjadikan figur guru agama dan nonagama serta semua pihak sekolah sebagai cermin manusia yang berkepribadian. Sebagai ujung tombak pendidikan agama di sekolah, guru harus memiliki totalitas untuk anak didik. Masalah jam pelajaran yang hanya 2 jam dalam 1 minggu dapat disiasati dengan cara menambah pembelajaran pendidikan agama Islam melalui pembelajaran ekstra kurikuler dan tidak hanya pembelajaran formal di sekolah. Pembelajaran dilakukan bisa di sekolah, yaitu di kelas atau di mushala. Program pendidikan agama Islam ekstra kurikuler ini dapat berupa Pesantren Kilat, Rohani Islam (Rohis). Cara ini memang membutuhkan tambahan fasilitas, waktu, dan tenaga guru, tapi itulah tantangan guru yang tidak hanya mengajar tetapi memiliki semangat dakwah untuk menyebarkan ilmu di mana pun dan kapan pun. Untuk itu diperlukan koordinasi dan kerja sama yang baik antara guru dengan orang tua.